TRIPANJI PERSATUAN NASIONAL

1. HAPUSKAN HUTANG LUAR NEGERI 2. NASIONALISASI INDUSTRI ASING 3. INDUSTRIALISASI NASIONAL

12 Januari 2011

Tentang Peranan, Lapangan Kegiatan dan Perkembangan Gerakan Koperasi (Bagian 2)


Oleh : DN Aidit

Adalah perlu mencatat perhatian dan harus dicegah bahwa elemen kapitalis dengan bersemboyan ,,untuk sosialisme Indonesia” menyelundup kedalam gerakan koperasi, berjubah koperasi , menjalankan praktek-praktek kapitalis atas nama koperasi, atas nama anggota-anggota koperasi yang terdiri daripada rakyat pekerja. Kita tidak menentang kaum kapitalis nasional yang benar-benar nasional , tetapi kita menentang jika mereka menyalahgunakan nama koperasi untuk melepaskan diri dari pembayaran bermacam-macam pajak kepada Negara dan untuk merampas fasilitas yang seharusnya hanya didapat oleh koperasi.

Dasar koperasi pada pokoknya ialah kerjasama antara mereka yang lemah ekonominya, agar dengan bersatu dan saling bantu mencapai perbaikan tingkat hidup. Orang-orang yang mempunyai kepentingan yang bersamaan berhimpun dalam suatu koperasi atas dasar sukarela. Syarat kepentingan yang bersamaan dan dasar sukarela ini perlu diperhatikan dalam mengorganisasi suatu koperasi.

Dalam satu koperasi kredit umpamanya adalah keliru jika dihimpun lintah darat dan tani miskin bersama-sama, karena kepentingan mereka sangat berbeda, bahkan bertentangan.

Kepentingan yang berbeda dan yang bertentangan daripada tuan tanah, tani kaya, tani sedang, tani miskin, dan buruh tani juga tidak bisa dipersatukan dalam satu koperasi pertanian.

Kepentingan yang berbeda dan bertetangan daripada pengusaha, tukang kerajinan tangan yang merupakan pekerja merdeka dan buruh kerajinan tangan tidak dapat dipersatukan dalam satu koperasi kerajinan tangan.

Kepentingan yang berbeda dan bertentangan daripada pengusaha-pengusaha pemilik alat produksi industri, pekerja merdeka dalam industri rumah tangga dan buruh industri tidak dapat dipersatukan dalam satu koperasi industri.

Kepentingan yang berbeda dan bertentangan daripada pengusaha penangkapan ikan, tengkulak, juragan pemilik alat perikanan, nelayan sedang, nelayan miskin dan buruh nelayan tidak dapat dipersatukan dalam satu koperasi perikanan atau koperasi nelayan.

Kepentingan yang berbeda dan bertentangan daripada pengusaha peternakan dan buruh peternakan tidak dapat dipersatukan dalam satu koperasi peternakan.

Pedagang yang mengumpulkan produksi pertanian (collecterende handle), tengkulak dan tani kaya, tani sedang serta tani miskin produsesn tidak dapat dipersatukan dalam satu koperasi penjualan bersama hasil pertanian.

Jika organisasi dalam satu koperasi orang-orang atau lapisan-lapisan rakyat yang kepentingannya berbeda atau bahkan bertentangan, koperasi itu dalam praktek pasti akan hanya menguntungkan orang-orang atau lapisan-lapisan rakyat yang ekonominya lebih kuat dan merugikan, bahkan bisa menindas secara kejam orang-orang atau lapisan-lapisan rakyat yang ekonominya lemah.

Saya hendak memberi satu ilustrasi tentang tidak mungkinnya orang-orang yang berbeda atau bertentangan kepentingannya diorganisasi dalam satu koperasi dari pengalaman praktis beberapa tahun yang lalu didaerah Purwokerto. Di salah satu desa di daerah tersebut dibentuk satu koperasi desa yang bergerak dibidang kredit atau simpan pinjam. Semua penduduka desa dianggap otomatis jadi anggota koperasi. Untuk modal pertama diambil dari hasil keuntungan penjualan gula distribusi kepada penduduk dan untuk modal tambahan dari uang tabungan para anggota. Golongan yang ber-uang, yaitu tuan tanah, tani kaya, lintah darat, tengkulak, dan orang-orang berada lainnya ,,menabung’’ dalam koperasi itu. Setiap anggota boleh meminjam dengan bunga 10% dalam 35 hari, artinya 104% setahun. Pengurus koperasi sebagian besar terdiri dari golongan-golongan pemeras. Terhadap peminjam dari kalangan tani sedang dan tani miskin pengurus bersikap keras, kadang-kadang dengan menggunakan intimidasi. Karena takut kena perkara, banyak peminjam yang menjual rumah, pekarangan dan pohon buah-buahan atau menggadaikan sawahnya dengan harga murah untuk melunasi pinjamannya. Barang-barang itu umumnya jatuh ketangan tuan tanah, tani kaya dan lintah darat yang diantaranya juga menjadi pengurus “koperasi”.

Saya kira masih banyak contoh tentang koperasi yang berkeanggotaan orang-orang yang bertentangan kepentingannya, yang dalam praktek tidak beda kegiatannya daripada badan-badan kapitalis, bahkan kadang-kadang lebih busuk dripada itu. Apalagi jika koperasi-koperasi itu pembentukannya tidak demokratis dan pengurusnya main tunjuk dari atas, misalnya dilapangan pengumpulan dan penjualan hasil-hasil produksi pertanian untuk perdagangan baik dalam negeri maupun untuk ekspor, kaum produsen yang menjadi ,,anggota” diharuskan menyerahkan produksinya kepada ,,koperasi’’ sehingga koperasi menjadi “single buyer”, dengan harga yang lebih rendah daripada jika dijualnya secara bebas. Dengan cara ini bukan saja tidak tercapai maksud berkoperasi daripada para produsen yaitu untuk mendapatkan nilai tukar daripada produksinya yang lebih tinggi, melainkan kebalikannya, nilai tukar daripada produksinya itu menjadi merosot, sedang pengurus-pengurus koperasi dimungkinkan untuk bermanipulasi dengan barang-barang yang dikuasainya.

Juga jelas bahwa pengaruh jahat kaum kapitalis birokrat yang bisa berhubungan dengan gerakan koperasi telah mendorong sementara gerakan koperasi kita kejurang yang bertentangan dengan kepentingan anggota-anggotanya dan kepentingan rakyat pada umumnya.

Dalam mengembangkan gerakan koperasi perhatian kita harus ditujukan kepada lapisan terbesar dari massa rakyat pekerja, yaitu kaum tani yang jumlahnya 60-70% dari penduduk Indonesia dan yang masih berada dibawah penghisapan-penghisapan tuan tanah, lintah darat dan kaum kapitalis. Dari kalangan kaum tani ini yang paling tepat diorganisasi dalam koperasi-koperasi adalah tani sedang dan tani miskin, karena mereka masih mempunyai tanah atau sedikit tanah dan alat-alat pertanian. Koperasi daripada kaum tani sedang dan tani miskin bisa berbentuk koperasi kredit atau simpan pinjam untuk melepaskan mereka dari cengkraman tukang-tukang idjon dan lintah darat, koperasi produksi untuk meningkatkan produksi pertanian mereka dan koperasi jual beli untuk mendapatkan pasar yang baik bagi barang-barang produksi pertanian mereka (cooperative marketing) dan sekaligus untuk dapat membeli bahan-bahan keperluan mereka seperti bibit, pupuk, alat-alat pertanian dsb., juga barang-barang kebutuhan konsumsi.

Multipurpose cooperative (koperasi serba-usaha) bagi kaum tani adalah tepat, tetapi untuk mencegah kegagalan-kegagalan yang bisa mengecewakan dan membikin kapok kaum tani berkoperasi, baik langkah-langkah permulaan dimulai dari koperasi kredit dan seterusnya dikembangkan betuk-bentuk lain, setelah mendapatkan pengalaman-pengalaman yang diperlukan.

Koperasi dikalangan kaum tani seperti halnya koperasi-koperasi lainnya banyak yang mengalami kegagalan. sebabnya adalah, bahwa disamping mendapat tekanan dari tuan tanah dan lintah darat dan modal monopoli asing kurang mendapat bantuan pemerintah, juga karena koperasi-koperasi itu dipimpin oleh elemen-elemen yang korup, yang tidak jujur dan tidak cakap. Karena itu masalah memilih pimpinan yang jujur, cakap dan manipolis adalah penting dalam koperasi.

saya berpendapat bahwa tenaga-tenaga pemuda dan wanita adalah efektif bila ditarik kedalam kegiatan koperasi.pemuda mempunyai kesanggupan bekerja yang lebih besar dan kejujurannya berguna untuk mencegah praktek-praktek korupsi yang mungkin terjadi. Kaum wanita yang pada umumnya lebih cermat dan teliti itu akan mendorong koperasi bekerja baik.

*) Diambil dari buku berjudul “Peranan Koperasi Dewasa ini”, ditulis Oleh DN. Aidit, diterbitkan oleh Dept. Agitprop CC PKI tahun 1963

0 komentar:

Posting Komentar

Segala kritikan, cacian , makian dsb selalu diterim kirim juga pesan tau call : 0812 6034 7147 / 0819 3426 3185

Perfect Day

BTricks


ShoutMix chat widget

Pengunjung

PENGUNJUNG

free counters