DARI KANTOR PERWAKILAN LUAR NEGERI
PARTAI RAKYAT DEMOKRATIK.
Mengingat bahwa para Jenderal-Jenderal anti-demokrasi sering mengutip Manifesto PRD yang dikeluarkan pada tanggal Juli 22 di kanto LBH, Jakarta, PRD merasa perlu mempublikasikan manifesto tsb secara lengkap.
MANIFESTO PARTAI RAKYAT DEMOKRATIK
TIDAK ADA DEMOKRASI DI INDONESIA. Demokrasi --dalam makna kedaulatan rakyat-- adalah prinsip dasar dan landasan bagi pembentukan suatu kekuasaan negara. Selama kedaulatan rakyat masih belum mendapatkan tempat yang layak dalam kehidupan ekonomi, politik, dan budaya sebuah bangsa dan masyarakat, selama itu pula sejarah akan memberikan alat-alat perlawanan untuk menegakkannya.
Selama 30 tahun kehidupan bernegara, berbangsa dan bermasyarakat di bawah kekuasaan Presiden Suharto, kekuasan negara telah menjadi lembaga yang memasung dan menghambat kemajuan-kemajuan partisipasi rakyat dalam proses menentukan jalannya kehidupan bernegara. Kekuasaan eksekutif menjadi sedemikian besar, menindas, tidak terkendali dan melampaui kewenangan lembaga legislatif dan yudikatif
Sejarah bangsa Indonesia, sesungguhnya adalah sejarah perjuangan rakyat yang terkenal gigih dalam melawan segala jenis penghisapan/penindasan dalam upaya untuk menghargai kemanusian dan perdamaian. Namun Rejim Orde Baru telah membuat langkah mundur --bila terbanding ke masa tahun 1950 - 1959-- dalam kehidupan politik.
Hak-hak dasar partisipasi rakyat untuk berpolitik telah dipasung, dibatasi, dibuntungi dengan penerapan 5 paket UU Politik dan Dwi Fungsi ABRI. Hakekat kemerdekaan, yang adalah kebebasan memilih, mengawasil dan menentukan negara yang berkedaulatan rakyat, semakin menjauh dari kehidupan politik sehari-hari. Secara sistematis penguasa semakin mendominasi lapangan politik dengan cara-cara yang inkonstitusional, keji dan brutal. Tidak menghargai perbedaan pendapat, tidak menghargai kritik dan tidak mau mendengar aspirasi-aspirasi rakyat. Kebangkitan perlawanan rakyat --dalam makna masyarakat sipil-- dibalas dengan intimidasi, teror, penangkapan, pemenjaraan, berondongan peluru, dan bahkan dengan pembantaian. Koran-koran, majalah, buku-buku, dan alat-alat pendidikan rakyat lainnya, yang kritis dan berani berbeda dengan pandangan penguasa, dibredel. Para wartawan yang tidak menghendaki pengawasan sepihak atas informasi oleh pemerintah dikirim ke penjara; Kaum buruh yang ditindas secara ekonomi, diintimidasi, diteror bahkan dibunuh; Kaum tani semakin sulit mempertahankan tanahnya dan hak-haknya karena harus harus berhadapan dengan militer yang apabila mereka melawan jarahan kaum kapitalis. Semua logika kekuasan itu dilancarkan, diterapkan, dilaksanakan, dipelihara dengan tujuan; menjaga stabilitas akumulasi modal.
Hingga kini kita melihat semakin dalamnya kesenjangan antara segelintir yang kaya dengan mayoritas yang miskin. Kaum buruh dijajakan dan dieksploitasi secara murah untuk mengundang investasi dan akumulasi modal. Perekonomian Indonesia yang tumbuh di atas 6 %/tahun, hanya dapat dinikmati oleh minoritas kelompok tertentu. Aset-aset ekonomi yang vital dan penting bagi kehidupan rakyat, diswastakan dengan konsesi yang dijual-belikan di antara kerabat dan rekan sejawat. Bentuk-bentuk monopoli dan oligopoli yang menyengsarakan rakyat dilindungi, difasilitasi oleh kekuasaan yang ada. Beban ekonomi semakin berat ketika pemerintahan dipenuhi oleh para koruptor yang berkolusi dengan orang-orang pemerintahan untuk kepentingan pribadi dan kelompok bisnisnya. Lembaga-lembaga imperialis seperti IMF dan World Bank tanpa jemu-jemunya memacu ekonomi Indonesia dengan pinjaman-pinjaman luar negeri. Akibatnya hutang luar negeri Indonesia sekarang ini telah mencapai US$ l00 milyar. Artinya, ini kita berada di peringkat tiga dunia di bawah Brasilia dan Mexico.
Perkembangan ekonomi Indonesia yang makin menguntungkan kelompok minoritas pemilik modal, dan eksploitasi modal asing di Indonesia, menjadikan kehidupan bernegara yang ada semakin keji dan jauh dari cita-cita rakyat untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.
30 tahun, delapan bulan, dan duapuluh dua hari kekuasaan Orde Baru ini, secara ekonomi, politik dan budaya tidak bisa diterima dan tidak bisa lagi dipertahankan oleh rakyat Indonesia. Terbukti: kaum buruh mulai melakukan pemogokan di berbagai kawasan industri; kaum tani melakukan aksi-aksi menentang penggusuran; para mahasiswa berdemonstrasi menentang militerisme; para intelektual menentang penindasan atas kebebasan akedemik; para agamawan menolak intervensi militer; para suku anak dalam di Papua Barat dan Kalimantan menantang penghisapan oleh Jakarta; Di Timor-Timur, rakyat Maubere tidak pernah berhenti melawan peyerbuan militer dan penjajahan oleh rejim Orde Baru; rakyat Aceh dan Papua Barat menuntut hak penentuan nasib sendiri. Metode-metode perlawanan rakyat juga terus meningkat melalui aksi-aksi masa besar-gabungan antar sektor masyarakat, menduduki DPR, menyerbu kantor polisi dan markas militer, konfrontasi dengan militer, hingga produksi selebaran-selebaran yang massif. Intinya: ketidak puasan rakyat terjadi dimana-mana; rakyat sudah tida rela hidup di bawah rejim Orde Baru. Sistem ekonomi, politik dan budaya sekarang ini, yang dijaga oleh garda militer rejim Orde Baru, terbukti memang tidak mampu menyalurkan apalagi mencari jalan keluar bagi problem-problem nyata yang dihadapi oleh rakyatnya sendiri.
Sistem ekonomi, politik dan budaya yang ada sekarang sedang bangkrut. Inilah saatnya segala paket perundang-undangan yang membatasi partisipasi rakyat seperti 5 paket UU politik dicabut; inilah saatnya garda militer yang berlindung di bawah Dwi Fungsi ABRI harus dicabut.
Paket undang-undang ini adalah benteng pengabsahan pemerintah untuk membatasi hak-hak politik rakyat untuk berpartisipasi dalam pemerintahan dan tata-kenegaraan. Partai politik, sebagai ibu kandung dari rakyat untuk berpolitik, sebagai rahim kedaulatan rakyat, harus segera ditegakan; Pemilu yang jujur dan demokratis, dengan tidak membatasi partisipasi dan aspirasi politik rakyat, sebagai hak masyarakat sipil modern, tidak pernah ada; Susunan DPR/MPR mencerminkan kejahatan dalam mempertahankan kekuasaan --oknum-oknum klik kekuasaan dan ABRI mendapat hak-hak khusus yang diangkat oleh Presiden tanpa melalui pemilu; UU tentang organisasi kemasyarakatan tidak mengijinkan afiliasi politik dan dihambat dalam pendiriannya; dan terakhir UU tentang referendum tidak pernah dilaksanakan untuk mengambil suatu keputusan penting seperti perubahan UUD 45 --UUD 45 menjadi suatu yang sakral tanpa mempertimbangkan perubahan situasi ekonomi, politik dan budaya dunia. Rakyat yang berdaulat adalah rakyat yang bisa belajar, memiliki kesempatan, dan memiliki ruang untuk sadar akan kedaulatannya, sadar akan kemampuannya dalam berpolitik. Untuk itu tidak ada jalan lain selain mencabut paket 5 UU politik l985.
Militer menjarah lorong-lorong kehidupan masyarakat sipil, persis dengan hakekat kemiliterannya, sebagai penyandang senjata, terlebih-lebih dengan hakekat kemiliteran rejim Orde Baru --tak terusik oleh sejarah pencerahan abad pertengahan sekalipun. Masyarakat sipil modern yang tak bersenjata harus memiliki otoritas mutlak terhadap militer, menjadikan militer (meminjam istilah masyarakat Perancis) sebagai Si Raksasa Bisu (La Grande Muette) --tak ada satu kata pun tentang politik (baca: kekuasaan) dari moncong senjata. Oleh karena itu: Rakyat harus mencabut Dwi Fungsi ABRI
Pembudakkan rejim Orde baru ke dalam sistem kapitalisme dunia membuat pemerintahan Jenderal Suharto tidak dapat lari dari sorotan internasional atas penindasan yang ada dinegerinya. Tumbangnya rejim-rejim otoriter di Amerika Latin, Afrika, dan Asia mengajarkan pada rejim dan gerakan demokrasi bahwa tidak ada kekuasaan otoriter yang langgeng dan abadi; semua pasti ada akhirnya. Kebijakan ekonomi luar negeri haruslah mempunyai watak anti neo-kolonialisme --seperti yang diwujudkan melalui APEC, AFTA dan NAFTA. Kerjasama Internasional harus dibawah syarat-syarat damai dan kemanusiaan. Untuk itu penjajahan atas Timor-Timur haruslah menjadi Bab dari program perjuangan kita, bukan sekedar embel-embel solidaritas --dalam makna tabo terhadap rakyat Maubere untuk menentukan nasibnya sendiri: MERDEKA. Perjuangan demokrasi Indonesia tidaklah lengkap dan palsu bila tidak menghubungkan dengan tuntutan kemerdekaan bagi rakyat Maubere. Partai Rakyat Demokratik (PRD) menghindari chauvinis-nasionalisme dan menganggap persaudaraan internasionali sebagai watak pokok dari perjuangan rakyat. Terintegrasinya kekuasaan modal secara internasional, dengan dukungan pemerintahan yang melecehkan demokrasi, haruslah juga dilawan secara internasional. Untuk itu Partai Rakyat Demokratik (PRD ) akan aktif dan mendukung semua forum dan aksi damai internasional yang berwatak kerakyatan dan anti penindasan.
Kerja-kerja perjuangan melawan kekuasan rejim Orde Baru tidak dapat dipisahkan dari program Partai rakyat Demokratik (PRD), dan sebagai sebuah partai politik merasa syah, berhak dan wajib berpartisipasi untuk menentukan jalannya pemerintahan dan kekuasan negara. Penumpulan partisipasi rakyat ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Kedaulatan rakyat dalam sistem yang ada tidak melulu membutuhkan legitimasi legal-fomal penguasa, bila penguasa yang ada justru tidak dapat menghargai partisipasi aktif dari rakyatnya sendiri untuk mengawasai dan mengkritiknya. Problem-problem masyarakat Indonesia yang kapitalistik ini harus diselesaikan, tidak bisa tidak harus dengan suatu partisipasi rakyat yang harus semakin meluas: DENGAN DEMOKRASI. Berbagai kekuatan yang mungkin membawa perbaikan politik harus sesegera mungkin menyatukan langkah dan program-programnya untuk membentuk suatu pemeritahan yang demokratik kerakyatan.
Suatu pemerintahan yang berwatak demokratik dan kerakyatan haruslah mempunyai kekuatan arah kemilau masa depan yang jelas tentang masyarakat Indonesia, serta jalan keluar bagi persoalan ekonomi, politik dan budayanya --yang selama 30 tahun, delapan bulan, dan duapuluh hari, ditanam dengan pupuk-bangkai dan air-darah rakyat. Untuk mencapai kekuatan arah cita-cita masyarakat yang demokratik tersebut harus dicari kekuatan pendorong untuk mencapainya di tengah-tangah rakyat itu sendiri. Untuk itu persoalan strategi-taktik haruslah dirumuskan dengan cara tepat berdasarkan pada potensi-potensi yang ada di rakyat itu sendiri. Dari semua potensi-potensi yang ada di masyarakat tersebut kami melihat perlawanan kaum buruh adalah pondasi yang paling mungkin untuk diraih dan diorganisir dalam perjuangan demokratik. Jumlahnya yang semakin besar, kesetiaan perlawanannya, dan makna strategisnya bagi perekonomian kapitalisme Orde Baru akan membuat buruh dapat menjadi benteng demokrasi di masa kini dan masa depan; Kekuatan kedua yang secara historis terbukti mampu menjadi kekuatan yang menentukan adalah mahasiswa dan kaum intelektual. Kelompok sosial ini telah menjadi pelopor dalam perlawanan politik menentang kekuasan rejim Orde Baru. Kemampuan mereka dalam ideologi, organisasi dan politik merupakan sumbangan yang penting bagi gerakan demokrasi. Penumpulan dan petualangan gerakan mahasiswa, hanya bisa dikurangi bila terintegrasi dalam gerakan rakyat atau demokrasi secara keseluruhan; Kekuatan ketiga yang terbukti yang terbukti sedang bangkit adalah kaum miskin kota. Jumlah mereka yang besar dan tersingkir akibat daya tarik kota dan pembangunan yang pincang antara kota-daerah menjadikan sektor ini menjadi penyangga basis masa di kota. Dalam aksi-aksi mendukung Megawati, terlihat bagaimana sektor ini secara militan dan fanatik membela hak-hak mereka; Dan sektor terakhir yang juga penting adalah sembangan perlawanan kaum tani.
Kapitalisme brutal yang terjadi telah memiskinkan dan membuat petani kehilangan tanah sebagai alat produksinya. Tidak mengherankan bila sektor ini, yang jumlahnya tersebar dipelosok Indonesia akan menjadi kekuatan pendukung yang penting dalam gerakan demokrasi.
Untuk menyatukan dan menggerakan kekuatan-kekuatan demokratik yang ada sekarang ini harus dibuat suatu platform bersama yang mampu bergerak dalam kesatuan aksi dan tindakan. Kesatuan aksi dan tindakan tidak cukup diwakili oleh persamaan program dan metode, tapi juga kecakapan untuk menerjemakkan momentum pollitik yang mampu menyeret partisipasi rakyat secara lebih luas. Untuk itu momentum Pemilu yang akan dilaksanakan pada tahun l997 harus direspon dan diantisipasi. Pemilu adalah momentum, ketika kesadaran masa terfokus pada aroma politik dengan disertai pengerahan-pengerahan massa yang luas dari para kontestan. Gerakan demokrasi harus mengamati kesadaran massa sehingga dapat memberikan sumbangannya bagi peningkatan kesadaran rakyat tentang hakekat politik dari kekuasan Orde Baru. Kita tidak boleh mengucilkan diri dari kesadaran massa, apalagi meremehkannya. Alat untuk mengorganisir dan memperluas jaringan gerak-perlawanan dengan memanfatkan isu pemilu dapat diandalkan melalui pembentukan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP). KIPP yang sudah populer tidak dapat terpisah dari kondisi politik yang terus berubah dari hari ke hari. Untuk itu KIPP diharapkan dapat menembus batas-batas kesadaran palsu rakyat dan mampu melakukan agitasi-propaganda untuk mendidik dan mengaktifkan rakyat bahwa pemilu harus dihubungkan dengan kedaulatan rakyat. Dan kedaulatan rakyat akan selalu berhubungan dengan paket 5 UU politik tahun 1985 dan Dwi Fungsi ABRI. Ke sana lah muara KIPP harus ditujukan. KIPP bukan lah sekedar alat dari konsep pemantauan proses pemilihan umum --dari sejak pantarlih hingga penghitungan suara-- namun juga mengawasi sampai sejauh mana kedaulatan rakyat dihargai sebagai fondasi bagi keabsahan pemilu.
Langkah penting yang sudah dirasakan mendesak, dan harus diciptakan adalah membangun suatu front persatuan diatas suatu platform bersama untuk mencapai sasaran-sasaran strategis bagi kedaulatan rakyat seperti pencabutan 5 paket UU politik 1985 dan dan pencabutan Dwi Fungsi ABRI. Dan fondasi front, tidak bisa lagi dan tidak bakal mengalami penguatan bila tidak didasarkan pada basis-basis massa. Untuk itu kualitas organisasi yang layak dalam suatu front haruslah setingkat partai-partai politik atau ormas-ormas yang berbasis massa. Front perjuangan yang serius dan sejati harus lah mempunyai program-program, strategi/taktik, dan slogan-slogan yang mempunyai akar ke basis massa. Front adalah suatu wadah pengerahan massa, bukan wadah kampanye isu politik. Selama ini kita belum sadar akan makna politik front, dan masih tidak bisa membedakan batasan-batasan antara komite aksi dengan front. Untuk tugas-tugas ke depan, suatu usaha membangun front-demokratik harus sesegera mungkin diupayakan. Adalah tidak berguna mempertahankan eksistensi organisasi, bila ia tidak mampu menjawab persoalan politik strategis dalam menghadapi kekuasan rejim Orde Baru yang otoriter. Partai Rakyat Demokratik (PRD) menganggap, bahwa suatu front harus dibangun dengan bersendikan kantong-kantong massa. Selama kantong-kantong masa belum dapat digerakkan menjadi suatu gerakan demokrasi, maka front tersebut akan tertatih-tatih dan gagap menghadapi kekuasaan yang milteristik dan mau menang sendiri. Dengan semua problem-problem masyarkat Indonesia di atas, maka juga harus secara jelas dapat dibayangkan dan divisionerkan suatu masyarakat masa-depan yang demokratis secara ekonomi, politik dan budaya. Partai Rakyat Demokratik (PRD) memandang pentingnya terlebih dahulu untuk menyelesaikan solusi-solusi politik untuk mempermudah solusi-solusi ekonomi Indonesia yang sudah tereksploitasi habis-habisan dibawah kapitalisme. Partai Rakyat Demokratik (PRD) memandang penting, di masa depan, membangun suatu masyarakat sipil modern yang menghormati kedaulatan rakyat dan pembenahan praktek demokrasi dengan trias-politikanya secara sejati dan sepenuh-penuhnya. Pembangunan demokrasi yang sejati dan sepenuh-penuhnya haruslah diabdikan pada kedaulatan rakyat. Untuk itu suatu pemerintahan koalisi-demokratik kerakyatan haruslah diciptakan di masa depan, untuk menyalurkan partisipasi rakyat dengan saling menghormati aliran ideologi dan alat-alat politiknya masing-masing secara damai, tanpa kekerasan.
Perkembangan masyarakat sipil modern Indonesia yang berkedaulatan rakyat akan tergantung dari cara-cara kita membangun suatu gerakan demokrasi di masa kini. Langkah-langkah strategis-taktis harus dibangun sekarang ini dengan tetap berangkat dari kondisi-kondisi kongkrit yang ada dimasyarakat. Untuk itu Partai Rakyat Demokratik (PRD) percaya dan yakin bahwa pengorganisiran rakyat adalah satu-satunya cara untuk menegakan kedaulatan rakyat. Dan berdirinya Partai Rakyat Demokratik (PRD) merupakan salah satu manifestasi dan jawaban untuk menjawab kebekuan dan kebuntuan dari alat-alat politik ekstra parlementer, serta meningkatakan kualitatif gerakan rakyat menuju suatu masyarakat demokratik multi partai kerakyatan yang damai, tanpa kekerasan.
Jakarta, 22 Juli 1996
0 komentar:
Posting Komentar
Segala kritikan, cacian , makian dsb selalu diterim kirim juga pesan tau call : 0812 6034 7147 / 0819 3426 3185