TRIPANJI PERSATUAN NASIONAL

1. HAPUSKAN HUTANG LUAR NEGERI 2. NASIONALISASI INDUSTRI ASING 3. INDUSTRIALISASI NASIONAL

10 Desember 2010

SEJARAH LAHIRNYA PKI DI INDONESIA




Latar belakang sejarah



Sebelum Revolusi Indonesia



1. Gerakan Awal PKI

Partai ini didirikan atas inisiatif tokoh sosialis Belanda, Henk Sneevliet pada 1914, dengan nama Indische Sociaal-Democratische Vereeniging (ISDV) (atau Persatuan Sosial Demokrat Hindia Belanda). Keanggotaan awal ISDV pada dasarnya terdiri atas 85 anggota dari dua partai sosialis Belanda, yaitu SDAP (Partai Buruh Sosial Demokratis) dan SDP (Partai Sosial Demokratis), yang aktif di Hindia Belanda[1]

Pada Oktober 101 SM ISDV mulai aktif dalam penerbitan dalam bahasa Belanda, "Het Vrije Woord" (Kata yang Merdeka). Editornya adalahAdolf Baars.

Pada saat pembentukannya, ISDV tidak menuntut kemerdekaan Indonesia. Pada saat itu, ISDV mempunyai sekitar 100 orang anggota, dan dari semuanya itu hanya tiga orang yang merupakan warga pribumi Indonesia. Namun demikian, partai ini dengan cepat berkembang menjadi radikal dan anti kapitalis. Di bawah pimpinan Sneevliet partai ini merasa tidak puas dengan kepemimpinan SDAP di Belanda, dan yang menjauhkan diri dari ISDV. Pada 1917, kelompok reformis dari ISDV memisahkan diri dan membentuk partainya sendiri, yaitu Partai Demokrat Sosial Hindia.

Pada 1917 ISDV mengeluarkan penerbitannya sendiri dalam bahasa Melayu, "Soeara Merdeka".

Di bawah kepemimpinan Sneevliet, ISDV yakin bahwa Revolusi Oktober seperti yang terjadi di Rusia harus diikuti Indonesia. Kelompok ini berhasil mendapatkan pengikut di antara tentara-tentara dan pelaut Belanda yang ditempatkan di Hindia Belanda. Dibentuklah "Pengawal Merah" dan dalam waktu tiga bulan jumlah mereka telah mencapai 3.000 orang. Pada akhir 1917, para tentara dan pelaut itu memberontak di Surabaya, sebuah pangkalan angkatan laut utama di Indonesia saat itu, dan membentuk sebuah dewan soviet. Para penguasa kolonial menindas dewan-dewan soviet di Surabaya dan ISDV. Para pemimpin ISDV dikirim kembali ke Belanda, termasuk Sneevliet. Para pemimpin pemberontakan di kalangan militer Belanda dijatuhi hukuman penjara hingga 40 tahun.

ISDV terus melakukan kegiatannya, meskipun dengan cara bergerak di bawah tanah. Organisasi ini kemudian menerbitkan sebuah terbitan yang lain, Soeara Ra’jat. Setelah sejumlah kader Belanda dikeluarkan dengan paksa, ditambah dengan pekerjaan di kalangan Sarekat Islam, keanggotaan organisasi ini pun mulai berubah dari mayoritas warga Belanda menjadi mayoritas orang Indonesia.



2. Pembentukan Partai Komunis

Pada awalnya PKI adalah gerakan yang berasimilasi ke dalam Sarekat Islam. Keadaan yang semakin parah dimana ada perselisihan antara para anggotanya, terutama di Semarang dan Yogyakarta membuat Sarekat Islam melaksanakan disiplin partai. Yakni melarang anggotanya mendapat gelar ganda di kancah perjuangan pergerakan indonesia. Keputusan tersebut tentu saja membuat para anggota yang beraliran komunis kesal dan keluar dari partai dan membentuk partai baru yang disebut ISDV. Pada Kongres ISDV di Semarang (Mei 1920), nama organisasi ini diubah menjadi Perserikatan Komunis di Hindia. Semaoen diangkat sebagai ketua partai.

PKH adalah partai komunis pertama di Asia yang menjadi bagian dari Komunis Internasional. Henk Sneevliet mewakili partai ini pada kongresnya kedua Komunis Internasional pada 1920.

Pada 1924 nama partai ini sekali lagi diubah, kali ini adalah menjadi Partai Komunis Indonesia (PKI).



3. Pemberontakan 1926

Pada November 1926 PKI memimpin pemberontakan melawan pemerintahan kolonial di Jawa Barat dan Sumatra Barat. PKI mengumumkan terbentuknya sebuah republik. Pemberontakan ini dihancurkan dengan brutal oleh penguasa kolonial. Ribuan orang dibunuh dan sekitar 13.000 orang ditahan. Sejumlah 1.308 orang, umumnya kader-kader partai, dikirim ke Boven Digul, sebuah kamp tahanan di Papua [2]. Beberapa orang meninggal di dalam tahanan. Banyak aktivis politik non-komunis yang juga menjadi sasaran pemerintahan kolonial, dengan alasan menindas pemberontakan kaum komunis. Pada 1927 PKI dinyatakan terlarang oleh pemerintahan Belanda. Karena itu, PKI kemudian bergerak di bawah tanah.

Rencana pemberontakan itu sendiri sudah dirancang sejak lama. Yakni di dalam perundingan rahasia aktivis PKI di Prambanan. Rencana itu ditolak tegas oleh Tan Malaka, salah satu tokoh utama PKI yang mempunyai banyak massa terutama di Sumatra. Penolakan tersebut membuat Tan Malaka di cap sebagai pengikut Leon Trotsky yang juga sebagai tokoh sentral perjuangan Revolusi Rusia. Walau begitu, beberapa aksi PKI justru terjadi setelah pemberontakan di Jawa terjadi. Semisal Pemberontakan Silungkang di Sumatra.

Pada masa awal pelarangan ini, PKI berusaha untuk tidak menonjolkan diri, terutama karena banyak dari pemimpinnya yang dipenjarakan. Pada 1935 pemimpin PKI Moeso kembali dari pembuangan di Moskwa, Uni Soviet, untuk menata kembali PKI dalam gerakannya di bawh tanah. Namun Moeso hanya tinggal sebentar di Indonesia. Kini PKI bergerak dalam berbagai front, seperti misalnya Gerindo dan serikat-serikat buruh. Di Belanda, PKI mulai bergerak di antara mahasiswa-mahasiswa Indonesia di kalangan organisasi nasionalis, Perhimpoenan Indonesia , yang tak lama kemudian berada di dalam kontrol PKI [3].



4. Peristiwa Madiun 1948

Artikel utama untuk bagian ini adalah: Peristiwa Madiun

Pada 8 Desember 1947 sampai 17 Januari 1948 pihak Republik Indonesia dan pendudukan Belanda melakukan perundingan yang dikenal sebagai Perundingan Renville. Hasil kesepakatan perundingan Renville dianggap menguntungkan posisi Belanda. Sebaliknya,RI menjadi pihak yang dirugikan dengan semakin sempit wilayah yang dimiliki.Oleh karena itu, kabinet Amir Syarifuddin diaggap merugikan bangsa, kabinet tersebut dijatuhkan pada 23 Januari 1948. Ia terpaksa menyerahkan mandatnya kepada presiden dan digantikan kabinet Hatta.

Selanjutnya Amir Syarifuddin membentuk Front Demokrasi Rakyat (FDR) pada 28 Juni 1948. Kelompok politik ini berusaha menempatkan diri sebagai oposisi terhadap pemerintahan dibawah kabinet Hatta. FDR bergabung dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) merencanakan suatu perebutan kekuasaan.

Beberapa aksi yang dijalankan kelompok ini diantaranya dengan melancarkan propaganda antipemerintah, mengadakan demonstrasi-demonstrasi, pemogokan, menculik dan membunuh lawan-lawan politik, serta menggerakkan kerusuhan dibeberapa tempat.

Sejalan dengan peristiwa itu, datanglah Muso seorang tokoh komunis yang sejak lama berada di Moskow, Uni Soviet. Ia menggabungkan diri dengan Amir Syarifuddin untuk menentang pemerintah, bahkan ia berhasil mengambil alih pucuk pimpinan PKI. Setelah itu, ia dan kawan-kawannya meningkatkan aksi teror, mengadu domba kesatuan-kesatuan TNI dan menjelek-jelekan kepemimpinan Soekarno-Hatta. Puncak aksi PKI adalah pemberotakan terhadap RI pada 18 September 1948 di Madiun, Jawa Timur.T ujuan pemberontakan itu adalah meruntuhkan negara RI dan menggantinya dengan negara komunis. Dalam aksi ini beberapa pejabat, perwira TNI, pimpinan partai, alim ulama dan rakyat yang dianggap musuh dibunuh dengan kejam. Tindakan kekejaman ini membuat rakyat marah dan mengutuk PKI. Tokoh-tokoh pejuang dan pasukan TNI memang sedang menghadapi Belanda, tetapi pemerintah RI mampu bertindak cepat. Panglima Besar Soedirmanmemerintahkan Kolonel Gatot Subroto di Jawa Tengah dan Kolonel Sungkono di Jawa Timur untuk menjalankan operasi penumpasan pemberontakan PKI. Pada 30 September 1948, Madiun dapat diduduki kembali oleh TNI dan polisi. Dalam operasi ini Muso berhasil ditembak mati sedangkan Amir Syarifuddin dan tokoh-tokoh lainnya ditangkap dan dijatuhi hukuman mati.



5. Bangkit kembali

Pada 1950, PKI memulai kembali kegiatan penerbitannya, dengan organ-organ utamanya yaitu Harian Rakjat dan Bintang Merah. Pada 1950-an, PKI mengambil posisi sebagai partai nasionalis di bawah pimpinan D.N. Aidit, dan mendukung kebijakan-kebijakan anti kolonialis dan anti Barat yang diambil oleh Presiden Soekarno. Aidit dan kelompok di sekitarnya, termasuk pemimpin-pemimpin muda seperti Sudisman,Lukman, Njoto dan Sakirman, menguasai pimpinan partai pada 1951. Pada saat itu, tak satupun di antara mereka yang berusia lebih dari 30 tahun. Di bawah Aidit, PKI berkembang dengan sangat cepat, dari sekitar 3.000-5.000 anggota pada 1950, menjadi 165 000 pada 1954 dan bahkan 1,5 juta pada 1959 [4]

Pada Agustus 1951, PKI memimpin serangkaian pemogokan militan, yang diikuti oleh tindakan-tindakan tegas terhadap PKI di Medan danJakarta. Akibatnya, para pemimpin PKI kembali bergerak di bawah tanah untuk sementara waktu.



6. Pemilu 1955

Pada Pemilu 1955, PKI menempati tempat keempat dengan 16% dari keseluruhan suara. Partai ini memperoleh 39 kursi (dari 257 kursi yang diperebutkan) dan 80 dari 514 kursi di Konstituante.

Perlawanan terhadap kontrol Belanda atas Papua bagian barat merupakan masalah yang seringkali diangkat oleh PKI selama tahun 1950-an.

Pada Juli 1957, kantor PKI di Jakarta diserang dengan granat. Pada bulan yang sama PKI memperoleh banyak kemajuan dalam pemilihan-pemilihan di kota-kota. Pada September 1957, Masjumi secara terbuka menuntut supaya PKI dilarang [5].

Pada 3 Desember 1957, serikat-serikat buruh yang pada umumnya berada di bawah pengaruh PKI, mulai menguasai perusahaan-perusahaan milik Belanda. Penguasaan ini merintis nasionalisasi atas perusahaan-perusahaan yang dimiliki oleh asing. Perjuangan melawan parakapitalis asing memberikan PKI kesempatan untuk menampilkan diri sebagai sebuah partai nasional.

Pada Februari 1958 terjadi sebuah upaya kudeta yang dilakukan oleh kekuatan-kekuatan pro Amerika Serikat di kalangan militer dan politik sayap kanan. Para pemberontak, yang berbasis di Sumatera dan Sulawesi, mengumumkan pada 15 Februari 1958 telah terbentukPemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI). Pemerintahan yang disebut revolusioner ini segera menangkapi ribuan kader PKI di wilayah-wilayah yang berada di bawah kontrol mereka. PKI mendukung upaya-upaya Soekarno untuk memadamkan pemberontakan ini, termasuk pemberlakuan Undang-Undang Darurat. Pemberontakan ini pada akhirnya berhasil dipadamkan.

Pada 1959, militer berusaha menghalangi diselenggarakannya kongres PKI. Namun demikian, kongres ini berlangsung sesuai dengan jadwal dan Presiden Soekarno sendiri menyampaikan sambutannya. Pada 1960, Soekarno melancarkan slogan Nasakom yang merupakan singkatan dari Nasionalisme, Agama, dan Komunisme. Dengan demikian peranan PKI sebagai mitra dalam politik Soekarno dilembagakan. PKI membalasnya dengan menanggapi konsep Nasakom secara positif, dan melihatnya sebagai sebuah front bersatu yang multi-kelas.

Meskipun PKI mendukung Soekarno, ia tidak kehilangan otonomi politiknya. Pada Maret 1960, PKI mengecam penanganan anggaran yang tidak demokratis oleh Soekarno. Pada 8 Juli 1960, Harian Rakjat memuat sebuah artikel yang kritis terhadap pemerintah. Para pemimpin PKI ditangkap oleh militer, namun kemudian dibebaskan kembali atas perintah Soekarno.

Ketika gagasan tentang Malaysia berkembang, PKI maupun Partai Komunis Malaya menolaknya.

Dengan berkembangnya dukungan dan keanggotaan yang mencapai 3 juta orang pada 1965, PKI menjadi partai komunis terkuat di luar Uni Soviet dan RRT. Partai itu mempunyai basis yang kuat dalam sejumlah organisasi massa, seperti SOBSI (Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia), Pemuda Rakjat, Gerwani, Barisan Tani Indonesia (BTI), Lembaga Kebudajaan Rakjat (Lekra) dan Himpunan Sardjana Indonesia(HSI). Menurut perkiraan seluruh anggota partai dan organisasi-organisasi yang berada di bawah payungnya mungkin mencapai seperlima dari seluruh rakyat Indonesia.

Pada Maret 1962, PKI bergabung dengan pemerintah. Para pemimpin PKI, Aidit dan Njoto, diangkat menjadi menteri penasihat. Pada bulanApril 1962, PKI menyelenggarakan kongres partainya. Pada 1963, pemerintah Malaysia, Indonesia dan Filipina terlibat dalam pembahasan tentang pertikaian wilayah dan kemungkinan tentang pembentukan sebuah Konfederasi Maphilindo, sebuah gagasan yang dikemukakan oleh presiden Filipina, Diosdado Macapagal. PKI menolak gagasan pembentukan Maphilindo dan federasi Malaysia. Para anggota PKI yang militan menyeberang masuk ke Malaysia dan terlibat dalam pertempuran-pertempuran dengan pasukan-pasukan Inggris dan Australia. Sebagian kelompok berhasil mencapai Malaysia lalu bergabung dalam perjuangan di sana. Namun demikian kebanyakan dari mereka ditangkap begitu tiba. Kebanyakan dari satuan-satuan tempur PKI aktif di wilayah perbatasan di Kalimantan.

Pada Januari 1964, PKI mulai menyita hak milik perusahaan-perusahaan Inggris di Indonesia.

Salah satu hal yang sangat aneh yang dilakukan PKI adalah dengan diusulkannya Angkatan ke-5 yang terdiri dari buruh dan petani, kemungkinan besar PKI ingin mempunyai semacam militer partai seperti Partai Komunis Cina dan Nazi dengan SS nya. Hal inilah yang membuat TNI AD merasa khawatir takut adanya penyelewengan senjata yang dilakukan PKI dengan "tentaranya".



7. Gerakan 30 September

Alasan mencetuskan G30S difokuskan pada melawan apa yang disebut „rencana Dewan Jenderal hendak melakukan coup d‘etat terhadap Presiden Sukarno“.[April 2010] Bukan mustahil bahwa kebijaksanaan untuk tidak membubarkan HMI seperti yang dituntut oleh CGMI, juga dianggap sebagai satu rangkaian dari rencana keberhasilan „Dewan Jenderal“, padahal sikap itu sangat jelas adalah sikap Bung Karno dan Kabinet

Memang PKI sudah dirasakan oleh kalangan politik, beberapa bulan menjelang G30S, makin agresif dalam sikap dan tindakannya. Meski pun tidak langsung menyerang Bung Karno, tapi serangan yang sangat kasar misalnya terhadap apa yang disebut „kapitalis birokrat“[April 2010] terutama yang bercokol di perusahaan-perusahaan negara, pelaksanaan UU Pokok Agraria yang tidak menepati waktunya sehingga melahirkan „Aksi Sepihak“ dan istilah ;, „7 setan desa“[April 2010], serta serangan-serangan terhadap pelaksanaan Demokrasi Terpimpin yang dianggap hanya bertitik berat kepada „kepemimpinan“-nya dan mengabaikan „demokrasi“-nya[April 2010], adalah pertanda meningkatnya rasa superioritas PKI[April 2010], sesuai dengan statementnya yang menganggap bahwa secara politik, PKI merasa telah berdominasi.[April 2010] Dilupakannya bahwa seumpama benar dibidang politik partai ini sudah berdominasi, tapi dalam kenyataan sama sekali tidak berhegemoni, sehingga anggapan berdominasi, tidak lebih dari satu ilusi.[April 2010]

Ada pun Gerakan 30 September 1965, secara politik dikendalikan oleh sebuah Dewan Militer yang diketuai oleh D.N. Aidit dengan wakilnya Kamaruzzaman (Syam), bermarkas di rumah sersan (U) Suyatno di komplek perumahan AURI, di Pangkalan Udara Halim. Sedang operasi militer dipimpin oleh kolonel A. Latief sebagai komandan SENKO (Sentral Komando) yang bermarkas di Pangkalan Udara Halim dengan kegiatan operasi dikendalikan dari gedung PENAS (Pemetaan Nasional), yang juga instansi AURI dan dari Tugu MONAS (Monumen Nasional). Sedang pimpinan gerakan, adalah letkol. Untung Samsuri.

Menurut keterangan, sejak dicetuskannya gerakan itu, Dewan Militer PKI mengambil alih semua wewenang Politbiro, sehingga instruksi politik yang dianggap sah, hanyalah yang bersumber dari Dewan Militer. Tapi setelah nampak bahwa gerakan akan mengalami kegagalan, karena mekanisme pengorganisasiannya tidak berjalan sesuai dengan rencana, maka dewan ini tidak berfungsi lagi. Apa yang dikerjakan ialah bagaimana mencari jalan menyelamatkan diri masing-masing. Aidit dengan bantuan AURI, terbang ke Yogyakarta, sedang Syam segera menghilang dan tak bisa ditemui oleh teman-temannya yang memerlukan instruksi mengenai gerakan selanjutnya.

Antara kebenaran dan manipulasi sejarah. Dalam konflik penafsiran dan kontroversi narasi atas Peristiwa 30 September 1965 dan peranan PKI, klaim kebenaran bagaikan pendulum yang berayun dari kiri ke kanan dan sebaliknya, sehingga membingungkan masyarakat, terutama generasi baru yang masanya jauh sesudah peristiwa terjadi. Tetapi perbedaan versi kebenaran terjadi sejak awal segera setelah terjadinya peristiwa.

Di tingkat internasional, Kantor Berita RRC (Republik Rakyat Cina), Hsinhua, memberikan versi bahwa Peristiwa 30 September 1965 adalah masalah internal Angkatan Darat Indonesia yang kemudian diprovokasikan oleh dinas intelijen Barat sebagai upaya percobaan kudeta oleh PKI.[April 2010]

Presiden Soekarno pun berkali-kali melakukan pembelaan bahwa PKI tidak terlibat dalam peristiwa sebagai partai melainkan karena adanya sejumlah tokoh partai yang keblinger dan terpancing oleh insinuasi Barat, lalu melakukan tindakan-tindakan, dan karena itu Soekarno tidak akan membubarkan PKI. Kemudian, pimpinan dan sejumlah perwira Angkatan Darat memberi versi keterlibatan PKI sepenuhnya, dalam penculikan dan pembunuhan enam jenderal dan seorang perwira pertama AD pada tengah malam 30 September menuju dinihari 1 Oktober 1965. Versi ini segera diterima secara umum sesuai fakta kasat mata yang terhidang dan ditopang pengalaman buruk bersama PKI dalam kehidupan sosial dan politik pada tahun-tahun terakhir. Hanya saja harus diakui bahwa sejumlah perwira penerangan telah menambahkan dramatisasi artifisial terhadap kekejaman, melebihi peristiwa in factum. Penculikan dan kemudian pembunuhan para jenderal menurut fakta memang sudah kejam, tetapi dramatisasi dengan pemaparan yang hiperbolis dalam penyajian, telah memberikan effek mengerikan melampaui batas yang mampu dibayangkan semula. Dan akhirnya, mengundang pembalasan yang juga tiada taranya dalam penumpasan berdarah antar manusia di Indonesia.

Setelah berakhirnya masa kekuasaan formal Soeharto, muncul kesempatan untuk menelaah bagian-bagian sejarah –khususnya mengenai Peristiwa 30 September 1965 dan PKI– yang dianggap kontroversial atau mengandung ketidakbenaran. Kesempatan itu memang kemudian digunakan dengan baik, bukan saja oleh para sejarawan dalam batas kompetensi kesejarahan, tetapi juga oleh mereka yang pernah terlibat dengan peristiwa atau terlibat keanggotaan PKI. Bila sebelum ini penulisan versi penguasa sebelum reformasi banyak dikecam karena di sana sini mengandung unsur manipulasi sejarah, ternyata pada sisi sebaliknya di sebagian kalangan muncul pula kecenderungan manipulatif yang sama yang bertujuan untuk memberi posisi baru dalam sejarah bagi PKI, yakni sebagai korban politik semata. Pendulum sejarah kali ini diayunkan terlalu jauh ke kiri, setelah pada masa sebelumnya diayunkan terlalu jauh ke kanan.

Terdapat sejumlah nuansa berbeda yang harus bisa dipisahkan satu sama lain dengan cermat dan arif, dalam menghadapi masalah keterlibatan PKI pada peristiwa-peristiwa politik sekitar 1965. Bahwa sejumlah tokoh utama PKI terlibat dalam Gerakan 30 September 1965 dan kemudian melahirkan Peristiwa 30 September 1965 –suatu peristiwa di mana enam jenderal dan satu perwira pertama Angkatan Darat diculik dan dibunuh– sudah merupakan fakta yang tak terbantahkan. Bahwa ada usaha merebut kekuasaan dengan pembentukan Dewan Revolusi yang telah mengeluarkan sejumlah pengumuman tentang pengambilalihan kekuasaan, kasat mata, ada dokumen-dokumennya. Bahwa ada lika-liku politik dalam rangka pertarungan kekuasaan sebagai latar belakang, itu adalah soal lain yang memang perlu lebih diperjelas duduk masalah sebenarnya, dari waktu ke waktu, untuk lebih mendekati kebenaran sesungguhnya. Proses mendekati kebenaran tak boleh dihentikan. Bahwa dalam proses sosiologis berikutnya, akibat dorongan konflik politik maupun konflik sosial yang tercipta terutama dalam kurun waktu Nasakom 1959-1965, terjadi malapetaka berupa pembunuhan massal dalam perspektif pembalasan dengan anggota-anggota PKI terutama sebagai korban, pun merupakan fakta sejarah. Ekses telah dibalas dengan ekses, gejala diperangi dengan gejala.

Tidak perlu harus menjadi komunis lebih dulu untuk mengakui sesuatu yang menyangkut nilai-nilai kemanusiaan yang universal. Akan tetapi tentu adalah keliru bila menggunakan terminologi nilai-nilai kemanusiaan untuk memberikan pembenaran atas suatu peristiwa politik yang melibatkan PKI sebagai pelaku politik

Gerakan 30 September yang dilancarkan oleh PKI kini disebut dengan peristiwa G30S/PKI. Dimana peristiwa tersebut telah cukup menggambaran penculikan dan pembunuhan terencana yang dipublikasikan dilakukan oleh PKI terhadap sejumlah jenderal TNI AD yang kemudian di buang ke sumur tua di daerah Lubang Buaya. Dan gagalnya upaya PKI untuk menggulingkan Ideologi Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia untuk kemudian di ganti dengan Ideologi Komunis, pada masa pemerintahan presiden Soeharto telah dikenal dengan peringatan hari kesaktian Pancasila yang selalu diperingati setiap tanggal 1 Oktober oleh seluruh rakyat indonesia dengan mengkibaran bendera setengah tiang. Namun kini berbagai pertanyaan tentang siapa perencana gerakan 30 September masih berkumandang.



A. Gerakan Wanita Indonesia



Gerakan Wanita Indonesia atau Gerwani adalah organisasi wanita yang aktif di Indonesia pada tahun 1950-an dan 1960-an. Kelompok ini memiliki hubungan yang kuat dengan Partai Komunis Indonesia, namun sebenarnya merupakan organisasi independen yang memperhatikan masalah-masalah sosialisme dan feminisme.

Gerwani dianggap oleh Orde Baru sebagai salah satu organisasi yang terlibat dalam peristiwa Gerakan 30 September, dan dalam filmPengkhianatan G 30 S/PKI karya Arifin C Noer digambarkan menyiksa jendral-jendral yang ditangkap sebelum mereka dibunuh di Lubang Buaya. Selain itu juga digambarkan adegan-adegan di mana anggota-anggota Gerwani menari telanjang, memotong alat kelamin tawanan mereka dan melakukan perbuatan amoral lainnya. Sebagian besar ahli sejarah sepakat bahwa tuduhan-tuduhan ini palsu.

Setelah Soeharto menjadi presiden, Gerwani dilarang keberadaannya dan banyak anggotanya diperkosa dan dibunuh, seperti halnya banyak orang lain yang dicurigai sebagai anggota PKI.



B. Angkatan Kelima



Angkatan Kelima adalah unsur pertahanan keamanan Republik Indonesia yang merupakan gagasan Partai Komunis Indonesia PKI. Angkatan Kelima ini diambil dari kalangan buruh dan petani yang dipersenjatai.



Latar Belakang dan Perkembangannya

Unsur Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI sekarang TNI) secara resmi pada saat Demokrasi Terpimpin terdiri dari Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara serta Angkatan Kepolisian. Pada saat itu, masing-masing unsur merupakan Kementerian yang bertanggung jawab kepada Presiden/Panglima Besar Revolusi. Sekalipun ada Panglima Angkatan Bersenjata atau Kepala Staf Angkatan Bersenjata merangkap Menteri Koordinator bidang Hankam, sifatnya hanyalah berurusan dengan administrasi tidak memegang komando. Keberadaan Angkatan Kepolisian, yang dijadikan unsur Hankam, masih berlanjut hingga pada tahun 1999, ketika akhirnya Kepolisian dilepas dari unsur Hankam. Demikian pula ketika masa revolusi kemerdekaan, Kepolisian dibawah Departemen Dalam Negeri.

Pada masa Demokrasi terpimpin, Partai Komunis Indonesia merupakan partai besar Indonesia paska Pemilu 1955, merupakan unsur dalam konsep Nasakom (Nasional, Agama dan Komunis). Dengan situasi politik yang penuh gejolak dan seruan revolusioner dari Presiden Soekarno serta banyaknya Konflik seperti Irian Barat (Trikora) dan Ganyang Malaysia (Dwikora) yang membutuhkan banyak sukarelawan-sukarelawan, PKI kemudian mengajukan usul kepada pemerintah/Presiden untuk membentuk angkatan kelima yang terdiri atas kaum buruh dan tani yang dipersenjatai.

Hal ini menimbulkan kegusaran dikalangan pimpinan militer khususnya Angkatan Darat. Khawatir unsur ini digunakan oleh PKI untuk merebut kekuasaan, meniru pengalaman dari revolusi baik dari Rusia maupun RRC. Oleh karena itu itu, pimpinan Angkatan Darat menolak usulan itu.

Pada saat situasi pra G30S, terjadi konflik tertutup yang cukup panas antara Angkatan Darat dan PKI terutama untuk mengantisipasi kepemimpinan nasional paska Presiden Soekarno. Belakangan disebutkan oleh sebagian kalangan bahwa dalam konflik terutama Dwikora, Angkatan Darat dianggap tidak sungguh sungguh dalam melakukan operasi militer dibandingkan Angkatan Laut dan Angkatan Udara, sehingga memancing PKI untuk membentuk unsur ini sebagai bantuan sukarelawan.

PKI sendiri melatih berbagai unsur-unsur ormasnya dalam bentuk latihan militer meski ada sebagian menyebutkan bahwa latihan yang diikuti unsur-unsur PKI sebenarnya adalah latihan resmi untuk sukarelawan baik dari kalangan Nasionalis maupun Agama. Namun berbagai kesaksian dari para tahanan politik menyebutkan bahwa latihan itu justru lebih banyak diikuti oleh unsur Komunis seperti Pemuda Rakyatdan Gerwani dibandingkan unsur-unsur lain. Sehingga banyak kesaksian dari para tahanan politik terutama mantan petinggi militer yang menjadi tahanan politik yang mengatakan bahwa panyak perwira-perwira menengah yang kemudian tersangkut dalam G30S yang dituduh melatih unsur unsur komunis mengatakan bahwa latihan itu adalah latihan sukarelawan untuk dwikora yang sifatnya resmi.

Dalam latihan bagi sukarelawan tersebut, para saksi terutama dari Angkatan Udara juga mengatakan keheranannya bahwa latihan ini mirip latihan tentara merah Tiongkok Komunis, terutama ketika defile baris-berbaris meski dijawab untuk sebagai unsur kepantasan (kegagahan) saja.

Akhirnya muncul kasus penyelundupan senjata ilegal dari RRC atau Tiongkok komunis yang dituduhkan dikemudian hari, terutama paska peristiwa Gerakan 30 September yang gagal, yang dituduhkan sebagai usaha PKI untuk membentuk angkatan kelima dengan bantuan RRC. Namun kasus ini, yang disebut-sebut pada masa Orde Baru adalah benar-benar adanya, setelah reformasi 1998, menjadi bagian yang dipertanyakan atau merupakan unsur dari sekian unsur sejarah Indonesia yang masih gelap.



Akhir dari Angkatan Kelima

Setelah peristiwa Gerakan 30 September yang kemudian dipatahkan atau gagal. Praktis Angkatan Kelima ini lenyap. Angkatan Darat denganSupersemar akhirnya membubarkan PKI dan ormas-ormasnya terutama diantaranya dari Pemuda Rakyat, Gerwani, Barisan Tani Indonesia dan SOBSI yang dituduhkan merupakan unsur Angkatan Kelima serta mengadakan penagkapan-penangkapan yang pada paska reformasi 1998 dikatakan sebagai "pembersihan". Selain dari unsur PKI, pemerintahan saat itu, paska Supersemar yang dipegang oleh Mayor JenderalSoeharto juga menahan para perwira militer yang dikatakan terlibat dalam Gerakan 30 September dan melatih "Angkatan Kelima" yang kemudian justru dialamatkan pada Angkatan Udara, yang memang dianggap aktif mendukung kebijakan Presiden Soekarno.

Sebagian Sukarelawan yang sudah dikirimkan ke Kalimantan dalam konflik Dwikora, akhirnya juga dilucuti. Dalam kasus ini muncullah istilahParaku (Pasukan Rakyat Kalimantan Utara) yang disebut sebut ditumpas oleh Militer Republik Indonesia dan Militer Malaysia karena melakukan perlawanan.

7 Tips Aman Bergaul di Chat Room


Apakah Anda tahu Chat Room? Pastinya sudah tahu donk... Kalau yang belum tahu akan saya beritahu, Chat Room adalah tempat dimana pengguna Internet berinteraksi dengan orang lain. Kebanyakan sih orang-orang berinteraksi menggunakan Chat Facebook. Belakangan ini banyak korban kekerasa dan semacamnya lewat Chat Facebook tersebut. Nah, kali ini saya akan membahas "Langkah cerdik bergaul di Chat Room".

1. Ingatlah selalu bahwa apapun yang Anda katakan di Chat Room selalu Realtime atau tidak akan bisa di-delete setelah di-posting. Jadi sebelum kamu posting kata-katamu, kamu harus pikirkan terlebih dahulu apa yang ingin dibicarakan.

2. Jangan mempublikasikan informasi pribadi atau personal kepada orang yang tidak dikenal. Seperti nama lengkap, alamat, nomor telepon, atau data pribadi lainnya.

3. Jika ingin kopi darat dengan orang yang tak dikenal lewat Chat Room, ajaklah saudaramu atau orang yang lebih dewasa. Jangan terlena oleh foto profil di Chat Room tersebut. Serta bertemunya di tempat yang umum.

4. Jangan sebarkan kegiatan sehari-hari kamu. Seperti ingin pergi ke suatu tempat atau aktivitas pribadi lainnya.

5. Pakailah Nickname (Nama panggilan/Inisial). Ingatlah selalu bahwa Internet itu terkenal dengan yang namanya anonymous.

6. Jika ada seseorang yang kelihatannya menakutkan di Chat Room, sebaiknya langsung blokir atau jangan meresponnya.

7. Hindarilah room-room yang membahas tentang seks. Karena akan membahayakan bagi Anda, terutama anak-anak dan perempuan. Sebab forum seperti itu sering kali menjadi sarang predator sex atau pedofilia.

Gimana tips dari saya? Cukup berguna bagi Anda? Waspadalah terus karena di sekitar kita masih banyak kegiatan jahat yang akan membahayakan diri kita sendiri.

28 Oktober 2010

cara internetan dengan handphone

internetan dengan handphone kini banyak digunakan untuk koneksi internet, karena semakin bagusnya jaringan yg disediakan oleh provider selular, koneksi internet merupakan cara paling sederhana yang layak dilakukan dijaman sekarang ini, misalnya sekedar untuk ber YM ria lewat pc, membuka email dari teman, belajar komputer atau melihat foto-foto artis pujaan, seperti lagunya saykoji yg judul nya Online
Berikut settingan beberapa provider mulai gsm dan cdma, kalo ada yang kurang silahkan di tambahi aja oke, maklum sekarang banyak provider baru yang bermunculan jd pusing…..!!
A.Peralatan yang di perlukan untuk koneksi:

1. Sebuah HP yang support GPRS, dan sudah bisa koneksi dengan GPRS.
2. Kartu telepon / sim card.
3. Personal Komputer boleh juga laptop.
4. Perangkat koneksi, dari HP ke PC. Boleh pakai kabel data, Bluetooth, atau IrDA (Infrared Data Adapter). Berikut dengan drivernya yang sudah diinstall. Pokoknya sudah bisa kirim-kiriman antara PC dan HP.
5. Tancapkan hanphone yang sudah aktif gprsnya (pastikan kondisi on) dengan kabel data ke usb komputer anda. Bila file driver telah ada di komputer maka secara otomatis akan mendeteksi dengan sendiri. bila tidak lakukan penginstalan driver secara manual.

B.Setting Modem Handphone

pertama-tama : Start >> control panel >> Phone and Modem Options>> akan muncul daftar modem yang udah terdeteksi oleh komputer beserta portnya bisa com2, com4, com7 dan lain-lain. Bila sudah ada berarti terdeteksi bila belum bisa di pastikan salah satu setingan belum lengkap, periksa kabel data dan hidupkan hanphone anda, sudah belum ?? kalau sudah lanjutkan….
Untuk memastikan koneksi antara pc dengan hanphone secara manual, silahkan sorot nama modem anda lalu pilih properties, di tab general akan tertera nama modem hape anda, lalau pilih diagnostics lalu query modem, bila tertera success berarti komunikasi oke.
Silahkan lihat bagian tab advanced, lalu di bagian extra setting masukkan kode dibawah ini: - lalu ok.
Kode extra setting Untuk koneksi

AT+CGDCONT=1,”IP”, “Acsess poin name operator”
Sebagai catatan: Acsess poin name merupakan variable yang senantiasa bisa berubah, kita sesuaikan dengan kartu hanphone yang kita pakai.
Contoh: anda memakai kartu im3 sebagai kartu hanphone yang anda gunakan sebagai modem handphone, maka settingannya kan jadi sebagai berikut:
AT+CGDCONT=1,”IP”,”indosatgprs.net”
Berikut settingan kode untuk masing masing operator:
AT+CGDCONT=1,”IP”,”indosatgprs.net” (untuk im3)
AT+CGDCONT=1,”IP”,”satelindogprs.com” (untuk matrix dan mentari)
AT+CGDCONT=1,”IP”,”internet” (untuk telkomsel)
AT+CGDCONT=1,”IP”,”xlgprs.net” (untuk xl)
C.Melakukan koneksi / membuat dial up:

1. Buka Control Panel lagi,
2. Pilih Network Connections,
3. New Connection Wizard.
4. Ikuti langkah-langkahnya dengan menekan Next…
5. Untuk Connection Type, pilih Connect to the Internet
6. Getting Ready, pilih Set up my connection manually
7. Internet Connection, pilih Connect using a dial-up modem
8. Pada connection name / isp name isikan nama terserah anda misal konekyuk (sebagai nama koneksi anda)
9. Pada Phone number to dial, isikan *99***1# (lihat daftar di bawah untuk cdma berbeda)
10. Pada dialog pengisian username dan password, sesuaikan dengan setting kartu anda. Jika menggunakan IM3, usernamenya gprs dan passwordnya im3 (lihat daftar di bawah. silahkan di sesuaikan sendiri.

Daftar username dan password serta dial number gsm dan cdma:
Telkomsel
username: wap
password: wap123
dial number : *99***1#
Mentari
username: indosat
password: indosat
dial number : *99***1#
Matrix
username: silahkan di kosongi
password: silahkan dikosongi
dial number : *99***1#
Xl
username: xlgprs
password: proxl
dial number : *99***1#
Im3 ( yang berdasarkan kb )
username: gprs
password: im3
dial number : *99***1#

Im3 ( yang berdasarkan waktu/ time base )
username: indosat@durasi
password: indosat@durasi
dial number : *99***1#
Fren
username: m8
password: m8
dial number : #777
Telkom Flexy
username: telkomnet@flexy
password: telkom
dial number : #777
Starone
username: starone
password: indosat
dial number : #777
Nah gitu caranya mudah kan internetan dengan modem Handphone, semoga bermanfaat ya

18 Oktober 2010

“Mengganti SBY-Boediono”




Menjelang satu tahun Kabinet Indonesia Bersatu jilid II, semakin santer terdengar isu untuk mengganti Pemerintahan SBY-Boediono. Isu ini jelas mendapat tempat setidaknya beberapa media memberitakan isu ini termasuk berbagai tanggapan atas isu ini. Sumber dari isu penggulingan ini adalah kekecewaan terhadap pemerintahan SBY-Boediono yang dianggap gagal membawa perubahan sebagaimana amanat reformasi: memberantas KKN: korupsi, kolusi, Nepotisme tapi justru semakin terpuruk dalam berbagai persoalan yang berujung pada lemahnya kedaulatan nasional. Berbagai kasus nasional yang dapat memecah belah bangsa juga tak tertangani dengan baik dan terkesan ada pembiaran terutama yang berkaitan dengan isu pluralisme atau kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Berbagai kalangan: aktivis ormas dan tokoh masyarakat juga mulai berkumpul untuk semakin memastikan langkah. Sebagian menyatakan ada banyak kegagalan pemerintahan SBY-Boediono sehingga tidak layak untuk dipertahankan terlalu lama. Sby sendiri dinilai tak mengubah gaya memerintahnya walau sudah menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia untuk kedua kalinya. Dalam diskusi setahun SBY-Budiono di PP Muhammadiyah, Rizal Ramli mengatakan: “Presiden Yudhoyono ini seperti takut dengan bayang-bayangnya sendiri. Padahal Rakyat Indonesia hanya ingin perubahan.” Romo Magnis Suseno menganggap praktik KKN sekarang ini lebih gawat dibandingkan dengan era Soeharto, namun ia merasa ngeri dengan ucapan orang-orang yang rindu kembali ke jaman Soeharto. (Berdikarionline,14/10)

Situasi sosial, ekonomi, budaya dan politik saat ini memang sangat meresahkan. Ditambah dengan bencana yang sering datang tanpa terprediksi, wajar saja bila keresahan atas keterpurukan sosial, ekonomi, budaya ini semakin membawa arah diskusi pada isu kepemimpinan nasional, terutama penggantian SBY-Budiono. Soal ini telah banyak dilontarkan. Ada yang berpendapat penggantian berjalan wajar saja sesuai waktu prosedur demokrasi yang disediakan yaitu 2014 sebagaimana disampaikan editorial Media Indonesia 14 Oktober, pun juga gabungan partai-partai pendukung SBY alias Setgab. Toh, SBY juga tak lagi bisa mencalonkan diri sebagai Presiden pada 2014. Pendapat yang sama juga pernah disampaikan Ketua MPR Taufik Kiemas. Walau begitu ada juga yang ingin menggiring kegagalan pemerintahan SBY ini dalam koridor konstitusional yang lain tapi tidak perlu sampai 2014, misalnya melalui Impeachment (pemilu dipercepat) via Mahkamah konstitusi. Bayangan yang lain adalah kemungkinan kudeta dan atau membangun gerakan rakyat alias revolusi meski belum ada gambaran siapa yang pantas menggantikan SBY.

Semua perdebatan cara mengganti SBY-Budiyono yang menyeruak akhir-akhir ini adalah cerminan keresahan masyarakat di berbagai bidang yang tidak tertangani dengan baik oleh Pemerintahan SBY-Budiono.

Kami menilai di tengah keterpurukan bangsa dalam berbagai bidang kehidupan ini, isu penggantian SBY-Boediono adalah sah dan wajar saja. Yang penting di tengah berbagai pandangan perbedaan cara mengganti SBY-Budiono adalah tetap dilakukan penggalangan kekuatan rakyat seperti Persatuan dan mengerti betul aspirasi atau suara rakyat.

21 Februari 2010

Ketahanan Pangan Dan Revitalisasi Pertanian Menuju Kedaulatan Pangan

Oleh: Arie Ariyanto*)

JAKARTA, Berdikari Online: Sejak krisis ekonomi, muncul sebuah tekanan yang sangat kuat agar segala bentuk intervensi pemerintah dipangkas secara drastis, sehingga seluruh kepentingan nasional, termasuk urusan pangan, diserahkan kepada mekanisme pasar. Tekanan tersebut, terutama sekali, muncul dari negera-negara maju pemberi pinjaman, khususnya AS, Dana Moneter Internasional (IMF), dan Bank Dunia (WB).

Pangan

Harga pangan dunia diperkirakan bakal mengalami lonjakan hebat pada tahun ini. Menurut perkiraan International Food Policy Research Institute (IFPRI), tren ketahanan pangan dunia terus mengalami penurunan. Beberapa waktu lalu, Pemimpin Bank Pembangunan Asia (ADB) memperingatkan bahwa "masa pangan murah sudah berlalu", dan ADB akan segera mengumumkan bantuan darurat yang ditujukan untuk membantu negara miskin mengatasi harga pangan yang melonjak. Presiden Bank, Haruhiko Kuroda dalam pertemuan ADB di Madrid Spanyol, mengumumkan lebih dari 11 miliar dolar dalam bentuk pinjaman akan disalurkan ke negara miskin yang terpukul oleh harga pangan.

Sebagai gambaran kenaikan, harga beras umum pada minggu kedua Februari 2010 mencapai Rp 7.409 per kilogram (kg). Terjadi kenaikan 7,41 persen di atas harga rata-rata Desember 2009 atau naik 9,28 persen dari posisi harga Oktober 2009, dan 12,36 persen lebih mahal daripada harga beras umum pada Januari 2009. Adapun harga beras termurah pada minggu kedua Februari 2010 pada kisaran Rp 6.000 per kg, lebih mahal 7,07 persen daripada Desember 2009. Harga tersebut naik 8,99 persen dibandingkan dengan harga beras termurah pada tiga bulan terakhir ini dan naik 11,19 persen dari posisi Januari 2009 (Pusat Distribusi Pangan, Badan Ketahanan pangan).

Pangan merupakan isu menarik, karena memuat dimensi yang sangat kompleks dan luas, serta saling terkait untuk dianalisis dari berbagai sudut pandang -- ekonomi, politik maupun sosial budaya. Satu dekade terakhir, isu pangan menjadi tema strategis ketika dunia di kejutkan oleh kenaikan harga secara global pada komoditi biji-bijian, hingga sejumlah negara menghadapi krisis dan rawan pangan. Hal itu, tentunya memaksa negara-negara untuk memformulasikan kebijakan pangan nasionalnya dalam mencukupi kebutuhan pangan penduduknya. Kondisi tersebut berkonsekuensi logis bagi semua pihak dalam menempatkan ketahanan pangan sebagai sebuah agenda utama untuk jangka menengah dan jangka panjang pembangunan, atau minimal menyadarkan bahwa ketahanan pangan adalah sebuah agenda yang harus ditransformasikan secepatnya secara kongkret.

Konstitusi kita mengamanatkan UU No. 7 Tahun 1996 tentang Pangan. Dalam UU Pangan, secara gamblang didefinisikan bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar manusia dalam konteks sebagai penduduk sebuah negara dan harus dipenuhi oleh pemerintah dan masyarakatnya secara sinergis. Hal ini dapat diartikan bahwa untuk mewujudkan ketahanan pangan disyaratkan adanya interdependensi dari sisi pemerintah dan dari sisi masyarakat secara seimbang. Dengan demikian, secara eksplisit ditegaskan dalam UU tersebut bahwa pemerintah memiliki wewenang untuk menyelenggarakan pengaturan, pembinaan, pengendalian dan pengawasan. Sedangkan, masyarakat berperan sebagai pihak yang bertugas menyelenggarakan proses produksi, perdagangan, distribusi serta berperan sebagai konsumen yang memiliki hak untuk mengakses pangan yang cukup dalam hal jumlah, mutu dan harga yang terjangkau oleh daya beli masyarakat.

Ketahanan Pangan

Ketahanan pangan (food security), merupakan kebijakan dan strategi pertanian dan penyediaan pangan. Ketahanan pangan, oleh sebagian ekonom dianggap konsep teknis dan definisi mengenai hal itu sangatlah luas, tergantung dari dimensi dan kepentingan dibaliknya (Smith et al, 1992). Definisi ketahanan pangan yang paling banyak dianut adalah hasil kesepakatan Pertemuan Puncak Pangan Dunia (World Food Summit) 1996, yang menekankan akses semua orang terhadap pangan pada setiap waktu, tidak memandang di mana pangan itu diproduksi dan dengan cara bagaimana. Ketahanan pangan lalu mengalami pembiasan ke kemampuan untuk menyediakan pangan pada level global, nasional, maupun regional yang menjadikan perdagangan internasional menjadi suatu keniscayaan.

Ketahanan pangan adalah sebuah bangunan sistem yang terdiri dari tiga subsistem yang saling interdependen dan tidak bisa dibahas secara parsial. Bangunan sistem tersebut dimulai dari produksi, distribusi sampai kepada aktivitas konsumsi. Sinergisitas dari ketiga subsistem ini akan menciptakan sebuah kondisi ketahanan pangan yang tercermin dari terjaga dan stabilnya tingkat pasokan, kemudian diikuti dengan mudahnya masyarakat dalam mengakses pangan baik dalam aspek ketersediaan maupun aspek keterjangkauan harga yang pada akhirnya akan tercapai sebuah tingkat gizi yang baik secara umum di masyarakat.

Subsistem pertama, ketersediaan atau produksi memastikan ketersediaan pasokan pangan dalam rangka pemenuhan kebutuhan seluruh penduduk dari berbagai segi (kuantitas, kualitas dan keragaman). Ada tiga alternatif yang dapat dilakukan sebuah negara untuk menjamin pasokan dalam membangun subsistem produksi, yaitu : (1) meningkatkan produksi dalam negeri, (2) Pengelolaan cadangan pangan, (3) impor pangan sebagai contingency planning ketika produksi dalam negeri diperkirakan tidak mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Kedua, subsistem distribusi. Penguatan di subsistem produksi/ketersediaan pasokan tidak akan memberi nilai tambah bagi masyarakat apabila tidak didukung dengan berjalannya subsistem distribusi. Melihat kondisi Indonesia adalah negara kepulauan yang memiliki variasi kemampuan produksi antar wilayah dan antar musim, manajemen distribusi yang baik dan berpihak kepada seluruh lapisan masyarakat sangat mutlak diperlukan untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan sepanjang waktu. Hal ini membawa konsekuensi bagi pemerintah untuk menciptakan perundangan dan sebuah lembaga yang mampu memastikan terciptanya kondisi dimana seluruh masyarakat memiliki kemampuan untuk mengakses pangan secara mudah dengan harga yang rasional dan terjangkau sepanjang waktu.

Kebijakan menyerahkan kelancaran subsistem distribusi komoditi pangan pokok kepada entitas bisnis ansich dalam mekanisme pasar, tentu saja, akan memicu kerawanan sosial dan berpotensi dimanfaatkan oleh spekulan tanpa mempertimbangkan kepentingan nasional. Hal ini berkorelasi dengan fluktuasi harga dan pasokan pada komoditi pangan pokok yang dampaknya akan menimbulkan kerugian bagi konsumen -- rakyat. Hampir semua negara berkembang di dunia memiliki perangkat hukum dan kelembagaan untuk melakukan intervensi kebijakan, dalam rangka menjaga stabilitas harga dan pasokan untuk komoditi pangan strategis yang mempengaruhi hajat hidup orang banyak. Indonesia memiliki Bulog sebagai lembaga pangan yang pada masanya diakui dapat menjamin bekerjanya subsistem distribusi secara optimal. Dalam perjalananya, Bulog mengalami berbagai proses transformasi, semisal kelembagaan, dengan pembatasan kewenangan berkaitan dengan kegiatan operasional dan pengelolaan komoditi (hanya beras). Transformasi Bulog paling signifikan adalah akibat dari tekanan IMF dan World Bank pada era liberalisasi, yang berakibat tereduksinya peran Bulog secara signifikan dalam menunjang keberhasilan subsistem distribusi pangan. Bulog mempunyai beban untuk menjalankan fungsi komersial, ditengah fungsi sosial menjaga stabilisasi harga pangan.

Ketiga adalah subsistem konsumsi. Yaitu subsistem yang berfungsi untuk membawa masyarakat menuju pola food utilization yang optimal dan memenuhi kaidah mutu, keragaman dan kandungan gizi serta tingkat kehigienisannya. Kinerja subsistem ini memiliki indikator yang tercermin dalam pola konsumsi makanan sehat dalam entitas paling dasar yaitu rumah tangga.

Pada lingkup spesifik, Indonesia menghadapi masalah mendasar dalam menentukan kebijakan pertanian, sebagai bagian dari kebijakan pangan secara keseluruhan. Hal itu terkait antara pengelolaan keseimbangan di tingkat produksi dengan tingkat konsumsi secara nasional. Salah satu sumber masalahnya terletak pada pada tingkat akurasi data statistik yang disajikan oleh BPS dan berbagai instansi terkait lainnya dalam memperkirakan jumlah konsumsi dan produksi, yang menjadi dasar dalam memformulasikan kebijakan. Selama ini Indonesia memiliki kecenderungan over estimate di sisi produksi dan under estimate di sisi konsumsi dikarenakan data acuan yang kurang tepat. Akibatnya Pemerintah tidak pernah tahu tingkat supply dan demand di dalam negeri dan berapa ton yang harus dicukupi melalui impor bila supply lebih kecil dari pada demand.

Disfungsi di subsistem produksi yang ditandainya dengan semakin tingginya kecenderungan untuk melakukan impor ternyata diikuti dengan keadaan yang kurang lebih sama di subsistem selanjutnya, yaitu subsistem distribusi. Sejak krisis ekonomi, timbul tekanan yang sangat kuat agar intervensi pemerintah dipangkas secara drastis sehingga semua kepentingan nasional termasuk pangan harus diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar. Tekanan tersebut terutama mucul dari negara-negara maju pemberi pinjaman khususnya AS dan lembaga keuangan internasional seperti IMF dan World Bank. Kenyataan sejarah membuktikan bahwa tekanan barat dalam kebijakan ekonomi dan politik di Indonesia agar lebih ‘bersahabat' dengan mekanisme pasar membawa banyak konsekuensi secara struktural dan kelembagaan, termasuk dalam kebijakan pangan.

Revitalisasi Pertanian Dan Kunci Ketahanan Pangan

Untuk memperbaiki ketahanan pangan pada subsistem ketersediaan, sudah saatnya kita harus benar-benar kembali kepada jati diri bangsa sebagai negara agraris, melalui revitalisasi pertanian. Revitalisasi pertanian memiliki pengertian bahwa kita harus mulai untuk menempatkan sektor pertanian menjadi sektor andalan dalam melaksanakan pembangunan. Selama ini pertanian adalah sebuah sektor yang selalu diinferiorkan dalam kebijakan pembangunan. Indikatornya sangat jelas yaitu sangat rendahnya tingkat pendapatan petani yang notabene adalah aktor utamanya.

Revitalisasi pertanian mensyaratkan kebijakan komprehensif di semua lini. Mulai dari hulu produksi pangan, meliputi ketersediaan kredit modal, lahan, air untuk irigasi dalam paket infrastruktur, benih, pupuk, pestisida dan sarana produksi lainnya. Dilanjutkan dengan industri pasca panen dan pengolahan hasil pertanian. Departemen pertanian sebagai garda depan dalam pembangunan pertanian diharapkan menjadi motor penggerak keberhasilan program ini. Pada subsistem distribusi, perlu digarisbawahi bahwa perubahan Bulog dari Lembaga Pemerintah Non-Departemen (LPND) menjadi Perusahaan Umum (Perum) tidak akan efektif tanpa adanya langkah-langkah yang komprehensif dan konsisten dari pemerintah untuk menjabarkan strategi dan kebijakan ketahanan pangan yang dapat dijadikan acuan sekaligus mensinergikan seluruh komponen penunjang ketahanan pangan. Peran sosial Bulog dalam menjaga stabilitas harga melalui distribusi beras bersubsidi untuk rakyat miskin (Raskin) dan operasi pasar, belum menujukan efektifitas. Tak ayal, justru menimbulkan masalah domino, baik bersifat kasuistis maupun sistemik.

Pada akhirnya, konsep ketahanan pangan hanya dapat diwujudkan dengan sinergisitas antara subsistem ketersediaan yang mencakup produksi, pasca panen dan pengolahan, subsistem distribusi dan subsistem konsumsi yang saling berinteraksi secara berkesinambungan dengan didukung sumber daya alam, sumber daya manusia, teknologi dan manajemen dalam hal kelembagaan, yang efektif. Tanpa kemauan politik (political will) pemerintah, tentunya kebijakan pangan hanya hiasan diatas kertas dan akan menjadi kontribusi utama menuju negara gagal (failed state).

Menuju Kedaulatan Pangan

Tentu krisis pangan global merupakan interkoneksi dari krisis pangan di sejumlah negara. Santosa (2008) menegaskan bahwa krisis pangan suatu bangsa ternyata bermuara pada situasi "tidak berdaulat atas pangan". Kedaulatan pangan (food sovereignty) memang berdimensi politik, sebagaimana pendapat Windfuhr dan Jansen (2005) yang menyatakan "food sovereignty is essentially a political concept". Kedaulatan pangan merupakan hak setiap bangsa/masyarakat untuk menetapkan pangan bagi dirinya sendiri dan hak untuk menetapkan sistem pertanian, peternakan, dan perikanan tanpa menjadikannya subyek berbagai kekuatan pasar internasional. Secara konseptual, terdapat prinsip-prinsip tentang kedaulatan pangan, diantaranya: (1) hak akses ke pangan; (2) reformasi agraria; (3) penggunaan sumber daya alam secara berkelanjutan; (4) pangan untuk pangan dan tidak sekadar komoditas yang diperdagangkan; (5) pembatasan penguasaan pangan oleh korporasi; (6) melarang penggunaan pangan sebagai senjata; dan (7) pemberian akses ke petani kecil untuk perumusan kebijakan pertanian.

Sejak dimulainya liberalisasi sektor perdagangan pada pertemuan Bretton Woods, Juli 1944, yang diinisiasi Dana Moneter Internasional (IMF), International Bank for Reconstruction and Development (IBRD) kemudian menjadi Bank Dunia (World Bank), serta Organisasi Perdagangan Internasional (WTO). Sejumlah pertemuan itu disusul rangkaian pertemuan, puncaknya adalah Doha pada Juli 2006. Sedangkan, liberalisasi perdagangan pertanian internasional berlangsung sejak Putaran Uruguay (1986- 1994) dan pada saat yang sama terbentuk Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) untuk membuat dan merumuskan aturan-aturan dalam perdagangan dunia. Dalam pertemuan itu, pertanian secara vatalis dimasukkan ke sistem perdagangan internasional dan kesepakatan internasional dihasilkan, kemudian menjadi elemen penting dalam produksi dan pertukaran komoditas pertanian dunia. Kesepakatan Pertanian (The Agreement on Agriculture) disetujui, yang menekankan penurunan dukungan negara terhadap sektor pertanian, meningkatkan akses pasar untuk impor pertanian, dan pengurangan subsidi ekspor pertanian.

Kesepakatan lain adalah paten terhadap kehidupan yang dijamin dalam Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPS) yang menimbulkan reaksi penolakan kuat. Putaran Doha yang dimulai 2001 menyusun berbagai tahapan tentatif yang menyebabkan liberalisasi perdagangan pertanian kian tak terbendung. Sebenarnya, liberalisasi merupakan perwujudan konsep "perdagangan bebas" yang mendasarkan diri pada "keunggulan komparatif"-nya ekonom liberal David Ricardo.

Membangun suatu sistem yang efisien untuk perdagangan pangan internasional merupakan komponen vital guna menjamin ketahanan pangan dunia. Deputi Dirjen WTO menekankan, strategi ketahanan pangan nasional harus diletakkan dalam kerangka perdagangan internasional sebagaimana diatur WTO (WTO, 2002). Ketahanan pangan versi WTO ini merupakan konsep yang bias ke kepentingan negara-negara maju dan perusahaan multinasional.

Dari sisi ekonomi politik ketahanan pangan, berbagai kesepakatan internasional terkait menggeser kontrol atas ketahanan pangan dari ranah publik ke ranah privat. Kini 90% perdagangan pangan (serealia) dikuasai hanya oleh 5 perusahaan multinasional (MNC) (Oram, 2008), 90% pasar benih dan input pertanian (pestisida dan herbisida) dikuasai 6 MNC (Guzman, 2008). Demikian juga dengan 99,9% benih transgenik. Ketika krisis pangan melanda tahun 2008, pedagang pangan dunia menangguk keuntungan 55-189%, benih dan herbisida 21-54%, dan pupuk 186-1.200% dibanding dengan tahun sebelumnya (Angus, Global Research, 2008).

Kecenderungan itu sudah diperkirakan sehingga banyak pihak mengkritisi ketahanan pangan sebagai "kuda troya" kapitalisasi sistem pangan dunia yang memarjinalisasi petani kecil (Santosa, "Krisis Pangan dan Kebangkitan Petani", Kompas 13/6/2008). Pada 1996 muncul konsep kedaulatan pangan yang semula merupakan kerangka kebijakan dan wacana untuk mengangkat kesejahteraan petani kecil. Kedaulatan pangan lalu menjadi konsep yang berkembang paling cepat dan diadopsi ribuan organisasi petani, masyarakat lokal, LSM, lembaga kemasyarakatan, bahkan mulai diadopsi lembaga-lembaga di bawah PBB, termasuk lembaga pangan dunia, FAO.

Sebagai sebuah konsep, kedaulatan pangan sejajar dengan ketahanan pangan yang dibedakan pada elemen di dalamnya. Elemen-elemen itu meliputi model produksi pertanian agro-ekologis yang berbeda dengan pertanian industri, model perdagangan pertanian yang proteksionis dan mendorong pasar lokal dibandingkan liberal, menggunakan instrumen dari International Planning Committee for Food Security (IPC) yang berbeda dengan WTO, pendekatan terhadap sumber daya genetik pertanian yang bersifat komunal dan lebih cenderung antipaten yang bertolak belakang dengan TRIPS, serta wacana lingkungan green rationalism dibandingkan economic rationalism sebagaimana diadopsi dalam ketahanan pangan.

Di tengah klaim-klaim tentang produksi pertanian di Indonesia, di masa depan kita hadapkan pada masalah serius di bidang pangan. Tahun 2008, Indonesia merupakan importir pangan terbesar kedua di dunia setelah Mesir, lahan untuk pangan hanya 359 m per kapita. Kesejahteraan petani menurun dibandingkan dengan anggota masyarakat lainnya. Kini saatnya merenungkan dan mengkritisi paradigma pembangunan pertanian dan pangan nasional. Sekali lagi, tanpa kemauan politik (political will) pemerintah, tentunya kebijakan pangan hanya hiasan diatas kertas dan akan menjadi kontribusi utama menuju negara gagal (failed state).

Penulis adalah Managing Director Partisipasi Indonesia/PI, Sekjend Serikat Konstituen Indonesia/SAKTI, dan Kader Partai rakyat Demokratik/PRD

Perfect Day

BTricks


ShoutMix chat widget

Pengunjung

PENGUNJUNG

free counters