TRIPANJI PERSATUAN NASIONAL

1. HAPUSKAN HUTANG LUAR NEGERI 2. NASIONALISASI INDUSTRI ASING 3. INDUSTRIALISASI NASIONAL

09 Desember 2009

Demo Desak KPK Usut Tuntas Korupsi di Pematangsiantar

Selasa, 08 Desember 2009-15.02 WIB | Bravo

Pematangsiantar (Berdikari-Online) - Sedikitnya 50 orang yang tergabung dalam Poros Kota, Selasa, (08/12) pagi tadi, menggelar aksi demo di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jln. HR Rasuna Said, Kuningan. Mereka mendesak KPK segera mengusut tuntas berbagai kasus korupsi di Pematangsiantar.

Koordinator aksi, Imran Simanjuntak mengungkapkan, masyarakat Pematangsiantar sedang mengalami krisis ketidakpercayaan terhadap Walikota sekarang, RE Siahaan, karena diduga terlibat sejumlah kasus korupsi.

Saat ini, sedikitnya ada 14 kasus korupsi yang melibatkan Walikota RE. Siahaan. Namun, hingga kini dia belum pernah dijerat oleh proses hukum.

Pada saat memulai jabatan, menurut Imran, sang Walikota sudah tersangkut kasus penerimaan CPNS di Pematangsiantar, dimana dia mengangkat 17 orang yang tidak lolos dan tidak mengikuti ujian.

Disamping itu, Walikota RE. Siahaan juga diduga terlibat dalam persekongkolan memenangkan perusahaan tertentu dalam tender proyek rehab RSUD Pematangsiantar. Pada tahun 2007, dia juga diduga terlibat dalam penggelapan dana sosial sebesar Rp.16,6 milyar. Kemudian, pada tahun 2009, Walikota dari partai Demokrat ini juga terkait dalam ruislag SMAN 4 Pematangsiantar, yang diduga merugikan negara sebesar 15 Milyar.

Namun, menurut Imran, Walikota ini belum pernah dijerat oleh proses hukum dan masih menjalankan kekuasaannya dengan bebas di Siantar.

Padahal, lanjut Imran, kondisi sosial di Pematangsiantar sudah cukup memprihatinkan, selain karena tidak berjalannya pelayanan publik, juga proses pendidikan yang kurang berjalan dengan maksimal.

Dijelaskan Imran, berbagai sektor sosial di Siantar, seperti guru, siswa, pekerja, pedagang, petani sangat menginginkan agar KPK segera menangkap Walikota ini. Hal itu dimaksudkan untuk memberi kepercayaan kembali kepada pegawai dan rakyat, sehingga aktivitas sosial bisa berjalan seperti biasa. (Rd)

07 Desember 2009

Noam Chomsky dan Perjuangan Melawan Neoliberalisme

Robert W McChesney Neoliberalisme adalah paradigma ekonomi politik yang mendefinisikan jaman kita - ia mengacu pada berbagai kebijakan dan proses di mana segelintir kepentingan swasta diperbolehkan mengontrol sebesar mungkin kehidupan sosial agar dapat memaksimalkan keuntungan pribadi mereka. Awalnya diasosiasikan dengan Reagan dan Thatcher, selama dua dekade neoliberalisme telah menjadi tren ekonomi politik global yang dominan dan diadopsi oleh partai-partai politik di tengah dan banyak partai-partai kiri tradisional* maupun kanan. Partai-partai ini dan kebijakan yang mereka terapkan mewakili kepentingan mendesak para investor yang sangat kaya berupa perusahaan besar yang jumlahnya kurang dari seribu. Di samping kalangan akademisi dan anggota komunitas bisnis, istilah neoliberalisme kebanyakan tidak diketahui maupun digunakan oleh khalayak luas, terutama di Amerika Serikat. Di sana justru kebalikannya, inisiatif neoliberal dikarakterkan sebagai kebijakan pasar bebas yang mendorong usaha swasta dan pilihan konsumen, menjunjung tanggung-jawab pribadi dan inisiatif bisnis, dan menghabisi tangan mati pemerintah yang tidak kompeten, birokratik dan parasitik, yang tak pernah dapat berbuat baik bahkan bila niatnya baik, dan itu pun jarang ada. Selama satu generasi, upaya-upaya hubungan masyarakat (public relations) telah memberikan istilah dan ide ini aura yang hampir sakral. Hasilnya, klaim-klaim yang mereka ajukan jarang butuh dibela, dan itu dilakukan untuk merasionalisasikan segalanya dari mengurangi pajak bagi kaum kaya dan mempreteli regulasi lingkungan hidup hingga melucuti pendidikan publik dan program-program kesejahteraan sosial. Memang, segala aktivitas yang dapat mengganggu dominasi korporasi terhadap masyarakat, otomatis dicurigai; karena itu akan mengganggu mekanisme pasar bebas, yang diajukan sebagai satu-satunya hal yang dapat mengalokasikan barang kebutuhan dan jasa secara rasional, adil, dan demokratik. Saat tampil paling lihai, para proponen neoliberalisme terdengar seakan-akan mereka melayani rakyat miskin, lingkungan hidup, dan semua orang ketika mereka menerapkan kebijakan atas nama segelintir kaum kaya. Konsekuensi ekonomi dari kebijakan-kebijakan hampir di mana pun adalah sama, dan tepat seperti yang bisa kita duga: meningkatnya ketimpangan sosial dan ekonomi secara massif, memperparah kesengsaraan negeri-negeri termiskin dan rakyat di dunia secara nyata, bencana bagi lingkungan hidup secara global, ekonomi global yang tak stabil dan bonanza yang tak ada duanya bagi kaum kaya. Dihadapkan pada fakta-fakta ini, para pembela tatanan neoliberal mengklaim bahwa hasil penjarahan terhadap kehidupan rakyat pasti akan menyebar ke massa luas penduduk - asalkan kebijakan neoliberal yang memperparah problem tidak diganggu. Akhirnya, kaum neoliberal tidak mampu dan tidak menawarkan pembelaan empiris bagi dunia yang sedang mereka buat. Sebaliknya, mereka menawarkan - bahkan menuntut - keyakinan relijius terhadap kebenaran mutlak pasar yang tak diregulasi, yang diambil dari teori-teori abad kesembilan-belas yang sangat sedikit relevansinya dalam dunia nyata. Kartu as terakhir para pembela neoliberalisme, walau demikian, adalah bahwa tidak ada alternatif lain. Masyarakat komunis, demokrasi sosial, dan bahkan negara kesejahteraan yang moderat seperti Amerika Serikat telah gagal, demikian klaim kaum neoliberal, dan para warganya telah menerima neoliberalisme sebagai jalan satu-satunya yang mungkin. Ia mungkin tak sempurna, tapi itulah satu-satunya sistem ekonomi yang mungkin. Pada awal abad keduapuluh, beberapa kritikus menyebut fasisme sebagai "kapitalisme tanpa sarung tangannya", artinya fasisme adalah kapitalisme murni tanpa hak-hak demokratik dan organisasi. Faktanya, kita mengetahui bahwa fasisme jauh lebih kompleks dari itu. Neoliberalisme, di sisi lain, memang "kapitalisme tanpa sarung tangan." Ia mewakili suatu era di mana kekuatan bisnis lebih kuat dan lebih agresif, serta menghadapi oposisi yang lebih tak terorganisir dibandingkan sebelumnya. Dalam iklim politik ini mereka mencoba menyusun kekuatan politik mereka dalam semua lini yang dimungkinkan, dan sebagai hasilnya kekuatan bisnis semakin sulit ditentang, serta masyarakat sipil (non-pasar, non-komersial, dan demokratik) dapat dikatakan hampir tidak ada. Justru pada penindasannya terhadap kekuatan-kekuatan non-pasar ini lah kita melihat bagaimana neoliberalisme beroperasi bukan saja sebagai sistem ekonomi, tapi juga sebagai sistem politik dan budaya. Di sini terdapat perbedaan mencolok dengan fasisme, yang berdasarkan rasisme dan nasionalisme membenci demokrasi formal dan gerakan sosial yang sangat termobilisasi. Neoliberalisme berjalan paling baik ketika terdapat demokrasi elektoral, tapi ketika penduduknya dijauhkan dari informasi, akses, dan forum-forum publik yang dibutuhkan bagi partisipasi bermakna dalam pengambilan keputusan. Sebagaimana dituturkan oleh guru neoliberal Milton Friedman dalam Capitalism and Freedom, karena penciptaan-profit adalah esensi demokrasi, pemerintah mana pun yang mengupayakan kebijakan anti-pasar adalah anti-demokratik, tak peduli sebesar apa pun dukungan rakyat terdidik terhadap mereka. Maka yang terbaik adalah membatasi kerja pemerintahan dalam melindungi kepemilikan swasta dan mempertahankan kontrak perjanjian yang ada, serta membatasi debat politik pada isu-isu yang tak penting. (Persoalan yang penting seperti produksi dan distribusi sumber daya serta organisasi sosial harus ditentukan oleh kekuatan pasar.) Berbekal pemahaman demokrasi yang sesat ini, kaum neoliberal seperti Friedman tidak keberatan dengan aksi militer penggulingan pemerintahan Allende di Cili yang terpilih secara demokratik, karena Allende mengganggu kontrol bisnis dalam masyarakat Cili. Setelah lima belas tahun berada di bawah kediktatoran yang seringkali brutal dan liar - semuanya atas nama pasar bebas yang demokratik - demokrasi formal dihidupkan kembali pada 1989 dengan konstitusi yang sangat mempersulit, kalau tak bisa dibilang tak memungkinkan, bagi warga negara untuk menentang dominasi militer-bisnis dalam masyarakat Cili. Itulah demokrasi neoliberal secara ringkas: perdebatan remeh-temeh tentang isu-isu yang tak penting oleh partai-partai yang pada dasarnya mengupayakan kebijakan yang sama-sama pro-bisnis, terlepas dari perbedaan formal dan perdebatan kampanye. Demokrasi dibolehkan selama upaya mengontrol bisnis berada di luar pembahasan atau perubahan oleh rakyat, dengan kata lain, selama itu bukan demokrasi. Sistem neoliberal dengan demikian memiki produk sampingan yang penting dan dibutuhkannya - warga negara yang terdepolitisasi, ditandai oleh apatisme dan kesinisan. Bila demokrasi elektoral hanya berdampak kecil dalam kehidupan sosial, tidaklah rasional memberikannya banyak perhatian; di Amerika Serikat, lahan berkembang-biaknya demokrasi neoliberal, jumlah pemilih dalam pemilihan kongres tahun 1998 mencatat rekor terendah, dengan hanya sepertiga warga dengan hak pilih hadir di tempat pemungutan suara. Walau terkadang ini menjadi kekuatiran partai-partai besar seperti Partai Demokrat AS yang cenderung mengincar suara dari mereka yang dimiskinkan, rendahnya jumlah pemilih cenderung diterima dan didukung oleh kekuatan-kekuatan yang ada sebagai sesuatu yang sangat baik; karena para non-pemilih, bukan kejutan lagi, secara menyolok berasal dari kelas miskin dan pekerja. Kebijakan-kebijakan yang dapat meningkatkan minat pemilih dan tingkat partisipasi segera dikebiri sebelum sampai ke arena publik. Di Amerika Serikat, contohnya, dua partai besar yang didominasi kekuatan bisnis, dengan dukungan komunitas korporasi, telah menolak undang-undang reformasi - beberapa diantaranya mereka caci-maki - sehingga tidaklah mungkin membentuk partai politik baru (yang dapat menarik minat non-bisnis) dan membuatnya efektif. Walaupun sering terlihat adanya ketidakpuasan dengan Partai Republikan dan Partai Demokrat, politik elektoral adalah satu arena di mana konsep kompetisi dan pilihan bebas tidak banyak bermakna. Dalam beberapa aspek, kaliber debat dan pilihan dalam pemilihan umum neoliberal cenderung menyerupai negara komunis berpartai-tunggal daripada suatu demokrasi sejati. Tapi ini belum mengindikasikan dampak berbahaya neoliberalisme dalam budaya politik yang berpusat pada warga. Di satu sisi, ketimpangan sosial yang ditimbulkan oleh kebijakan neoliberal menghambat segala upaya untuk merealisasikan kesetaraan hukum yang dibutuhkan untuk membuat demokrasi kredibel. Korporasi besar memiliki sumber daya untuk mempengaruhi media dan menguasai proses politik, dan hal itu mereka lakukan. Dalam politik elektoral AS, sebagai satu contoh saja, seperempat dari satu persen warga terkaya di Amerika memberikan 80% dari keseluruhan kontribusi politik individual; sedangkan korporasi menghabiskan lebih banyak uang untuk itu dibandingkan buruh dengan perbandingan sepuluh banding satu. Dalam neoliberalisme ini semua masuk akal; pemilihan umum mencerminkan prinsip pasar, dengan besarnya kontribusi sebanding dengan investasi. Hasilnya, ia memperkuat anggapan bahwa politik elektoral tidak relevan bagi kebanyakan orang dan kekuasaan korporasi tetap terjaga tanpa digugat. Di sisi lain, agar efektif, demokrasi mengharuskan orang merasakan koneksi dengan sesama warga negara, dan koneksi ini memanifestasikan dirinya melalui beragam organisasi dan institusi non-pasar. Budaya politik yang hidup membutuhkan kelompok-kelompok komunitas, perpustakaan, sekolah umum, organisasi warga, koperasi, tempat pertemuan umum, asosiasi sukarelawan, dan serikat buruh yang memberikan jalan bagi warga untuk bertemu, berkomunikasi, dan berinteraksi dengan sesamanya. Demokrasi neoliberal, dengan konsep pasar uber alles, membidik sektor ini. Bukannya warga negara, ia menghasilkan konsumen. Bukannya komunitas, ia memproduksi mal-mal belanja. Hasil akhirnya adalah masyarakat yang teratomisasi, terdiri dari individu-individu yang terpisah-pisahkan, yang merasakan demoralisasi dan secara sosial tidak berdaya. Ringkasnya, neoliberalisme adalah musuh utama dan terdepan bagi demokrasi partisipatoris sejati, bukan saja di Amerika Serikat tapi di seluruh penjuru planet, dan ini akan berlanjut di masa depan. Adalah tepat bahwa Noam Chomsky merupakan tokoh intelektual terdepan di dunia saat ini dalam pertempuran merebut demokrasi dan melawan neoliberalisme. Pada tahun 1960an Chomsky adalah kritikus perang Vietnam utama yang berasal dari AS dan, lebih luas lagi, mungkin merupakan seorang analis paling tajam mengenai kebijakan luar negeri AS yang menghancurkan demokrasi, menghanguskan HAM, dan mengedepankan kepentingan segelintir kaum kaya. Pada tahun 1970an, Chomsky (bersama mitranya, Edward S. Herman) mulai melakukan riset tentang cara-cara media berita AS melayani kepentingan elit dan menghambat kapasitas warga negara dalam mengatur secara sungguh-sungguh kehidupan mereka secara demokratik. Buku mereka yang terbit tahun 1988, Manufacturing Consent masih menjadi titik tolak bagi penyelidikan yang serius mengenai kinerja media berita. Selama tahun-tahun ini Chomsky, yang dapat dikarakterkan sebagai seorang anarkis atau mungkin lebih akuratnya, sosialis libertarian, ialah seseorang yang vokal, berprinsip, serta secara konsisten dan demokratik menentang dan mengritik negara dan partai politik Komunis dan Leninis. Ia mendidik tak terhitung banyaknya orang, termasuk saya sendiri, bahwa demokrasi adalah batu pijakan yang tak bisa dinegosiasikan dalam masyarakat paska-kapitalis apa pun yang patut diperjuangkan atau menjadi tempat kita menjalani hidup. Pada saat bersamaan, ia mendemonstrasikan absurdnya menyama-nyamakan kapitalisme dengan demokrasi, atau berpikir bahwa masyarakat kapitalis, bahkan dalam situasi terbaiknya, akan membuka akses informasi atau pengambilan keputusan yang melampaui kemungkinan yang paling sempit dan terkontrol. Saya ragu bahwa ada penulis lain, kecuali mungkin George Orwell, yang mendekati Chomsky dalam menghimpun secara sitematis kemunafikan kaum penguasa dan para pakar ideologi di masyarakat Komunis dan kapitalis dengan klaim mereka bahwa demokrasi mereka adalah bentuk paling sejati yang dimungkinkan bagi kemanusiaan. Pada tahun 1990an, semua ragam tema karya politik Chomsky - dari anti-imperialisme dan analisis kritik media hingga tulisan-tulisan tentang demokrasi dan gerakan buruh - telah dikumpulkan, berkulminasi pada karya seperti Profit Over People, tentang demokrasi dan ancaman neoliberal. Chomsky telah banyak berjasa dalam menghidupkan pemahaman tentang persyaratan sosial bagi demokrasi, dengan menarik pelajaran dari Yunani kuno maupun pemikir-pemikir utama dalam revolusi demokratik dari abad ketujuhbelas dan delapanbelas. Sebagaimana dijelaskannya, tidaklah mungkin menjadi proponen demokrasi partisipatoris dan pada saat bersamaan menjadi kampiun kapitalisme atau masyarakat lainnya yang terbagi-bagi dalam kelas. Dalam melakukan penilaian terhadap perjuangan historis riil untuk demokrasi, Chomsky juga mengungkap bahwa neoliberalisme sama sekali bukan hal baru; ia hanyalah versi terkini dari peperangan yang dilakukan oleh segelintir kaum kaya untuk memangkas hak-hak politik dan kekuasaan warganegara dari kaum yang jumlahnya jauh lebih besar. Chomsky bisa jadi juga seorang kritik terdepan terhadap mitologi pasar "bebas" alami, yakni hymne gembira yang didesakkan ke kepala kita tentang ekonomi yang kompetitif, rasional, efesien, dan adil. Sebagaimana ditunjukkan oleh Chomsky, pasar hampir selalu tak pernah kompetitif. Sebagian besar ekonomi didominasi oleh korporasi yang massif dengan kontrol luar biasa terhadap pangsa pasar mereka dan oleh karenanya menghadapi sedikit kompetisi berharga seperti yang digambarkan dalam buku-buku pelajaran ekonomi dan pidato-pidato politikus. Lebih jauh lagi, berbagai korporasi pun adalah organisasi yang secara efektif totaliter, beroperasi menurut garis non-demokratik. Dengan ekonomi kita yang berpusat pada institusi seperti itu, sungguh terkompromikanlah kemampuan kita untuk memiliki masyarakat yang demokratik. Mitologi pasar bebas juga meyakini bahwa pemerintah adalah institusi yang tak efesian dan harus dibatasi, agar tidak merugikan sihir laissez faire alami pasar. Faktanya, sebagaimana ditekankan oleh Chomsky, pemerintah menempati posisi sentral dalam sistem kapitalis modern. Mereka dengan murah hati menyubsidi korporasi dan bekerja untuk mendorong kepentingan korporasi dalam berbagai lini. Korporasi yang diuntungkan oleh ideologi neoliberal faktanya justru sering munafik: mereka menghendaki dan mengharapkan pemerintah untuk mengucurkan dolar pajak ke mereka, dan melindungi pasar mereka dari kompetisi, tapi mereka ingin diyakinkan bahwa pemerintah tidak akan memajaki mereka atau memberi dukungan atas nama kepentingan non-bisnis, terutama kaum miskin dan kelas pekerja. Pemerintah justru lebih besar dari sebelumnya, tapi di bawah neoliberalisme mereka lebih tidak berpura-pura mengakomodasi kepentingan non-korporasi. Peran sentral pemerintah dan pembuat kebijakan paling nyata terlihat dalam kemunculan ekonomi pasar global. Apa yang dipresentasikan oleh para ideolog pro-bisnis sebagai ekspansi alami pasar bebas melintasi perbatasan, pada faktanya adalah sebaliknya. Globalisasi adalah hasil dari pemerintah-pemerintah adidaya, terutama Amerika Serikat, yang mendorong kesepakatan-kesepakatan dagang dan perjanjian lainnya ke tenggorokan rakyat dunia untuk memudahkan korporasi dan kaum kaya mendominasi ekonomi-ekonomi bangsa di seluruh dunia tanpa bertanggung-jawab apa pun terhadap rakyat-rakyat bangsa tersebut. Proses ini tampak paling jelas dalam pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia pada awal 1990an dan kini dalam perumusan rahasia atas nama Kesepakatan Investasi Multilateral (MAI). Sesungguhnya, salah satu ciri paling menyolok dari sistem ini adalah kemampuannya mengebiri diskusi dan debat yang jujur dan terbuka tentang neoliberalisme di Amerika Serikat maupun tempat lainnya. Kritik Chomsky terhadap tatanan neoliberal secara efektif berada di luar jangkauan analisa mainstream meskipun tersedia landasan empiris yang kuat dan berkomitmen pada nilai-nilai demokratik. Di sini, analisa Chomsky tentang sistem doktrinal dalam demokrasi kapitalis menjadi berguna. Korporasi media berita, industri Humas, ideolog-ideolog akademisi, dan budaya intelektual menuliskan sandiwara besar untuk menyajikan "ilusi yang dibutuhkan" agar situasi yang tak dapat ditolerir ini tampil seolah-olah rasional, berlandaskan niat-baik, dan dibutuhkan (kadang perlu tampil diinginkan). Sebagaimana buru-buru ditunjukkan oleh Chomsky, ini bukan konspirasi formal oleh kepentingan besar, karena tak perlu seperti itu. Melalui beragam mekanisme institusional, dikirimkan sinyal-sinyal kepada para intelektual, komentator, dan wartawan, untuk mendorong agar status quo terlihat sebagai pilihan terbaik di antara yang mungkin. Diupayakan pula agar mereka yang diuntungkan oleh status quo dijauhkan dari tantangan. Karya Chomsky adalah seruan langsung bagi para aktivis demokratik untuk membangun kembali sistem media kita agar terbuka bagi perspektif dan penyelidikan anti-korporasi dan anti-neoliberal. Ini juga suatu tantangan bagi semua intelektual, atau setidaknya mereka yang menyatakan berkomitmen terhadap demokrasi, untuk berkaca langsung di hadapan cermin dan menanyakan diri mereka sendiri kepentingan siapa, dan untuk nilai-nilai apa, mereka melakukan pekerjaan mereka. Deskripsi Chomsky tentang cengkraman neoliberal/korporasi dalam ekonomi, kebijakan, jurnalisme, dan budaya kita begitu kuat dan menimbulkan keprihatinan sehingga bagi beberapa pembaca itu dapat menciutkan nyali. Dalam masa politik yang mendemoralisir ini, beberapa pihak dapat mengambil langkah berikutnya dengan menyimpulkan bahwa kita terjebak dalam sistem yang regresif ini karena, sayangnya, umat manusia praktis tak mampu menciptakan tatanan sosial yang lebih manusiawi, egalitarian dan demokratik. Faktanya, kontribusi terbesar Chomsky mungkin terletak pada penekanannya pada kecenderungan demokratik yang fundamental dalam rakyat di dunia, dan potensi revolusioner yang tersirat dalam denyut tersebut. Bukti terbaik tentang kemungkinan ini adalah begitu bersusah-payahnya korporasi mencegah berdirinya demokrasi politik yang sejati. Para penguasa dunia memahami secara implisit bahwa sistem mereka didirikan untuk memenuhi kebutuhan segelintir, bukan banyak orang, dan bahwa orang yang lebih banyak tersebut tidak dapat dibolehkan mempertanyakan atau mengubah kekuasaan korporasi. Bahkan dalam demokrasi tambalan yang memang ada, komunitas korporasi bekerja tanpa henti untuk mengawasi agar isu-isu penting seperti MAI tidak pernah diperdebatkan secara umum. Dan komunitas bisnis membelanjakan uang yang sangat banyak untuk menyewa aparat humas untuk meyakinkan rakyat Amerika bahwa yang ada adalah yang terbaik dari segala yang mungkin. Menurut logika ini, kemungkinan perubahan sosial yang lebih baik perlu ditakuti bila komunitas korporasi meninggalkan humasnya dan tak lagi menyogok pemilu, membolehkan media representatif, dan tak keberatan mendirikan demokrasi partisipatoris egalitarian sejati karena ia tak lagi takut pada kekuatan rakyat banyak. Pesan-pesan neoliberalisme yang paling lantang adalah bahwa tidak ada lagi alternatif terhadap status-quo, dan bahwa umat manusia telah mencapai tingkat yang tertinggi. Chomsky menunjukkan bahwa terdapat beberapa periode lain sebelumnya yang dinyatakan sebagai "akhir sejarah". Pada tahun 1920an dan 1950an, contohnya, kaum elit AS mengklaim bahwa sistem yang ada berjalan baik dan kejinakan massa mencerminkan kepuasan meluas terhadap status quo. Peristiwa yang terjadi tak lama setelah itu membuat terang benderang ketololan keyakinan tersebut. Dugaan saya adalah bila kekuatan demokratik mencatat sedikit saja kemenangan nyata, darah pun segera mengalir kembali dalam nadi mereka, dan pembicaraan tentang tidak adanya harapan untuk perubahan akan bernasib sama seperti fantasi-fantasi kaum elit sebelumnya tentang kejayaan kekuasaan mereka yang akan berlangsung selama seribu tahun. Pandangan bahwa tidak ada alternatif yang lebih baik terhadap status quo justru saat ini lebih parah dibandingkan sebelumnya, dalam era di mana terdapat teknologi-teknologi yang susah diterima akal dan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kondisi manusia. Benar bahwa masih belum jelas bagaimana kita dapat mendirikan tatanan paska-kapitalis yang dimungkinkan, bebas, dan manusiawi; pandangan itu memiliki kesan utopia. Tapi tiap langkah maju sejarah, dari pengakhiran perbudakan dan pendirian demokrasi untuk mengakhiri kolonialisme formal, pada titik tertentu harus menaklukkan anggapan bahwa hal tersebut tak mungkin karena belum pernah dilakukan sebelumnya. Sebagaimana ditunjukkan oleh Chomsky, aktivisme politik terorganisir berjasa atas tingkat demokrasi yang kita miliki saat ini, hak pilih universal bagi orang dewasa, hak-hak perempuan, serikat buruh, hak-hak sipil, kebebasan yang kita nikmati. Bahkan bila pandangan tentang masyarakat paska-kapitalis tampaknya tak tercapai, kita tahu bahwa aktivitas politik manusia dapat membuat dunia tempat kita tinggal menjadi sangat manusiawi. Ketika kita mencapai titik tersebut, mungkin kita akan dapat kembali memikirkan tentang pembangunan ekonomi politik yang berdasarkan pada prinsip kerjasama, persamaan, pemerintahan swadaya, dan kebebasan individu. Hingga saat itu tiba, perjuangan untuk perubahan sosial bukanlah persoalan hipotetik. Tantangan neoliberal saat ini telah menyebabkan krisis politik dan ekonomi yang massif dari Asia timur ke Eropa timur dan Amerika Latin. Kualitas kehidupan di negeri-negeri maju seperti Eropa, Jepang, dan Amerika Utara sangat rapuh dan masyarakatnya berada dalam keresahan yang cukup berarti. Pergolakan besar menghantui tahun-tahun dan dekade ke depan. Terdapat keraguan yang cukup besar tentang kelanjutan dari pergolakan itu, dan sedikit saja alasan untuk memikirkan itu akan otomatis berujung pada resolusi yang demokratik dan manusiawi. Itu akan ditentukan oleh bagaimana kita, sebagai rakyat, mengorganisir diri, merespon, dan beraksi. Seperti dikatakan Chomsky, bila kau beraksi layaknya tak ada perubahaan yang lebih baik, maka kau menjamin bahwa tidak ada perubahan yang lebih baik. Pilihan ada pada kita, pilihan ada pada Anda. ------------- *Kiri tradisional yang dimaksud adalah partai-partai komunis peninggalan perang dingin.

27 Oktober 2009

KEPEMIMPINAN PEMUDA

Sebagai aktor sosial perubahan, pemuda bukan saja menyandang status sebagai pemimpin masa depan, tetapi juga sebagai tulang punggung bangsa dalam mengisi pembangunan. Hal ini sejalan dengan tema peringatan Hari Pemuda Internasional 2007 yaitu ”Youth Participation for Development”.

Pada tahun 1928, para pemuda Indonesia dari beragam latar belakang suku, agama dan bahasa membulatkan tekad demi menggalang persatuan bangsa guna berjuang melawan penindasan kaum kolonialis. Sejak saat itu pula, setiap tanggal 28 Oktober kita memperingati Hari Sumpah Pemuda.

Manifesto yang tertanam sejak 79 tahun yang lalu ini telah berulang kali memberikan andil besar terhadap arah dan semangat pergerakan pemuda dalam menyelamatkan Indonesia dari jurang kehancuran. Oleh sebab itu, goresan sejarah Indonesia tidak akan pernah luput dari lembaran sejarah kepemudaanya (Benedict Anderson, 1990).

Dalam tulisan berikut, penulis mengajak untuk melakukan refleksi sejenak terhadap signifikansi dan peran pemuda yang selama ini sangat jarang disoroti dan digarap secara serius oleh banyak pihak, yaitu terhadap aset intelektual muda yang terserak di luar negeri.

Berbeda dengan masa pra kemerdekaan, para pemuda Indonesia kini telah tersebar di lima benua dan puluhan negara yang terbentang dari timur-barat hingga utara-selatan dunia. Walaupun belum terdapat data empirik terhadap penyebarannya, berdasarkan hasil penelusuran penulis, setidaknya saat ini terdapat lebih dari 20.000 pemuda dan mahasiswa Indonesia di Australia, 26.000 di Malaysia, 5.000 di Mesir, 1.500 di Jepang, 13.000 di Amerika Serikat, 3.000 di Inggris, dan puluhan ribu lainnya di berbagai negara Eropa dan Afrika. Namun disayangkan, angka yang sangat menjanjikan ini belum dapat teroptimalkan dalam rangka mendukung pembangunan bangsa yang berkelanjutan

Kepemimpinan Internasional

Corak pergerakan pemuda setelah tahun 1928, khususnya pasca kemerdekaan, mempunyai tantangan yang berbeda dengan pergerakan yang diusung sebelum tahun 1928. Pergerakan pemuda pada era globalisasi ini menghadapi tantangan yang justru semakin kompleks.

Selain perjuangan untuk memberangus KKN dan menegakkan nilai-nilai demokrasi serta HAM, tidak kalah pentingnya yaitu menggalang kekuatan guna menghadapi persaingan ekonomi global, destruksi budaya dan moral generasi, intervensi kedaulatan bangsa, serta reposisi Indonesia di tengah-tengah realitas ekonomi dan politik internasional. Tantangan seperti tersebut diakhir inilah yang belum menjadi isu stategis dari kebanyakan gerakan pemuda di tingkat nasional.

Walaupun tantangan yang dihadapi oleh pergerakan pemuda di kedua zaman tersebut berbeda, akan tetapi berdasarkan sifatnya dapat kita tarik satu benang merah yang sama. Tantangan global seperti perdagangan bebas dan hadirnya organisasi keuangan internasional merupakan alat yang dapat mengusik kedaulatan bangsa yang berujung pada neo-colonialism. Oleh karenanya, meskipun tampak berbeda, namun apa yang sedang kita hadapi saat ini masihlah ”musuh” yang sama, yaitu penjajahan.

Dengan ketersediaan akses dan sumber informasi yang tidak terbatas, pemuda Indonesia di luar negeri sudah seyogyanya mengambil peran signifikan dengan menggalang kepemimpinan internasional guna menghadapi berbagai tantangan di atas.

Sebagai kaum intelektual, sudah seharusnya transfer informasi, ilmu pengetahuan dan teknologi dilakukan melalui berbagai bentuk dan cara bagi mereka yang berada di Indonesia. Hal ini sama halnya dengan apa yang telah dilakukan oleh para intelektual pendahulu kita yang menempuh pendidikan di Belanda pada masa pra kemerdekaan, bersama Moh. Hatta mereka dengan mendirikan Pendidikan Nasional Indonesia dengan tujuan membangun basis pendidikan ilmu pengetahuan kepada segenap rakyat Indonesia (Nicholas Tarling, 1999).

Setiap pemuda Indonesia di manapun ia berada harus mampu menjadi duta bangsa pada setiap aspek diplomasi kehidupan, baik itu di bidang politik, ekonomi, pendidikan, ataupun budaya.
Lebih dari itu, setiap pemuda Indonesia juga harus dapat merevitalisasi peran dan fungsinya sebagai bagian dari global village guna menghimpun terbentuknya soft power guna meningkatkan reputasi dan posisi tawar Indonesia di mata dunia sebagaimana telah dinikmati hasilnya oleh Cina, India, dan Brazil.

Relevansi Sumpah Pemuda

Hal utama yang dibutuhkan untuk membangun kekuatan pemuda di tingkat internasional adalah kesatuan. Tanpa adanya kesatuan, dalam konsep Antonio Gramsci, perjuangan menghadapi tantangan terkini akan kandas diterpa gelombang hegemoni negara-negara besar. Proses terjadinya Sumpah Pemuda sangatlah relevan untuk dapat kita gunakan sebagai cermin pembentukan kepemimpinan internasional pemuda Indonesia di masa yang akan datang.

Pertama, para pemuda dan pelajar Indonesia baik yang bersifat perorangan maupun yang tergabung dalam Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) atau organisasi sejenis lainnya dalam satu kawasan dunia yang sama, dapat mengikatkan dirinya dalam satu jejaring koordinasi awal untuk tahapan konsolidasi. Hingga saat ini, baru beberapa kawasan saja yang memiliki jaringan koordinasi demikian, di antaranya yaitu Jejaring PPI se-Eropa, Badan Koordinasi PPI se-Timur Tengah dan sekitarnya, serta PPI Australia.

Kedua, jika telah terbentuk jejaring koordinasi awal di masing-masing kawasan, maka menyatukan seluruh jejaring kawasan yang ada guna pembentukan kepemimpinan pemuda internasional bukanlah suatu hal yang mustahil. Sebagai contoh, hampir setiap tahunnya negara Perancis mengadakan Temu Pemuda Internasional (Rencontres Internationales de Jeunes) secara resmi guna membahas arah dan kontribusi pergerakan mahasiswanya yang tengah berada di seluruh penjuru belahan dunia.

Ketiga, guna menyamakan arah dan gerakan pemuda Indonesia, maka koordinasi dan komunikasi yang intensif harus selalu dilakukan antara pemuda di dalam dan di luar negeri. Tanpa adanya koordinasi dan kerjasama yang harmonis, maka kekuatan pemuda Indonesia tidak akan terlalu berarti baik pada level nasional maupun internasional.

Keempat, dengan begitu besarnya aset pemuda di luar negeri, Pemerintah sudah sebaiknya memfasilitasi dan memberikan dukungan penuh demi terciptanya kepemimpinan pemuda luar negeri dengan sistem koordinasi triumvirat yang melibatkan Departemen Pemuda dan Olah Raga, Departemen Luar Negeri, dan Departemen Pendidikan Nasional.

Tahun 2008 mendatang merupakan waktu yang sangat tepat untuk mencanangkan Kepemimpinan Pemuda Luar Negeri sekaligus menancapkan gelombang keenam Kebangkitan Indonesia. Pasalnya, selain akan memasuki usia ke-80 untuk peringatan Sumpah Pemuda, pada saat yang bersamaan bangsa Indonesia juga akan memperingati 100 tahun Hari Kebangkitan Nasional.

Apakah ini sebuah mimipi? Iya. Apakah ini mimpi yang tidak mungkin terjadi? Tidak, ini adalah mimpi yang sangat mungkin terwujud. Martin Luther pernah mengatakan, ”I have a dream today. I have a dream...”. Kemudian, berkat perjuangan dan komitmen bersama, akhirnya mimpi tersebut berhasil ia raih.

Momentum Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928

KabarIndonesia - Setelah Trikorodharmo (Tiga Tujuan Mulia) berdiri pada tanggal 7 Maret 1915 dengan motor utama Satiman Wiryosanjoyo, dan pada kongres pertamanya di Solo 12 Juni 1918 berubah menjadi Jong Java, sejak saat itu berdiri pula organisasi-organisasi baru. Di Belanda Indische Vereeniging berubah menjadi Indonesische Vereeniging (Perhimpunan Indonesia) pada tanggal 1 Maret 1924 dengan tokoh utama Mohammad Hatta.

Di Bandung para pemuda yang tergabung dalam kelompok studi umum mendirikan organisasi Jong Indonesia pada tanggal 26 Februari 1927. Organisasi ini dimotori oleh Mr. Sunario, RM Yusupadi, Ganuhadiningrat, Sugiono, dan Mr. Sartono. Kemudian berdiri Perserikatan Nasional Indonesia pada tanggal 4 Juli 1927 dengan tokoh utamanya Ir. Sukarno. Pada tanggal 9 Desember 1927 berdiri Jong Sumatranen Bond dengan tokoh utamanya Tengku Mansur, Muhammad Anas, Abdul Munir Nasution, Kamun, dan Muhammad Amir. Serta Pemufakatan Perhimpunan Politik Kebangsaan Indonesia (PPPKI) pada tanggal 17 Desember 1927.

Kongres Pemuda I
Pada Kongres Pemuda I 27 April-2 Mei 1926 para peserta menyepakati perlunya sebuah ikrar dan menugasi empat pemuda untuk merumuskannya. Tiga butir ikrar sudah dirancang Muhammad Yamin, satu di antara pemuda yang ditugaskan merampungkan ikrar pada kongres itu, bicara panjang lebar tentang bahasa dan kebudayaan Indonesia. Dua butir ikrar telah disepakati dan tinggal butir ketiga yang belum ada satu kata antara Muhammad Yamin, Jamaluddin Adinegoro, dan Tabrani. Muhammad Yamin dan Jamaluddin setuju dengan “Kami putra-putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Melayu.” Tabrani, aktivis Jong Java dan pemimpin redaksi Hindia Baru, yang juga ketua panitia kongres mengusulkan istilah bahasa Indonesia, seperti yang sudah ditulisnya pada bulan-bulan sebelumnya di korannya.
Pemufakatan Perhimpunan Politik Kebangsaan IndonesiaDengan keyakinan bahwa perjuangan yang dilakukan bersama akan lebih mudah untuk mencapai tujuan kemerdekaan Indonesia. Maka pada tanggal 17-18 Desember 1927 dibentuk suatu Pemufakatan Perhimpunan Politik Kebangsaan Indonesia (PPPKI), yang dipelopori oleh Ir. Sukarno dari Partai Nasional Indonesia. Perhimpunan ini terdiri dari beberapa organisasi pergerakan nasional seperti Partai Syarikat Islam Indonesia, Budi Utomo, Partai Nasional Indonesia, Pasundan, Jong Sumatranen Bond, Kaum Betawi, dan kelompok Studi Indonesia.

PPPKI diharapkan mampu mempersatukan dan menjadikan gerakan politik nasional berada dalam satu koordinasi yang baik. Dalam perkembangan selanjutnya, PPPKI tidak mampu mewujudkan cita-citanya, karena terjadi pertentangan antara tokoh-tokoh partai yang tergabung di dalamnya. Tekanan dari pemerintah Hindia Belanda juga menjadi salah satu sebab semakin menurunnya peran perhimpunan ini dalam pergerakan nasional Indonesia.

Kongres Pemuda II
Gagasan penyelenggaraan Kongres Pemuda II berasal dari Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI), organisasi pemuda yang beranggotakan pelajar dari seluruh Indonesia. Atas inisiatif PPPI, kongres dilaksanakan di tiga gedung berbeda dan dibagi dalam tiga kali rapat sehingga menghasilkan Sumpah Pemuda.

Rapat pertama, di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond, Lapangan Banteng, Jakarta Sabtu 27 Oktober 1928. Dalam sambutannya, Sugondo Joyopuspito berharap kongres ini dapat memperkuat semangat persatuan dalam sanubari para pemuda. Acara dilanjutkan dengan uraian Muhammad Yamin tentang arti dan hubungan persatuan dengan pemuda. Menurutnya, ada lima faktor yang memperkuat Persatuan Indonesia, yaitu sejarah, hukum adat, bahasa, pendidikan, dan kemauan.

Rapat kedua, di Gedung Oost-Java Bioscoop, Minggu 28 Oktober 1928, membahas masalah pendidikan. Kedua pembicara, Purnomowulan dan Sarmidi Mangunsarkoro, sependapat bahwa anak harus mendapat pendidikan kebangsaan, harus pula ada keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah. Anak juga harus dididik secara demokratis.

Rapat ketiga, di Gedung Indonesische Huis Kramat (Gedung Indonesische Clubgebouw), Jalan Kramat 106 Jakarta. Pada sesi berikutnya, Sunario menjelaskan pentingnya nasionalisme dan demokrasi selain gerakan kepanduan. Sedangkan Ramelan mengutarakan gerakan kepanduan tidak bisa dipisahkan dari pergerakan nasional. Gerakan kepanduan sejak dini mendidik anak-anak disiplin dan mandiri, hal-hal yang dibutuhkan dalam perjuangan. Kongres Pemuda Kedua dari tanggal 27-28 Oktober 1928 dihadiri utusan Jong Islamieten Bond, Pemuda Indonesia, Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Celebes, Jong Ambon, Jong Bataks Bond, Pemuda Kaum Betawi, Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia, Sekar Rukun, Minahasa Bond, Madura Bond, termasuk pengamat dari pemuda Tionghoa, seperti Kwee Thiam Hong, John Lauw Tjoan Hok, Oey kay Siang, dan Tjio Djien Kwie. Kongres ini dipimpin oleh Sugondo Joyopuspito dengan sekretaris Muhammad Yamin. Kongres ini sebagai kelanjutan dari Kerapatan Besar Pemuda atau Kongres Pemuda Pertama pada tanggal 27 April-2 Mei 1926.

Kongres Pemuda II membicarakan masalah peranan pendidikan kebangsaan dan kepanduan dalam menumbuhkan semangat kebangsaan. Tampil sebagai pembicara, Muhammad Yamin, Purnomowulan, Sarmidi Mangunsarkoro, Ramelan, Theo Pangemanan, dan Mr. Sunario.Sebelum kongres ditutup, diperdengarkan lagu “Indonesia Raya” karya Wage Rudolf Supratman, disambut dengan meriah oleh peserta kongres. Kongres ditutup dengan mengumumkan rumusan hasil kongres. Oleh para pemuda yang hadir, rumusan itu diucapkan sebagai Sumpah Setia yang sekarang dikenal dengan Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928.

Walaupun mendapat gangguan dari polisi rahasia Belanda, kongres tersebut menghasilkan keputusan yang sangat fenomenal, yaitu Sumpah Pemuda. Kesepakatan yang dicapai dalam Putusan Kongres Pemuda II telah membuat pergerakan pemuda semakin menemukan arah yang jelas dalam perjuangannya untuk mencapai Indonesia merdeka.Kongres Pemuda Indonesia II menghasilkan Sumpah Pemuda yang mendorong organisasi pergerakan nasional yang bersifat politik untuk bersatu melawan pemerintah Hindia Belanda. Peristiwa sejarah Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 yang hingga kini setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Sumpah Pemuda, merupakan momentum yang sangat penting karena sejak saat itu telah timbul suatu perasaan kebangsaan dan perjuangan untuk memperoleh kemerdekaan semakin nyata.
Gedung Indonesische ClubgebouwJauh sebelum Indonesia merdeka dan Sumpah Pemuda menjadi catatan sejarah paling monumental danlam perjalanan bangsa Indonesia, Gedung Kramat 106 Jakarta nyaris terabaikan. Bahkan pemilik gedung, Sie Kok Liong, hamper tak pernah dibicarakan dalam sejarah nasional Indonesia. Padahal perannya dalam kongres Pemuda II 28 Oktober 1928 cukup besar. Sebab di gedung miliknya itu, para pemuda pergerakan berkumpul dan merumuskan arah dan tujuan dari cita-cita mencapai Indonesia merdeka. Segala rintangan dan tantangan pun dihadapinya dengan berani mengorbankan jiwa dan raganya bersama para pemuda untuk Indonesia merdeka.

Tak ada catatan sejarah yang cukup tentang sosoknya. Bahkan di rumahnya sendiri, yang kini menjadi museum Sumpah Pemuda. Kecuali sejumlah replika peralatan rumah tangga miliknya, jejak sejarah lelaki Tionghoa pemilik Gedung Kramat 106 itu hilang seiring waktu berlalu. Hanya sedikit catatan, bersamaan dengan tumbuhnya sekolah-sekolah pada awl abad ke 20 di Jakarta tumbuh pula pondokan-pondokan pelajar untuk menampung mereka yang tidak tertampung di asrama sekolah atau bagi mereka yang ingin hidup lebih bebas di luar asrama yang ketat. Salah satu di antara pondokan itu adalah Gedung Kramat 106 milik Sie Kok Liong.

Sejumlah pemuda pergerakan dan pelajar sering berkumpul di Gedung Kramat 106. Gedung itu selain menjadi tempat tinggal dan sering digunakan sebagai tempat latihan kesenian Langen Siswo, juga sering dipakai untuk tempat diskusi tentang politik para pemuda dan pelajar, terlebih lagi setelah Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI) didirikan pada bulan September 1926. Selain dijadikan kantor PPPI, berbagai organisasi pemuda sering menggunakan gedung ini sebagai tempat kongres. Bahkan pada tahun 1928 Gedung Kramat 106 menjadi salah satu tempat penyelenggaraan Kongres Pemuda II tanggal 27-28 Oktober 1928.Karena sering dijadikan tempat pertemuan para pemuda Indonesia maka sejak tahun 1928 gedung ini dinamai Gedung Indonesische Clubgebouw (Gedung IC) atau Gedung Pertemuan Indonesia. Sampai tahun 1934 gedung ini menjadi pusat pergerakan mahasiswa Indonesia.

“Sejumlah tokoh pergerakan pernah tinggal di gedung ini, seperti Muhammad Yamin, Abu Hanifah, Amir Syarifuddin, A. K. Gani, Setiawan, Suryadi, Mangaraja Pintor, dan Assat. Beberapa tokohnya menjadi pahlawan nasional seperti Wage Rudolf Supratman dan Muhammad Yamin.Bagaimana dengan Sie Kok Liong? Apakah untuk perjuangannya itu ia dapat menerima anugrah menjadi pahlawan nasional?” (Eddie Kusuma, 2007).

Wage Rudolf Supratman
Pada tahun 1914 W. M. van Eldick menghadiahkan sebuah biola kepada wage Rudolf Supratman di Makassar, sehingga mengantar Wage Rudolf Supratman menjadi pemain band,Black & White Jazz Band, Makassar, dan sebagai pemain biola di Gedung Societet Concordia (sekarang Gedung Merdeka) Bandung pada tahun 1924. Pada tahun 1928 biolanya digunakan untuk menciptakan lagu “Indonesia” yang kemudian menjadi lagu kebangsaan “Indonesia Raya”, yang pada tahun itu dikumandangkan untuk pertama kali di depan peserta Kongres Pemuda II di Gedung Kramat 106 Jakarta, pada tanggal 28 Oktober 1928.

Lagu Indonesia Raya dipublikasikan pertama kali pada tahun 1928 di surat kabar Sin Po dengan mencantumkan teks yang menegaskan bahwa lagu itu adalah lagu kebangsaan. Lagu itu sempat dilarang oleh pemerintah kolonial Hindia-Belanda, namun para pemuda terus menyanyikannya.Setelah Wage Rudolf Supratman meninggal pada tanggal 18 Agustus 1938, biola tersebut dirawat Ny. Rukiyem Supratiyah,kakak Wage Rudolf Supratman. Pada tahun 1974, ketika museum Sumpah Pemuda diresmikan, Ny. Rukiyem, sebagai wakil keluarga Wage Rudolf Supratman menyumbangkan biola itu untuk disimpan di museum yang didirikan di bekas Gedung Indonesische Clubhuis, di Jalan Kramat Raya No. 106 Jakarta, tempat berlangsungnya Kongres Pemuda II.
Rumusan Sumpah PemudaMuhammad Yamin, pemuda 25 tahun yang menjadi pemimpin Jong Sumatranen Bond dan anggota dari Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia menyodorkan resolusi yang dihasilkan Kongres Pemuda II 28 Oktober 1928, sebagai berikut:
Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia.Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia. Inilah rumusan asli yang kemudian dikenal dengan Sumpah Pemuda yang dinilai sacral dan disejajarkan dengan Sumpah Amukti Palapa yang diucapkan Patih Gajah Mada dari kerajaan Majapahit. Nilai sakralnya bukan saja mengikat kepada para peserta Kongres Pemuda II, tetapi juga kepada para pemuda yang ada di Nusantara pada waktu itu, yang masih dalam masa pemerintahan kolonial Belanda.

“Istilah Putusan Kongres Pemuda kemudian berubah menjadi Sumpah Pemuda. Yang mula-mula memakai istilah “Sumpah” itu adalah Sutan Takdir Alisyahbana dalam majalah Jurnalis pada tahun 1930.” (Abdurrahman Suryoamiharjo, 1978).Isi sumpah yang pertama dan kedua dapat diterima dengan gembira. Tetapi dengan isi sumpah ketiga para pemuda terpelajar itu masih canggung. Betapa terbata-batanya mereka pada tanggal 28 Oktober 1928 itu untuk berbahasa Indonesia. Maklum hanya bahasa Belanda yang mereka kenal dan bahasa daerahnya yang mereka kuasai, sedangkan bahasa Indonesia yang diusulkan Muhammad Yamin hanya fasih dikuasai mereka yang sudah belajar bahasa Melayu. Banyak peserta kongres yang masih menggunakan bahasa Belanda untuk menyampaikan pokok pikirannya dalam Kongres Pemuda II itu.

Van der Plas (pengamat rersmi dari Belanda) mengatakan bahwa Sugondo Joyopuspito pemimpin kongres sendiri tidak fasih berbahasa Indonesia. Namun tekad para pemuda sudah bulat berbahasa Indonesia adalah harga mati untuk mereka. Karena ini mewakili perpisahan simbolis dari bahasa kolonial Belanda. Bahkan ada peserta yang mengaku malu karena sebagai anak Indonesia tidak bisa berkata-kata dalam bahasa sendiri. Dalam waktu dua bulan sesudahnya, bahasa Indonesia telah digunakan dalam berbagai kongres termasuk pada kongres perempuan nasional.Meskipun para pelopor perjuangan kemerdekaan sudah menggunakan bahasa seperti yang dicita-citakan itu, banyak hambatan dan kendala yang dihadapi. Penjajah Belanda tidak senang dengan penggunaan bahasa Indonesia. Mereka terus berkampanye agar hanya bahasa Belanda yang dikembangkan.

Hambatan-hambatan itu kemudian memperkeras sikap para pejuang dan mereka mengubah menjunjung bahasa persatuan menjadi satu bahasa Indonesia. Berarti ini menjadikan sumpah ketiga sebagai alat perjuangan untuk mewujudkan negara dan bangsa Indonesia. Sikap ini berlanjut setelah Indonesia merdeka!Putusan Kongres Pemuda 1928 memang sebuah ikrar, sebuah tekad, atau sumpah, karena ketika itu tumpah darah (nusa), bangsa, dan bahasa, masih dalam cita-cita yang harus diperjuangkan. Para pemuda pada waktu itu mempunyai tekad dan semangat yang kuat untuk memperjuangkan cita-cita luhur. Sikap konsisten para pemuda menunjukkan adanya sumpah yang terwujud melalui perbuatan. Ikrar lisan memang penting, tetapi tidak sepenting sikap jujur yang menterjemahkan sumpah tersebut dalam perbuatan nyata.

Kekuasaan diktator sepanjang masa memang selalu dipertahankan dengan cara-cara irrasional dan tangan besi. Tanpa itu kediktatoran tidak mungkin tegak. Karena itu musuh utama kekuasaan seperti itu adalah akal sehat dan kebebasan berpendapat.

Museum Sumpah Pemuda
Apabila kita ingin mengetahui lebih lanjut mengenai banyak hal tentang Sumpah Pemuda, kita bisa mengunjungi Museum Sumpah Pemuda yang berada di Jl. Kramat Raya 106 Jakarta Pusat. Museum ini memiliki koleksi utama biola asli milik Wage Rudolf Supratman yang menciptakan lagu kebangsaan Indonesia Raya, serta foto-foto bersejarah peristiwa Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 yang menjadi tonggak sejarah pergerakan pemuda-pemudi Indonesia.

Pada tanggal 15 Oktober 1968, Prof. Mr. Sunario mengirim surat kepada Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin, untuk meminta perhatian dan pembinaan terhadap gedung Kramat 106 agar nilai sejarah yang terkandung di dalamnya terpelihara. Pada tanggal 4 Desember 1969, Direktur Purbakala dan Sejarah mengeluarkan SK No. 2163/G3/69 tentang pernyataan kembali Bangunan Purbakala/Bersejarah di wilayah DKI Jakarta. Tanggal 10 Januari 1972 Gubernur DKI Jakarta mengeluarkan SK Gubernur DKI Jakarta No. cb. 11/1/12/72 jo Monumenten Ordonantie Staatsblad No. 238 tahun 1931 yang menetapkan Gedung Kramat 106 sebagai bangunan cagar budaya.Kemudian Gedung Kramat 106 dipugar oleh PEMDA DKI Jakarta pada tanggal 3 April 1973. Pemugaran selesai tanggal 20 Mei 1973. Gedung Kramat 106 menjadi museum bernama Gedung Sumpah Pemuda. Peresmiannya dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin, pada tanggal 20 Mei 1973, pada tanggal 30 Mei 1974 Gedung Sumpah Pemuda kembali diresmikan Presiden Republik Indonesia, Suharto.

Pada tanggal 16 Agustus 1979, semasa gubernur Cokropanolo, Gedung Sumpah Pemuda diserahkan oleh PEMDA DKI Jakarta kepada pemerintah pusat cq Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Pengelolaannya diserahkan kepada Direktorat Jendral Pendidikan Luar Sekolah, Pemuda dan Olah Raga. Gedung Kramat 106 akan dijadikan Pusat Informasi Kegiatan Kepemudaan di bawah Kantor Mentri Muda Urusan Pemuda (kemudian menjadi Mentri Muda Urusan Pemuda dan Olah Raga).

Pada tanggal 20 Oktober 1980 diadakan pembukaaan selubung papan nama Sumpah Pemuda oleh Drs. Jos Masdani atas permintaan Mentri Muda Urusan Pemuda Mayor TNI dr. Abdul Gafur, sebagai tanda penyerahan pengelolaan gedung dari PEMDA DKI Jakarta kepada Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Tiga tahun kemudian Mentri P dan K Prof. Dr. Nugroho Notosusanto, mengeluarkan Kepmendikbud No. 029/0/1983, yang menyatakan bahwa Gedung Sumpah Pemuda dijadikan Museum Sumpah Pemuda oleh lingkungan Direktorat Jendral Kebudayaan.Bersamaan dengan dibentuknya Departemen Kebudayaan dan Pariwisata pada tahun 1999 oleh Preisden K. H. Abdurrahman Wahid, pengelolaan museum Sumpah Pemuda diserahkan dari Departemen Pendidikan Nasional kepada Departemen Kebudayaan dan Pariwisata (Mentri Pendidikan Nasional Dr. Yahya A. Muhaimin kepada Mentri Kebudayaan dan Pariwisata Drs. I Gede Ardhika). Seiring dengan perubahan struktur pemerintahan, Departemen dan Pariwisata diturunkan menjadi Mentri Negara. Untuk menampung unit-unit yang tidak tertampung dalam kementrian Negara Kebudayaan dan Pariwisata dibentuklah Badan Pengembangan Kebudayaan dan Pariwisata.
Moment Pembangunan Generasi MudaBanyak lagu popular maupun heroic diciptakan untuk menggugah rasa kebangsaan dan perjuangan para pemuda, agar mereka bersemangat melaksanakan panggilan hidup sesuai dengan usia muda mereka. Di kalangan para pelajar, kita mengenal lagu “Bangun Pemuda-Pemudi” karya R. A. J. Suyasmin: “Bangun pemuda-pemudi Indonesia, lengan bajumu singsingkan
untuk negara. Masa yang akan datang kewajibanmulah, menjadi tanggunganmu terhadap nusa, menjadi tanggunganmu terhadap nusa .”
Begitulah salah satu bait dari syair lagu tersebut mengajak para pemuda-pemudi untuk menanggung beban dan melanjutkan perjuangan para pendahulu demi kelangsungan hidup nusa dan bangsa. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara para pemuda diharapkan dapat menyingsingkan lengan baju untuk menerima tongkat estafet kepemimpinan masa sebelumnya. Sehingga tantangan dan rintangan dapat diatasi dengan baik. Sebuah seruan yang perlu selalu dikumandangkan, agar para pemuda harapan bangsa senantiasa sadar untuk memikul beban tanggung jawab demi kejayaan bangsa Indonesia.

Sekarang para pemuda-pemudi sibuk dengan berbagai kegiatan dalam menyongsong masa depan demi karir dan status diri mereka. Mereka melengkapi diri dalam persiapan untuk masuk ke arena persaingan yang semakin ketat, agar mereka mampu menggapai masa depan status dan posisi mereka di tengah masyarakat.Selain belajar di perguruan tinggi atau bangku sekolah, mereka mengambil kursus-kursus yang diharapkan dapat menunjang kemampuan mereka untuk memenuhi tuntutan perusahaan atau lembaga tempat mereka bekerja kelak. Akibatnya, mereka tak ada waktu untuk berbuat sesuatu bagi bangsa dan negara, padahal peran mereka sangat diharapkan.

Dengan peringatan 81 tahun Hari Sumpah Pemuda, kita renungkan kembali peran pemuda bangsa Indonesia pada masa lalu dan masa sekarang. Jika pada tahun 1928 dahulu ada sekelompok pemuda harapan bangsa, yang mampu mencetuskan peristiwa Sumpah Pemuda, sekarang ini yang diharapkan adalah para pemuda yang mampu mencetuskan semangat kemudaannya untuk kejayaan Indonesia.Hanya sekadar saran, untuk berada dalam posisi itu, para pemuda harapan bangsa perlu mencegah sifat-sifat buruk di bawah ini :

1). Sikap sombong dan menyombongkan diri. Sikap menganggap diri paling baik, paling benar, lebih hebat dari yang lain. Sikap demikian tidak disukai Tuhan dan manusia, bersikaplah rendah hati.
2). Sikap iri hati. Tak pernah merasa puas dengan apa yang telah diperoleh dan dimilikinya. Padahal Tuhan telah memberinya karunia yang melimpah. Buanglah sikap demikian dan gantilah dengan sikap apa adanya dengan berpikir positip terhadap semua perkara pada diri kita.
3). Sikap dendam. Perasaan sakit hati terhadap tindakan orang lain yang dianggap merugikan, terus diingat dalam benak dan disimpan dalam hati. Ibarat sebutir batu kerikil yang ada di sepatu, kaki terasa tak nyaman, karenanya harus dibuang. Begitu juga dengan dendam yang membuat hati terganjal, karenanya mengampuni dan melupakan kesalahan orang lain adalah solusinya.4). Sikap sembrono. Sebuah sikap spontan yang muncul saat kita meremehkan tugas dan tanggung jawab kita. Bersikap ariflah dalam memikul semua tugas dan tanggung jawab itu, terlebih untuk negara kita.

Ingat ucapan mendiang mantan Presiden Amerika Serikat, John F. Kennedy, “Jangan bertanya tentang apa yang negara dapat berikan kepada Anda, tetapi bertanyalah apa yang dapat Anda berikan untuk negara.” Kiranya Hari Sumpah Pemuda dapat membangkitkan semangat para pemuda harapan bangsa untuk mewujudkan karyanya demi kejayaan bangsa.81 tahun lalu Sumpah Pemuda merupakan karya anak muda bangsa yang fenomenal di masa itu. Semangat itu merupakan hasrat kuat kalangan muda Indonesia, yang terdiri dari berbagai suku dan agama, untuk menggalang persatuan bangsa dalam perjuangan melawan kolonialisme. Mereka adalah wakil-wakil angkatan muda yang tergabung dalam Jong Java, Jong Islamieten Bond, Jong Sumatranen Bond, Jong Bataks Bond, Jong Celebes, Jong Ambon, Minahasa Bond, Madura Bond, Sekar Rukun, Pemuda Betawi, Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia, dan lain-lain.

Pada titik ini, tampak bagaimana para pemuda bertekad mempersatukan segenap penduduk pribumi di kepulauan Nusantara sebagai suatu bangsa (Bangsa Indonesia), yang bertanah air satu (kepulauan Indonesia), dan yang berbahasa satu (Bahasa Indonesia).Para pemudalah yang berinisiatif meletakkan dasar-dasar persatuan. Bukan angkatan tua. Ketika peristiwa bersejarah itu berlangsung di Jakarta, banyak orang tua terutama bekerja sebagai pejabat di bawah asuhan pemerintah kolonial, menganggap tindakan itu sebagai tindakan anak-anak yang tak ada artinya.

Sejarah kelak justru memperlihatkan bahwa tindakan tersebut sangat berarti dan mempengaruhi perkembangan masyarakat Indonesia. Sebab dengan menyatunya kesadaran berbangsa di kalangan angkatan muda, berbagaio ragam kekuatan kebudayaan yang sebelumnya masih terserak di setiap daerah dan suku dapat disatukan. Keterpaduan itulah yang berfungsi sebagai amunisi dalam mengikis rezim kolonial. (Wahyu Barata, dari berbagai sumber. Penulis peminat sejarah).

01 Juni 2009

Neoliberalisme Yang Hendak Disembunyikan

Neoliberalisme Yang Hendak Disembunyikan (1)


Rudi Hartono

Ketika SBY akhirnya menunjuk Budiono sebagai cawapresnya, sejumlah pihak kemudian mengasosiasikan ini sebagai ekspresi “neoliberalisme”. Bahkan, karena kerasnya tuduhan neoliberal kepada Budiono, SBY akhirnya mengklarifikasi bahwa pemerintahannya bukanlah pemerintahan neoliberal. Klarifikasi tersebut disampaikan berkali-kali, mulai dari pidato deklarasi Sabuga, Bandung, hingga klarifikasi SBY pada acara temu capres yang diselenggarakan oleh Kamar Dagang Industri Indonesia (KADIN).

Dalam klarifikasi itu, SBY menggunakan keterlibatan negara dalam menstimulus sektor financial dan kaum kaya sebagai pembenaran bahwa pemerintahannya bukan neoliberal. Menurut SBY, pemerintahannya bukan penganut neoliberalisme karena tidak pernah menyerahkan semua kebijakan ekonomi pada mekanisme pasar. Bahkan, menurut SBY, pemerintahannya begitu aktif dalam memproteksi ekonomi rakyat kecil dan mengalirkan pertumbuhan. Di akhir acara tersebut, SBY menegaskan dirinya bukan seorang ultranasionalis yang mengartikan nasionalisme secara sempit, namun bukan juga penganut neoliberalisme.

Dalam kaitan ini, bagi saya, setiap orang pantas untuk menghindar (mengelak) ketika berhadapan dengan sebuah gelombang besar yang bisa menyapu kepentingannya. Dalam hal ini, kubu neoliberal di Indonesia menyadari betul bahaya besar jika gerakan anti-neoliberal semakin membesar.

Memperdebatkan Soal Negara

Saya tidak akan masuk dalam analisa historis kemunculan negara dan perkembangan sistim kapitalisme, tetapi lebih fokus mengenai hubungan negara dan pasar dalam neoliberalisme. Dalam hal ini, saya hendak membantah pendapat yang mengatakan bahwa negara sama sekali “absen” dalam ekonomi neoliberalisme.

Dalam memperdebatkan peran negara, dunia akademis kita sering dijangkiti kerancuan ketika menganggap esensi dari kapitalisme adalah pasar dan esensi dari sosialisme adalah negara. Menurut Leo Panitch, fungsi sentral dan historis dari negara dalam masyarakat kapitalis adalah perannya sebagai penjamin kepemilikan pribadi dan, yang terpenting bagi kelancaran beroperasinya pasar finansial, yakni bahwa negara akan selalu menghormati utang-utangnya, yaitu, pinjamannya dari bank-bank swasta.

Jadi, disini kita hanya memperdebatkan mengenai seperti apa bentuk intervensi negara dan bagaimana batas-batasnya (limit). Bagi penganut neoliberal, negara harus menyokong kuat hak kepemilikan pribadi individu, aturan hukum, dan institusi yang membebaskan berfungsinya pasar dan perdagangan bebas. Selain itu, kebebasan membuat perjanjian dan hak individu untuk bebas bertindak, bernegosiasi, berekspresi, dan memilih harus dilindungi. Oleh karena itu, negara berhak menggunakan monopolinya atas alat-alat kekerasan (polisi, militer, pengadilan, dsb) untuk menjamin kebebasan ini. Jadi bagi penganut neoliberal, intervensi negara diperlukan sepanjang tidak mengganggu mekanisme pasar bebas dan perdagangan bebas.

Dalam merespon dampak lebih luas krisis financial, sejumlah pemimpin negara eropa dan AS menggunakan “peran” mereka sebaik mungkin untuk menyelematkan perusahaan financial. Jadi, apa yang terjadi sebetulnya adalah: Pertama, negara bereaksi untuk melindungi dan menyelamatkan para kapitalis keuangan dari kebangkrutan yang lebih besar. Tanpa ada intervensi seperti ini, kita sulit berkhayal bahwa pasar bebas dan perdagangan masih dapat hidup hingga sekarang ini. Kedua, bentuk intervensi mereka adalah negara menggunakan uang public sebagai dana talangan untuk menutupi kerugian para kapitalis keuangan.

Seperti disebutkan David Harvey, salah satu prinsip utama sejak 1970an (baca; neoliberalisme diperkenalkan) adalah bahwa kekuasaan negara harus melindungi institusi financial, dengan segala pembiayaannya. Prinsip ini bekerja pada saat krisis New York City pada pertengahan 1970-an, dan dikenal secara internasional ketika Meksiko berada di ujung kebangkrutan pada tahun 1982. Pada saat itu, mereka membaliout bank-bank bankrupt dengan mengorbankan populasi. Hal itu, misalnya, sangat berbeda dengan kebijakan new-deal rosevelt yang justru mengarahkan dana stimulus pada penciptaan lapangan kerja melalui pembangunan infrastruktur secara padat karya, pengucuran kredit kepada jenis usaha yang mempunyai multiplayer effect, mensubsidi petani, dan sebagainya.

Menelusuri Intervensi Negara Versi SBY

Di bidang ekonomi, pemerintahan SBY disebut-sebut sejumlah pihak sebagai yang paling liberal di seluruh dunia. Bahkan, untuk menopang dan memastikan proses liberalisasi berjalan dengan maksimal, maka sejumlah produk perundangan dan konstitusi dibuat mengikuti alur liberalisasi, seperti UU penanaman modal, UU minerba, UU BHP, UU Sumber daya air, dan sebagainya. Banyak diantara UU itu mendapat pendanaan dari lembaga asing, khususnya ADB, Bank Dunia, dan USAID.

Seiring dengan proses liberalisasi ekonomi ini, pemerintahan SBY telah mengizinkan dan memfasilitasi pihak asing dan korporasinya mendominasi perekonomian nasional. di sektor migas, misalnya, pihak asing mengontrol hingga 85-90% pengelolan migas nasional, akibatnya 85% produksi migas nasional dikontrol oleh pihak asing. Sebanyak 65% kepemilikan saham di pasar modal adalah asing. Sebesar 14 milyar dollar AS kepemilikan SBI dan SUN adalah asing. Di sektor perbankan, karena UU 22 tahun 1999 menginjinkan kepemilikan asing hingga 99%, maka pihak asing semakin menguasai dan mengontrol perbankan nasional. Di bidang telekomunikasi, karena SBY benar-benar mematuhi keinginan WTO, maka kepemilikan asing terhadap penyelenggaraan jasa telekomunikasi di Indonesia bisa mencapai 35%.

Selama 5 tahun berkuasa, dalam kacamata neoliberal, SBY telah menempatkan peran negara “persis” yang dikehendaki oleh pihak asing. Liberalisasi telah menjamin keleluasan bagi investasi untuk menemukan outlet-outlet baru, plus upah buruh yang murah dan pasar tenaga kerja yang liberal.

Situasi ini menimbulkan hal yang paradoksial. Liberalisasi dan pasar bebas tidak mendatangkan manfaat bagi rakyat Indonesia. Dalam 10 tahun periode liberalisasi dan pasar bebas diberlakukan, tingkat kesejahteraan rakyat Indonesia merosot secara tajam dan terus jatuh tanpa henti. Lebih dari separuh populasi dinyatakan miskin oleh Bank Dunia. Terdapat 59% penduduk Indonesia yang tidak lagi regular menyimpan uang. Kemudian, 59% penduduk Indonesia yang harus menghabiskan 20-30% anggaran bulannya hanya untuk membeli bahan makanan. Dengan kondisi demikian, dapat dipastikan bahwa sekitar 60% populasi Indonesia kesulitan dalam mengakses tempat tinggal, kesehatan, dan pendidikan.

Di bawah tekanan struktural adjustment programme (SAP), Indonesia dipaksa melepaskan sektor pendidikan, kesehatan, dan berbagai kegiatan pelayanan publik kepada mekanisme pasar. Di bidang pendidikan, misalnya, menurut data resmi yang dihimpun dari 33 Kantor Komnas Perlindungan Anak (PA) di 33 provinsi, jumlah anak putus sekolah pada tahun 2007 sudah mencapai 11,7 juta jiwa. Dalam tahun 2008 angka tersebut meningkat, karena terjadi pertambahan putus sekolah sekitar 841.000 siswa sekolah dasar dan 211.643 siswa SMP/madrasah tsanawiyah . Jadi, total kepala yang tak mampu dididik oleh Negara hingga tahun 2009 adalah sebesar 13 juta jiwa. Inilah mungkin yang disebut perlindungan oleh negara versi SBY.

Di bidang pertanian, pemerintah juga tidak berbuat apapun untuk melindungi petani Indonesia. Bahkan, Karena tekanan WTO, pemerintah SBY buru-buru mencabut subsidi pertaniannya, menurunkan tariff impor produk pertanian, dan segala bentuk proteksi dihilangkan. Modal asing bukan saja menjarah pasar dan kesempatan para petani Indonesia, tetapi juga merampas tanah-tanah mereka yang subur (produktif). Dari berbagai konflik agrarian antara petani melawan perusahaan asing, pemerintahan SBY dan aparatusnya tidak sedikitpun memihak kepada petani.

Ketika menghadapi ancaman krisis financial, SBY menggunakan dana public untuk mendanai kaum kaya. Sebagai contoh, untuk menyelamatkan kelompok usaha Bakrie, pemerintah langsung mengalokasikan dana rekapitalisasi pasar saham untuk kelompok tersebut sebesar Rp 262,73 triliun. Selanjutnya, pada dana stimulus sebesar Rp. 71,3 trilyun, sebanyak 80% digunakan untuk mensubtitusi pajak orang kaya, sebanyak 6% dipergunakan untuk penggatian biaya diskon solar dan beban listrik, dan hanya 14% yang dipergunakan untuk menstimulus pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi rakyat.

Kemudian mana yang diklaim SBY sebagai program atau bentuk intervensi negara terhadap pasar untuk melindungi rakyatnya? Iya, Bantuan Langsung Tunai (BLT), KUR, dan PNP-mandiri. Perlu diketahui, BLT adalah program sogokan untuk menggantikan pencabutan subsidi BBM. Nilai yang dibayarkan oleh pemerintah melalui BLT sama sekali tidak setara dengan biaya yang harus ditanggung oleh rakyat akibat pencabutan subsidi BBM. Sementa itu, jika diperiksa asal-usul pendanaannya, maka diketahui bahwa dana BLT, KUR, dan PNP-mandiri berasal dari utang luar negeri.

Secara umum, SBY dikatakan pendukung neoliberal karena beberapa hal; pertama, agenda liberalisasi ekonomi. SBY begitu aktif dalam meliberalkan perekonomian Indonesia. Kedua, kebijakan ekonominya selalu berputar pada upaya stabilitas makro, seperti menekan inflasi, kontrol nilai tukar, dan pertumbuhan ekonomi. ketiga, kepatuhan menjalankan pencabutan subsidi, privatisasi, deregulasi, dan sebagainya.

Rudi Hartono, Peneliti di Lembaga Pembebasan Media dan Ilmu Sosial (LPMIS), pengelola Jurnal Arah Kiri, dan Berdikari Online.

Perfect Day

BTricks


ShoutMix chat widget

Pengunjung

PENGUNJUNG

free counters