TRIPANJI PERSATUAN NASIONAL

1. HAPUSKAN HUTANG LUAR NEGERI 2. NASIONALISASI INDUSTRI ASING 3. INDUSTRIALISASI NASIONAL

23 Januari 2011

Raja Mandailing Dalam Konteks Kekinian



Oleh : Hiski Darmayana

Ketika menandatangani prasasti Museum Batak di Balige (18/01/2011), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dianugerahi gelar Patuan Sorimulia Raja oleh Lembaga Adat Batak Angkola. Gelar tertinggi dalam adat Batak Mandailing/Angkola tersebut diberikan kepada Presiden SBY setelah sebelumnya beredar rumor bahwa SBY akan diberi gelar Raja Batak. Rumor ini memicu penolakan keras sebagian warga Batak terhadap rencana tersebut.

Kenyataannya Presiden SBY tetap disematkan gelar tertinggi dalam adat salah satu sub-suku Batak, namun gelar tersebut bukanlah Raja Batak, melainkan Patuan Sorimulia Raja, yang berarti paduka yang dihormati dan diteladani. Tak hanya gelar kehormatan tertinggi, SBY juga diberi marga Siregar, yang merupakan salah satu marga dari Batak Mandailing.

Hal menarik bila menelaah lebih jauh mengenai konsep raja dalam kebudayaan Mandailing, dan melihat relevansinya pada masa kini. Sistem kepemimpinan dalam budaya masyarakat Mandailing memang mengenal konsep raja. Hal ini terkait dengan sistem sosial Batak Mandailing/Angkola yang terdiri dari tiga bentuk organisasi sosial yakni, Banua, Huta dan Janjian.

Mora Na Toras sebagai Institusi Politik

Banua merupakan satu kesatuan teritori yang didalamnya terdapat kesatuan masyarakat otonom dan berbasiskan pada hukum adat. Kesatuan masyarakat Banua ini dipimpin oleh seorang raja yang dijuluki Raja Pamusuk. Raja Pamusuk haruslah berasal dari keturunan klan patrilineal yang mendirikan Banua (Lubis,1988).

Bila beberapa Banua memutuskan untuk menjalin persekutuan dan bernaung dalam satu kesatuan adat, maka persekutuan itu dinamakan Janjian (Mandailing) atau Hayuara Mardomu Bulung. Suatu Janjian dibentuk dengan tujuan memperkuat kesatuan antar Banua yang masing-masing telah mempunyai wilayah dengan batas-batas yang tegas.

Sementara Huta adalah tempat pemukiman penduduk yang ruang lingkupnya lebih kecil dari Banua. Huta sendiri merupakan hasil perkembangan kesatuan teritori adat masyarakat yang bermula dari pemukiman Banjar, Pagaran, Lumban dan akhirnya menjadi Huta. Huta pun dapat berkembang menjadi sebuah Banua bila telah memenuhi beberapa syarat. Syarat-syarat tersebut adalah telah memiliki institusionalisasi politik yang bernama Mora Na Toras, berpenduduk minimal 40 kepala keluarga dari marga yang berbeda-beda, serta mendapat izin dari Raja Banua tempat penduduk Huta berasal.

Jadi dapat disimpulkan bahwa Banua atau Kerajaan merupakan kesatuan masyarakat yang mempunyai peran strategis dalam sistem sosial masyarakat adat Mandailing/Angkola, karena dapat menentukan terbentuknya Huta maupun federasi antar Banua yang bernama Janjian. Dalam sistem kepemimpinan di Banua inilah ada seorang raja (Raja Pamusuk) yang duduk di pucuk pimpinan tertinggi lembaga politik Banua, Mora Na Toras. Selain Raja Pamusuk, ada unsur-unsur lain dalam struktur Mora Na Toras, yakni Suhu, Hatobangun/Anggi Ni Raja, Natoras, Bayo-bayo, dan Hatobangon. Penting untuk dicatat bahwa Hatobangon merupakan wakil penduduk biasa yang tidak termasuk klan pendiri Banua. Dari hal tersebut terlihat bahwa prinsip keterwakilan rakyat biasa dalam politik telah ada pada sistem sosial-politik masyarakat adat Mandailing.

Raja dan Kemakmuran Rakyat

Sebuah Huta atau Banua dalam konsepsi adat masyarakat Mandailing/Angkola haruslah didukung oleh sumber daya alam yang dapat mencukupi kehidupan masyarakatnya. Namun, bila sumber daya alam yang ada terbilang cukup apakah dengan demikian kesejahteraan masyarakat pasti akan terwujud? Tentu tidak semudah itu. Maka, sistem pengelolaan natural resources menjadi hal yang menetukan kesejahteraan masyarakat Huta maupun Banua.

Dalam tradisi masyarakat Mandailing/Angkola, selain harus didukung oleh sumber alam yang memadai, khusus untuk Raja harus memiliki kolam ikan atau tobat bolak dan persawahan atau saba bolak. Kedua hal itu berfungsi sebagai tempat persediaan makanan yang tidak boleh kering bagi rakyat atau dalam bahasa Mandailingnya “talaga na so tola hiang”. Hasil dari areal persawahan berguna bila musim paceklik datang melanda Banua, sedangkan kolam ikan dapat diakses rakyat bila Banua didera kekeringan dan ikannya dapat dimanfaatkan sebagai penunjang bahan pangan. Hal menarik dari masyarakat adat Banua kembali terlihat, yakni adanya sistem logistik yang kuat bagi ketersediaan pangan kerajaan.

Prinsip ketahanan sekaligus kedaulatan pangan menjadi hal yang demikian penting bagi masyarakat adat Mandailing/Angkola, dan seorang Raja yang ideal dalam konsepsi adat Mandailing adalah Raja yang tidak akan membiarkan seorang pun rakyatnya kelaparan. Dengan arti lain, seorang Raja yang baik haruslah Raja yang cakap mengatur pengelolaan sumber alam demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Inilah yang menjadi esensi dari konsep raja dalam sistem sosial masyarakat adat Mandailing.

Dalam konteks kekinian, pemberian gelar Patuan Sorimulia Raja kepada Presiden SBY seakan menjauhi nilai-nilai adat Mandailing yang berkaitan dengan kriteria ideal seorang raja. Betapa tidak, kini media massa dipenuhi oleh berita mengenai kenaikan harga bahan-bahan pangan yang memicu keresahan masyarakat luas. Stabilisasi harga pun tidak mampu meredam gejolak harga pangan, karena hanya diatasi dengan impor komoditi, tidak dengan fungsionalisasi Bulog secara optimal.
Sementara pemerintahan yang dipimpin Presiden SBY berbangga dengan laju pertumbuhan ekonomi, angka kemiskinan dan pengangguran yang berkurang (menurut standar pemerintah tentunya) serta produk domestik bruto (PDB) yang tinggi, di pelosok pedesaan Jawa telah banyak keluarga yang makan tiwul sebagai pengganti beras. Bahkan ada yang sampai tewas keracunan tiwul akibat tak mampu membeli beras. Ada pula kisah tragis lainnya, yakni bunuh diri yang dilakukan keluarga buruh tani di Cirebon karena deraan kesuiltan ekonomi di awal tahun 2011 ini.

Bukan kelayakan dari penganugerahan gelar tersebut yang akan dipersoalkan disini, namun esensi dari makna seorang Raja yang seakan hilang dalam ritual pemberian gelar bagi Presiden SBY tersebut. Ingat, seorang Raja Mandailing bukanlah seorang Raja yang tega membiarkan seorang pun rakyatnya kelaparan, apalagi sampai memanipulasi penderitaan rakyatnya dengan angka-angka statistik demi politik pencitraan. Gelar Patuan Sorimulia Raja yang berarti seorang pemimpin yang dihormati dan diteladani juga agak janggal bila dilekatkan pada pemimpin yang menjaga citra kepemimpinannya dengan kebohongan dan pengingkaran realita, yang tentu tak akan mendatangkan manfaat bagi rakyat.

*) Penulis adalah alumni Antropologi FISIP Unpad dan Kader GMNI Sumedang.

0 komentar:

Posting Komentar

Segala kritikan, cacian , makian dsb selalu diterim kirim juga pesan tau call : 0812 6034 7147 / 0819 3426 3185

Perfect Day

BTricks


ShoutMix chat widget

Pengunjung

PENGUNJUNG

free counters