Mengenai sosialisme dan Agama:
1. Apa yang dimaksud dengan sosialisme?
Sosialisme adalah susunan sosial atau system masyarakat yang berbasiskan kepada kepemilikan kolektif terhadap alat-alat produksi (pabrik, mesin, tanah, dll). Dalam sosialisme, proses produksi berlansung secara sosial, demikian pula dengan hasilnya dijuga dinikmati secara sosial. Pendeknya, sosialisme adalah masyarakat tanpa “exploitation del’homme par I’homme”, tanpa penghisapan oleh manusia atas manusia, seperti yang berulang-ulang kali dinyatakan Bung Karno.
Sosialisme modern muncul pertama kali di Prancis setelah terbitnya tulisan-tulisan utopis Henri de Saint-Simon dan Charles Fourier, yang menggambarkan kemungkinan arah perkembangan teknologi industri secara umum. Namun kaum sosialis utopis tak menuntut penghapusan kepemilikan pribadi, dan tak melihat kelas pekerja industri, yang di Prancis, pada awal abad ke-19, belum begitu berkembang, sebagai alat bagi perubahan sosial.
Pada tahun 1840-an, walupun para pengikut Saint Simon dan Fourier hanya bertahan
Sosialisme tipe diatas dikatakan juga sebagai sosialisme –utopis, yakni sebuah bentuk pemikiran sosialisme yang tidak dapat menjelaskan akar eksploitasi system kapitalisme secara konfrehensif, dan tidak dapat mengajukan argumentasi ilmiah untuk mengakhiri kapitalisme. Selain tipe sosialisme-utopis, masih ada bentuk-bentuk sosialisme lainnya yang kadang tidak bisa disebutkan sebagai sosialisme; ketika tembok berlin runtuh dan Unisovyet kolaps, maka para pengikut neoliberal menyebut bahwa sosialisme telah berakhir, padahal tidak. Yang berakhir bukanlah sosialisme, tapi yang hancur adalah sosialisme –birokratik.
Beberapa gerakan pembebasan nasional di negara-negara dunia ketiga begitu dekat dengan sosialisme, dan terkadang pemimpinnya menggunakan retorika sosialis, tapi pada dasarnya mereka jauh dari ide sosialisme sejati. Sebagai contoh, ketika Nasser berkuasa di mesir, ia mendeklarasikan sosialisme ala arab, yaitu sebuah tipe sosialisme yang mengekspresikan kepentingan borjuis nasional. Ketika Nasser berkuasa, partai kiri dilarang beraktivitas dan beberapa tokohnya dibunuh.
2. Apa hubungan sosialisme dan agama?
Sosialisme, terlepas dari mereka yang menyebutnya sebuah bentuk pemikiran politik dan ekonomi, namun ia punya cita-cita ideal untuk menciptakan kebaikan bagi umat manusia, sama halnya dengan agama yang juga memimpikan surga. Jika agama hendak menciptakan surga setelah kematian (akhirat), maka sosialisme hendak menciptakan surga di dunia. Pada masa perbudakan masih eksis, agama merupakan salah satu ideology pemikat bagi kebangkitan perlawan budak melawan penguasa yang lalim, demikian pula dengan sosialisme dalam kalangan pekerja dan kaum terhisap kini, ia merupakan ideology perjuangan paling konsisten menentang penghisapan.
Agama begitu memerangi keserakahan dan kerakusan berlebihan, meskipun seringkali tidak lagi ditonjolkan karena kooptasi agama oleh negara, namun ide-ide tersebut masih tertulis dalam kitab suci masing-masing. Di bawah sistem ekonomi Islam, barang-barang yang biasa digunakan manusia dan makhluk lainnya, seperti garam, air, dan rumput, tidak dikenai pajak. Negara yang menentukan harga dan barang-barang keperluan masyarakat agar tidak terjadi penimbunan keuntungan pada segelintir orang serta tak terjadi penipuan, misalnya jumlah timbangan barang atau penjual barang yang telah kadaluarsa.
Demikian pula dengan agama Nasrani. Dalam novel berjudul “Qou Vadis”, karya Henryk Sienkiewicz diceritakan kegigihan dan pengorbanan kaum Nasrani dalam melawan kekaisaran Rowawi purba. Banyak yang mengidentifikasi Jesus Kristus adalah seorang Sosialist, meskipun ajarannya kurang memfokuskan kepada teori ekonomi atau politik tertentu, akan tetapi, ajarannya bersifat kebaikan universal. Cara pandangan dan sikap Jesus yang konsisten menentang tatananan kekuasaan yang menindas, diserap dan diaplikasikan oleh Enrico Guiterez dalam Teologi Pembebasan, yang begitu subur di Amerika Latin. Jesus Kristus adalah seorang yang mencintai orang miskin.
3. Apa yang dimaksud sosialisme religius?
Sosialisme religius merupakan sebuah pandangan yang bertekad mewujudkan sebuah tatanan sosial yang berlandaskan keadilan sosial, tidak ada penghisapan, dan terwujud kesetaraan, tapi berdasarkan nilai-nilai religiusitas (agama). Mereka menentang beberapa inti pemikiran sosialisme ilmiah, terutama materialisme histories, karena dianggap mengesampinkan eksistensi ilahiah.
Berikut beberapa pandangan tentang sosialisme religius;
Menurut Tjokromiaminoto, sosialisme religius merupakan pengakuan terhadap nilai-nilai sosialisme, seperti keadilan social, kesetaraan dan egalitarianisme, dan anti kapitalisme, tetapi mendasarkan diri kepada ajaran-ajaran islam; pengakuan eksistensi tuhan, sifat-sifat ketuhananan, dan ajaran kitab suci. Pada dasarnya Tjokro tidak memungkiri adanya sikap anti- kapitalisme dalam jiwa islam tetapi tidak menerima faham komunisme karena dianggapnya tidak mengakui tuhan. Beberapa tokoh masyumi paska Tjokro pun mewarisi pemikirannya, diantaranya Dr. Natsir, Moh Roem, Syafruddin Prawiranegara, dan lain-lain.
Bagi Hassan Hanafie, Makna kiri merupakan sebuah gerakan revolusi moral—moral revolution govement— untuk memperjuagkan harkat dan martabat kaum tertindas, sehingga persamaan (egalitarian) dan keadilam uma manusia sejajar satu sama lain.
Sosialisme religius ala Nasser, atau sering disebut “sosialisme arab”, sebuah kecenderungan sosialistik borjuis nasional yang menghendaki kelonggaran dari dikte modal besar, namun juga tidak menghendaki perjuangan klas dan menganjurkan harmonisme klas, dibawah ketiak mereka. Sosialisme arab melahirkan begitu banyak kediktatoran, seperti nasserisme dan saddam husein.
Sosialisme religius kita, merupakan sosialisme religius yang berbeda sama sekali dengan pemikiran-pemikiran tokoh tersebut, yakni praktek sosialisme dan agama yang mencoba menjawab situasi konkret—kemiskinan, penghisapan, penindasan---dengan keberpihakan kepada kaum terhisap-musthadafin. Sosialisme religius kita harus ilmiah, aplikatif, dapat dipraktekkan, dan punya keberpihakan kepada rakyat miskin yang jelas. Sosialisme religius kita, seperti juga teologi pembebasan di Amerika latin, bertujuan untuk menghancurkan imperialisme dan penghisapan atas manusia oleh manusia lainnya. Pendeknya, sosialisme religius adalah masyarakat tanpa “exploitation del’homme par I’homme”, tanpa penghisapan oleh manusia atas manusia, seperti yang berulang-ulang kali dinyatakan Bung Karno.
Cap Islam komunis ataupun komunis islam adalah salah kaprah karena Misbach tidak pernah berbicara tentang komunisme islam yang seakan-akan islam banyak macamnya, seperti komunis islam, kapitalisme islam, dan Imperialisme Islam. Kesesuaian antara prinsip komunisme dan islam merupakan jalan melaksanakan ajaran islam sejati dan konsisten. Jadi menurut Misbach, mempraktekkan komunisme adalah mempraktekkan islam secara konsisten. Misbach memandang kapitalisme dan Imperialisme sebagai usaha lain dari “setan” untuk menjatuhkan kaum muslimim dari Allah, dan perjuangan kaum komunis melawan Imperialisme sebagai pembuktian kesetiaan kaum muslimin kepada Allah.
Sosialisme religius dalam Praktek perjuangan
Tak dapat dipungkiri, bahwa ide sosialisme indonesia telah menjadi konsep pemikiran hampir semua founding father’s kita dalam melawan kolonialisme dan mendirikan republik. Ide sosialisme religius pun turut bercokol, terlepas dari perdebatan ideologis yang masih melingkupinya, tapi dia merupakan salah satu yang membetuk bangsa (nation) kita.
4. Apa yang dimaksud Imperialisme, dan apa pula yang dimaksudkan dengan penjajahan di bidang ekonomi, politik dan Kebudayaan?
Imperialisme adalah tahap tertentu dalam sejarah kapitalisme, dimana ia merupakan kelanjutan perkembangan dan karakteristik dari kapitalisme itu sendiri. Pada tahap imperialisme, kapitalisme monopoli telah menggantikan kapitalisme persaingan bebas, maka sering dikatakan sebagai kapitalisme parasit atau kapitalisme yang membusuk. Salah satu bentuk dari kapitalisme monopoli dalam era imperialisme adalah pengusaan sumber-sumber bahan baku dan material oleh korporasi raksasa dan oligharkhi financial. Pertentangan antara negara-negara imperialis dengan negara terhisap (jajahan) menemukan bentuknya dalam relasi penghisapan seluruh sumber daya dan sumber alam negara dunia ketiga untuk dieksploitasi demi kemakmuran negara-negara maju dan korporasi besar
Penjajahan di bidang ekonomi adalah penguasaan seluruh sumber daya ekonomi (sumber daya alam, tenaga kerja, dan pasar) negeri jajahan oleh negeri imperialis. Di Indonesia, hal ini sangat nampak pada penguasaan sumber daya alam (migas, mineral, batubara, biji-besi, kehutanan, pertanian, perikanan, dan hasil bumi lainnya) oleh pihak asing, terutama korporasi besar, dengan mendapatkan persetujuan atau legitimasi dari pemerintahan di dalam negeri. Pemerintah yang menyetujui hal ini disebut antek imperialisme.
Penjajahan dibidang Politik adalah campur tangan lansung dan tidak lansung pihak asing dalam menentukan arah kebijakan pemerintahan, perundang-undangan, dan kebijakan-kebijakan politik lainnya, yang menyangkut kepentingan nasional. Utang luar negeri seringkali menjadi alat imperialis untuk mendikte pemerintahan dunia ketiga, melalui IMF, untuk memaksakan sejumlah kebijakan yang pro-pasar bebas kepada negara tersebut, seperti Letter of intent (L.o.I) di Indonesia.
Penjajahan di bidang Ekonomi adalah infilitrasi atau pemaksaan bentuk-bentuk dan nilai-nilai kebudayaan asing (penjajah) kepada massa rakyat negara dunia ketiga, yang melalui kaset, musik, film, buku-buku, industri seksual, majalah, dsb, yang mengajarkan konsumtifisme, individualisme, nihilisme, kebencian dan permusuhan, subjektifisme, irasionalisme, dan hal2 lain, yang bertujuan untuk merusak mental kolektif, jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia. Hal ini, terutama di kalangan anak remaja dan klas menengah ke atas, telah menciptakan semacam fetitisme social terhadap segala yang dianggap modern, padahal merupakan kebudayaan sampah.
5. Bisa dijelaskan problem pokok bangsa sekarang?
Masalah utama bangsa kita saat ini sudah begitu komplek (rumit). Tapi setidaknya, menurut saya, bahwa ada beberapa persoalan pokok yang mendesak di selesaikan oleh kita; pertama, system ekonomi neoliberalisme telah benar-benar merusak, bahkan telah mendorong kehidupan ekonomi rakyat pada taraf yang cukup dasar. Kita adalah negara dengan jumlah kemiskinan yang cukup besar, yaitu 49.5%--menurut Bank Dunia. kedua, kepemimpinan nasional sekarang ini tidak kuat dan mandiri, bahkan tidak sungkan-sungkan untuk melayani kepentingan asing di Indonesia. Ketiga, system politik demokrasi hanya dikuasai dan dimanfaatkan segelintir elit oligarki dan tidak menyertakan partisipasi politik rakyat sedikitpun.
6. Apa hubungan sosialisme religius dan imperialisme?
Imperialisme telah membagi bangsa-bangsa di dunia menjadi bangsa penghisap dan bangsa terhisap. Bangsa terhisap meliputi bangsa jajahan (masih dibawah kolonialisme fisik, seperti Palestina dan Irlandia Utara), bangsa semi jajahan, dan bangsa-bangsa yang masih tergantung kepada kekuatan ekonomi dan politik bangsa-bangsa penghisap.
Dalam situasi tersebut, maka sosialisme religius terserap pada dua pilihan; apakah memihak bangsa penghisap ataukah mendukung dan terlibat aktif dalam perjuangan bangsa terhisap. Dan, sosialisme religius menegaskan keberpihakan pada kemanusiaan, dan kesetaraan antar bangsa-bangsa di dunia. Sosialisme religius, tentu saja, merupakan bagian dari ideologi pembebasan nasional, seperti yang ditunjukkan dalam sejarah perjuangan anti-kolonialisme di Indonesia.
Di Amerika latin, dan terutama di Paraguay, teologi pembebasan –yang memiliki kesamaan dengan sosialisme religus---telah memenangkan selangkah dari pertempuran melawan dominasi imperialisme, dengan kemenangan Fernando Lugo, seorang uskup orang miskin.
Di timur tengah, dan terutama Lebanon, religius anti-imperialis juga berhasil mematahkan aliansi militer gabungan para agressor (AS, Israel, dll) yang berkehendak menundukkan kepala orang-orang lebanon atas pengaruh AS dan sekutunya.
Sosialisme religius berdiri dalam pembebasan nasional, ia bukan saja memperjuangkan kaum terhisap melawan penindasnya, tapi juga memperjuangkan pembebasan bangsa terhisap melawan bangsa penghisapnya, seperti yang ditunjukkan muhammad ketika melawan bangsa Quraish dan Yesus melawan kekaisaran Romawi.
7. Apa yang dimaksud pembebasan nasional?
Gerakan pembebasan nasional adalah perjuangan bangsa-bangsa jajahan, semi jajahan, dan bangsa terhisap untuk melepaskan diri dari dominasi dan kontrol bangsa penghisap, dan merebut hak-hak politik, ekonomi, sosial-budaya, sebagai bangsa mandiri, merdeka, berdaulat, dan setara dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Dengan pembebasan nasional, maka bangsa terjajah/terhisap memperoleh kebebasan, kedaulatan nasional, dan kebebasan dalam menjalankan kehidupan ekonomi, politik, dan kebudayaan, secara mandiri dan bermartabat.
Perjuangan pembebasan nasional mengikat kaum pekerja, tani, miskin kota, serta borjuis nasional prgoressif dan klas menengah, dalam sebuah aliansi/front sementara hingga terwujudnya tujuan politik tersebut.
8. Apa cita-cita politik Sosialisme Religius?
Cita-cita politik sosialisme religius adalah mewujudkan sosialisme indonesia modern, sebuah tatanam masyarakat yang berdasarkan pada kepemilikan bersama alat-alat produksi, penghilangan segala bentuk penghisapan, klas, dan segala bentuk diskriminasi sosial.
Sosialisme indonesia modern adalah sosialisme yang disesuikan dengan kondisi-kondisi khusus yang terdapat di Indonesia; bentuk alamnya, bentuk dan karakter rakyatnya, ada istiadat, serta psikologi dan kebudayaan nasional indonesia. Sosialisme indonesia harus modern, harus mengikuti bentuk-bentuk perkembangan modern, kemajuan teknik, kebudayaan, dan humanis. Sosialisme indonesia modern akan berbeda dengan sosialisme abad 19, yang memegang slogan liberte, egalite, dan fraternite, tapi berdasarkan sosialisme abad 21, yakni sosialisme indonesia yang humanis dan gotong royong.
Meskipun dikenal istilah “disesuaikan”, tetapi yang disesuaikan tersebut tetaplah sosialisme, bukan yang lain. Sosialisme indonesia modern bukan sekadar sosialisme dalam aspek ekonomi, tapi juga dalam aspek yang lain; politik dan kebudayaan. Hal tersebut berarti;
Sosialisme dalam lapangan ekonomi; alat-alat produksi harus dimiliki secara sosial, dan dikelolah secara kolektif untuk kemakmuran bersama-sama. Tidak perlu tabu! Bahkan UUD 1945, pasal 33, disebutkan; perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan berdasarkan atas asas kekeluargaan; cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak, dikuasai oleh negara; bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya, dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-sebesarnya kemakmuran rakyat”.
Sosialisme di lapangan politik, harus berarti kekuasaan sepenuh-penuhnya ditangan rakyat, terutama kaum buruh dan tani, dalam arti sesungguh-sesungguhnya. Rakyat yang akan merumuskan, mendiskusikan, dan memutuskan secara kolektif segala kebijakan ekonomi-politik, yang dilakukan melalui institusi-institusi kekuasaan rakyat mulai dari tingkatan terbawah hingga nasional.
Sosialisme dalam lapangan kebudayaan; menciptakan manusia indonesia yang benar-benar bermartabat, berpendidikan, pengetahuan, sehat secara mental dan jasmani, serta berkepribadian kuat. mencetak generasi muda yang memiliki motivasi, percaya diri, memiliki kemampuan berbicara dan memiliki kesadaran tinggi terhadap masalah-masalah sosial dan kolektif.
9. Bagaimana program sosialisme religius dalam menjawab persoalan kebangsaan saat ini?
Perjuangan sosialisme religius, setidaknya untuk situasi sekarang, dalam melawan imperialisme dan mewujudkan indonesia baru, yang lebih mandiri dan bermartabat, adalah;
1. NASIONALISASI ASET-ASET VITAL
Pemerintah harus menasionalisasi industri penghasil energi (minyak, gas dan batubara), tujuannya untuk memegang kendali terhadap produksi energi guna memenuhi kebutuhan energi didalam negeri. Nasionalisasi akan menghentikan aliran petro-dollar ketangan asing dan selanjutnya dimanfaatkan untuk investasi sosial yang produktif (pendidikan, kesehatan, sembako, perumahan, dll) dan membiayai pembangunan infrastruktur dan kegiatan perekonomian. Kepemilikan terhadap perusahaan migas berada ditangan negara, demikian pula dengan persoalan manajemen, operasional, dan target produksi akan ditentukan oleh negara.
Langkah-langkah yang harus dilakukan pemerintah Indonesia, sehubungan dengan pengelolaan migas;
a. mencabut UU nomor 21 tahun 2002 dan mengimplementasikan kebijakan hidrokarbon yang baru, yang menjamin kedaulatan negara atas energi. Seluruh kontrak pertambangan yang merugikan harus dibatalkan dan menyesuaikan dengan hukum dihidrokarbon yang baru.
b. Menaikkan penerimaan pemerintah dari sektor migas. pemerintah harus memperkenalkan skema production sharing yang adil dan menguntungkan, misalnya, pembagian keuntungan bersih 60:40 (Indonesia 60 dan asing 40), tidak ada lagi embel2 cost recovery, dll. Menaikkan keuntungan dari pajak rolalti yang bayarkan perusahaan trans-nasional. pemerintah bisa memberlakukan dua sistem pajak sekaligus, yakni; Pajak Penghasilan tambahan (Complementary Tax) dan Pajak Keuntungan (Profit Tax)
c. Konsep alih-tehnologi dengan keharusan bagi korporasi asing untuk memberikan pelatihan (training) secara konstan dan kontinyu kepada karyawan berkebangsaan Indonesia. selain itu, orang-orang Indonesia harus ditempatkan pada posisi-posisi penting agar mereka lebih mengerti manajemen dan kendali industri migas.
d. Perusahaan migas harus memberikan kontribusi khusus berupa investasi sosial terhadap masyarak sekitar perusahaan, berupa pelayanan pendidikan, kesehatan, sarana publik, dan lain-lain.
e. Keharusan memenuhi kebutuhan domestik harus dicantumkan dalam kontrak pertambangan. Pemerintah punya kewenangan memaksa perusahaan asing (dekrit) untuk memenuhi kebutuhan energi didalam negeri dengan harga terjangkau.
f. Pemerintah harus memperkuat Industri minyak negara dengan mengembalikan fungsi sosial dan politik pertamina sebagai BUMN. Pemerintah harus membersihkan mafia migas, insider trading, dan kasus korupsi dalam BUMN, sebagai prioritas khusus.
g. Pemerintah harus kembali kepada OPEC. Harus ada negosiasi ulang antara pemerintah Indonesia dan partnernya di OPEC, termasuk menyelidiki kemudahan2 kerjasama perminyakan dengan sesama anggota OPEC. Indonesia harus memperbaiki kredibilitasnya di OPEC dan mulai mengambil posisi penting dalam lembaga ini.
2. PENGHAPUSAN UTANG LUAR NEGERI
Outstanding utang luar negeri pemerintah pada tahun 2001 yang berjumlah 71, 377 juta dolar AS, pada tahun 2006 meningkat menjadi 74,126 juta dolar AS . Selama ini rasio utang luar negeri terhadap PDB mencapai 40-60% dan menghabiskan sekitar 30-40% dari anggaran APBN, jauh melampaui pendanaan untuk sector public, seperti pendidikan dan kesehatan. Selain itu, utang luar negeri yang dengan sengaja ditumpukkan oleh kaum imperialis bertujuan untuk mengikat leher kita agar bisa menjalankan scenario ekonomi yang mereka kehendaki.
Ada beberapa metode mengatasi utang:
I. Debt Swap (konversi Utang): diterapkan oleh Paris Club III, dengan enam skema, antara lain: debt swap for development (lingkungan dan pendidikan), debt equity swap, debt to repayment againt export delivery, debt swap to privatization, debt swap for FDI, dan debt to project investment swap. Sejauh ini, praktek debt Swap sudah dipraktekkan dengan Jerman, yakni Debt Swap for Education; proyek peningkatan mutu dan kualitas pendidikan.
II. Moratorium (Penundaan): keputusan pemerintah untuk menunda pembayaran utang, jikalau pembayaran itu menimbulkan kerusakan yang sulit diperbaiki terhadap kesejahteraan rakyat. Moratorium diberikan berdasarkan jangka waktu, paling minimal 10 tahun, disertai dengan pembekuan (freezed), reduksi beban bunga utang luar negeri (waiver).
III. Debt relief atau penghapusan sebagian utang luar negeri dari pemotongan sebagian utang pokok. Metode ini dilakukan oleh pemerintah Nigeria dan memperoleh pemotongan sebesar 67% dari total utangnya. Metode ini memakan waktu panjang dan mengharuskan beberapa persyaratan-persayatan, seperti situasi ekonomi yang memburuk (masuk kategori HIPC).
IV. Haircut utang: penghapusan komponen utang najis (oudious debt), yang dimaksud disini adalah utang yang dikorupsi oleh penguasa otoriter, atau utang yang tidak legitimate (tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya
3. MEMBANGUN DAN MEMPERKUAT INDUSTRI DALAM NEGERI
Prinsip pembangunan industri nasional adalah bertujuan untuk memperkuat industri dan memenuhi kebutuhan rakyat. Jika Industri dalam negeri kuat dan berkembang, maka ketergantungan dengan pihak asing akan berkurang.
Dalam kerangka ini, pembangunan Industri nasional meliputi;
1. Negara harus menghentikan privatisasi BUMN dan melakukan renasionalisasi terhadap BUMN yang telah diprivatisasi. Pemerintah harus memobilisasi modal dan SDM untuk memperkuat BUMN, disamping itu, secara intensif memberantas insider trading (brokerisasi) didalam tubuh BUMN.
2. Negara menjamin pasokan energi untuk setiap jenis Industri. Korporasi-korporasi besar penghasil energi (minyak, gas, dan batubara) harus diambil alih ke tangan negara untuk tercukupinya kebutuhan energi didalam negeri. Jika pemerintah belum sanggup melakukan nasionalisasi, maka pemerintah bisa saja meninjau ulang kontrak pertambangan dan memasukkan klausul soal keharusan bagi korporasi untuk memenuhi kebutuhan domestik, dengan harga yang diputuskan oleh pemerintah. Industri-industri bersifat strategis lainnya seperti industri listrik dan telekomunikasi, petrokimia, aluminium, baja, perusahaan penerbangan dan pelayaran, dan industri semen juga harus diambil alih oleh negara.
3. Negara harus menjamin ketersediaan bahan baku untuk Industri agar tetap berproduksi. Jika diperlukan, larangan ekspor terhadap jenis bahan baku tertentu dapat diberlakukan hingga kebutuhan domestik dapat terpenuhi.
4. membangun industri dasar dan infrastruktur ekonomi seperti Industri baja, industri semen, industri petrokomia, industri olahan untuk hasil pertanian---guna memberi nilai tambah bagi produk pertanian—dan lain sebagainya. Selain itu, pembangunan industri komponen bahan baku harus dilakukan guna menghilangkan ketergantungan terhadap impor komponen dari luar negeri.
5. menjamin pasar bagi produk industri tertentu, menerapkan proteksi terhadap jenis komoditi yang masih memiliki daya saing rendah dengan memberlakukan pajak dan cukai yang tinggi pada jenis komoditi yang sama, yang diimpor dari luar negeri. Negara harus membersihkan jalur distribusi dari para penyelundup, mafia, dan agen-agen birokrasi yang korup dan memberikan harga subsidi kepada rakyat agar terjangkau.
6. memberikan perhatian kepada industri kecil dan menengah dengan memberikan akses kredit mikro, ketersediaan bahan baku murah, dan jaminan ketersediaan pasar.
7. memajukan tenaga produktif pertanian di pedesaan dengan melakukan beberapa langkah;
a. kepemilikan tanah/lahan. Tanah-tanah yang kurang produktif karena tidak dikelolah harus didistribusikan kepada petani.
b. memberikan kredit murah dengan bunga sangat lunak bagi petani. pemerintah harus membangun Bank khusus bagi petani dan kaum perempuan di desa, guna menjamin kapital bisa terarah untuk produktifitas masyarakat didesa.
c. Membangun industri olahan hasil produk pertanian guna memberi nilai tambah petani dan industri pengadaan alat-alat pertanian seperti festisida, traktor, dan lain-lain. Untuk memberikan akses teknologi modern yang belum sanggup diproduksi didalam negeri, negara mesti mengurangi pajak impor untuk jenis teknologi pertanian tersebut.
d. Membangun lembaga penelitian, survey, dan pelatihan terhadap petani dalam hal pembibitan, pemberantasan hama, perbaikan kualitas, dan lain-lain.
e. Menjamin pasokan energi (gas) murah untuk perusahaan-perusahaan pupuk agar terus berproduksi; membuat larangan ekspor gas keluar negeri atau menaikkan pajak/cukai untuk eskpor gas.
f. Menjamin pasar bagi produk pertanian baik didalam negeri maupun di pasar internasional.
g. Melakukan intervensi terhadap pasar guna menjaga stabilisasi harga –harga komoditi pertanian agar tetap menguntunkan petani dan masyarakat diperkotaan.
8. Menaikkan kesejahteraan pekerja, pegawai negeri, dan prajurit rendahan (TNI/Polri) dengan menerapkan sistem pengupahan “Upah Minimum Nasional”, dengan perhitungan yang didasarkan pada Standar Hidup Layak empat kota industri (DKI Jakarta, Makassar, Medan, Samarinda) yang mewakili empat pulau terbesar di Indonesia.
9. Menjamin sumber daya manusia yang berkualitas dan menaikkan produktifitas mereka. Dalam konteks ini, pendidikan dan kesehatan ditanggung sepenuhnya oleh negara. Jaminan penyediaan gizi bagi masyarakat, tidak dipandang sebagai program belas kasihan untuk sebagian rakyat miskin (seperti program BLT atau raskin yang dilakukan pemerintah saat ini). Kebutuhan yang sangat mendasar tersebut harus diberlakukan secara umum sehingga, dapat diakses oleh seluruh warga negara. Pengecualian hanya berlaku bagi warga negara yang memiliki kemampuan lebih sehingga, memilih akses terhadap pendidikan dan kesehatan di luar fasilitas yang disediakan oleh negara.
Bersamaan dengan itu, ada upaya untuk melikuidasi semua produk hukum dan politik yang berbau imperialis, seperti UU nomor 22 tahun 2001, UU nomor 25 tahun 2007, tentang penanaman modal, UU nomor 13 tahun 2003, UU sumber daya air, dan produk hukum lainnya. Semua perjanjian-perjanjian dan kesepakatan yang menyangkut WTO dan lembaga-lembaga imperialis lainnya harus dibatalkan, sambil memikirkan model kerjasama perdagangan antara bangsa-bangsa dalam kerangka baru dengan prinsip kesetaraan dan solidaritas.
0 komentar:
Posting Komentar
Segala kritikan, cacian , makian dsb selalu diterim kirim juga pesan tau call : 0812 6034 7147 / 0819 3426 3185