TRIPANJI PERSATUAN NASIONAL

1. HAPUSKAN HUTANG LUAR NEGERI 2. NASIONALISASI INDUSTRI ASING 3. INDUSTRIALISASI NASIONAL

19 Maret 2009

SERUAN MENUJU 09 APRIL 2009(PEMILU ke-3 PASCA REFORMASI)

Masalah kemiskinan yang diderita kini oleh mayoritas rakyat bukan karena takdir, bukan juga karena malas, tetapi karena kecilnya peran yang diberikan kepada rakyat dalam memanfaatkan sumber-sumber ekonomi yang produktif (pertambangan, pertanian, kehutanan, telekomunikasi, pengangkutan, listrik, dan lain-lain). Negara menyerahkan pengelolaan sumber-sumber ekonomi itu sepenuhnya kepada pihak asing, sedangkan pemerintah cukup menerima “persenan” itupun langsung masuk kekantong pejabat. Sedangkan rakyat Indonesia tidak memperoleh apa-apa; misalnya, meskipun kita pengekspor gas nomor satu di dunia, tetapi dimana-mana rakyat menjerit karena harga elpiji yang mahal, itupun diperoleh dengan cara “mengantre berjam-jam”. Demikian pula dengan minyak goreng, kendati kita punya lahan sawit terbesar di dunia tetapi hasil produksinya dikontrol perusahaan asing, kemudian diekspor keluar. Sedangkan rakyat harus membeli minyak goreng di pasaran dengan harga cukup mahal.

Sistim ekonomi ini juga menghapus “tanggung jawab sosial” Negara. Amanat Undang Undang Dasar 1945, bahwa Negara wajib memberikan pendidikan dan penghidupan yang layak kepada rakyat dikhianati. Rumah sakit dijual dan diserahkan pengelolaannya kepada swasta, demikian juga sekolah-sekolah dan fasilitas umum. Akibatnya, orang miskin dan berpendapatan sedang tidak bisa mendapatkan pelayanan yang layak, terutama pendidikan dan kesehatan. Hal-hal ini biasa disebut sistim neoliberalisme. Sistim inilah yang dipakai dan dipraktekkan pemerintahan SBY bersama hampir seluruh partai di parlemen.

Di bawah kendali Neoliberal, kedaulatan nasional terhadap kekayaan alam, kebebasan menjalankan perekonomian secara mandiri, serta memberikan layanan sosial kepada rakyat dihapuskan dan digantikan dengan konsep baru “pasar bebas”. Bagi mereka (Pemodal Asing), Indonesia hanya; (1). Sebagai sumber bahan baku, (2). Sebagai sumber tenaga buruh murah, (3). Sebagai pasar bagi produk-produk negeri imperialis, dan (4). Sebagai tempat investasi (penanaman) modal asing.

Di Indonesia, ada beberapa kekuatan politik (partai, ormas, kelompok) yang menjadi musuh utama rakyat, termasuk dalam pemilu 2009, yang perlu dikampanyekan kepada rakyat agar tidak memilih mereka; Pertama, yaitu partai-partai atau kekuatan politik yang mendukung neoliberalisme; kebijakan menaikkan BBM, menyetujui privatisasi, penghapusan subsidi, dan liberalisasi layanan pendidikan dan kesehatan. Partai-partai dan politisi yang menyetujui pengesahan UU nomor 21 tahun 2002 tentang migas, UU minerba, UU BHP, UU ketenagakerjaan, dan UU penanaman modal asing. Kedua, partai-partai dan kekuatan politik yang menentang pluralisme (keberagaman) dan hak-hak demokratik setiap warga negara maupun aliran. Kelompok atau partai yang memaksakan negara teokrasi (negara agama), karena bertentangan dengan bentuk negara kesatuan RI yang disusun Pendiri Republik kita. Partai yang memaksakan pengesahan UU pornografi dan perda-perda berbau syariat. Ketiga, partai-partai yang menentang proses demokratisasi, serta penghargaan terhadap hak asasi manusia (HAM).

Dalam pemilu mendatang, kami mengajak seluruh rakyat untuk mendatangi kotak suara dan memberikan suaranya kepada calon dan kandidat yang pro-rakyat. Partai dan kandidat yang kami maksudkan adalah kandidat dan partai yang telah menyetujui menjalankan program-program mendesak kita.

Ada banyak partai berjanji akan mengatasi harga sembako, berjanji memperluas lapangan pekerjaan, serta berjanji menggratiskan layanan pendidikan dan kesehatan. Tetapi, banyak program yang mereka tawarkan terlalu mengawang-ngawang, abstrak, sehingga tidak mudah berhasil ketika dipraktekkan.


Berikut, kami jelaskan Tiga Jalan pemenuhan kebutuhan darurat ;


A. Pembukaan Lapangan kerja yang massal kepada rakyat, dengan;


1. Mendorong negara untuk investasi sosial; pembangunan infrastruktur (jalan
raya, perbaikan kanal, dll) proyek-proyek padat karya, serta penciptaan
layanan publik yang memadai;

2. Negara harus memfasilitasi perbankan atau membentuk bank khusus yang
mengucurkan kredit mikro bagi UKM, industri rumah tangga, dan koperasi-
koperasi bersama.


B. Menurunkan dan mengontrol Harga Sembako, dengan;


1. Mendorong produktifitas pangan dengan jalan; menyalurkan modal dan teknologi
kepada petani, memperbaiki infrastruktur pertanian (irigasi, jalan, pusat
penelitian benih, dll), menjamin pasokan pupuk bagi petani, menyediakan
bibit berkualitas kepada petani, serta jaminan harga yang menguntungkan bagi
petani;

2. Memangkas jalur distribusi dan menyerahkannya kepada lembaga yang ditugaskan
khusus menangani ketersedian sembako; misalnya, Bulog menjamin distribusi
pangan, dll. Kejahatan menimbun, menyelundupkan sembako harus dianggap
kejahatan ekonomi, dan diserahkan kepada pemerintah untuk memberantasnya.

3. Meninjau kebijakan impor dan ekspor terutama untuk komoditi sembako; minyak
goreng, gas, beras, gandum, kedelai, dan sebagainya. Impor hanya diijinkan
jika terjadi situasi kekurangan, sedangkan ekspor hanya diinjinkan jika
kebutuhan didalam negeri sudah terpenuhi (surplus).

4. Melakukan operasi pasar secara rutin pada titik yang kenaikan harganya sudah
mencapai 20%.

5. Membangun koperasi-koperasi kebutuhan pokok di tingkat kampung/kelurahan,
dengan harga yang disubsidi oleh pemerintah, serta diprioritaskan keluarga
miskin.


C. Pendidikan dan kesehatan murah dan berkualitas bagi rakyat, dengan;


1. Menaikkan anggaran pendidikan hingga 30% dengan memangkas anggaran yang
berpotensi boros dan tidak efisiensi penggunaannya. Selain itu pembayaran
hutang luar negri juga perlu diatur ulang pembayarannya agar bisa menambah
total alokasi anggran sektor pendidikan.

2. Perluasaan dan pemerataan pendidikan dengan membangun sekolah-sekolah.

3. Menggratiskan seluruh layanan kesehatan diberbagai jenjangnya- pendanaan
untuk penggratisan (beserta poin-poin berikutnya) diperoleh dari penyitaan
harta koruptor, penghapusan utang luar negeri dan nasionalisasi pertambangan
asing.

4. Menambah dan memeratakan jumlah dan kualitas infrastruktur pelayanan
kesehatan dan institusi pendidikannya (fakultas kedokteran, sekolah farmasi,
fakultas kesehatan masyarakat, sekolah perawat, dll) di seluruh Indonesia
dengan tidak lupa meningkatkan pembangunan kualitas lingkungan hidup-
terutama di wilayah yang rentan penyebaran penyakit.

5. Meningkatkan insentif bagi, perawat, apoteker, ahli gizi, dan sanitarian.

SEBARKAN DAN BERITAHUKAN PADA SELURUH RAKYAT INDONESIA

02 Maret 2009

FOTO




INI ADALAH GAMBAR CALEG DPRD II KAb.KARO

UNDANGANundangan


Setahun Lebih "Berdikari", Tegakkan Kemandirian Bangsa

Tanpa terasa, sudah setahun lebih Berdikari Online dihadapan rakyat Indonesia. Dalam perjalanannya, Berdikari Online selalu berupaya menjadi media informasi, diskusi, dan analisis terhadap perjuangan pembebasan nasional di Indonesia. Dalam perkembangan masyarakat kontemporer, akses terhadap informasi menjadi hal yang sangat penting dan berguna. Hanya saja media bukan sesuatu yang berdiri netral, ia begitu bergantung kepada pemilik modal dibelakangnya.

Meskipun semakin mudah mengakses informasi, seperti yang dikatakan oleh Edwar S Herman dan Noam Chomsky, bahwa media mainstream bukannya memberdayakan rakyat untuk pendidikan politik, malah melemparkan mereka pada pasar dan memberikan dukungan kepada kebijakan elit. Globalisasi ekonomi akan sulit berjalan tanpa dukungan globalisasi media, dimana media berfungsi sebagai agem mempromosikan sistem pasar global dan mendorong nilai-nilai dan kebudayaan konsumtifisme.

Di Indonesia, situasi politik dan ekonomi memaksa setiap sektor-sektor sosial, termasuk yang disebut kelompok independen, untuk menyatakan keberpihakan. Termasuk juga media. Berdikari Online merupakan media alternatif yang digagas oleh Papernas, terutama dalam konteks memberikan informasi dan pendidikan politik kerakyatan kepada seluruh rakyat. Berdikari Online mempunya tiga rubrik khusus, yaitu Posisi, Arah, dan Inspirasi. Rubrik "posisi" berisikan sikap dan respon terhadap dinamika atau perkembangan situasi politik yang sedang berlansung. kemudian rubrik "Arah" mengenai analisis dan tinjauan terhadap perkembangan politik dan ekonomi ke depan. Sedangkan rubrik "Inspirasi" menyajikan mengenai inspirasi-inspirasi perjuangan, berupa pengalaman perjuangan internasional, nasional, dan lokal, puisi-puisi dan lagu2 perjuangan, insipirasi tokoh, dan sebagainya. Sedangkan "Bravo" berisikan informasi terbaru mengenai aktifitas dan berita-berita mengenai perjuangan rakyat di berbagai daerah.

Walaupun demikian, kami menyadari bahwa keterlibatan para pengunjung online sampai saat ini masih pada item komentar yang dimoderasi. Dan admin menyadari, beberapa komentar yang kurang ilmiah, menyerang SARA (Suku, Agama, dan Ras), serta anti gender, harus dihapus dan tidak ditampilkan.

Untuk itu, guna menyemangati perjalanan berdikari kedepan agar semakin mantap sebagai media informasi perjuangan rakyat, disadari perlunya keterlibatan para pengunjung online untuk memberika masukan dan pendapatnya.

Untuk itu, redaksi Berdikari Online akhirnya mengundang para pengunjung online dan anggota group berdikari di Facebook untuk menghadiri acara "Berdikari Online Gathering", sebagai sarana mempertemukan redaksi dengan para pengunjung online, menerima masukan-masukan, serta menjalin interaksi yang lebih erat.

"Berdikari Online Gathering" akan di selenggarakan pada:

Hari/ Tanggal : Minggu, 8 Maret 2009
Waktu : Pkl. 16.00-s/d selesai
Tempat : Kantor Redaksi, Jalan Tebet Dalam II.G, nomor 1, Jakarta Selatan (depan Balai Sudirman).

Acara Berdikari Online akan menggelar beberapa acara berikut;

1. Ramah Tamah (Redaksi dan pengunjung Online)
2. Pementasan Musik-musik Kerakyatan;
3. Pameran Lukisan Kerakyatan;
4. Pemutaran Film Perjuangan "Cocaleros", mengenai perjalanan Evo Morales menuju kursi Presiden Bolivia.

Acara ini akan dihadiri oleh Agus Jabo Priyono (koordinator SPARTAN), Rizal Abdulhadi (Seniman Kerakyatan), Ki Suhardi (perupa), dan lain-lain.

Demikian Undangan ini kami buat. Atas kerjasamanya, kami mengucapkan banyak terima kasih.

Contak Person:
Ulfa Ilyas : 021-327-10077
AJ Susmana : 08176546427
Igor Stefanus : 021-98974016
Tejo Priyono : 021-8354513

Bersatu Menuju Pemilihan Untuk Memenangkan Caleg Aktifis Kerakyatan

Bersatu Menuju Pemilihan Untuk Memenangkan Caleg Aktifis Kerakyatan



9 April 2009, rakyat Indonesia akan termobilisasi ke kotak-kotak suara untuk memberikan mandatnya kepada partai dan calon legislatif (DPR, DPRD I, DPRD II), senator (DPD), dan tak lama kemudian rakyat akan kembali ke kotak suara untuk memilih secara langsung presiden dan wakil presiden yang baru.

Dalam pemilu, proses perubahan terletak di tangan rakyat itu sendiri; pemimpin mana yang dipercaya untuk memimpin; partai mana yang dianggap bisa memperjuangkan aspirasi rakyat, dan calon mana yang benar-benar bekerja melayani rakyat. Pemilu ini akan menentukan gerak bangsa kedepan, demikian pula dengan nasib 250 juta rakyat Indonesia.

Kita Masih Terjajah!

Di televisi, radio, Koran-koran, media online, hampir setiap menit kita mendengar iklan pemerintah yang menyampaikan keberhasilannya. Dengan congkak, pemerintah merasa sudah berhasil mengurangi kemiskinan, telah berhasil memberantas korupsi, dan menurunkan harga BBM sebanyak 3 kali. Iklan kampanye yang dibuat pemerintah benar-benar iklan pembodohan, memanipulasi keadaan, dan tidak memperhitungkan bahwa mayoritas rakyat Indonesia kini terjerembab dalam kemiskinan, jutaan buruh terancam PHK, jutaan pemuda gelisah karena tidak adanya lapangan kerja, serta ibu dan anak-anak yang menderita karena pendidikan dan kesehatan yang makin mahal.

Pemerintah mencoba mengakal-akali rakyat dengan teori-teori ekonomi, statistik, dan survey, untuk menciptakan sebuah prestasi ekonomi gemilang diatas “kertas”. Akan tetapi, beban ekonomi yang makin sulit pada hampir semua bidang pekerjaan (petani, buruh, pedagang, sopir taksi, pegawai, ibu rumah tangga, anak-anak sekolah, dan lain-lain) membuktikan bahwa angka-angka prestisius itu adalah kebohongan besar.

Bangsa Indonesia sebetulnya masih terjajah. Proses penjajahan ini dilakukan melalui kekuasaan modal (capital) internasional yang mengontrol pemerintahan-pemerintahan terutama di negara dunia ketiga, untuk menjalankan sistem politik dan ekonomi yang bisa memperluas kekuasaan mereka menguasai bahan baku, pasar tenaga kerja, dan tempat yang akan menjadi pasar bagi produk-produk mereka. Fakta-fakta dibawah ini menunjukkan bahwa proses penjajahan sebenarnya masih berlansung.

Pertama; Sumber-sumber ekonomi yang vital dan mengusai hajat hidup orang banyak seperti pertambangan, kehutanan, pertanian, pabrik-pabrik, sarana transportasi, sarana komunikasi, dll sudah hampir dikuasai sepenuhnya oleh pihak asing. Di sektor migas, 80-90% pengelolaan migas nasional dikuasai oleh fihak asing, akibatnya 85% dari total produksi minyak mentah dan gas bumi berada ditangan korporasi asing seperti Chevron, Exxon, British Petroleum, ConocoPhilips, dll. Di Bidang telekomunikasi, penguasaan asing pada sektor ini sudah mencapai 65%. Pihak asing juga menguasai penuh aktivitas investasi, dimana mereka mengontrol 75% dari total investasi yang ada. Di sektor keuangan, kepemilikan asing terhadap perbankan nasional mencapai 48%, sedangkan di pasar modal pihak asing mengontrol sebesar 67,34%.

Kedua; Kebijakan ekonomi baik di sektor tenaga kerja, pengelolaan energi, perbankan, pertanian, kehutanan, dan sebagainya, sepenuhnya dibuat untuk menfasilitasi kepentingan asing. Dalam hal regulasi, pemerintahan SBY berkolaborasi dengan DPR menyusun UU yang mensahkan kekayaan alam kita dirampok oleh penjajah, mensahkan pendidikan kita dikuasai oleh asing, membiarkan pelayanan rumah sakit dan obat-obatan dikontrol oleh pihak penjajah.

Ketiga; Industrialisasi yang seharusnya diciptakan untuk memenuhi kebutuhan seluruh rakyat dan menciptakan lapangan kerja justru berjalan dalam situasi yang mengkhawatirkan. Pemerintah mengabaikan industri nasional, malah semakin mengarahkan ekonomi nasional pada kebijakan “pasar bebas” yang membunuh industri di dalam negeri.

Bersamaan dengan proses industrialisasi untuk melayani keserakahan asing, sebanyak 95 juta hektar lahan telah diserahkan kepada perusahaan minyak di sektor hulu, tujuannya untuk membebaskan mereka mengekploitasi alam di wilayah tersebut. Lebih 40 juta hektar areal tanah diserahkan kepada asing untuk eksploitasi mineral dan batubara, 7 juta hektar diserahkan untuk perkebunan asing, dan 31 juta hektar beserta hutannya diserahkan kepada perusahaan pengelolaan hutan asing. Satu sisi, rakyat dipaksa mengelolah lahan sempit dan tanpa mendapat pasokan air. Dulu Bung Karno mengatakan “tidak boleh sejengkal pun tanah republik ini jatuh ke tangan asing, semuanya harus diserahkan kepada rakyat”.

Penggunaan kekerasan juga terus menerus meningkat, dan diarahkan kepada rakyat. Kekerasan berlangsung dengan berbagai metode, seperti kekerasan ekonomi berupa penggusuran, penertiban PKL, operasi kependudukan, dan lain-lain, maupun tindakan kekerasan yang dilakukan aparat negara terhadap rakyat, kepada kaum tani, terhadap buruh, terhadap golongan minoritas, dan golongan rakyat lainnya. Ada temuan yang menyebutkan, bahwa 70% kasus kebakaran di Indonesia adalah disengaja (dilakukan pemerintah) untuk menggusur rakyat dari tanahnya supaya nanti daerah itu dapat dimanfaatkan oleh pembangunan mall, hotel, lapangan olah raga, kawasan wisata dan sebagainya. Di ketahui pula, bahwa anggaran APBD untuk membiayai penggusuran di beberapa kota besar (Jakarta, Surabaya, dll) ternyata jauh lebih besar ketimbang untuk layanan sosial, seperti pendidikan dan kesehatan.

Di NTT misalnya, terdapat sentra-sentra busung lapar dan rakyat kesulitan memperoleh air untuk kebutuhan sehari-hari. Sementara di kawasan tersebut, sekarang banyak berdiri kawasan pariwisata, dan karenanya banyak berdiri hotel-hotel mewah yang dilengkapi dengan kolam renang yang luas. Artinya, negeri ini beserta aparatusnya lebih rela melayani imperialis untuk bersenang-senang, tetapi membiarkan rakyatnya mati dalam kelaparan.

Pemerintahan SBY adalah Pemerintahan Neoliberal

Pemerintahan SBY berkuasa karena mendapat sokongan kekuatan dan financial dari negeri-negeri imperialis. Di dalam negeri, kekuasaan SBY merupakan penggabungan dari aliansi dua partai utama, yakni Golkar dan Demokrat, beserta dukungan sejumlah partai-partai lain seperti PKS, PPP, dan PBB. Dengan aliansi tersebut, kekuatan partai pendukung SBY merupakan kekuatan mayoritas di parlemen. Sebagai kekuatan mayoritas, secara praktis kekuatan oposisi atau penentang tidak punya peran signifikan dalam menghalau kebijakan-kebijakan pro-neoliberalisme. Di lain pihak, kekuatan oposisi tidak cukup kuat. Partai-partai yang mengklaim oposisi hanya pada lebel saja, sedangkan pada tingkatan kebijakan praktis tidak terlihat garis pemisah yang jelas.

SBY tidak lebih baik dibanding pemerintahan sebelumnya. Sebagian besar yang dijanjikannya pada masa kampanye tidak berjalan, kemudian beralih menjalankan kebijakan-kebijakan yang mengikuti resep IMF. Dalam hal ini, jelas SBY lebih patuh dan agresif menjalankan neoliberalisme yang terhambat pada masa pemerintahan sebelumnya. Mengenai privatisasi BUMN, yang juga merupakan scenario IMF, SBY jauh lebih agresif menjual dibanding pemerintahan sebelumnya. Periode 1991-2001, pemerintah Indonesia 14 kali memprivatisasi BUMN. Yang terprivatisasi 12 BUMN. Sedangkan dibawah SBY, situasinya cukup menggemparkan, bayangkan, hanya dalam setahun 44 BUMN dilego. Apalagi, privatisasi kali ini disertai penjualan seluruh saham 14 BUMN industri, 12 BUMN kepada investor strategis, dan beberapa BUMN lainnya kepada asing.

Apa yang sering disebutkan sebagai keberhasilan, karena menurunkan harga BBM sebanyak 3 kali, perlu diperiksa kebenarannya. Pada saat memulai kekuasaannya, harga BBM berkisar pada harga Rp. 4.500/liter, sedangkan setelah menaikkan BBM tiga kali harga BBM merangkak lebih dari 100%, yaitu Rp. 6500/liter. Harga BBM sekarang ini, setelah tiga kali diturunkan, adalah Rp. 4.500, yang berarti tidak ada perbaikan terhadap ekonomi. Padahal, harga minyak dunia yang menjadi patokan SBY telah turun 50%, mestinya BBM di Indonesia juga turun 50% sehingga harganya dipatok hanya 3000-3.500 rupiah. Kenapa SBY menurunkan BBM dengan cara mengansur tiga kali? Tujuannya ada dua; pertama, untuk mengejar popularitas di mata rakyat; kedua, mencegah penurunan harga BBM tidak menyeret kejatuhan harga-harga barang pokok, terutama jenis harga konsumsi impor yang kini membanjiri pasar-pasar (pasar modern/tradisional).

Pada saat menaikkan BBM kedua kali pada tahun 2005, inflasi mengalami kenaikan tajam sebesar 17,75% (2006). Di sisi industri, kenaikan harga BBM untuk kedua kalinya tahun 2005 tersebut telah mendorong percepatan deindustrialisasi, Bila pada tahun 2004 sektor manufaktur masih tumbuh 7,2% maka pada tahun 2007 hanya tumbuh sebesar 5,1%.

Kebijakan energi nasional, yang seharusnya dibuat untuk memacu dan menyokong industri nasional dan pemenuhan kebutuhan rakyat, justru dikelola berdasarkan hukum pasar yang benar-benar liberal. Korporasi swasta asing bukan saja merajalela dalam sektor hulu, tetapi juga kian marak di kegiatan hilir. Beberapa SPBU bermerek asing seperti Petronas, Shell, dan lain-lain, kian marak di kota-kota besar di Indonesia. Sementara itu, kebijakan energy tidak juga berubah sejak kolonialisme angkat kaki dari bumi pertiwi. Sumber-sumber energi berupa minyak, gas, dan batubara hampir seluruhnya dikuasai oleh korporasi asing, kemudian hasil produksi tersebut diekspor dalam bentuk mentah dan harga yang murah untuk melayani kebutuhan industri-industri di negara maju, padahal industri dalam negeri hancur karena kehilangan pasokan energi.

Di bidang politik, kinerja pemerintah juga kurang berhasil. Aparatus birokrasi belum bebas dari mental korupnya, bahkan lembaga penegak hukumnya (kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan) dijangkiti penyakit korup dan penuh suap. Korupsi masih tumbuh subur ibarat jamur di musim hujan. Gerakan pemberantasan korupsi juga terpental oleh tembok “politisasi”, dimana korupsi yang diberantas hanya kasus korupsi kecil-kecil dan terutama melibatkan lawan-lawan politik, sedangkan korupsi yang merajalela dalam pemerintahan tidak diutak-atik. Bakrie yang sudah melakukan kejahatan ekonomi, melalui lapindo brantas dan Bumi resources, ternyata tidak pernah tersentuh pengadilan politik SBY. SBY juga terlihat melindungi beberapa menterinya, seperti MS Kaban, yang berkali-kali terlibat kasus korupsi dan suap.

Partai-Partai Pendukung Neoliberal

KEGAGALAN SBY dan pemerintahannya sudah tidak tertutupi. Kegagalan ini juga melengkapi kegagalan partai-partai politik pendukungnya, yang sementara ini mencoba keberuntungan dalam pemilu 2009. Di belakang SBY, ada dua partai utama yang berdiri, dan membela mati-matian seluruh kebijakan neoliberal pemerintahan Yudhoyono, yaitu partai Golkar dan Demokrat. Di luar kedua partai ini, masih terdapat sejumlah partai pendukung yang loyal seperti PPP, PKS, dan PBB. Pada awalnya, hanya PDIP yang menegaskan sikap oposisi, tetapi kemudian PAN menarik dukungan kepada pemerintahan SBY dan berdiri sebagai partai oposisi.

Partai pendukung pemerintah maupun oposisi tidak memiliki garis pemisah yang jelas, terutama dalam menjalankan kebijakan. Mengenai isu-isu neoliberal, pada awalnya hampir seluruh partai di parlemen adalah pendukung neoliberalisme, tetapi menjelang pemilu 2009 beberapa partai kemudian bersikap kritis terhadap kebijakan neoliberalisme. PDI-Perjuangan sebagai contoh, kendati berdiri sebagai oposisi, tetapi sebenarnya juga bersikap akomodatif terhadap neoliberal. Ketika Megawati memerintah, kebijakan neoliberal juga menjadi poros kebijakan pemerintahan ini. Maka tidak heran, ketika PDIP menjadi oposan terhadap kebijakan SBY, dukungan rakyat terhadap partai ini tetap tidak membesar.

Ada beberapa partai yang mencoba menghidupkan “poros tengah jilid II”, tentunya dengan memanfaatkan isu agama. Perlu diketahui, partai-partai yang menjual “agama” ini baru saja melukai persatuan nasional rakyat Indonesia yang dibangun diatas kebhinekaan, dengan mensahkan UU Pornografi. Selain itu, partai-partai “poros tengah” ini merupakan pengikut setia kebijakan neoliberal. Mereka turut mengesahkan UU migas, UU ketenagakerjaan, UU Penanaman Modal, UU minerba, UU BHP, dan sebagainya. Mereka juga menyetujui kenaikan harga BBM, privatisasi terhadap BUMN, serta kebijakan-kebijakan serupa yang merugikan rakyat.

Ada pula partai yang menjual isu kedaerahan, kesukuan dan politik patron-primordialisme. Perlu kami jelaskan, partai-partai yang menjual isu-isu diatas hanya untuk memuluskan kepentingan segelintir elit politik daerah (lokal) yang terlempar dari politik pusat (nasional). Politik kedaerahan, yang dibangun oleh mereka, hanya merupakan bargaining politik untuk mendapatkan jabatan politik lebih bagus di pemerintahan pusat.

Kesempatan hanya datang sekali. Rakyat sudah mengetahui sepak terjang masing-masing partai-partai tersebut, sehingga menjelang pemilu 2009 sikap kritis rakyat menjadi ancaman terhadap partai-partai pro-neoliberalisme.

Penyebab Kegagalan

Kemerdekaan yang diperoleh melalui Revolusi Agustus 45 ternyata belum tuntas, belum bisa menjadikan ekonomi, politik, dan kebudayaan kita terbebas sepenuh-penuhnya dari pengaruh kolonialisme (atau imperialisme). Kemerdekaan kita masih sebatas kemerdekaan formal, yaitu pengakuan bahwa kita merdeka tetapi dalam prakteknya kita tidak merdeka sama sekali, kita tetap menjadi kuli diantara bangsa-bangsa.

Meski sudah merdeka, hanya sedikit sekali struktur ekonomi kolonial yang berupa aturan ekonomi, perundangan, dan prinsip-prinsip ekonomi yang dihapuskan. Indonesia tetap merupakan mengekspor bahan baku, terutama minyak, gas, batubara, dan mineral, dan terus menerapkan kebijakan impor bahan konsumsi dari negeri-negeri maju.

Kendati setiap pemerintah berkuasa berjanji menjalankan industrialisasi, tetapi prakteknya selalu menemukan kegagalan. Penyebabnya, pertama, industrialisasi yang terbangun lebih menfasilitasi kepentingan ekspansi modal asing, bukan memenuhi kebutuhan dalam negeri dan seluruh rakyat. Model industrialisasi seperti ini, oleh orang Amerika Latin, disebut "desarollo hacia afuera" (pembangunan yang berorientasi ke luar negeri). Kedua, partai dan elit selalu mendapatkan sokongan dari pihak asing. Ketika berbicara industrialisasi sebagai tujuan ekonomi yang koheren dengan pemenuhan kebutuhan dalam negeri, maka akan bertentengan dengan politik impor, sebagaimana yang dikehendaki oleh negeri imperialis, dan bertentangan dengan sektor swasta atau importir swasta dalam negeri. Ketiga, liberalisasi dan privatisasi. Rejim yang bertumpu pada liberalisme ekonomi, serta menjalankan privatisasi terhadap perusahaan nasional bersifat strategis, seperti perusahaan telekomunikasi, perusahaan baja, perusahaan penerbangan, perkebunan, perbankan, dan konstruksi, tentu tidak akan bisa menjalankan industri nasional. Malah sebaliknya, menjalankan de-industrialisasi.

SBY jelas patuh pada kehendak asing. Hal itu dapat diperiksa pada kebijakan energinya; SBY-JK memaksakan kita sebagai eksportir gas, tetapi mayoritas produksi gas kita diekspor keluar negeri tiap tahunnya, itupun dengan harga sangat murah, padahal tiap tahunnya industri kita menderita deficit gas. Atau batubara, kendati komoditi ini memegang peran vital dalam proses industrialisasi, tetapi 75% produksi batubara nasional kita tiap tahun diekspor, atau setara dengan 25% permintaan batubara dunia.

Tidak ada kemandirian ekonomi, terutama menghadapi kepentingan asing, yang dimiliki oleh pemerintahan SBY, maupun partai-partai yang berada dibelakangnya. Hal ini, tentu saja, merupakan penghalang besar bagi tercapainya industrialisasi nasional untuk melepas ketergantungan terhadap asing.

Kami Berjuang untuk Kemandirian Nasional

Berbicara mengenai Indonesia yang adil dan makmur, maka yang pertamakali perlu diketahui adalah cara dan bagaimana kebutuhan dasar rakyat terpenuhi; sandang, papan, pangan, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain. pemenuhan kebutuhan dasar berarti perlu ada kerja ber-produksi; harus ada mesin, bahan baku, pabrik, modal, dan yang terpenting tenaga kerja. Maka industrialisasi nasional pertama kali bertujuan memenuhi kebutuhan nasional, memenuhi kebutuhan seluruh rakyat.

Tidak mungkin terwujud industrialisasi nasional jika sumber-sumber energy (minyak, gas, dan batubara) tetap dikuasai oleh asing. Demikian pula dengan perusahaan baja, logam, aluminium, dan sebagainya masih dikuasai asing. Perjuangan untuk kemandirian nasional berarti penegasan atas kedaulatan seluruh kekayaan alam negeri ini, kebebasan menjalankan kerjasama dengan bangsa lain diatas prinsip setara dan solidaritas, serta kebijakan politik dan ekonomi yang koheren dengan kepentingan nasional dan seluruh rakyat.

Untuk itu, bagi kami, pertama, memastikan seluruh sumber daya alam Indonesia, terutama sumber energi (minyak, gas, batubara) harus diambil dan berada dalam control bangsa Indonesia. Kebijakan ekspor yang sejak dulu dilakukan sejak jaman kolonial perlu dirombak; prioritas adalah memenuhi kebutuhan industri dalam negeri dan kebutuhan rakyat. Kontrak-kontrak pertambangan yang kurang adil dan merugikan pemerintah Indonesia perlu dirombak, terutama memastikan item besaran pembagian yang menguntungkan, alih teknologi, dan pengalihan asset (divestasi) setelah beberapa tahun.

Kedua, mencabut semua produk perundangan yang merugikan perkembangan industri nasional; seperti UU nomor 22 tahun 2001 tentang migas, UU nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, UU penanaman modal, UU BHP, dan sebagainya.

Ketiga, menghapuskan utang luar negeri yang selama ini menjadi jerat dan tali kekang untuk menjalankan neoliberalisme.

Pemerintahan Persatuan Nasional dan Program-programnya

RAKYAT Indonesia bukan saja menghendaki pergantian kepemimpinan nasional, tetapi yang paling penting adalah perubahan kebijakan; arah ekonomi, prinsip berpolitik, serta perubahan kepribadian (budaya). Untuk itu, SPARTAN menilai bahwa dibutuhkan sebuah pemerintahan baru, yang benar-benar berpihak kepada kemandirian nasional (anti-imperialisme), serta menjalankan program-program yang berpihak seluruh rakyat. Baru yang dimaksud adalah Pemerintahan Persatuan Nasional; pemerintahan ini, seperti dijelaskan diatas terbentuk berdasarkan front nasional diantara seluruh tenaga-tenaga anti-imperialisme (kaum nasionalis progressif, religius progressif, dan sosialis kerakyatan).

Di lapangan ekonomi, pemerintahan persatuan nasional akan melikuidasi seluruh susunan ekonomi kolonialisme, serta menghapuskan kesepakatan-kesepakatan ekonomi dan perdagangan yang tidak menguntungkan rakyat dan ekonomi nasional. Pemerintahan persatuan rakyat akan menjalankan ekonomi “berdikari” dengan memfokuskan pembangunan ekonomi yang berporos kepada pemenuhan kebutuhan mendasar rakyat.

Untuk kepentingan kaum buruh, pemerintahan persatuan nasional akan mendorong pengembangan industri nasional agar memberikan nilai tambah bagi upah buruh. Dengan proses industrialisasi di tangan negara, maka perlindungan terhadap hak-hak dasar bagi buruh akan diatur dalam konstitusi; larangan PHK sepihak, jaminan sosial bagi buruh dan keluarganya, dan lain-lain.

Untuk kepentingan kaum tani, pemerintahan persatuan nasional akan memajukan tenaga produktif di pedesaan, melalui; mobilisasi modal ke desa dan teknologi guna modernisasi pertanian dan pengembangan ekonomi keluarga di desa-desa. Pemerintah persatuan nasional akan menjamin ketersediaan pupuk bagi petani, menjamin pengadaan dan pemeliharaan irigasi pertanian, serta menciptakan bank khusus pertanian untuk penyaluran kredit mikro bagi petani.

Untuk kepentingan rakyat miskin di Indonesia baik di perkotaan maupun di pedesaan, maka pemerintahan persatuan nasional akan segera memperluas pembukaan lapangan kerja baru, terutama pembangunan infrastruktur, penyediaan kredit bagi usaha-usaha keluarga (home industri) maupun koperasi-koperasi rakyat. Pemerintahan Persatuan Nasional akan menjamin pendidikan dan kesehatan gratis kepada seluruh rakyat.

Di lapangan politik, Pemerintahan persatuan nasional akan melikuidasi semua peraturan-peraturan maupun perundangan yang merugikan kepentingan nasional, menyerang hak-hak rakyat, dan bersifat diskriminatif. Pemerintahan Persatuan Nasional akan memberantas korupsi dengan membentuk KPK hingga kecamatan. Selain itu, rakyat akan terlibat langsung dalam mendiskusikan, mengusulkan, merumuskan prioritas pembangunan dan anggarannya melalui institusi partisipasi rakyat. Kami berslogan; “Rakyat yang akan menjalankan pemerintahan di tangannya

Dalam lapangan kerjasama internasional, Pemerintahan Persatuan nasional akan menjalankan politik kerjasama dengan bangsa-bangsa di dunia berdasarkan prinsip kesetaraan, pengakuan kedaulatan antar bangsa, dan berdasarkan solidaritas. Mendukung dan terlibat aktif dalam pembangunan blok kerjasama regional maupun global bersama dengan bangsa-bangsa yang anti-imperialis.


Mempertahankan susunan pemerintahan sekarang ini, sama saja dengan melanjutkan kemiskinan, kesengsaraan, busung lapar, harga-harga kebutuhan pokok tetap tinggi, dan biaya transportasi tinggi. Tidak bisa! Jangan lagi saudara-saudara mau diperdaya dengan sembako, dengan duit 50 ribu, dengan janji-janji yang selangit, dengan muka ganteng dan omongan yang sopan. Tidak! Sudah cukup mereka membuat kerusakan seperti ini. Kedepan ini, rakyat Indonesia harus memberikan dukungan kepada partai atau calon yang memperjuangkan kemandirian nasional.

Kemandirian nasional, tidak bisa tidak, harus bermakna pemulihan terhadap kedaulatan nasional atas kekayaan alam, terhadap produksi migas, mineral, dan batubara, dan sektor-sektor produksi yang vital bagi pemenuhan kebutuhan rakyat. Jika ada partai yang berkampanye menjalankan kemandirian nasional, tetapi tidak bermaksud “mengambil alih” kekayaan alam, pabrik-pabrik, sarana telekomunikasi, dan sektor-sektor vital yang berada ditangan asing, maka kampanye kemandirian itu hanya “omong kosong”belaka.

Demikian pula dengan pentingnya persatuan nasional. Perlu kami tegaskan, bahwa tanpa persatuan nasional dari unsur-unsur yang anti neoliberal (nasionalis progresif, sosialis kerakyatan, dan religius progressif), maka kemandirian nasional akan sulit tercapai.

Untuk itu, momentum pemilihan tidak boleh diserahkan kepada partai-partai maupun elit politik yang pro neoliberalisme, pro-imperialisme. Dan bersamaan dengan proses ini, dari pihak kami, terdapat 590 orang caleg aktifis kerakyatan yang terdiri dari 4 caleg DPD, 31 caleg DPR RI, 61 caleg DPRD I, dan 498 DPRD II. Keseluruhan caleg ini, merupakan aktifis-aktifis pergerakan yang sudah berbaur dengan penderitaan rakyat selama bertahun-tahun.

Bagaimana kami menjamin kepercayaan rakyat terhadap suara yang telah diberikan kepada caleg-caleg aktifis kerakyatan;

1. Membuat Laporan berkala mengenai kerja-kerja di badan parlemen;

2. Bersedia memotong gaji sebanyak 70%, dimana pengelolannya diserahkan kepada partai dan organisasi-organisasi rakyat;

3. Melakukan aksi walk out dan bergabung dengan aksi-aksi rakyat pada sidang-sidang DPR yang mencoba meloloskan perundangan yang tidak berpihak kepada rakyat;

4. Kami akan melakukan konsultasi, diskusi terbuka, dan menampung usulan-usulan dari konstituen pemilih) melalui badan-badan (dewan) konsultasi maupun melalui organisasi-organisasi sosial kerakyatan;

5. Bersedia di-recall kapan saja;

6. Dalam periode tertentu masa jabatan, bersedia menggelar referendum; apakah rakyat masih mendukung atau tidak;

Maka, pada saat seluruh rakyat Indonesia memberikan suara pada pemilu 2009 nanti, tanpa memandang warna kulit, agama, suku, laki-laki atau perempuan, maka serahkanlah suara anda kepada caleg-caleg aktifis kerakyatan.

Memilih caleg aktifis kerakyatan berarti upah yang layak, lapangan kerja, serta jaminan sosial yang layak kepada bagi kaum buruh.

Memilih caleg aktifis kerakyatan berarti tanah, modal, jaminan ketersediaan pupuk, serta teknologi modern dan massal bagi petani;

Memilih caleg aktifis kerakyatan berarti sembako murah, jaminan pendidikan gratis, kesehatan gratis, serta jaminan pekerja bagi rakyat miskin;

Memilih caleg aktifis berarti kebebasan berekspresi dan penyediaan sarana-sarana berkesenian bagi para seniman;

Memilih caleg aktifis kerakyatan berarti jaminan persamaan hak dan perlindungan bagi hak-hak perempuan;

Memilih caleg aktifis kerakyatan berarti tata kelola ekonomi dan pembangunan secara demokratik dan menyelamatkan lingkungan;

Memilih caleg aktifis kerakyatan berarti proteksi dan perlindungan bagi pengusaha nasional dari gempuran neoliberalisme;

Bersatu, menuju pemilihan untuk mengalahkan partai-partai pendukung neoliberal, partai korup, dan penindas rakyat;

PILIH CALEG AKTIFIS KERAKYATAN!

PILIH CALEG AKTIFIS KERAKYATAN!

PILIH PARTAI BINTANG REFORMASI (PBR-29)!

Dalam pemilu 2009, terdapat 38 partai nasional dan 6 partai lokal. Dengan begitu banyak partai, begitu banyak caleg, begitu banyak warna-warni janji-janji politik, seharusnya rakyat dapat menentukan pilihan kepada partai yang tepat. Kami serukan kepada rakyat untuk menentukan pilihan kepada Partai Bintang Reformasi (PBR). Kenapa harus memilih PBR? Berikut alasan;

1. PBR merupakan partai anti-neoliberalisme dan anti-imperialisme. PBR memperjuangkan pengambil-alihan (kendali) terhadap kekayaan tambang, investasi, sarana transfortasi, industri dan lain-lain, yang sekarang ini dikuasai asing untuk dipergunakan bagi kepentingan rakyat. Jika berkuasa, PBR juga akan segera memperjuangkan penghapusan utang luar negeri, karena utang telah menjadi alat (instrument) untuk menjajah kembali bangsa kita. PBR akan memperjuangkan pencabutan UU yang menguntungkan asing, seperti UU nomor 22 tahun 2001 tentang migas, UU nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, UU nomor 25 tahun 2007 tentang penanaman modal, dan lain-lain.

2. PBR merupakan partai yang mengusung “sosialisme religius”, yakni bahwa agama harus menjadi praktik sosial untuk menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat. PBR menyakini, bahwa agama harus menciptakan keadilan sosial, menghapuskan kesenjangan ekonomi kaya dan miskin, serta melawan segala bentuk penjajahan (neo-kolonialisme). Meskipun dikatakan partai islam, PBR jelas merupakan partai yang terbuka bagi pemeluk agama lain, untuk berjuang bersama-sama demi kepentingan bangsa.

3. PBR merupakan partai paling banyak menampung caleg aktifis kerakyatan. PBR sedang memposisikan diri sebagai partai gerakan, partai perjuangan, yang akan berjuang bersama rakyat membangun bangsa mandiri. Sebagai bukti komitmen caleg-caleg aktifis di PBR, mereka bersedia melakukan hal-hal berikut;

· Membuat laporan berkala mengenai kerja-kerja di parlemen;

· Bersedia memotong gaji sebanyak 70%, dimana pengelolannya diserahkan kepada partai dan organisasi-organisasi rakyat;

· Melakukan aksi walk out dan bergabung dengan aksi-aksi rakyat pada sidang-sidang DPR yang mencoba meloloskan perundangan yang tidak berpihak kepada rakyat;

· Melakukan konsultasi, sidang-sidang terbuka bersama rakyat, dan menampung usulan-usulan dari konstituen/pemilih melalui posko-posko rakyat maupun melalui organisasi-organisasi sosial kerakyatan;

· Bersedia di-recall kapan saja jika terbukti melanggar komitmen

· Dalam periode tertentu masa jabatan, bersedia menggelar referendum; apakah rakyat masih mendukung atau tidak;

PBR hendak menjadikan kampanye pemilihan sebagai agenda pendidikan politik kepada rakyat; Kami menyerukan kepada rakyat;

1. Datangi Posko-Posko Caleg Aktifis Kerakyatan/PBR dan bergabunglah!

2. Ikutilah setiap kampanye-kampanye dan mobilisasi-mobilisasi massa Partai Bintang Reformasi (PBR);

3. Jika tidak bisa mengikuti kampanye dan arak-arakan, maka rakyat dianjurkan untuk menyambut kampanye PBR di jalan-jalan dengan membuat dua bendera kertas; satu bendera berlambang PBR-29 dan satu lagi bendera merah putih;

4. Pasang juga bendera kertas berlambang PBR di rumah-rumah anda, di pojok2 gang, di sepeda motor, di sepeda anak-anak, di perahu-perahu, di bajaj, di angkot, di bus kota, dan lain-lain;

5. Sebarkan selebaran-selebaran PBR-29 dan selebaran-selebaran perjuangan rakyat yang lainnya;

Cukup Jadi Bangsa Kuli, Bangkit Jadi Bangsa Mandiri!

AWASI PEMILU

Pemilu Curang, Rakyat Sengsara!

Awasi Pemilu, Menangkan Caleg Aktivis Kerakyatan!

Pada tanggal 9 april nanti, seluruh rakyat Indonesia yang sudah punya hak pilih akan memberikan suaranya dalam pemilihan umum (Pemilu). Dengan suara yang diberikan, tentu rakyat menghendaki bukan saja pergantian kepemimpinan nasional, tetapi juga Pergantian Kebijakan; Harga Sembako Diturunkan, Lapangan Kerja Diperluas, Pendidikan dan Kesehatan Digratiskan dan Jaminan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Di dalam pemilu nanti, ada beberapa kekuatan dan kepentingan politik yang perlu diwaspadai melakukan kecurangan pada saat pemilihan; Pertama, Kekuatan politik/Parpol yang menghendaki agar keadaan seperti sekarang ini, mereka tidak menghendaki ada perubahan kebijakan, perubahan kepemimpinan, dan lain-lain. Kedua, Kekuatan politik/Parpol yang sekedar menjadikan pemilu sebagai tiket untuk mendapatkan kekuasaan. Ketika berkuasa, akan sibuk memperkaya diri sendiri dan mencari jalan untuk mengkorupsi uang rakyat (APBN).

Dalam memuluskan tujuannya, tidak sedikit partai-partai dan caleg busuk menggunakan segala macam cara agar mereka memenangkan pemilihan, termasuk melakukan kecuranganan. Bentuk kecurangan yang seringkali dilakukan dalam proses pemilihan:

1. Manipulasi suara dapat dilakukan dari tingkat TPS, PPS, PPK, KPUD, dan KPU. Di tingkat TPS, manipulasi dilakukan dengan menambahkan jumlah daftar pemilih dengan pemilih fiktif (palsu), yang kemudian ditambahkan kepada suara partai tertentu. Sering pula dilakukan jual-beli suara di tingkat PPS, PPK, hingga ke KPU, terutama yang dilakukan oleh partai-partai besar terhadap suara partai-partai kecil (gurem).

2. Kecurangan dilakukan dengan menggunakan pemilih dibawah umur, atau memobilisasi pemilih lain dari tempat lain.

3. Melibatkan aparat birokrasi dan aparatus negara, seperti Guberrnur, Walikota/Bupati, Camat, Lurah/Kepala Desa, Polisi, PNS, Tentara, untuk memaksa, mengintimidasi rakyat guna memilih caleg atau partai tertentu. Cara-cara ini dipergunakan semasa rejim orde baru, namun sampai sekarang masih sering dipergunakan.

4. Melakukan serangan fajar, yaitu dengan membagi-bagi uang atau sembako saat menjelang pemilihan. Ini masuk kategori politik uang (money politic) dan sekaligus kecurangan.

Jika terjadi kecurangan, maka rakyatlah yang dirugikan. Kenapa? Karena jika yang memenangkan pemilu adalah caleg atau partai yang menggunakan kecurangan atau manipulasi, maka sudah pasti kehidupan rakyat dalam lima tahun mendatang akan sengsara, karena sudah pasti mereka akan menggunakan kekuasaan untuk memenuhi kepentingan pribadi dan segelintir penyandang dananya.

Karena rakyat berkepentingan agar pemilu berjalan bersih, demokratis, jujur, dan adil, maka rakyat harus berpartisipasi dalam mengontrol dan pengawasi proses pemilihan dengan cara;

A. Sebelum Pemilihan

1. Membentuk sukarelawan pemantau pemilu di masing-masing TPS

2. Mengecek Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS, pastikan bahwa daftar pemilih yang dipergunakan panitia pemilihan sudah benar;

3. Awasi kemungkinan adanya Serangan Fajar; bagi-bagi sembako, bagi-bagi-bagi duit, dll. jika hal ini terjadi, segeral laporkan kepada Panwaslu, Polisi, Lembaga Pemantau, atau Posko-Posko Rakyat pengawasan pemilu;

4. Jika terjadi Pemaksaan, Intimidasi, atau Mobilisasi orang ke tempat pemilihan dibawah tekanan (ancaman), maka segera dilaporkan. Demikian pula, jika ada aparatus negara seperti PNS, TNI/Polri, Kades/Lurah, Camat, Bupati/Walikota, Gubernur, yang terlibat dalam memaksa, mengintimidasi, ataupun mengarahkan massa guna memilih calon atau partai tertentu, agar segera dilaporkan.

B. Pemilihan dan Proses penghitungan Suara;

1. Pastikan kotak suara kosong, dan harus diperlihatkan panitia pemilihan kepada masyarakat; selain itu, bilik suara juga harus bersih dan tidak boleh dimasuki orang selain pemilih yang sudah dipanggil untuk mempergunakan hak suaranya;

2. Pastikan pemilih yang sudah menggunakan hak pilihnya ditandai dengan zat pewarna, dan tidak boleh menggunakan hak pilihnya dua kali;

3. Pada saat penghitungan, rakyat harus benar-benar memperhatikan mana suara sah dan tidak sah, jika terjadi kesalahan yang dilakukan panitia penghitungan suara di TPS, segera lakukan protes;

4. Setiap kertas suara yang dihitung harus diperlihatkan kepada saksi, pemantau, dan kepada rakyat yang ada disitu.

5. Rakyat harus membuat catatan perhitungan sendiri terhadap hasil akhir perhitungan di TPS anda, jika nanti anda menemukan hasil berbeda dengan yang diserahkan kepada PPS atau PPK, segera laporkan kepada posko kami, pemantau pemilu, atau panwaslu;

C. Paska pemilihan;

1. Sosialisikan hasil perhitungan sementara di TPS anda kepada warga sekitar; agar jika ada perbedaan dengan pengumuman PPS atau PPK, maka dapat dilakukan protes;

2. Pastikan bahwa kotak suara dalam keadaan aman (terkunci/tergembok) pada saat diserahkan kepada PPS, kemudian PPK. Jika memungkinkan, perwakilan sukarelawan rakyat perlu mengantar dan mengawasi proses ini di PPS dan PPK.

3. Laporan setiap adanya penggelembungan suara, jual beli suara, ataupun bentuk-bentuk kecurangan lainnya kepada panwaslu dan pemantau pemilu.

Rakyat Menghendaki pemilu Demokratis, bukan Pemilu Curang! Awasi Pemilu, demi terwujudnya Kehendak Politik Rakyat!

Ayo Berbondong-Bondong ke TPS!

Awasi Proses Perhitungan dari Awal sampai Akhir!

Rakyat Tidak Butuh Sogokan!

Rakyat Tidak Butuh Sogokan!

Rakyat Butuh Sembako Murah, Pembukaan Lapangan Kerja,

Jaminan Sosial,

Pendidikan dan Kesehatan Gratis!

Pemilu 2009 sudah didepan mata. Sejak orde baru sampai sekarang ini, kehidupan rakyat dari pemilu ke pemilu (berkali-kali pemilu) tidak juga berubah. Penyebabnya, sejak orde baru hingga sekarang, sistim politik di Indonesia sudah dikuasai oleh Politik Uang (Money Politic). Politik uang adalah cara partai atau caleg mendapatkan suara, yaitu dengan membeli suara rakyat, membagi-bagi sembako, dan berbagai sogokan-sogokan material lainnya. Kenapa mereka membeli suara rakyat? Ada beberapa alasan:

1. Parpol/Caleg yang berani bagi-bagi duit adalah mereka yang punya kekuasaan (birokrat), pengusaha, pedagang besar, dan artis (selebriti), sehingga tujuan mereka menjadi caleg adalah untuk memuluskan bisnisnya, atau mengumpulkan sebanyak-banyaknya uang (kekayaan). Demi mencapai tujuannya itu, mereka rela mengorbankan banyak duit untuk sementara dengan perhitungan bahwa setelah berkuasa semuanya akan kembali, bahkan akan lebih besar.

2. Banyak yang menjadi Parpol/Caleg yang didanai sejumlah pengusaha besar baik di dalam negeri maupun di luar negeri, tujuannya adalah setelah mereka berkuasa, mereka dapat menjalankan kebijakan yang menguntungkan pengusaha, seperti penggusuran demi pembangunan Hotel, Mall, Lapangan Golf dan sebagainya. Mereka juga membutuhkan DPR untuk membuat UU yang berpihak kepada kepentingan mereka, seperti DPR sebelumnya yang telah mensahkan UU Migas yang menyebabkan kekayaan tambang kita semuanya dirampok asing, UU ketegakerjaan yang menyebabkan penerapan sistim kontrak dan outsourcing, UU BHP yang menyebabkan pendidikan semakin mahal, dan sebagainya.

3. Politik uang terbukti melahirkan korupsi, nepotisme, dan kolusi. Mereka yang terbiasa dengan mengeluarkan uang seperti jaman sekarang, pasti punya keinginan untuk mencapai keuntungan yang lebih besar.

Jika rakyat tetap menerima politik uang, berarti membiarkan korupsi, kemiskinan, pendidikan mahal, susah mendapatkan pelayanan kesehatan, penggusuran, kebijakan impor yang merugikan petani, kebijakan upah murah yang merugikan buruh, membiarkan pupuk tetap langkah, membiarkan sembako tetap mahal.

Untuk itu, tidak bisa tidak, politik uang harus dilawan oleh rakyat. Rakyat harus berani mengatakan; Kami tidak butuh sogokan! Kami butuh pendidikan dan kesehatan gratis, sembako murah, lapangan kerja, serta jaminan sosial. Rakyat harus berani mempertanyakan program caleg, harus berani mengajak berdiskusi bagaimana caranya mereka mewujudkan programnya, serta berani “mengundurkan diri” sebagai caleg jika ia gagal.

Jelas, politik uang adalah musuh rakyat yang paling utama sekarang. Berikut langkah-langkah melawan politik uang;

1. Gandakan dan sebarkan selebaran ini, tempelkan pada tempat-tempat umum (pasar, sekolah, kampus, pabrik, dll).

2. Galakkan diskusi mengenai politik uang di dalam keluarga anda; mulai ajak tetangga hingga orang-orang di lingkungan anda untuk terlibat dalam diskusi-diskusi ini;

3. Bangun komite rakyat untuk melawan politik uang di lingkungan anda; selain itu, mulai dirikan posko-posko yang akan menjadi pusat informasi dan sentral diskusi guna melawan politik uang;

4. Mulai mengajak para caleg untuk mendiskusikan program; bagaimana mewujudkan programnya; apa jaminannya supaya tidak dikhianati;

5. Mulai mendata, mendiskusikan, dan perumuskan program dan persoalan kampung/desa untuk diberikan kepada setiap calon, bukan menerima uang; jika mereka tidak sanggup meyetujui, dan dibuktikan dengan perjanjian tertulis bahwa jika dilanggar maka si caleg harus mengundurkan diri/recall, maka jangan dipilih.

6. Galakkan gerakan menabung 1000 rupiah, yang tujuannya diberikan kepada calon-calon aktifis kerakyatan, dan berkomitmen membela rakyat.

Cara praktis jika anda menemukan atau menyaksikan politik uang;

1. Jika rakyat melihat di lingkungannya ada caleg atau partai yang bagi-bagi duit, sembako, dll, maka segera dicatat hari apa, tanggal berapa, jam berapa, nama caleg yang melakukan politik uang, catat juga nama partainya.

2. Simpan catatan tersebut, kumpulkan dengan catatan dari teman lainnya, kemudian serahkan kepada seorang koodinator;

3. Selain itu, barang bukti berupa uang, sembako, dan sebagainya harap disimpan untuk diserahkan sebagai barang bukti untuk dilaporkan kepada pihak pengawas pelanggaran pemilu (Bawaslu); atau diserahkan kepada posko-posko anti politik uang di teritori terdekat;

Kami tidak butuh Sogokan!

Tetapi kami butuh lapangan kerja,

Harga sembako diturunkan,

Pendidikan dan kesehatan digratiskan,

serta

Jaminan sosial bagi seluruh rakyat!

Perfect Day

BTricks


ShoutMix chat widget

Pengunjung

PENGUNJUNG

free counters