Masalah kemiskinan yang diderita kini oleh mayoritas rakyat bukan karena takdir, bukan juga karena malas, tetapi karena kecilnya peran yang diberikan kepada rakyat dalam memanfaatkan sumber-sumber ekonomi yang produktif (pertambangan, pertanian, kehutanan, telekomunikasi, pengangkutan, listrik, dan lain-lain). Negara menyerahkan pengelolaan sumber-sumber ekonomi itu sepenuhnya kepada pihak asing, sedangkan pemerintah cukup menerima “persenan” itupun langsung masuk kekantong pejabat. Sedangkan rakyat Indonesia tidak memperoleh apa-apa; misalnya, meskipun kita pengekspor gas nomor satu di dunia, tetapi dimana-mana rakyat menjerit karena harga elpiji yang mahal, itupun diperoleh dengan cara “mengantre berjam-jam”. Demikian pula dengan minyak goreng, kendati kita punya lahan sawit terbesar di dunia tetapi hasil produksinya dikontrol perusahaan asing, kemudian diekspor keluar. Sedangkan rakyat harus membeli minyak goreng di pasaran dengan harga cukup mahal.
Sistim ekonomi ini juga menghapus “tanggung jawab sosial” Negara. Amanat Undang Undang Dasar 1945, bahwa Negara wajib memberikan pendidikan dan penghidupan yang layak kepada rakyat dikhianati. Rumah sakit dijual dan diserahkan pengelolaannya kepada swasta, demikian juga sekolah-sekolah dan fasilitas umum. Akibatnya, orang miskin dan berpendapatan sedang tidak bisa mendapatkan pelayanan yang layak, terutama pendidikan dan kesehatan. Hal-hal ini biasa disebut sistim neoliberalisme. Sistim inilah yang dipakai dan dipraktekkan pemerintahan SBY bersama hampir seluruh partai di parlemen.
Di bawah kendali Neoliberal, kedaulatan nasional terhadap kekayaan alam, kebebasan menjalankan perekonomian secara mandiri, serta memberikan layanan sosial kepada rakyat dihapuskan dan digantikan dengan konsep baru “pasar bebas”. Bagi mereka (Pemodal Asing), Indonesia hanya; (1). Sebagai sumber bahan baku, (2). Sebagai sumber tenaga buruh murah, (3). Sebagai pasar bagi produk-produk negeri imperialis, dan (4). Sebagai tempat investasi (penanaman) modal asing.
Di Indonesia, ada beberapa kekuatan politik (partai, ormas, kelompok) yang menjadi musuh utama rakyat, termasuk dalam pemilu 2009, yang perlu dikampanyekan kepada rakyat agar tidak memilih mereka; Pertama, yaitu partai-partai atau kekuatan politik yang mendukung neoliberalisme; kebijakan menaikkan BBM, menyetujui privatisasi, penghapusan subsidi, dan liberalisasi layanan pendidikan dan kesehatan. Partai-partai dan politisi yang menyetujui pengesahan UU nomor 21 tahun 2002 tentang migas, UU minerba, UU BHP, UU ketenagakerjaan, dan UU penanaman modal asing. Kedua, partai-partai dan kekuatan politik yang menentang pluralisme (keberagaman) dan hak-hak demokratik setiap warga negara maupun aliran. Kelompok atau partai yang memaksakan negara teokrasi (negara agama), karena bertentangan dengan bentuk negara kesatuan RI yang disusun Pendiri Republik kita. Partai yang memaksakan pengesahan UU pornografi dan perda-perda berbau syariat. Ketiga, partai-partai yang menentang proses demokratisasi, serta penghargaan terhadap hak asasi manusia (HAM).
Dalam pemilu mendatang, kami mengajak seluruh rakyat untuk mendatangi kotak suara dan memberikan suaranya kepada calon dan kandidat yang pro-rakyat. Partai dan kandidat yang kami maksudkan adalah kandidat dan partai yang telah menyetujui menjalankan program-program mendesak kita.
Ada banyak partai berjanji akan mengatasi harga sembako, berjanji memperluas lapangan pekerjaan, serta berjanji menggratiskan layanan pendidikan dan kesehatan. Tetapi, banyak program yang mereka tawarkan terlalu mengawang-ngawang, abstrak, sehingga tidak mudah berhasil ketika dipraktekkan.
Berikut, kami jelaskan Tiga Jalan pemenuhan kebutuhan darurat ;
A. Pembukaan Lapangan kerja yang massal kepada rakyat, dengan;
1. Mendorong negara untuk investasi sosial; pembangunan infrastruktur (jalan
raya, perbaikan kanal, dll) proyek-proyek padat karya, serta penciptaan
layanan publik yang memadai;
2. Negara harus memfasilitasi perbankan atau membentuk bank khusus yang
mengucurkan kredit mikro bagi UKM, industri rumah tangga, dan koperasi-
koperasi bersama.
B. Menurunkan dan mengontrol Harga Sembako, dengan;
1. Mendorong produktifitas pangan dengan jalan; menyalurkan modal dan teknologi
kepada petani, memperbaiki infrastruktur pertanian (irigasi, jalan, pusat
penelitian benih, dll), menjamin pasokan pupuk bagi petani, menyediakan
bibit berkualitas kepada petani, serta jaminan harga yang menguntungkan bagi
petani;
2. Memangkas jalur distribusi dan menyerahkannya kepada lembaga yang ditugaskan
khusus menangani ketersedian sembako; misalnya, Bulog menjamin distribusi
pangan, dll. Kejahatan menimbun, menyelundupkan sembako harus dianggap
kejahatan ekonomi, dan diserahkan kepada pemerintah untuk memberantasnya.
3. Meninjau kebijakan impor dan ekspor terutama untuk komoditi sembako; minyak
goreng, gas, beras, gandum, kedelai, dan sebagainya. Impor hanya diijinkan
jika terjadi situasi kekurangan, sedangkan ekspor hanya diinjinkan jika
kebutuhan didalam negeri sudah terpenuhi (surplus).
4. Melakukan operasi pasar secara rutin pada titik yang kenaikan harganya sudah
mencapai 20%.
5. Membangun koperasi-koperasi kebutuhan pokok di tingkat kampung/kelurahan,
dengan harga yang disubsidi oleh pemerintah, serta diprioritaskan keluarga
miskin.
C. Pendidikan dan kesehatan murah dan berkualitas bagi rakyat, dengan;
1. Menaikkan anggaran pendidikan hingga 30% dengan memangkas anggaran yang
berpotensi boros dan tidak efisiensi penggunaannya. Selain itu pembayaran
hutang luar negri juga perlu diatur ulang pembayarannya agar bisa menambah
total alokasi anggran sektor pendidikan.
2. Perluasaan dan pemerataan pendidikan dengan membangun sekolah-sekolah.
3. Menggratiskan seluruh layanan kesehatan diberbagai jenjangnya- pendanaan
untuk penggratisan (beserta poin-poin berikutnya) diperoleh dari penyitaan
harta koruptor, penghapusan utang luar negeri dan nasionalisasi pertambangan
asing.
4. Menambah dan memeratakan jumlah dan kualitas infrastruktur pelayanan
kesehatan dan institusi pendidikannya (fakultas kedokteran, sekolah farmasi,
fakultas kesehatan masyarakat, sekolah perawat, dll) di seluruh Indonesia
dengan tidak lupa meningkatkan pembangunan kualitas lingkungan hidup-
terutama di wilayah yang rentan penyebaran penyakit.
5. Meningkatkan insentif bagi, perawat, apoteker, ahli gizi, dan sanitarian.
SEBARKAN DAN BERITAHUKAN PADA SELURUH RAKYAT INDONESIA
0 komentar:
Posting Komentar
Segala kritikan, cacian , makian dsb selalu diterim kirim juga pesan tau call : 0812 6034 7147 / 0819 3426 3185