TRIPANJI PERSATUAN NASIONAL

1. HAPUSKAN HUTANG LUAR NEGERI 2. NASIONALISASI INDUSTRI ASING 3. INDUSTRIALISASI NASIONAL
Tampilkan postingan dengan label POSISI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label POSISI. Tampilkan semua postingan

12 Januari 2011

Sosialisme Adalah Upaya Menuju Masyarakat Demokratis Sepenuhnya



Marta Harnecker

Marta Harnecker diwawancarai oleh Edwin Herrera Salinas untuk suratkabar Bolivia, La Razón. Diterjemahkan oleh Yoshie Furuhashi dari MRZine.

Edwin Herrera Salinas: Apa karakteristik kaum kiri Amerika Latin saat ini?

Marta Harnecker: Dua puluh tahun lalu, ketika Tembok Berlin runtuh, sejauh mata memandang tidak terlihat akan ada revolusi. Namun, tidak lama kemudian mulai terdapat proses di Amerika Latin dengan Hugo Chavez. Kami telah membentuk pemerintahan2 yang programnya anti-neoliberal, walaupun tidak semuanya mempraktekan ekonomi neo-liberal.

Kami telah menciptakan kekuatan kiri baru. Mayoritas kemenangan tidak disebabkan oleh partai politik, kecuali pada kasus Partai Pekerja di Brasil. Umumnya, kemenangan disebabkan oleh tokoh-tokoh karismatik yang mencerminkan sentimen kerakyatan yang menolak sistem yang ada, atau, dalam banyak kasus, gerakan-gerakan sosial yang muncul dari perlawanan terhadap neoliberalisme dan yang menjadi basis dari pemerintahan2 baru tersebut.

Pemerintahan yang paling berupaya menjamin berlangsungnya proses perubahan menuju masyarakat alternatif merupakan pemerintahan yang didukung oleh rakyat-rakyat terorganisir, karena korelasi kekuatan yang ada tidaklah ideal. Kami memiliki musuh2 sangat penting yang masih jauh dari takluk. Ia disibukkan oleh perang Irak, tapi kekuatan imperium sangat kuat dan ia berupaya menahan proses yang tampaknya tak terhentikan.

Dan apa yang terjadi dengan pemikiran politik?

Yang terjadi adalah renovasi pemikiran sayap kiri. Ide-ide revolusi yang biasa kita perjuangkan pada tahun 1970an dan 1980an, dalam prakteknya tidak terwujud. Jadi, pemikiran sayap kiri harus membuka dirinya lagi kepada realitas baru dan mencari interpretasi2 baru. Ia harus mengembangkan kefleksibelan yang lebih untuk memahami bahwa proses2 revolusioner, contohnya, dapat dimulai dengan sekedar memenangkan kekuasaan administratif.

Transisi yang kita lakukan bukanlah transisi yang klasik, di mana kaum revolusioner merebut kekuasaan negara dan menciptakan sekaligus mengulangi segalanya dari situ. Kini kita mula-mula menguasai administrasi dan melangkah maju dari situ.

Apa menurut Anda kita sedang menunggangi gelombang revolusioner?

Saya rasa demikian, ya, kita sedang dalam proses semacam itu. Bahwa akan terjadi pasang surut, itu pun juga benar. Menarik melihat situasi di Chile. Di situ kita kalah, tapi itu merupakan salah satu proses yang paling tidak maju. Chile selalu menjaga hubungannya dengan Amerika Serikat; kaum kiri sosialis tidak mampu memahami hubungan penting yang kita miliki untuk merebut wilayah ini dan justru bertaruh pada kesepakatan2 bilateral.

Dalam era [kediktatoran] Augusto Pinochet, industri nasional dilucuti, dan kaum kiri tidak tahu bagaimana bekerja dengan rakyat. Kaum kiri berjalan sendiri untuk meraih kepemimpinan, ruang2 politik, kelas politik, sementara kaum kanan justru bekerja di tengah-tengah rakyat.

Menurut Anda apa peran Bolivia dalam konteks ini?

Saya di Bolivia setahun setengah yang lalu. Situasinya benar-benar berbeda saat itu: rakyat dalam perjuangan dan terdapat pertempuran-pertempuran lokal. Kini saya rasa Anda telah mencapai kemajuan besar, dalam hal menguasai ruang-ruang kekuasaan administratif.

Korelasi kekuatan dalam Majelis Legislatif Plurinasional, kekuatan2 separatisme yang terkalahkan, dan keberhasilan kebijakan2 ekonomi yang moderat dan cerdas telah mendemonstrasikan kepada rakyat bahwa, dengan nasionalisasi sumber2 daya alam dasar, adalah mungkin membangun program2 sosial dan membantu sektor-sektor yang paling tak terlindungi.

Ada juga faktor budaya, moral. Rakyat Bolivia seringkali merupakan mereka yang tidak muncul dalam statistik: rakyat yang merait harkat-martabanya. Di sini, itu seperti Kuba, saat banyak wartawan berharap untuk melihat keruntuhan sosialisme Kuba melalui efek domino, yang ternyata tak terjadi karena persoalan martabat lebih penting bagi rakyat Kuba dibandingkan pangan.

Saya mendengar perbaikan2 di Bolivia, namun masih terdapat kantong-kantong kemiskinan yang besar. Walau begitu, bahkan warga yang termiskin merasa bermartabat berkat tipe pemerintahan yang harus memahami, melihat gayanya Evo Morales, bahwa kekuatannya terletak pada rakyat terorganisir.

Bagi saya, itu menyimbolkan apa yang harus dilakukan pemerintahan kita saat menghadapi kesulitan. Bukannya berkompromi dan membalikan proses menuju pengambilan keputusan dari atas-ke-bawah (top-down), pemerintahan mendapat dukungan dari kekuatan rakyat terorganisir yang memberikan kekuatannya untuk terus melangkah maju. Kita harus memahami bahwa tekanan rakyat dibutuhkan untuk mentransformasikan negara, yang artinya kita harus tak boleh takut terhadap tekanan rakyat, kita tidak boleh takut hanya karena terkadang ada serangan terhadap penyimpangan birokratis oleh negara.

Lenin, sebelum wafatnya, mengatakan bahwa penyimpangan birokratis oleh negara telah sedemikian rupa sehingga gerakan rakyat berhak untuk melancarkan pemogokan untuk melawannya, demi menyempurnakan negara proletariat. Jenis tekanan-tekanan ini berbeda dari pemogokan destruktif. Gerakan sosial harus memahami peran konstruktif mereka dan, bila mereka berkeputusan untuk melancarkan tekanan, itu dilakukan untuk membangun, bukan untuk menghancurkan.

Anda meyakini bahwa rakyat Bolivia dapat memenangkan kekuasaan, bukan sekedar administrasi?

Saya yakin bahwa mereka akan seperti itu, sejalan dengan kemenangan2 mereka dan, yah, kekuasaan juga ada di tangan rakyat terorganisir. Sosialisme yang kita hendaki, yang dapat disebut sosialisme, komunitarianisme, kemanusiaan sepenuhnya, apa pun itu, merupakan upaya untuk mewujudkan masyarakat demokratis sepenuhnya, di mana individu dapat mengembangkan dirinya, di mana perbedaan dihargai, di mana, melalui praktek perjuangan, melalui transformasi, budaya-pikiran akan berubah.

Salah satu problem terbesar adalah kita berupaya membangun masyarakat alternatif yang mewarisi budaya individualis dan klientelis. Bahkan kader-kader terbaik kita dipengaruhi oleh budaya ini. Jadi, itu merupakan proses transformasi budaya. Manusia merubah dirinya melalui praktek, bukan oleh perintah.

Adalah perlu menciptakan ruang2, atau mengenali ruang2 yang sudah ada, untuk partisipasi, karena problem besar sosialisme yang gagal adalah rakyat tidak merasakan diri mereka sebagai pembangun masyarakat baru. Mereka menerima hibah, pendidikan, layanan kesahatan dari negara, tapi mereka tidak merasa bahwa mereka sendiri sedang membangun masyarakat tersebut.

Kelemahan apa yang Anda lihat dalam proses Bolivia?

Salah satu problem itu tercermin dari kepemimpinan kader yang biasa berpikir seperti ini: ketika kita meraih jabatan, kita akan berubah. Kita demokratis saat bekerja dalam gerakan, tapi ketika kita meraih jabatan, kita menjadi otoriter. Kita tidak memahami bahwa, dalam masyarakat yang hendak kita bangun, negara harus menggalakkan protagonisme rakyat (rakyat sebagai tokoh utama), bukannya mengubah begitu saja pengambilan keputusan yang mereka lakukan. Sering terjadi di beberapa pemerintahan sayap kiri: pejabat pemerintah berpikir bahwa tergantung kepada mereka lah segala upaya memecahkan masalah rakyat, bukannya memahami bahwa mereka harus memecahkan masalah bersama-sama rakyat.

Kalau pejabat pemerintahan kita bijaksana, mereka harus didorong oleh inisiatif rakyat agar rakyat dapat merasakan bahwa mereka sendiri lah melakukannya. Paternalisme negara, dalam membangun sosialisme, pada awalnya mungkin membantu, tapi kita harus menciptakan protagonisme rakyat.

Mungkinkah kelemahan ini berasal dari ketiadaan kader?

Tentu bisa. Dalam buku saya yang terbaru, gagasan ini dikembangkan dalam bab terakhir yang berjudul "El instrumento político que necesitamos para el siglo XXI" (Alat politik yang kita butuhkan untuk abad ke-21). Ide di balik istilah "alat politik" selalu tampak menarik bagi saya. Saya menekankan pada tahun 1999 agar kita menggunakan istilah "alat politik" karena "partai" dalam banyak kasus merupakan istilah yang terlalu banyak digunakan. Kita hendak menciptakan suatu agensi yang sejalan dengan kebutuhan masyarakat baru, bukannya menjiplak skema2 milik partai2 yang sudah usang.

Partai, dalam pengertian klasik, merupakan sekelompok kader yang, pada dasarnya, berupaya mempersiapkan diri untuk mengambil alih jabatan politik, memenangkan pemilu, dengan metode2 kerja yang kita jiplak dari Partai Bolshevik, yang demokratis, bukannya klandestin. Kita secara mekanis menerjemahkan struktur itu.

Hasil renovasi dari apa yang biasa menjadi partai politik kita, atau gerakan sosial yang berpartisipasi dalam konstruksi politik ini, kini merupakan alat yang dimiliki oleh gerakan sosial, seperti Gerakan Menuju Sosialisme (MAS) [di Bolivia] atau Pachakutik di Ekuador, yang merupakan alat-alat yang diciptakan sendiri oleh gerakan sosial.

Alat yang terdepan bukanlah partai -- ini beragam seperti halnya situasi yand ada -- melainkan front nasional kerakyatan. Tidak boleh dilupakan bahwa kita berasal dari suatu proses yang mana kaum kiri merupakan oposisi, bukannya dalam pemerintahan, dan salah satu hal yang kita pelajari, dengan tiap kemenangan pemilihan lokal atau nasional, adalah bahwa menjadi kiri dalam oposisi adalah suatu hal dan menjadi kiri dalam pemerintahan adalah hal yang lain.

Maka kita berpikir bahwa alat politik, apakah mereka front atau apa pun itu, harus merupakan kesadaran krisis terhadap proses yang ada. Apa yang sering terjadi, atau hampir sering, adalah muncul fusi antara kader di pemerintahan dan kader di partai. Ini disebabkan oleh kurangnya kader. Kita, sebagai suatu kelompok, di Venezuela sedang menggalakkan perlunya kritik publik yang menjadi peringatan. Bila terjadi penyimpangan, kita harus diberi kesempatan untuk mengritiknya.

Terdiri dari apa saja menurut pendapat Anda kritik publik itu?
,
Bahkan belum lama ini, kaum kiri, termasuk saya sendiri, berpikir bahwa kita harus mencuci pakaian kotor di rumah saja [menyembunyikan persoalan dari publik, pen.]. Di Kuba, contohnya, itulah yang selalu terjadi, dan ketika kita berbicara ke pers, dikatakanlah: "Dengar, hati-hatilah, jangan mengatakan hal-hal yang memberikan amunisi kepada musuh." Yang terjadi pada kenyataannya adalah penndidikan politik sangat terancam, bahkan di Kuba. Dengan kata lain, negara, wewenang politik, akan korup bila tidak ada yang mengontrolnya.

Maka, saya sangat yakin pada komunitas2 yang menjalankan kontrol. Tanpanya maka kemudahan memperoleh uang dan pejabat pemerintah, dengan berbagai rasionalisasinya, mulai berjalan terpisah, apakah itu menerima upah lebih besar, yang tidak sering terjadi, atau menerima banyak hibah.

Dalam wawancara Ignacio Ramonet dengan Fidel, Cien horas con Fidel Castro (Seratus jam dengan Fidel Castro), mantan presiden Kuba tersebut berkata: "Di negeri kami kritik dan oto-kritik dipraktekan dalam kelompok-kelompok kecil, namun itu telah melempem. Kita membutuhkan praktek kritik di ruang-ruang kelas, alun-alun publik... Musuh akan memanfaatkan itu, tapi revolusi akan diuntungkan darinya melebihi musuh.

Saya yakin bahwa pejabat pemerintah kita harus melihat kritik publik sebagai sesuatu yang sehat. Pastinya, norma-norma kritik harus diperjelas juga: contohnya, harus ada hukuman serius bagi kritik yang tanpa substansi, karena di Venezuela tuduhan korupsi digunakan terhadap musuh politik mana pun, banyak orang dihancurkan tanpa ada bukti.

Yang dibutuhkan adalah kritik yang fundamental, kritik yang memberikan proposal. Mudah saja mengritik, tapi apa proposalmu sendiri? Tiap individu yang mengritik harus memiliki proposal. Kalau tidak, apa gunanya? Juga, ruang-ruang internal harus digunakan sepenuhnya terlebih dahulu. Bila pemerintah terbuka dalam mendengar kritik dan mampu bertindak dengan segera, maka perlu untuk membawanya ke publik.

Harus ada kesadaran yang jelas di negeri kita bahwa, bila kau tidak berperilaku baik, seseorang akan membuka perilaku burukmu. Itu seperti tekanan moral. Sejarah kita menunjukan bahwa menjadi kiri tidak membuat kita jadi orang suci. Kita punya kelemahan, kita bisa melenceng.

Rakyat harus waspada, dan pemikiran intelek yang kritis sangat penting. Intelektual tidak mampu menengahi korelasi kekuatan: mereka memiliki skema mereka dan kadang utopia pada saat ini, walau demikian, mereka mencerminkan kemungkinan, dan sejarah sering menghasilkan itu. Kita berada dalam dunia informasi, dan tidak ada hal yang bisa disembunyikan. Kalau kita tahu seperti apa keadaan kita yang sesungguhnya, begitu pun dengan musuh.

Lebih baik bila kita lah yang menciptakan solusi terhadap problem; dengan begitu, kita melucuti senjata yang dapat digunakan musuh. Tampak oleh saya bahwa kritik publik baik buat kita, dan para pejabat kita harus lebih memahami bahwa, juga, karena terkadang mereka tak memahaminya; kritik publik akan sangat membantu proses yang ada, ia akan sangat manjur memerangi korupsi dan birokratisme. Siapa yang lebih mampu menyaksikan apakah sesuatu berjalan baik atau buruk selain pengguna jasa itu sendiri?

Contohnya, di suatu pabrik roti, siapa yang lebih baik menjadi pengawas (watchdog)selain orang-orang yang memakan rotinya dan mengetahui bagamana kerja pabrik roti. Dengan kata lain, rakyat harus memiliki suara dan kesempatan untuk membuat keputusan-keputusan lokal.

Adakah kesempatan untuk membicarakan isu kritik publik ini dengan pejabat pemerintah kami?

Saya belum bisa bicara dengan Evo. Saya akan berbicara mengenai itu dengannya sesegera mungkin. Bagaimana pun apa yang saya katakan ada dalam buku terakhir saya. Di Venezuela, saya ambil bagian dalam suatu kelompok yang berupaya menuju arah ini. Kami tidak begitu dipahami oleh banyak orang, tapi kami paham bahwa presiden harus memahaminya.

Kami sepakat dalam hal kritik publik, walau pun terdapat saat di mana seakan-akan kepala kita bisa copot. Kini tampaknya mereka memahami kami dan memberikan kami kemungkinan lain, dan saya rasa ini penting. Sosialisme abad ke-21 yang hendak kita bangun adalah masyarakat yang sangat demokratis sehingga tidak takut akan kritik.

Kami mengajukan kritik publik atas jerih payah, bukan atas kebencian atau kehendak untuk menghancurkan. Kami melakukannya karena kami menghendaki suatu masyarakat di mana proses revolusioner menang, dan ketika kami melihat kekurangan2, itu menyakiti kami, karena kami hendak membangun sesuatu yang lebih baik. Ini tidak sama dengan kritik sayap kanan yang mencari-cari kelemahan kita untuk menghancurkan kita. Tidak. Kita mengritik untuk menjadi konstruktif, untuk memecahkan persoalan.

Hal paling luar biasa yang terjadi pada kami adalah, ketika kami melakukan kritik publik di Venezuela, rakyat merasa benar-benar diwakili oleh kami, sekelompok kritikus, karena itulah yang mereka rasakan namun tidak tahu bagaimana mengekspresikannya.

Siapa yang diuntungkan dari kritik publik?

Ketika saya menjabat editor jurnal politik Chile Hoy (Chile hari ini), saya melakukan semacam kritik publik. Kadang2 kritik intelektual atau wartawan tak disukai karena kami terkadang sedikit arogan. Tapi di Chile Hoy, kami berikan mikrofon kepada rakyat terorganisir dan mengomunikasikan apa yang mereka lihat sebagai sesuatu yang melenceng dari proses. Jurnal kami juga memuat komunike pemerintah, tapi semangat saya adalah mengangkat opini para buruh tambang tembaga dan organ-organ kekuasaan buruh (cordones industriales).

Jadi, saya bahagia saat mendengar Evo Morales mengatakan, dalam wawancaranya dengan Walter Martinez dari TeleSur, bahwa adalah penting untuk belajar mendengar, karena terkadang pejabat pemerintahan tidak mendengar atau mendengar hanya dari mereka yang di sekelilingnya, yang dapat menyebabkan pejabat pemerintah mendapatkan gambaran salah tentang negeri itu.

Saya tak tahu apa ini terjadi di negeri ini, tapi di Venezuela, ketika Chavez mengumumkan bahwa ia akan mengunjungi suatu tempat, mereka mempercantik jalanan dan rumah-rumah yang akan dilalui presiden, atau menyalakan AC di sekolah2 yang akan ia kunjungi, dan kemudian, di keesokan harinya, mereka datang lagi untuk mengembalikan keadaan seperti semula. Hanya rakyat terorganisir dan suatu masyarakat yang terbuka akan kritik yang dapat menghentikan hal-hal seperti ini.

Apakah kritik publik bisa diterima?

Saya senang berargumen dalam topik ini. Tapi bila ada kawan-kawan yang berpikir bahwa ini salah, saya senang mendengar dari mereka kenapa begitu. Tapi saya tahu pengalaman sejarah. Anda tahu Mao Zedong, selama hidupnya, kuatir dengan penyimpangan birokratis dan korupsi. Ia mengorganisir enam atau tujuh kampanye yang tidak membuahkan hasil karena orang-orang yang memimpinnya berasal dari aparat partai. Mereka birokrat yang mencoba melakukan sesuatu tanpa mendapat kritik.

Kemudian datanglah Revolusi Budaya, yang menjadi bukaan bagi kritik publik; tapi kemudian ada sebuah buku yang ditulis oleh seorang Tionghoa yang menjalani Revolusi Budaya kemudian pergi ke AS dan kembali lagi ke Tiongkok. Buku itu memiliki analisa tentang bagaimana sektor-sektor dalam partai mengambil kata-kata pimpinan secara ekstrim, mengkarikaturkan pemikirannya, dan memungkinkan itu ditolak. Mereka melakukan hal-hal yang mengerikan, seperti memotong rambut orang-orang. Merekalah yang hendak menghancurkan proses.

Inilah mengapa harus ada norma-norma yang jelas: kita tak boleh melakukan kritik anarkis, yang destruktif. Saya belajar dari kelompok komunitas Venezuela yang mengundang saya untuk suatu pertemuan, ketika mereka mengatakan kepada saya: "Tidak seorang pun berhak untuk bicara atau mengajukan usulan kecuali orang tersebut bertanggung jawab terhadap proposal itu. "Ini mengenyahkan pembual-pembual yang senang bicara terus menerus dalam rapat namun tidak pernah melakukan apa pun.

Sifat mulia yang dimiliki Che, melebihi perang gerilyanya dan keberaniannya di hadapan imperialisme, adalah kekonsistenan antara pikiran dan tindakan. Dan itu, contohnya, adalah yang membuatnya menarik bagi pemuda-pemudi di Eropa. Saya terkesima ketika pergi ke Eropa untuk peringatan Che tahun 1987, melihat betapa ia begitu digemari oleh kaum muda. Rahasianya bukanlah karena mereka senang menjadi gerilyawan juga, tapi kekonsistenan antaran pikiran dan tindakan yang dimiliki Che.

[Marta Harnecker Cerdá, lahir di Chile, ialah seorang sosiologis dan pendidik kerakyatan. Ia telah menerbitkan lebih dari 80 buku. Fokus dari karya2nya saat ini adalah sosialisme abad-21 dan mengorganisir rakyat berkuasa. Bukunya yang paling banyak dibaca adalah Los conceptos elementales del materialismo histórico (Konsep Fundamental Materialisme Historis). Pada 2008, ia menulis buku tentang Gerakan Menuju Sosialisme (MAS-IPSP) yang ada di Bolivia, alat politik yang dipimpin Evo Morales, yang muncul dari gerakan sosial. Sejak 1960an, ia telah berkolaborasi dengan gerakan sosial dan politik di Amerika Latin. Kini ia menjadi penasehat untuk pemerintah Venezuela. Wawancara aslinya berjudul "'Hay que tomar en cuenta la crítica pública, conviene y ayudaría al proceso'" diterbitkan olehLa Razón pada 28 Maret 2010. Diterjemahkan oleh Yoshie Furuhashi untuk MRZine.]

---------------------------------------------------------------------------------------------------------
Diambil dari Links.org.au
Diterjemahkan oleh NEFOS.org
-------------------------------------------------------------------------------------------------------

07 Januari 2011

Tentang Peranan, Lapangan Kegiatan dan Perkembangan Gerakan Koperasi (Bagian 1)




Pemikiran Tokoh
Oleh : DN Aidit

Di waktu yang lampau rakyat kita dijejali oleh demagogi tentang koperasi yang dilakukan kaum reaksioner. Kita harus menentang propaganda yang menyesatkan dari Dr. M. Hatta yang menyatakan, bahwa “koperasi adalah satu-satunya jalan untuk mencapai kemakmuran bagi bangsa kita yang masih lemah ekonominya”. Jika dituruti keterangan ini, maka maksud Hatta akan berhasil memindahkan perhatian agar perjuangan rakyat tidak ditujukan kepada melikuidasi kekuasaan kapitalis monopoli imperialis dan sisa-sisa feodalisme di Indonesia.

Pendapat Dr. M. Hatta ini bertentangan linea rekta (langsung) dengan ketegasan daripada Amanat Presiden Sukarno pada Hari Koperasi, 12 Juli 1962 yang antara lain menyatakan bahwa :

“Kita punya tujuan bukan sekedar masyarakat kapitalis dengan koperasi, koperasi kaum buruh atau kaum tani didalamnya”,

“Kita bukan Soska dan oleh karenanya menolak pandangan Hendrik den Man dalam ,Depsychologie van het socialisme’, yang menyatakan: Een life tuintje voor het huis van een arbeider is meer waard dan al dat gebrul over socialisme en anti-kapitalisme!”,

“Kita tegas-tegas menuju kepada sosialisme, tegas-tegas hendak menjungkir-balikkan dan menghancur- leburkan kapitalisme, kita dengan tegas hendak menyusun satu masyarakat yang adil dan makmur, tiada didalamnya exploitation de l’homme par l’homme”, dan

“Kita tidak mau, ons nestelen in het kapitalisme!’”

Ada pula pendapat bahwa koperasi tidak diperlukan sekarang, karena koperasi dibawah system masyarakat sekarang toh tidak akan membawa hasil apa-apa bagi rakyat. Pendapat ini mengatakan bahwa sebelum selesai revolusi nasional-demokratis yang secara definitive menghapuskan imperialism dan sisa-sisa feodalisme, tidak mungkin penghidupan rakyat diperbaiki dan oleh karena itu pekerjaan mengorganisasi koperasi-koperasi rakyat tidak ada gunanya.

Pendapat dan sikap ini adalah tidak tepat, karena rakyat Indonesia sekarangpun sudah menghendaki perbaikan tingkat hidupnya dan karenanya membutuhkan koperasi sebagai salah satu alat untuk mencapai perbaikan itu. Walaupun demikian kita tidak boleh berilusi, mengira bahwa koperasi dibawah system masyarakat sekarang akan dapat mengatasi krisis ekonomi yang terutama menimpa rakyat pekerja.

Koperasi mempunyai dua segi positif yang harus kita kembangkan. Pertama, koperasi dapat mempersatukan rakyat pekerja menurut lapangan penghidupannya masing-masing dan dapat menghambat proses diferensiasi atau terpecah-pecahnya produsen-produsen kecil; jadi koperasi mempunyai unsur mempersatukan, yaitu mempersatukan rakyat yang lemah ekonominya. Dengan persatuan dan kerjasama rakyat pekerja dapat berusaha mengurangi penghisapan tuan tanah, lintah darat, tukang idjon, tengkulak, dan kapitalis-kapitalis atas diri mereka. Kemampuan koperasi dibawah system masyarakat dan syarat-syarat kapitalisme memang terbatas pada mengurangi penghisapan-penghisapan bukan pada menghapuskanya, karena penghapusan penghisapan itu adalah tugas dari revolusi kita pada tahap yang kedua yang bertujuan ,,mencapai Indonesia bersih dari kapitalisme dan dari ,l’exploitation de l’homme par l’homme’ “ (Djarek). Kedua, koperasi juga dapat digunakan untuk meningkatkan produksi, yang berarti dapat menambah penghasilan atau pendapatan terutama bagi para anggotanya. Dan yang merupakan segi yang penting lagi adalah bahwa pengalaman-pengalaman rakyat dalam hidup berkoperasi sekarang akan sangat berguna bagi kehidupan koperasi-koperasi tingkat tinggi, yaitu koperasi-koperasi yang bersifat sosialis dimasa yang akan datang.

Antara koperasi dibawah kapitalisme dan koperasi yang bersifat sosialis terdapat perbedaan yang besar. Perbedaan itu antara lain terlihat dalam hubungan hak milik. Dalam koperasi yang bersifat sosialis, misalnya koperasi produksi pertanian, tanah dan alat-alat produksi lainnya yang pokok adalah milik kolektif, milik dari koperasi yang bersangkutan, keadaan nama tidak mungkin terdapat dalam koperasi dibawah kapitalisme. Pengkoperasian serupa itu hanya mungkin terjadi sesudah perubahan tanah (landreform) selesai seluruhnya. Usaha inipun perlu dilakukan bertingkat-tingkat sesuai dengan tingkat kesadaran kaum tani, dan harus atas dasar sukarela, tidak boleh dipaksakan. Tingkat pertama, misalnya, dibentuk dikalangan kaum tani organisasi saling membantu dalam produksi pertanian. Organisasi ini sudah mengandung bibit-bibit sosialisme. Tingkat kedua, diorganisasi koperasi produksi pertanian yang bersifat setengah sosialis, yaitu koperasi pertanian tingkat rendah, tanah dimasukkan sebagai saham, karena tanah dan alat-alat produksi lainnya masih merupakan milik perorangan. Tingkat ketiga, ialah dibentuknya koperasi tingkat tinggi yang bersifat sosialis, dimana tanah dan alat-alat produksi lainnya yang pokok sudah diubah dari milik perseorangan menjadi milik kolektif.

Sesuai dengan ketetapan MPRS No. II/1960, watak atau sifat pembangunan ekonomi yang disusun dalam pola pembangunan nasional semesta, adalah merupakan pembangunan masa peralihan. Ada yang menafsirkan bahwa peralihan yang dimaksud disini adalah peralihan ke sosialisme. Sudah tentu penafsiran ini tidak tepat. Bagaimana kita mungkin melakukan pembangunan masa peralihan ke Sosialisme, sedangkan ekonomi imperialis dan ekonomi feodal masih bercokol dinegeri kita, artinya revolusi nasional-demokratis belum selesai. Pembagunan ekonomi masa peralihan yang dimaksud oleh Ketetapan MPRS itu adalah peralihan dari ekonomi colonial menjadi ekonomi nasional, peralihan untuk menuju suatu susunan ekonomi yang nasional demokratis, bebas dari imperialism dan sisa-sisa feodalisme. Dalam masa peralihan itu bidang ekonomi sektor Negara harus dikembangkan sehingga berkedudukan komando dalam ekonomi negeri, sedang ekonomi swasta nasional dan koperasi supaya melakukan peranan membantu dan memperkuat ekonomi sektor Negara. Watak ekonomi masa peralihan ini adalah progresif.

Dengan demikian jelaslah bahwa watak daripada koperasi yang dikehendaki oleh ketetapan MPRS serta dengan pedoman politik Manipol adalah bukan koperasi kapitalis dan juga bukan atau belum koperasi sosialis, karena syarat-syaratnya untuk itu belum ada, melainkan koperasi progresif. Tegasnya kita harus menjaga dan mencegah supaya koperasi itu tidak berkembang menjadi badan-badan kapitalis yang digunakan oleh kaum kapitalis, tani kaya atau tuan tanah untuk menghisap rakyat pekerja. Koperasi progresif harus bisa menjadi senjata ditangan rakyat pekerja untuk melawan penghisapan tanah, lintah darat dan kapitalis. Denga keterangan ini jelaslah bahwa dua kecenderungan dalam gerakan koperasi harus dikalahkan. Pertama, kecenderungan kekiri-kirian, karena penyakit kanak-kanak dalam revolusi, menganggap bahwa koperasi yang kita bentuk sekarang adalah koperasi sosialis dan sekarang juga menuntut penghapusan kapitalis nasional, termasuk pedagang kecil, hal mana tidak sesuai dengan taraf revolusi kita sekarang yang memerlukan pemaduan seluruh kekuatan nasional untuk mengarahkan pukulan pada sasaran strategis yaitu imperialism dan sisa-sisa feodalisme, atau sekarang kongkritnya kaum penghisap besar dikota dan desa yaitu kaum kapitalis birokrat, komprador dan tuan tanah. Kedua, kecenderungan kekanan, dimana koperasi-koperasi menjadi tempat atau menjalankan praktek-praktek kapitalis. Hal ini bisa terjadi adalah karena seperti pernah saya kemukakan dalam sambutan saya pada Musyawarah Pembiayaan Koperasi di Tjipayung beberapa bulan yang lalu, yaitu karena koperasi di Indonesia sekarang ini bergerak di tengah-tengah struktur kemodalan dimana terdapat ekonomi sektor swasta nasional dan ekonomi sektor swasta asing monopoli serta ekonomi feodal di desa. Karena itu tidak heran jika kehidupan gerakan koperasi kita dipengaruhi oleh kegiatan-kegiatan daripada struktur kemodalan ini.

*) Diambil dari buku berjudul “Peranan Koperasi Dewasa ini”, ditulis Oleh DN. Aidit, diterbitkan oleh Dept. Agitprop CC PKI tahun 1963

21 Februari 2010

Ketahanan Pangan Dan Revitalisasi Pertanian Menuju Kedaulatan Pangan

Oleh: Arie Ariyanto*)

JAKARTA, Berdikari Online: Sejak krisis ekonomi, muncul sebuah tekanan yang sangat kuat agar segala bentuk intervensi pemerintah dipangkas secara drastis, sehingga seluruh kepentingan nasional, termasuk urusan pangan, diserahkan kepada mekanisme pasar. Tekanan tersebut, terutama sekali, muncul dari negera-negara maju pemberi pinjaman, khususnya AS, Dana Moneter Internasional (IMF), dan Bank Dunia (WB).

Pangan

Harga pangan dunia diperkirakan bakal mengalami lonjakan hebat pada tahun ini. Menurut perkiraan International Food Policy Research Institute (IFPRI), tren ketahanan pangan dunia terus mengalami penurunan. Beberapa waktu lalu, Pemimpin Bank Pembangunan Asia (ADB) memperingatkan bahwa "masa pangan murah sudah berlalu", dan ADB akan segera mengumumkan bantuan darurat yang ditujukan untuk membantu negara miskin mengatasi harga pangan yang melonjak. Presiden Bank, Haruhiko Kuroda dalam pertemuan ADB di Madrid Spanyol, mengumumkan lebih dari 11 miliar dolar dalam bentuk pinjaman akan disalurkan ke negara miskin yang terpukul oleh harga pangan.

Sebagai gambaran kenaikan, harga beras umum pada minggu kedua Februari 2010 mencapai Rp 7.409 per kilogram (kg). Terjadi kenaikan 7,41 persen di atas harga rata-rata Desember 2009 atau naik 9,28 persen dari posisi harga Oktober 2009, dan 12,36 persen lebih mahal daripada harga beras umum pada Januari 2009. Adapun harga beras termurah pada minggu kedua Februari 2010 pada kisaran Rp 6.000 per kg, lebih mahal 7,07 persen daripada Desember 2009. Harga tersebut naik 8,99 persen dibandingkan dengan harga beras termurah pada tiga bulan terakhir ini dan naik 11,19 persen dari posisi Januari 2009 (Pusat Distribusi Pangan, Badan Ketahanan pangan).

Pangan merupakan isu menarik, karena memuat dimensi yang sangat kompleks dan luas, serta saling terkait untuk dianalisis dari berbagai sudut pandang -- ekonomi, politik maupun sosial budaya. Satu dekade terakhir, isu pangan menjadi tema strategis ketika dunia di kejutkan oleh kenaikan harga secara global pada komoditi biji-bijian, hingga sejumlah negara menghadapi krisis dan rawan pangan. Hal itu, tentunya memaksa negara-negara untuk memformulasikan kebijakan pangan nasionalnya dalam mencukupi kebutuhan pangan penduduknya. Kondisi tersebut berkonsekuensi logis bagi semua pihak dalam menempatkan ketahanan pangan sebagai sebuah agenda utama untuk jangka menengah dan jangka panjang pembangunan, atau minimal menyadarkan bahwa ketahanan pangan adalah sebuah agenda yang harus ditransformasikan secepatnya secara kongkret.

Konstitusi kita mengamanatkan UU No. 7 Tahun 1996 tentang Pangan. Dalam UU Pangan, secara gamblang didefinisikan bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar manusia dalam konteks sebagai penduduk sebuah negara dan harus dipenuhi oleh pemerintah dan masyarakatnya secara sinergis. Hal ini dapat diartikan bahwa untuk mewujudkan ketahanan pangan disyaratkan adanya interdependensi dari sisi pemerintah dan dari sisi masyarakat secara seimbang. Dengan demikian, secara eksplisit ditegaskan dalam UU tersebut bahwa pemerintah memiliki wewenang untuk menyelenggarakan pengaturan, pembinaan, pengendalian dan pengawasan. Sedangkan, masyarakat berperan sebagai pihak yang bertugas menyelenggarakan proses produksi, perdagangan, distribusi serta berperan sebagai konsumen yang memiliki hak untuk mengakses pangan yang cukup dalam hal jumlah, mutu dan harga yang terjangkau oleh daya beli masyarakat.

Ketahanan Pangan

Ketahanan pangan (food security), merupakan kebijakan dan strategi pertanian dan penyediaan pangan. Ketahanan pangan, oleh sebagian ekonom dianggap konsep teknis dan definisi mengenai hal itu sangatlah luas, tergantung dari dimensi dan kepentingan dibaliknya (Smith et al, 1992). Definisi ketahanan pangan yang paling banyak dianut adalah hasil kesepakatan Pertemuan Puncak Pangan Dunia (World Food Summit) 1996, yang menekankan akses semua orang terhadap pangan pada setiap waktu, tidak memandang di mana pangan itu diproduksi dan dengan cara bagaimana. Ketahanan pangan lalu mengalami pembiasan ke kemampuan untuk menyediakan pangan pada level global, nasional, maupun regional yang menjadikan perdagangan internasional menjadi suatu keniscayaan.

Ketahanan pangan adalah sebuah bangunan sistem yang terdiri dari tiga subsistem yang saling interdependen dan tidak bisa dibahas secara parsial. Bangunan sistem tersebut dimulai dari produksi, distribusi sampai kepada aktivitas konsumsi. Sinergisitas dari ketiga subsistem ini akan menciptakan sebuah kondisi ketahanan pangan yang tercermin dari terjaga dan stabilnya tingkat pasokan, kemudian diikuti dengan mudahnya masyarakat dalam mengakses pangan baik dalam aspek ketersediaan maupun aspek keterjangkauan harga yang pada akhirnya akan tercapai sebuah tingkat gizi yang baik secara umum di masyarakat.

Subsistem pertama, ketersediaan atau produksi memastikan ketersediaan pasokan pangan dalam rangka pemenuhan kebutuhan seluruh penduduk dari berbagai segi (kuantitas, kualitas dan keragaman). Ada tiga alternatif yang dapat dilakukan sebuah negara untuk menjamin pasokan dalam membangun subsistem produksi, yaitu : (1) meningkatkan produksi dalam negeri, (2) Pengelolaan cadangan pangan, (3) impor pangan sebagai contingency planning ketika produksi dalam negeri diperkirakan tidak mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Kedua, subsistem distribusi. Penguatan di subsistem produksi/ketersediaan pasokan tidak akan memberi nilai tambah bagi masyarakat apabila tidak didukung dengan berjalannya subsistem distribusi. Melihat kondisi Indonesia adalah negara kepulauan yang memiliki variasi kemampuan produksi antar wilayah dan antar musim, manajemen distribusi yang baik dan berpihak kepada seluruh lapisan masyarakat sangat mutlak diperlukan untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan sepanjang waktu. Hal ini membawa konsekuensi bagi pemerintah untuk menciptakan perundangan dan sebuah lembaga yang mampu memastikan terciptanya kondisi dimana seluruh masyarakat memiliki kemampuan untuk mengakses pangan secara mudah dengan harga yang rasional dan terjangkau sepanjang waktu.

Kebijakan menyerahkan kelancaran subsistem distribusi komoditi pangan pokok kepada entitas bisnis ansich dalam mekanisme pasar, tentu saja, akan memicu kerawanan sosial dan berpotensi dimanfaatkan oleh spekulan tanpa mempertimbangkan kepentingan nasional. Hal ini berkorelasi dengan fluktuasi harga dan pasokan pada komoditi pangan pokok yang dampaknya akan menimbulkan kerugian bagi konsumen -- rakyat. Hampir semua negara berkembang di dunia memiliki perangkat hukum dan kelembagaan untuk melakukan intervensi kebijakan, dalam rangka menjaga stabilitas harga dan pasokan untuk komoditi pangan strategis yang mempengaruhi hajat hidup orang banyak. Indonesia memiliki Bulog sebagai lembaga pangan yang pada masanya diakui dapat menjamin bekerjanya subsistem distribusi secara optimal. Dalam perjalananya, Bulog mengalami berbagai proses transformasi, semisal kelembagaan, dengan pembatasan kewenangan berkaitan dengan kegiatan operasional dan pengelolaan komoditi (hanya beras). Transformasi Bulog paling signifikan adalah akibat dari tekanan IMF dan World Bank pada era liberalisasi, yang berakibat tereduksinya peran Bulog secara signifikan dalam menunjang keberhasilan subsistem distribusi pangan. Bulog mempunyai beban untuk menjalankan fungsi komersial, ditengah fungsi sosial menjaga stabilisasi harga pangan.

Ketiga adalah subsistem konsumsi. Yaitu subsistem yang berfungsi untuk membawa masyarakat menuju pola food utilization yang optimal dan memenuhi kaidah mutu, keragaman dan kandungan gizi serta tingkat kehigienisannya. Kinerja subsistem ini memiliki indikator yang tercermin dalam pola konsumsi makanan sehat dalam entitas paling dasar yaitu rumah tangga.

Pada lingkup spesifik, Indonesia menghadapi masalah mendasar dalam menentukan kebijakan pertanian, sebagai bagian dari kebijakan pangan secara keseluruhan. Hal itu terkait antara pengelolaan keseimbangan di tingkat produksi dengan tingkat konsumsi secara nasional. Salah satu sumber masalahnya terletak pada pada tingkat akurasi data statistik yang disajikan oleh BPS dan berbagai instansi terkait lainnya dalam memperkirakan jumlah konsumsi dan produksi, yang menjadi dasar dalam memformulasikan kebijakan. Selama ini Indonesia memiliki kecenderungan over estimate di sisi produksi dan under estimate di sisi konsumsi dikarenakan data acuan yang kurang tepat. Akibatnya Pemerintah tidak pernah tahu tingkat supply dan demand di dalam negeri dan berapa ton yang harus dicukupi melalui impor bila supply lebih kecil dari pada demand.

Disfungsi di subsistem produksi yang ditandainya dengan semakin tingginya kecenderungan untuk melakukan impor ternyata diikuti dengan keadaan yang kurang lebih sama di subsistem selanjutnya, yaitu subsistem distribusi. Sejak krisis ekonomi, timbul tekanan yang sangat kuat agar intervensi pemerintah dipangkas secara drastis sehingga semua kepentingan nasional termasuk pangan harus diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar. Tekanan tersebut terutama mucul dari negara-negara maju pemberi pinjaman khususnya AS dan lembaga keuangan internasional seperti IMF dan World Bank. Kenyataan sejarah membuktikan bahwa tekanan barat dalam kebijakan ekonomi dan politik di Indonesia agar lebih ‘bersahabat' dengan mekanisme pasar membawa banyak konsekuensi secara struktural dan kelembagaan, termasuk dalam kebijakan pangan.

Revitalisasi Pertanian Dan Kunci Ketahanan Pangan

Untuk memperbaiki ketahanan pangan pada subsistem ketersediaan, sudah saatnya kita harus benar-benar kembali kepada jati diri bangsa sebagai negara agraris, melalui revitalisasi pertanian. Revitalisasi pertanian memiliki pengertian bahwa kita harus mulai untuk menempatkan sektor pertanian menjadi sektor andalan dalam melaksanakan pembangunan. Selama ini pertanian adalah sebuah sektor yang selalu diinferiorkan dalam kebijakan pembangunan. Indikatornya sangat jelas yaitu sangat rendahnya tingkat pendapatan petani yang notabene adalah aktor utamanya.

Revitalisasi pertanian mensyaratkan kebijakan komprehensif di semua lini. Mulai dari hulu produksi pangan, meliputi ketersediaan kredit modal, lahan, air untuk irigasi dalam paket infrastruktur, benih, pupuk, pestisida dan sarana produksi lainnya. Dilanjutkan dengan industri pasca panen dan pengolahan hasil pertanian. Departemen pertanian sebagai garda depan dalam pembangunan pertanian diharapkan menjadi motor penggerak keberhasilan program ini. Pada subsistem distribusi, perlu digarisbawahi bahwa perubahan Bulog dari Lembaga Pemerintah Non-Departemen (LPND) menjadi Perusahaan Umum (Perum) tidak akan efektif tanpa adanya langkah-langkah yang komprehensif dan konsisten dari pemerintah untuk menjabarkan strategi dan kebijakan ketahanan pangan yang dapat dijadikan acuan sekaligus mensinergikan seluruh komponen penunjang ketahanan pangan. Peran sosial Bulog dalam menjaga stabilitas harga melalui distribusi beras bersubsidi untuk rakyat miskin (Raskin) dan operasi pasar, belum menujukan efektifitas. Tak ayal, justru menimbulkan masalah domino, baik bersifat kasuistis maupun sistemik.

Pada akhirnya, konsep ketahanan pangan hanya dapat diwujudkan dengan sinergisitas antara subsistem ketersediaan yang mencakup produksi, pasca panen dan pengolahan, subsistem distribusi dan subsistem konsumsi yang saling berinteraksi secara berkesinambungan dengan didukung sumber daya alam, sumber daya manusia, teknologi dan manajemen dalam hal kelembagaan, yang efektif. Tanpa kemauan politik (political will) pemerintah, tentunya kebijakan pangan hanya hiasan diatas kertas dan akan menjadi kontribusi utama menuju negara gagal (failed state).

Menuju Kedaulatan Pangan

Tentu krisis pangan global merupakan interkoneksi dari krisis pangan di sejumlah negara. Santosa (2008) menegaskan bahwa krisis pangan suatu bangsa ternyata bermuara pada situasi "tidak berdaulat atas pangan". Kedaulatan pangan (food sovereignty) memang berdimensi politik, sebagaimana pendapat Windfuhr dan Jansen (2005) yang menyatakan "food sovereignty is essentially a political concept". Kedaulatan pangan merupakan hak setiap bangsa/masyarakat untuk menetapkan pangan bagi dirinya sendiri dan hak untuk menetapkan sistem pertanian, peternakan, dan perikanan tanpa menjadikannya subyek berbagai kekuatan pasar internasional. Secara konseptual, terdapat prinsip-prinsip tentang kedaulatan pangan, diantaranya: (1) hak akses ke pangan; (2) reformasi agraria; (3) penggunaan sumber daya alam secara berkelanjutan; (4) pangan untuk pangan dan tidak sekadar komoditas yang diperdagangkan; (5) pembatasan penguasaan pangan oleh korporasi; (6) melarang penggunaan pangan sebagai senjata; dan (7) pemberian akses ke petani kecil untuk perumusan kebijakan pertanian.

Sejak dimulainya liberalisasi sektor perdagangan pada pertemuan Bretton Woods, Juli 1944, yang diinisiasi Dana Moneter Internasional (IMF), International Bank for Reconstruction and Development (IBRD) kemudian menjadi Bank Dunia (World Bank), serta Organisasi Perdagangan Internasional (WTO). Sejumlah pertemuan itu disusul rangkaian pertemuan, puncaknya adalah Doha pada Juli 2006. Sedangkan, liberalisasi perdagangan pertanian internasional berlangsung sejak Putaran Uruguay (1986- 1994) dan pada saat yang sama terbentuk Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) untuk membuat dan merumuskan aturan-aturan dalam perdagangan dunia. Dalam pertemuan itu, pertanian secara vatalis dimasukkan ke sistem perdagangan internasional dan kesepakatan internasional dihasilkan, kemudian menjadi elemen penting dalam produksi dan pertukaran komoditas pertanian dunia. Kesepakatan Pertanian (The Agreement on Agriculture) disetujui, yang menekankan penurunan dukungan negara terhadap sektor pertanian, meningkatkan akses pasar untuk impor pertanian, dan pengurangan subsidi ekspor pertanian.

Kesepakatan lain adalah paten terhadap kehidupan yang dijamin dalam Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPS) yang menimbulkan reaksi penolakan kuat. Putaran Doha yang dimulai 2001 menyusun berbagai tahapan tentatif yang menyebabkan liberalisasi perdagangan pertanian kian tak terbendung. Sebenarnya, liberalisasi merupakan perwujudan konsep "perdagangan bebas" yang mendasarkan diri pada "keunggulan komparatif"-nya ekonom liberal David Ricardo.

Membangun suatu sistem yang efisien untuk perdagangan pangan internasional merupakan komponen vital guna menjamin ketahanan pangan dunia. Deputi Dirjen WTO menekankan, strategi ketahanan pangan nasional harus diletakkan dalam kerangka perdagangan internasional sebagaimana diatur WTO (WTO, 2002). Ketahanan pangan versi WTO ini merupakan konsep yang bias ke kepentingan negara-negara maju dan perusahaan multinasional.

Dari sisi ekonomi politik ketahanan pangan, berbagai kesepakatan internasional terkait menggeser kontrol atas ketahanan pangan dari ranah publik ke ranah privat. Kini 90% perdagangan pangan (serealia) dikuasai hanya oleh 5 perusahaan multinasional (MNC) (Oram, 2008), 90% pasar benih dan input pertanian (pestisida dan herbisida) dikuasai 6 MNC (Guzman, 2008). Demikian juga dengan 99,9% benih transgenik. Ketika krisis pangan melanda tahun 2008, pedagang pangan dunia menangguk keuntungan 55-189%, benih dan herbisida 21-54%, dan pupuk 186-1.200% dibanding dengan tahun sebelumnya (Angus, Global Research, 2008).

Kecenderungan itu sudah diperkirakan sehingga banyak pihak mengkritisi ketahanan pangan sebagai "kuda troya" kapitalisasi sistem pangan dunia yang memarjinalisasi petani kecil (Santosa, "Krisis Pangan dan Kebangkitan Petani", Kompas 13/6/2008). Pada 1996 muncul konsep kedaulatan pangan yang semula merupakan kerangka kebijakan dan wacana untuk mengangkat kesejahteraan petani kecil. Kedaulatan pangan lalu menjadi konsep yang berkembang paling cepat dan diadopsi ribuan organisasi petani, masyarakat lokal, LSM, lembaga kemasyarakatan, bahkan mulai diadopsi lembaga-lembaga di bawah PBB, termasuk lembaga pangan dunia, FAO.

Sebagai sebuah konsep, kedaulatan pangan sejajar dengan ketahanan pangan yang dibedakan pada elemen di dalamnya. Elemen-elemen itu meliputi model produksi pertanian agro-ekologis yang berbeda dengan pertanian industri, model perdagangan pertanian yang proteksionis dan mendorong pasar lokal dibandingkan liberal, menggunakan instrumen dari International Planning Committee for Food Security (IPC) yang berbeda dengan WTO, pendekatan terhadap sumber daya genetik pertanian yang bersifat komunal dan lebih cenderung antipaten yang bertolak belakang dengan TRIPS, serta wacana lingkungan green rationalism dibandingkan economic rationalism sebagaimana diadopsi dalam ketahanan pangan.

Di tengah klaim-klaim tentang produksi pertanian di Indonesia, di masa depan kita hadapkan pada masalah serius di bidang pangan. Tahun 2008, Indonesia merupakan importir pangan terbesar kedua di dunia setelah Mesir, lahan untuk pangan hanya 359 m per kapita. Kesejahteraan petani menurun dibandingkan dengan anggota masyarakat lainnya. Kini saatnya merenungkan dan mengkritisi paradigma pembangunan pertanian dan pangan nasional. Sekali lagi, tanpa kemauan politik (political will) pemerintah, tentunya kebijakan pangan hanya hiasan diatas kertas dan akan menjadi kontribusi utama menuju negara gagal (failed state).

Penulis adalah Managing Director Partisipasi Indonesia/PI, Sekjend Serikat Konstituen Indonesia/SAKTI, dan Kader Partai rakyat Demokratik/PRD

28 Mei 2009

POLITIK FEMINIS UNTUK PEMBEBASAN

Serangan terhadap hak-hak wanita.
Sejak berlakunya krisis ekonomi berkepanjangan 1970-an pemerintah-pemerintah di seluruh dunia telah mencoba untuk memotong upah dan pekerjaan, pelayanan sosial, dan kesejahteraan publik. Sementara subsidi dan potongan pajak bagi bisnis-bisnis besar terus meningkat. Hak-hak yang telah dimenangkan oleh pekerja, kelompok-kelompok perempuan, dan pendatang juga diserang. Untuk membenarkan serangan pada pelayanan anak publik, hak perempuan untuk pekerjaan dan pendidikan yang sama dan pelayanan perempuan, arahan ideologis telah diakselerasikan oleh pemerintah-pemerintah itu untuk mendorong wanita kembali pada peranan istri, ibu dan buruh yang tak dibayar.

Saat ini banyak anak muda tertarik dengan hak-hak perempuan dan ide-ide feminis. Tetapi gerakan yang terorganisisr masih lemah. Kepentingan saja ternyata tak cukup untuk menghentikan agenda anti perempuan. Selain beberapa kampanye yang bagus tak ada lagi kampanya yang besar sekarang.

Tanpa melanjutkan aksi ini, kemenagan yang telah diraih akan hilang kembali. Saat ini gerakan berada dalam titik terendah sejak 1970-an, dan kita punya tugas mendesak untuk membangun kembali gerakan itu. Untungnya kita masih punya banyak kemenangan yang akan mempermudah perjuangan itu.

Gerakan itu secara masif menaikkan pengharapan dan kesadaran tentang hak-hak wanita- hal ini masih bisa dicatat pada tingkatan tinggi kesadaran feminis dasar hari ini, meskipun kesadaran ini telah tidur. Kita masih mempunyai banyak reformasi konkrit: hak formal untuk upah yang sama, kesempatan bekerja yang sama, kebebasan dari diskriminasi. Sangat sulit bahkan bagi pemerintahan liberal untuk secara terbuka mengambilnya kembali sekarang, meskipun jalan juga terbuka bagi mereka untuk melakukannya.

FEMINISME LIBERAL.

Selama tahun 1980-an banyak kepemimpinan gerakan disuap dengan kedudukan-kedudukan dalam birokrasi pemerintah dan akademia (banyak diantaranya baru-dibuat untuk menempati sudut-sudut feminis) yang sering terikat dengan pemerintah di negara-negara maju. Reformasi feminis yang dipaksakan dari sistem oleh gerakan massa digunakan oleh femisnis-feminis ini untuk menyimpangkan kritisme dari dukungan kuat kepada partai-partai berkuasa.

Hal ini menimbulkan sejumlah kebijakan minus mengenai wanita, seperti bayaran untuk pendidikan yang lebih tinggi, pemotongan pekerjan dan serangan pada hak berserikat; menolak untuk mengambil posisi partai dalam hak aborsi; Banyak aktivis feminis dari kelompok yang militan dalam awal gerakan, menjadi terjebak dalam kerja kesejahteraan yang dibiayai oleh pemerintah dan sering secara politik berkompromi karena ketakutan dananya ditarik.

Keindependenan politik gerakan pembebasan perempuan diragukan. Kaum Femokrat (feminis demokrat) dan politik perempuan secara aktif mendemobolisasi kampanye mengancam kekuatan elektoral partai yang berkuasa (sumber dana mereka dan jalan karir mereka). Dan metode lobi dan perspektif reformis disemangati oleh feminis-feminis ini, yang bekerja untuk mencegah segala pukulan radikal dari buruh, menjadi lebih dan lebih dominan dalam gerakan.

Proses yang sama dalam pemilihan anggota diterapkan pada serikat buruh tahun 1980-an melalui persetujuan harga dan pendapatan. Hal ini kemudian memperlemah gerakan pembebasan perempuan sebagaimana serikat gagal memobilisasi melawan serangan yang lebih luas terhadap persoalan-persoalan seperti hak buruh dan derma.

Hari ini, sementara banyak perempuan masih berbicara tentang hak yang sama dan perlunya organisasi feminis, mereka telah meninggalkan proyek pembangunan gerakan massa pembebasan perempuan yang bertujuan dan mempunyai kekuatan untuk menaikkan kondisi semua perempuan. Dalam praktisnya, mereka mendukung kampanya sepanjang itu tak dapat menentang kepentingan mereka sendiri yang mengalir dari posisi istimewa yang sekarang mereka pegang.

Feminis liberal mempunyai akses yang jauh lebih besar terhadap uang, media dan pembuat keputusan kebijakan publik daripada kelas pekerja perempuan atau orang kiri. Dan keberadaan media massa dan partai politik hanya terlalu bergelora untuk mempromosikan transformasi feminisme dari basis yang luas, gerakan militan melawan penindasan perempuan dan untuk transformasi kolektif masyarakat, kedalam suatu fokus pada hak-hak individu, pencapaian individu dan solusi individu yang sedikit demi sedikit tanpa menantang struktur fundamental atau elit penguasa, akan membuat sedikit perempuan meningkatkan peran mereka dalam mereformasi status quo.

Satu contoh dari perspektif ini adalah buku kedua Naomi Wolf Fire with Fire dimana ia menunjukkan pentingnya "feminisme kekuatan" pada tahun 1990-an. Perempuan sudah "kuat", katanya, karena mereka memegang lebih dari 50 % suara di AS, karena "sekarang ada 2, 339 juta perempuan AS dengan pendapatan pertahun lebih dari $50.000" dan karena mereka menempati 80% pengeluaran konsumen. Kita hanya perlu menghentikan buku Wolf langsung pada keistimewaan yang seperti dirinya sendiri akan diterima kedalam kemapanan pria, bahkan mungkin ke dalam kelas berkuasa sejati, bila mereka memakai "femisisme " mereka .




TANTANGAN TERHADAP FEMINIS LEBERAL
Sejak tahun 1980-an tak ada gerakan terorganisir yang cukup kuat untuk menantang feminisme liberal. Seluruh kampanye besar sebenarnya telah disubordinasikan pada perwakilan untuk melobi partai buruh sementara yang lainnya disuruh pulang dan menulis surat.

Pawai dan reli pada hari Perempuan seDunia setiap tahun hanyalah satu-satunya mobilisasi tahunan besar dengan kerangka kerj yang cukup besar untuk merepon setiap serangan terhadap hak-hak perempuan dan menaikkan sejumlah tuntutan.

Tetapi even ini gagal untuk menggambarkan orang pada aksi yang sedang berlangsung. Mereka yang selalu mencoba untuk membangun gerakan bagi pembebasan semua perempuan menemui tantangan besar dari mengambil kepemimpinan gerakan dari feminis liberal.

Perspektif feminis liberal semakin tak berguna dalam menanggapi serangan yang terakselerasi terhadap wanita oleh pemerintah.Tetapi suatu gerakan yang lemah, terdominasi untuk menantang sernag ideologi dari kelas pengiuasa telah menghasilkan dalam suatu kemurtadan kesadaran feminis umum. Kebutuhan menjadi feminis secara keseluruhan diuji lebih luas, dan ide-ide sexis lebih bisa diterima. Sementara pengakuan ketidaksetaraan perempua masih cukup tinggi dalam masyarakat, suatu pengertian mengapa ini persoalan dan bagaimana melawannya.

Hal ini membuat banyak perdebatan baru muncul dalam putaran feminis terutama penting dan mendesak. Kita harus mengambil keuntungan dari perjuangan yang masih kita miliki, untuk mendorongnya. Ada diskusi besar diperlukan tentang bagaimana cara melakukannya.

Trend Feminis saat Ini
Diantara mereka yang menolak liberal feminisme sebagai titik akhir untuk perubahan saat ini ada tiga trend besar: Feminisme Marxis, Feminisme Post Modernis dan Feminisme Radikal. Kami, Resistence adalah bagian dari trend yang pertama dan percaya bahwa yang dua lainnya adalah kontraproduktif pada tujuan untuk mendirikan kembali gerakan yang diperlukan untuk mencapai pembebasan perempuan.

Banyak feminis akan mengedepankan suatu campuran pillihan dari pendekatan feminis. Dan banyk feminis masih sangat dipengaruhi oleh individualisme liuberal.Hal ini dikarenakan terutama pembelokan gerakan dan kekuatan konserfatif dominan dalam masyarakat dan secara umum telah membelokkan kepercayaan tentang aksi kolektif dan sebenarnya menjadi mampu untuk merubah sistem yang menindas perempuan.

Marilah kita bahas bersama trend feminisme itu:

Feminisme Marxis
Tak seperti feminisme liberal, feminis Marxis percaya bahwa kapitalisme hanya dapat membuat "sukses" untuk sejumlah kecil perempuan. Dan sejarahnya ia hanya membuat demikian dibawah tekanan dari bawah. Kesetaraan penuh bagi semua perempuan tak bisa dicapai di bawah kapitalisme. Pembebasan individual adalah mustahil karena seksisme adalah persoalan sosial yang berhembus dari penindasan institusional terhadap perempuan dalam kapitalisme. Kapitalisme berdasarkan pada peranan sedikit orang yang berkuasa yang memiliki semua sumber ekonomi dan industri, diluar kita semua yang dipaksa untuk kerja upahan untuk hidup-kelas pekerja. Sistem ini alat untuk kebutuhan minoritas, untuk pengejaran keuntungan dan karenanya menimbulkan perampasan, eksploitasi, dan penindasan (dalam segala bentuk) dari mayoritas. Dan setiap institusi besarnya mendukung bahwa: pemerintah, keluarga, media, polisi, sistem pendidikan, dan sistem legal.

Sebenarnya, satu-satunya jalan bagi perempuan, dan semua kaum tertindas untuk memenagkan pembebasan adalah dengan melawan untuk sebuah sistem baru yang demokratik- masyarakat yang berfungsi untuk menemukan kebutuhan mayoritas orang dan lingkungan lebih baik dari minoritas yang haus keuntungan.

Satu-satunya kekuatan yang mampu untuk membuat masyarakat sosialis baru ini adala kelas pekerja, membuat semua kesejahteraan masyarakat. Pertempuran melawan penindasan lain yang memisahkan kelas pekerja-rasisme, seksisme, penindasan bangsa-adalah tak dapat dihindarai untuk menggulingkan kapitalisme karena kelas pekerja yang terbelah tidaklah cukup kuat untuk mengalahkan kelas kapitalis yang sedang berkuasa. Penindasan perempuan adalah bagian yang esensial dari sistem kapitalis.

Seksisme pernah dibenarkan, menopang suatu institusi yang penting bagi kapitalisme:keluarga. Keluarga mengizinkan kelas berkuasa untuk menghapuskan semua tanggung-jawab bagi kesejahteraan ekonomi dan perawatan pekerja mereka dan menimbulkan pembagian masyarakat ke dalam kelas-kelas dengan mengizinkan pemilikan properti dari satu generasi ke generasi lainnya dalam kelas mereka.

Unit keluarga individual menjaga para pekerja berkompetisi untuk bertahan hidup, mendorong pembagian sosial buruh berdasarkan penaklukan dan ketergantungan ekonomi perempuan, dan membantu untuk mensosialisasikan generasi baru dalam hubungan otoriterian hirarki yang diperlukan untuk membuat kelas pekerja tetap pasif. Seksisme membuat perempuan bekerja keras mengurusi pekerjaan rumah tangga, semuanya dilakuakn dengan gratis. Ia menyebabkan majikan untuk menggaji perempuan lebih sedikit.

Semua perempuan tertindas sebagai perempuan, tetapi dampak penindasan itu berbeda bagi perempuan pada kelas yang berbeda. Perjuangan seputar aspek-aspek spesifik dari penindasan perempuan memerlukan terlibatnya perempuan dari latar sosial berbeda. Tetapi gerakan masa pembebasan perempuan Marxis bertujuan untuk mendirikan akan menjadi dasar kelas pekerja dalam komposisi,orientasi, dan kepemimpinan karena hanya sebuah gerakan bisa meraih pembebasan paerempuan sejati.

Gerakan feminis massa, yang berjuang bagi kesetaraan bagi semua perempuan, tak dapat dihindarkan lagi membutuhkan reorganisasi total dalam masyarakat dalam kepentingan minoritas, yaitu membuka kapitalisme. Sebuah gerakan akan menuntut: hak bagi perempuan untuk mengontrol tubuh mereka sendiri: legal penuh, kesamaan politik dan sosial; hak untuk merdeka secara ekonomi dan kesetaraan, kesempatan studi yang setara,hak untuk bebas dari kekerasan dan eksploitasi, dan bebas dari penindasan seksualitas manusia.

Hanya masyarakat sosialis yang bisa memenuhi tuntutan ini: memindahkan paksaan ekonomi dibalik perbudakan perempuan dalam keluarga; mengambil pertanggung-jawaban sosial bagi tugas-tugas yang tadinya dilakuak dengan gratis oleh perempuan dalam rumah; memindahkan eksploitasi kelas. Dibawah sosialisme sebagian besar manusia baik perempuan atau laki-laki akan menikmati eliminasi penindasan perempuan sebagaimana masih akan membiarkan perkembangan penuhhubungan kebutuhan manusia bebasa dari distorsi seksisme dan pengasingan seksualitas yang dibuat oleh masyarakat kelas.

Sosialisme juga satu-satunya sistem yang bia meniadakan penindasan lain yang diderita banyak perempuan, seperti rasisme, dan eksploitasi dunia ketiga oleh bangsa imperialis maju. Perempuan tak bisa memenangkan masyarakat baru ini dan pembebasan mereka tanpa bergabung dengan perjuangan pembebasan lain-dan dengan kelas pekerja secara keseluruhan.

Laki-laki sebagai individual maupun kelompok, mempunyai kepentingan material dalam dan menikmati penindasan terhadap perempuan. Sebagai kelamin mereka mempunyai akses yang lebih baik ke pendidikan, pekerjaan dan upah yang lebih baik; mereka tak memikul dua beban kerja upahan dan buruh domestik gratis; karena situasi ekonomi mereka yang lebih baikmereka mempunyai akses seksual terhadap perempuan, melalui indistri seksual. Penindasan perempuan dalam masyarakat sosial membawa laki-laki menerima keistimewaan yang melembaga dan keuntungan terhadap perempuan.

Bagaimana pun penindasan perempuan berjalan memukul kepentingan kelas laki-laki kelas pekerja karena ia memisahkan kelas pekerja dan memperlemah kemampuan mereka untuk berjuang dan menggulingkan sang penindas, kapitalis. Tetapi sampai laki-laki kelas pekerja mengembangkan kesadaran kelas-sampai mereka menyadari kepentingan kelas mereka diatas kepentingan mereka sebagai individu, dan karenanya mengerti kebutuhan untuk bergabung dengan kaum feminis bertempur melawan seksisme- mereka akan meletakkan kepentingan mereka sebagai anggota kelas berkuasa dahulu.

Perjuangan Marxis untuk mengembangkan kesadaran ini dalam kelas pekerja karena analisis mereka membawa mereka untuk mengerti bahwa perjuangan oleh perempuan melawan penindas mereka sebagai perempuan dan perjuangan untuk menghilangkan ketidaaksetaran kelas berjalan terus. Tetapi ini bukan berarti bahwa perempuan harus menunda perjuangan mereka sampai "setelah revolusi". Sebaliknya hubungan yang erat antara penindasan gender dan kelas memberikan kepada perjuangan sosialisme sebuah perjuangan terpadu juga: "tak ada revolusi sosialis tanpa pembebasan perempuan, tak ada pembebasan perempuan tanpa revolusi sosialis"

FEMINISME POST MODERN

post modernisme adalah teori yang dihasilkan dari kemunduran dan demoralisasi:

Pelemahan gerakan pembebasan perempuan tahun 1970-an dan kemunduran yang luas dari gerakan kiri di seluruh dunia, setelah runtuhnya "komunisme di eropa timur dan Uni Soviet. Post modernisme adalah bentuk dimana liberalisme menemukan penyewaan baru pada hidup di negara kapitalis maju sejak akhir 1980-an.

Pada tempat fokus gerakan pertama terhadap pengalaman umum perempuan terhadap penindasan, post modernisme menekankan perbedaan : perbedaan antara laki-laki dan perempuan, dan antara perempuan sendiri, baik berdasarkan ras, kelas, agama, etnik atau psikologis. Politik "perbedaan" mempertahankan bahwa karena mereka yang yang telah memimpin atas nama ilmu pengetahuan dan kemajuan di dalam masyarakat ini mempunyai kelompok marginal yang tereksploitasi (termasuk perempuan).

Menentang dirinya sendiri pada "penguniversalan" pengetahuan ilmiah dan pengalaman sejarah, feminisme post modern. Menentang bahwa semua orang mengamati, mengerti dan merespon segala persoalan secara berbeda. Tak ada yang contoh mutlak dalam masyarakat. Secara khusus, dari kenyataan bahwa daya tangkap manusia dunia melalui perantaraan bahasa, post modernisme telah kenyataan menjadi ribuan pecahan. Dalam prakteknya ini berarti bahwa setiap orang harus melakukan persoalan mereka sendiri, percaya dan menghargai individualitas dari pengalaman mereka dan ide-ide mereka, dan (seharusnya) menghormati individualitas orang yang lain. Penindasan ekonomi dan psikologi oleh semua perempuan dibagikan oleh semua perempuan keluaran dari keadaan.

Sementara Marxis juga akan bertanya netralitas dari ilmu pengetahuan atau alasan atau kemajuan dibawah kapitalisme, kita berfikir bahwa keadaan realitras objektif, sebagaimana ide-ide dan teori mampu menjelaskan hukum dengan siapa fungsi realitas objektif. Tujuan kita adalah untuk mengenali dan mempelajari kenyatan ini dalam rangka untuk merubahnya. Tetapi bagi kaum post modernis, pembebasan itu terpisah dari perjuangan lain untuk merubah masyarakat, dan menjadi perjuangan individual dan subjektif. Terlebih, setiap seruan pada realitas objektif, termasuk pengalaman umum, terlihat sebagai penindasan pandangan personal orang lain. Jadi berbicara penindasan sistematis atau kebutuhan untuk bersatu untuk melawannya disadari tak hanya tak dapat diminta tetapi penindasan.

Post modernisme adalah isu utama perdebatan pada konferensi NOWSA tahun 1994. Sementara banyak orang akan dengan bangga mencap dirinya sendiri sebagai post modernis sekarang, asumsi dasar tentang post moderrnisme adalah hidup dalam studi perempuan dan diantara aktivis kampus.

Ide yang tak dapat kamu katakan bagi setiap kelompok yang tertindas bahwa kamu bukanlah bagian dari ide bahwa hal yang terpenting untuk kamu lakukan adalah untuk "mendefinisikan". Ide bahwa lebih penting untuk membicarakan seberapa berbedanya perempuan satu sama lain, dan bagaimana perempuan kelas menengah kulit putih mendominasi gerakan, daripada membicarakan pengalaman umum perempuan dan apa yang harus dilakukan tentang itu;dan Ide tentang bagaimana kamu rasa tentang hal-hal yang kamu lihat atau alami membedakan apakah itu penindasan atau bukan. Mengikuti kesimpulan logika mereka, ide ini bermaksud bahwa setiap usaha untuk mengenali dan mengerti penindasan perempuan, dan untuk bersatu dan melawannya adalah pasti. Postmodernisme mempunyai dampak destruktif ketika mendirikan gerakan melawan penindasan perempuan.

FEMINISME RADIKAL
Feminisme radikal berlawanan dengan individualismenya post modernisme, menawarkan analisis struktural terhadap penindasan perempuan dan solusi sosial-meskipun salah.

Feminisme radikal mengatakan bahwa sistem dominasi laki-laki terhadap perempuan-apa yang mereka sebut "patriakal"-datang dari perbedaan biologi antara jenis kelamin, khususnya peran perempuan dalam reproduksi . Perbedan essensial ini, kata mereka adalah basis material dari perempuan selalu dipandang dan diperlakukan oleh laki-laki sebagai objek sosial.

Karena laki-laki tak mengalami penindasan kelamin, mereka tak akan mungkin mengerti dan secara konsisten berjuang untuk pembebasan perempuan. Dari kenyataan bahwa setiap laki-laki menikmati manfaat dari penindasan perempuan, mereka menyimpulkan bahwa laki-laki adalah sumber penindasan perempuan dan adalah musuh utama laki-laki. Konklusi logis dari feminisme radikal adalah praktek politik yang terpisah, dimana pria mempunyai sedikit atau tidak peranan untuk dimainkan dalam pembebasan permpuan. Mereka menentang partisipasi laki-laki dalam rally-rally dan konferensi-konferensi menuntut hak perempuan dan sering mengajukan lesbianisme sebagai seksualitas konsisten secara politik bagi kaum feminis.

Dalam masyarakat kapitalis, seksisme dijustifikasi oleh ide bahwa penindasan perempuan adalah alami atau tak dapat terhindarkan. Halini adalah dalam rangjka untuk menutupi struktur sosial yang menindas perempuan dan menumpulkan gerakan apapun dan merubahnya. Dengan melokalisir sumber penindasan perempuan dalam biologi perempuan dan laki-laki, feminisme radikal menerima ide bahwa seksisme itu tak terhindarkan dan dalam hal ini ia adalah juga politik kekalahan yang mendemoralisasikan gerakan feminis.

Dalam mencari solusi sebagai separatisme ia juga mengisolasi gerakan, baik dengan pengasingan dengan kelompok tertindas lain dan dari massa yang mendukung diantara perempuan. Feminisme radikal sebagai trend telah ada sejak awal 1970-an, tetapi dalam menghadapi dominasi feminisme liberal dan membelokkan gerakan, ia muncul ke akademia dan studi perempuan. Sebagaimana feminisme liberal gagal untuk menghasilkan kesetaraan feminisme radikal menjelaskan tentang penindasan dan pembebasan perempuan telah dimunculkan kembali dan mempunyai seruan spesial yang mendesak bagi perempuan yang baru teradikalisir..

Karena sebagian besar perempuan langsung mengalami seksisme datang dari tangan laki-laki secara individual, atau karena mereka melihat kaum laki-laki menikmati penindasan perempuan dan status perempuan, ide bahwa pria adalah persoalan tak terhindarkan lagi menjadi kesimpulan bagi para feminis.

Tetapi dengan membangun teori yang secara biologis menunjukkan dominasi pria, feminis radikal gagal untuk menjelaskan karakter sosial penindasan perempuan. Hal ini mengabaikan kenyataan bahwa kelas pekerja perempuan dan laki-laki mempunyai kepentingan yang sama dalam menggulingkan masyarakat kapitalis.***

16 Januari 2009

Sosialisme- Religius


Mukernas IV Partai Bintang Reformasi (PBR) dan Pembekalan Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR-RI yang dilaksanakan pada 29 November - 1 Desember 2008 mempunyai makna tersendiri bagi kaum muda yang menunggu perubahan gerak PBR. Pidato Ketua Umum PBR Bursah Zanurbi, SE yang berlangsung selama lebih 6 Jam menekankan Ideologi Kerja PBR, SOSIALISME RELIGIUS. Berikut beberapa rangkuman tentang Sosialisme Religius yang merupakan perasan dari diskusi dengan beberapa kawan.

Mengenai sosialisme dan Agama:
1. Apa yang dimaksud dengan sosialisme?
Sosialisme adalah susunan sosial atau system masyarakat yang berbasiskan kepada kepemilikan kolektif terhadap alat-alat produksi (pabrik, mesin, tanah, dll). Dalam sosialisme, proses produksi berlansung secara sosial, demikian pula dengan hasilnya dijuga dinikmati secara sosial. Pendeknya, sosialisme adalah masyarakat tanpa “exploitation del’homme par I’homme”, tanpa penghisapan oleh manusia atas manusia, seperti yang berulang-ulang kali dinyatakan Bung Karno.

Sosialisme modern muncul pertama kali di Prancis setelah terbitnya tulisan-tulisan utopis Henri de Saint-Simon dan Charles Fourier, yang menggambarkan kemungkinan arah perkembangan teknologi industri secara umum. Namun kaum sosialis utopis tak menuntut penghapusan kepemilikan pribadi, dan tak melihat kelas pekerja industri, yang di Prancis, pada awal abad ke-19, belum begitu berkembang, sebagai alat bagi perubahan sosial.

Pada tahun 1840-an, walupun para pengikut Saint Simon dan Fourier hanya bertahan
Sosialisme tipe diatas dikatakan juga sebagai sosialisme –utopis, yakni sebuah bentuk pemikiran sosialisme yang tidak dapat menjelaskan akar eksploitasi system kapitalisme secara konfrehensif, dan tidak dapat mengajukan argumentasi ilmiah untuk mengakhiri kapitalisme. Selain tipe sosialisme-utopis, masih ada bentuk-bentuk sosialisme lainnya yang kadang tidak bisa disebutkan sebagai sosialisme; ketika tembok berlin runtuh dan Unisovyet kolaps, maka para pengikut neoliberal menyebut bahwa sosialisme telah berakhir, padahal tidak. Yang berakhir bukanlah sosialisme, tapi yang hancur adalah sosialisme –birokratik.

Beberapa gerakan pembebasan nasional di negara-negara dunia ketiga begitu dekat dengan sosialisme, dan terkadang pemimpinnya menggunakan retorika sosialis, tapi pada dasarnya mereka jauh dari ide sosialisme sejati. Sebagai contoh, ketika Nasser berkuasa di mesir, ia mendeklarasikan sosialisme ala arab, yaitu sebuah tipe sosialisme yang mengekspresikan kepentingan borjuis nasional. Ketika Nasser berkuasa, partai kiri dilarang beraktivitas dan beberapa tokohnya dibunuh.

2. Apa hubungan sosialisme dan agama?

Sosialisme, terlepas dari mereka yang menyebutnya sebuah bentuk pemikiran politik dan ekonomi, namun ia punya cita-cita ideal untuk menciptakan kebaikan bagi umat manusia, sama halnya dengan agama yang juga memimpikan surga. Jika agama hendak menciptakan surga setelah kematian (akhirat), maka sosialisme hendak menciptakan surga di dunia. Pada masa perbudakan masih eksis, agama merupakan salah satu ideology pemikat bagi kebangkitan perlawan budak melawan penguasa yang lalim, demikian pula dengan sosialisme dalam kalangan pekerja dan kaum terhisap kini, ia merupakan ideology perjuangan paling konsisten menentang penghisapan.

Agama begitu memerangi keserakahan dan kerakusan berlebihan, meskipun seringkali tidak lagi ditonjolkan karena kooptasi agama oleh negara, namun ide-ide tersebut masih tertulis dalam kitab suci masing-masing. Di bawah sistem ekonomi Islam, barang-barang yang biasa digunakan manusia dan makhluk lainnya, seperti garam, air, dan rumput, tidak dikenai pajak. Negara yang menentukan harga dan barang-barang keperluan masyarakat agar tidak terjadi penimbunan keuntungan pada segelintir orang serta tak terjadi penipuan, misalnya jumlah timbangan barang atau penjual barang yang telah kadaluarsa.

Demikian pula dengan agama Nasrani. Dalam novel berjudul “Qou Vadis”, karya Henryk Sienkiewicz diceritakan kegigihan dan pengorbanan kaum Nasrani dalam melawan kekaisaran Rowawi purba. Banyak yang mengidentifikasi Jesus Kristus adalah seorang Sosialist, meskipun ajarannya kurang memfokuskan kepada teori ekonomi atau politik tertentu, akan tetapi, ajarannya bersifat kebaikan universal. Cara pandangan dan sikap Jesus yang konsisten menentang tatananan kekuasaan yang menindas, diserap dan diaplikasikan oleh Enrico Guiterez dalam Teologi Pembebasan, yang begitu subur di Amerika Latin. Jesus Kristus adalah seorang yang mencintai orang miskin.

3. Apa yang dimaksud sosialisme religius?

Sosialisme religius merupakan sebuah pandangan yang bertekad mewujudkan sebuah tatanan sosial yang berlandaskan keadilan sosial, tidak ada penghisapan, dan terwujud kesetaraan, tapi berdasarkan nilai-nilai religiusitas (agama). Mereka menentang beberapa inti pemikiran sosialisme ilmiah, terutama materialisme histories, karena dianggap mengesampinkan eksistensi ilahiah.

Berikut beberapa pandangan tentang sosialisme religius;

Menurut Tjokromiaminoto, sosialisme religius merupakan pengakuan terhadap nilai-nilai sosialisme, seperti keadilan social, kesetaraan dan egalitarianisme, dan anti kapitalisme, tetapi mendasarkan diri kepada ajaran-ajaran islam; pengakuan eksistensi tuhan, sifat-sifat ketuhananan, dan ajaran kitab suci. Pada dasarnya Tjokro tidak memungkiri adanya sikap anti- kapitalisme dalam jiwa islam tetapi tidak menerima faham komunisme karena dianggapnya tidak mengakui tuhan. Beberapa tokoh masyumi paska Tjokro pun mewarisi pemikirannya, diantaranya Dr. Natsir, Moh Roem, Syafruddin Prawiranegara, dan lain-lain.

Bagi Hassan Hanafie, Makna kiri merupakan sebuah gerakan revolusi moral—moral revolution govement— untuk memperjuagkan harkat dan martabat kaum tertindas, sehingga persamaan (egalitarian) dan keadilam uma manusia sejajar satu sama lain.

Sosialisme religius ala Nasser, atau sering disebut “sosialisme arab”, sebuah kecenderungan sosialistik borjuis nasional yang menghendaki kelonggaran dari dikte modal besar, namun juga tidak menghendaki perjuangan klas dan menganjurkan harmonisme klas, dibawah ketiak mereka. Sosialisme arab melahirkan begitu banyak kediktatoran, seperti nasserisme dan saddam husein.

Sosialisme religius kita, merupakan sosialisme religius yang berbeda sama sekali dengan pemikiran-pemikiran tokoh tersebut, yakni praktek sosialisme dan agama yang mencoba menjawab situasi konkret—kemiskinan, penghisapan, penindasan---dengan keberpihakan kepada kaum terhisap-musthadafin. Sosialisme religius kita harus ilmiah, aplikatif, dapat dipraktekkan, dan punya keberpihakan kepada rakyat miskin yang jelas. Sosialisme religius kita, seperti juga teologi pembebasan di Amerika latin, bertujuan untuk menghancurkan imperialisme dan penghisapan atas manusia oleh manusia lainnya. Pendeknya, sosialisme religius adalah masyarakat tanpa “exploitation del’homme par I’homme”, tanpa penghisapan oleh manusia atas manusia, seperti yang berulang-ulang kali dinyatakan Bung Karno.

Cap Islam komunis ataupun komunis islam adalah salah kaprah karena Misbach tidak pernah berbicara tentang komunisme islam yang seakan-akan islam banyak macamnya, seperti komunis islam, kapitalisme islam, dan Imperialisme Islam. Kesesuaian antara prinsip komunisme dan islam merupakan jalan melaksanakan ajaran islam sejati dan konsisten. Jadi menurut Misbach, mempraktekkan komunisme adalah mempraktekkan islam secara konsisten. Misbach memandang kapitalisme dan Imperialisme sebagai usaha lain dari “setan” untuk menjatuhkan kaum muslimim dari Allah, dan perjuangan kaum komunis melawan Imperialisme sebagai pembuktian kesetiaan kaum muslimin kepada Allah.

Sosialisme religius dalam Praktek perjuangan

Tak dapat dipungkiri, bahwa ide sosialisme indonesia telah menjadi konsep pemikiran hampir semua founding father’s kita dalam melawan kolonialisme dan mendirikan republik. Ide sosialisme religius pun turut bercokol, terlepas dari perdebatan ideologis yang masih melingkupinya, tapi dia merupakan salah satu yang membetuk bangsa (nation) kita.

4. Apa yang dimaksud Imperialisme, dan apa pula yang dimaksudkan dengan penjajahan di bidang ekonomi, politik dan Kebudayaan?

Imperialisme adalah tahap tertentu dalam sejarah kapitalisme, dimana ia merupakan kelanjutan perkembangan dan karakteristik dari kapitalisme itu sendiri. Pada tahap imperialisme, kapitalisme monopoli telah menggantikan kapitalisme persaingan bebas, maka sering dikatakan sebagai kapitalisme parasit atau kapitalisme yang membusuk. Salah satu bentuk dari kapitalisme monopoli dalam era imperialisme adalah pengusaan sumber-sumber bahan baku dan material oleh korporasi raksasa dan oligharkhi financial. Pertentangan antara negara-negara imperialis dengan negara terhisap (jajahan) menemukan bentuknya dalam relasi penghisapan seluruh sumber daya dan sumber alam negara dunia ketiga untuk dieksploitasi demi kemakmuran negara-negara maju dan korporasi besar

Penjajahan di bidang ekonomi adalah penguasaan seluruh sumber daya ekonomi (sumber daya alam, tenaga kerja, dan pasar) negeri jajahan oleh negeri imperialis. Di Indonesia, hal ini sangat nampak pada penguasaan sumber daya alam (migas, mineral, batubara, biji-besi, kehutanan, pertanian, perikanan, dan hasil bumi lainnya) oleh pihak asing, terutama korporasi besar, dengan mendapatkan persetujuan atau legitimasi dari pemerintahan di dalam negeri. Pemerintah yang menyetujui hal ini disebut antek imperialisme.

Penjajahan dibidang Politik adalah campur tangan lansung dan tidak lansung pihak asing dalam menentukan arah kebijakan pemerintahan, perundang-undangan, dan kebijakan-kebijakan politik lainnya, yang menyangkut kepentingan nasional. Utang luar negeri seringkali menjadi alat imperialis untuk mendikte pemerintahan dunia ketiga, melalui IMF, untuk memaksakan sejumlah kebijakan yang pro-pasar bebas kepada negara tersebut, seperti Letter of intent (L.o.I) di Indonesia.

Penjajahan di bidang Ekonomi adalah infilitrasi atau pemaksaan bentuk-bentuk dan nilai-nilai kebudayaan asing (penjajah) kepada massa rakyat negara dunia ketiga, yang melalui kaset, musik, film, buku-buku, industri seksual, majalah, dsb, yang mengajarkan konsumtifisme, individualisme, nihilisme, kebencian dan permusuhan, subjektifisme, irasionalisme, dan hal2 lain, yang bertujuan untuk merusak mental kolektif, jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia. Hal ini, terutama di kalangan anak remaja dan klas menengah ke atas, telah menciptakan semacam fetitisme social terhadap segala yang dianggap modern, padahal merupakan kebudayaan sampah.

5. Bisa dijelaskan problem pokok bangsa sekarang?

Masalah utama bangsa kita saat ini sudah begitu komplek (rumit). Tapi setidaknya, menurut saya, bahwa ada beberapa persoalan pokok yang mendesak di selesaikan oleh kita; pertama, system ekonomi neoliberalisme telah benar-benar merusak, bahkan telah mendorong kehidupan ekonomi rakyat pada taraf yang cukup dasar. Kita adalah negara dengan jumlah kemiskinan yang cukup besar, yaitu 49.5%--menurut Bank Dunia. kedua, kepemimpinan nasional sekarang ini tidak kuat dan mandiri, bahkan tidak sungkan-sungkan untuk melayani kepentingan asing di Indonesia. Ketiga, system politik demokrasi hanya dikuasai dan dimanfaatkan segelintir elit oligarki dan tidak menyertakan partisipasi politik rakyat sedikitpun.

6. Apa hubungan sosialisme religius dan imperialisme?

Imperialisme telah membagi bangsa-bangsa di dunia menjadi bangsa penghisap dan bangsa terhisap. Bangsa terhisap meliputi bangsa jajahan (masih dibawah kolonialisme fisik, seperti Palestina dan Irlandia Utara), bangsa semi jajahan, dan bangsa-bangsa yang masih tergantung kepada kekuatan ekonomi dan politik bangsa-bangsa penghisap.

Dalam situasi tersebut, maka sosialisme religius terserap pada dua pilihan; apakah memihak bangsa penghisap ataukah mendukung dan terlibat aktif dalam perjuangan bangsa terhisap. Dan, sosialisme religius menegaskan keberpihakan pada kemanusiaan, dan kesetaraan antar bangsa-bangsa di dunia. Sosialisme religius, tentu saja, merupakan bagian dari ideologi pembebasan nasional, seperti yang ditunjukkan dalam sejarah perjuangan anti-kolonialisme di Indonesia.

Di Amerika latin, dan terutama di Paraguay, teologi pembebasan –yang memiliki kesamaan dengan sosialisme religus---telah memenangkan selangkah dari pertempuran melawan dominasi imperialisme, dengan kemenangan Fernando Lugo, seorang uskup orang miskin.

Di timur tengah, dan terutama Lebanon, religius anti-imperialis juga berhasil mematahkan aliansi militer gabungan para agressor (AS, Israel, dll) yang berkehendak menundukkan kepala orang-orang lebanon atas pengaruh AS dan sekutunya.

Sosialisme religius berdiri dalam pembebasan nasional, ia bukan saja memperjuangkan kaum terhisap melawan penindasnya, tapi juga memperjuangkan pembebasan bangsa terhisap melawan bangsa penghisapnya, seperti yang ditunjukkan muhammad ketika melawan bangsa Quraish dan Yesus melawan kekaisaran Romawi.

7. Apa yang dimaksud pembebasan nasional?
Gerakan pembebasan nasional adalah perjuangan bangsa-bangsa jajahan, semi jajahan, dan bangsa terhisap untuk melepaskan diri dari dominasi dan kontrol bangsa penghisap, dan merebut hak-hak politik, ekonomi, sosial-budaya, sebagai bangsa mandiri, merdeka, berdaulat, dan setara dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Dengan pembebasan nasional, maka bangsa terjajah/terhisap memperoleh kebebasan, kedaulatan nasional, dan kebebasan dalam menjalankan kehidupan ekonomi, politik, dan kebudayaan, secara mandiri dan bermartabat.

Perjuangan pembebasan nasional mengikat kaum pekerja, tani, miskin kota, serta borjuis nasional prgoressif dan klas menengah, dalam sebuah aliansi/front sementara hingga terwujudnya tujuan politik tersebut.

8. Apa cita-cita politik Sosialisme Religius?

Cita-cita politik sosialisme religius adalah mewujudkan sosialisme indonesia modern, sebuah tatanam masyarakat yang berdasarkan pada kepemilikan bersama alat-alat produksi, penghilangan segala bentuk penghisapan, klas, dan segala bentuk diskriminasi sosial.

Sosialisme indonesia modern adalah sosialisme yang disesuikan dengan kondisi-kondisi khusus yang terdapat di Indonesia; bentuk alamnya, bentuk dan karakter rakyatnya, ada istiadat, serta psikologi dan kebudayaan nasional indonesia. Sosialisme indonesia harus modern, harus mengikuti bentuk-bentuk perkembangan modern, kemajuan teknik, kebudayaan, dan humanis. Sosialisme indonesia modern akan berbeda dengan sosialisme abad 19, yang memegang slogan liberte, egalite, dan fraternite, tapi berdasarkan sosialisme abad 21, yakni sosialisme indonesia yang humanis dan gotong royong.

Meskipun dikenal istilah “disesuaikan”, tetapi yang disesuaikan tersebut tetaplah sosialisme, bukan yang lain. Sosialisme indonesia modern bukan sekadar sosialisme dalam aspek ekonomi, tapi juga dalam aspek yang lain; politik dan kebudayaan. Hal tersebut berarti;

Sosialisme dalam lapangan ekonomi; alat-alat produksi harus dimiliki secara sosial, dan dikelolah secara kolektif untuk kemakmuran bersama-sama. Tidak perlu tabu! Bahkan UUD 1945, pasal 33, disebutkan; perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan berdasarkan atas asas kekeluargaan; cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak, dikuasai oleh negara; bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya, dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-sebesarnya kemakmuran rakyat”.

Sosialisme di lapangan politik, harus berarti kekuasaan sepenuh-penuhnya ditangan rakyat, terutama kaum buruh dan tani, dalam arti sesungguh-sesungguhnya. Rakyat yang akan merumuskan, mendiskusikan, dan memutuskan secara kolektif segala kebijakan ekonomi-politik, yang dilakukan melalui institusi-institusi kekuasaan rakyat mulai dari tingkatan terbawah hingga nasional.

Sosialisme dalam lapangan kebudayaan; menciptakan manusia indonesia yang benar-benar bermartabat, berpendidikan, pengetahuan, sehat secara mental dan jasmani, serta berkepribadian kuat. mencetak generasi muda yang memiliki motivasi, percaya diri, memiliki kemampuan berbicara dan memiliki kesadaran tinggi terhadap masalah-masalah sosial dan kolektif.

9. Bagaimana program sosialisme religius dalam menjawab persoalan kebangsaan saat ini?

Perjuangan sosialisme religius, setidaknya untuk situasi sekarang, dalam melawan imperialisme dan mewujudkan indonesia baru, yang lebih mandiri dan bermartabat, adalah;


1. NASIONALISASI ASET-ASET VITAL
Pemerintah harus menasionalisasi industri penghasil energi (minyak, gas dan batubara), tujuannya untuk memegang kendali terhadap produksi energi guna memenuhi kebutuhan energi didalam negeri. Nasionalisasi akan menghentikan aliran petro-dollar ketangan asing dan selanjutnya dimanfaatkan untuk investasi sosial yang produktif (pendidikan, kesehatan, sembako, perumahan, dll) dan membiayai pembangunan infrastruktur dan kegiatan perekonomian. Kepemilikan terhadap perusahaan migas berada ditangan negara, demikian pula dengan persoalan manajemen, operasional, dan target produksi akan ditentukan oleh negara.

Langkah-langkah yang harus dilakukan pemerintah Indonesia, sehubungan dengan pengelolaan migas;

a. mencabut UU nomor 21 tahun 2002 dan mengimplementasikan kebijakan hidrokarbon yang baru, yang menjamin kedaulatan negara atas energi. Seluruh kontrak pertambangan yang merugikan harus dibatalkan dan menyesuaikan dengan hukum dihidrokarbon yang baru.
b. Menaikkan penerimaan pemerintah dari sektor migas. pemerintah harus memperkenalkan skema production sharing yang adil dan menguntungkan, misalnya, pembagian keuntungan bersih 60:40 (Indonesia 60 dan asing 40), tidak ada lagi embel2 cost recovery, dll. Menaikkan keuntungan dari pajak rolalti yang bayarkan perusahaan trans-nasional. pemerintah bisa memberlakukan dua sistem pajak sekaligus, yakni; Pajak Penghasilan tambahan (Complementary Tax) dan Pajak Keuntungan (Profit Tax)
c. Konsep alih-tehnologi dengan keharusan bagi korporasi asing untuk memberikan pelatihan (training) secara konstan dan kontinyu kepada karyawan berkebangsaan Indonesia. selain itu, orang-orang Indonesia harus ditempatkan pada posisi-posisi penting agar mereka lebih mengerti manajemen dan kendali industri migas.
d. Perusahaan migas harus memberikan kontribusi khusus berupa investasi sosial terhadap masyarak sekitar perusahaan, berupa pelayanan pendidikan, kesehatan, sarana publik, dan lain-lain.
e. Keharusan memenuhi kebutuhan domestik harus dicantumkan dalam kontrak pertambangan. Pemerintah punya kewenangan memaksa perusahaan asing (dekrit) untuk memenuhi kebutuhan energi didalam negeri dengan harga terjangkau.
f. Pemerintah harus memperkuat Industri minyak negara dengan mengembalikan fungsi sosial dan politik pertamina sebagai BUMN. Pemerintah harus membersihkan mafia migas, insider trading, dan kasus korupsi dalam BUMN, sebagai prioritas khusus.
g. Pemerintah harus kembali kepada OPEC. Harus ada negosiasi ulang antara pemerintah Indonesia dan partnernya di OPEC, termasuk menyelidiki kemudahan2 kerjasama perminyakan dengan sesama anggota OPEC. Indonesia harus memperbaiki kredibilitasnya di OPEC dan mulai mengambil posisi penting dalam lembaga ini.

2. PENGHAPUSAN UTANG LUAR NEGERI

Outstanding utang luar negeri pemerintah pada tahun 2001 yang berjumlah 71, 377 juta dolar AS, pada tahun 2006 meningkat menjadi 74,126 juta dolar AS . Selama ini rasio utang luar negeri terhadap PDB mencapai 40-60% dan menghabiskan sekitar 30-40% dari anggaran APBN, jauh melampaui pendanaan untuk sector public, seperti pendidikan dan kesehatan. Selain itu, utang luar negeri yang dengan sengaja ditumpukkan oleh kaum imperialis bertujuan untuk mengikat leher kita agar bisa menjalankan scenario ekonomi yang mereka kehendaki.

Ada beberapa metode mengatasi utang:
I. Debt Swap (konversi Utang): diterapkan oleh Paris Club III, dengan enam skema, antara lain: debt swap for development (lingkungan dan pendidikan), debt equity swap, debt to repayment againt export delivery, debt swap to privatization, debt swap for FDI, dan debt to project investment swap. Sejauh ini, praktek debt Swap sudah dipraktekkan dengan Jerman, yakni Debt Swap for Education; proyek peningkatan mutu dan kualitas pendidikan.

II. Moratorium (Penundaan): keputusan pemerintah untuk menunda pembayaran utang, jikalau pembayaran itu menimbulkan kerusakan yang sulit diperbaiki terhadap kesejahteraan rakyat. Moratorium diberikan berdasarkan jangka waktu, paling minimal 10 tahun, disertai dengan pembekuan (freezed), reduksi beban bunga utang luar negeri (waiver).

III. Debt relief atau penghapusan sebagian utang luar negeri dari pemotongan sebagian utang pokok. Metode ini dilakukan oleh pemerintah Nigeria dan memperoleh pemotongan sebesar 67% dari total utangnya. Metode ini memakan waktu panjang dan mengharuskan beberapa persyaratan-persayatan, seperti situasi ekonomi yang memburuk (masuk kategori HIPC).

IV. Haircut utang: penghapusan komponen utang najis (oudious debt), yang dimaksud disini adalah utang yang dikorupsi oleh penguasa otoriter, atau utang yang tidak legitimate (tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya



3. MEMBANGUN DAN MEMPERKUAT INDUSTRI DALAM NEGERI

Prinsip pembangunan industri nasional adalah bertujuan untuk memperkuat industri dan memenuhi kebutuhan rakyat. Jika Industri dalam negeri kuat dan berkembang, maka ketergantungan dengan pihak asing akan berkurang.

Dalam kerangka ini, pembangunan Industri nasional meliputi;
1. Negara harus menghentikan privatisasi BUMN dan melakukan renasionalisasi terhadap BUMN yang telah diprivatisasi. Pemerintah harus memobilisasi modal dan SDM untuk memperkuat BUMN, disamping itu, secara intensif memberantas insider trading (brokerisasi) didalam tubuh BUMN.
2. Negara menjamin pasokan energi untuk setiap jenis Industri. Korporasi-korporasi besar penghasil energi (minyak, gas, dan batubara) harus diambil alih ke tangan negara untuk tercukupinya kebutuhan energi didalam negeri. Jika pemerintah belum sanggup melakukan nasionalisasi, maka pemerintah bisa saja meninjau ulang kontrak pertambangan dan memasukkan klausul soal keharusan bagi korporasi untuk memenuhi kebutuhan domestik, dengan harga yang diputuskan oleh pemerintah. Industri-industri bersifat strategis lainnya seperti industri listrik dan telekomunikasi, petrokimia, aluminium, baja, perusahaan penerbangan dan pelayaran, dan industri semen juga harus diambil alih oleh negara.
3. Negara harus menjamin ketersediaan bahan baku untuk Industri agar tetap berproduksi. Jika diperlukan, larangan ekspor terhadap jenis bahan baku tertentu dapat diberlakukan hingga kebutuhan domestik dapat terpenuhi.
4. membangun industri dasar dan infrastruktur ekonomi seperti Industri baja, industri semen, industri petrokomia, industri olahan untuk hasil pertanian---guna memberi nilai tambah bagi produk pertanian—dan lain sebagainya. Selain itu, pembangunan industri komponen bahan baku harus dilakukan guna menghilangkan ketergantungan terhadap impor komponen dari luar negeri.
5. menjamin pasar bagi produk industri tertentu, menerapkan proteksi terhadap jenis komoditi yang masih memiliki daya saing rendah dengan memberlakukan pajak dan cukai yang tinggi pada jenis komoditi yang sama, yang diimpor dari luar negeri. Negara harus membersihkan jalur distribusi dari para penyelundup, mafia, dan agen-agen birokrasi yang korup dan memberikan harga subsidi kepada rakyat agar terjangkau.
6. memberikan perhatian kepada industri kecil dan menengah dengan memberikan akses kredit mikro, ketersediaan bahan baku murah, dan jaminan ketersediaan pasar.
7. memajukan tenaga produktif pertanian di pedesaan dengan melakukan beberapa langkah;
a. kepemilikan tanah/lahan. Tanah-tanah yang kurang produktif karena tidak dikelolah harus didistribusikan kepada petani.
b. memberikan kredit murah dengan bunga sangat lunak bagi petani. pemerintah harus membangun Bank khusus bagi petani dan kaum perempuan di desa, guna menjamin kapital bisa terarah untuk produktifitas masyarakat didesa.
c. Membangun industri olahan hasil produk pertanian guna memberi nilai tambah petani dan industri pengadaan alat-alat pertanian seperti festisida, traktor, dan lain-lain. Untuk memberikan akses teknologi modern yang belum sanggup diproduksi didalam negeri, negara mesti mengurangi pajak impor untuk jenis teknologi pertanian tersebut.
d. Membangun lembaga penelitian, survey, dan pelatihan terhadap petani dalam hal pembibitan, pemberantasan hama, perbaikan kualitas, dan lain-lain.
e. Menjamin pasokan energi (gas) murah untuk perusahaan-perusahaan pupuk agar terus berproduksi; membuat larangan ekspor gas keluar negeri atau menaikkan pajak/cukai untuk eskpor gas.
f. Menjamin pasar bagi produk pertanian baik didalam negeri maupun di pasar internasional.
g. Melakukan intervensi terhadap pasar guna menjaga stabilisasi harga –harga komoditi pertanian agar tetap menguntunkan petani dan masyarakat diperkotaan.
8. Menaikkan kesejahteraan pekerja, pegawai negeri, dan prajurit rendahan (TNI/Polri) dengan menerapkan sistem pengupahan “Upah Minimum Nasional”, dengan perhitungan yang didasarkan pada Standar Hidup Layak empat kota industri (DKI Jakarta, Makassar, Medan, Samarinda) yang mewakili empat pulau terbesar di Indonesia.
9. Menjamin sumber daya manusia yang berkualitas dan menaikkan produktifitas mereka. Dalam konteks ini, pendidikan dan kesehatan ditanggung sepenuhnya oleh negara. Jaminan penyediaan gizi bagi masyarakat, tidak dipandang sebagai program belas kasihan untuk sebagian rakyat miskin (seperti program BLT atau raskin yang dilakukan pemerintah saat ini). Kebutuhan yang sangat mendasar tersebut harus diberlakukan secara umum sehingga, dapat diakses oleh seluruh warga negara. Pengecualian hanya berlaku bagi warga negara yang memiliki kemampuan lebih sehingga, memilih akses terhadap pendidikan dan kesehatan di luar fasilitas yang disediakan oleh negara.

Bersamaan dengan itu, ada upaya untuk melikuidasi semua produk hukum dan politik yang berbau imperialis, seperti UU nomor 22 tahun 2001, UU nomor 25 tahun 2007, tentang penanaman modal, UU nomor 13 tahun 2003, UU sumber daya air, dan produk hukum lainnya. Semua perjanjian-perjanjian dan kesepakatan yang menyangkut WTO dan lembaga-lembaga imperialis lainnya harus dibatalkan, sambil memikirkan model kerjasama perdagangan antara bangsa-bangsa dalam kerangka baru dengan prinsip kesetaraan dan solidaritas.

13 Januari 2009

Dunia Ketiga Harus Bersatu Atau Mati

Fidel Castro

Pengelompokan negeri-negeri dunia ketiga di Perserikatan Bangsa-Bangsa adalah Kelompok-77 (G77), yang dibentuk tahun 1964 dan kini berjumlah 133 negeri. Pada pertengahan April tahun 2000, bangsa-bangsa yang mewakili mayoritas rakyat sedunia ini bertemu di Havana, Kuba, dan mengeluarkan proklamasi yang sangat kritis terhadap kebijakan Bank Dunia (WB) dan Dana Moneter Internasional (IMF). Pidato berikut oleh Presiden Kuba saat itu Fidel Castro disambut dengan tepukan tangan yang menggeluruh pada saat KTT G77, tapi pers di AS tidak meliput pidato Castro maupun kritik lainnya yang berasal dari G77.

Belum pernah umat manusia memiliki potensi ilmu pengetahuan dan teknologi yang demikian hebatnya dengan kapasitas yang luar biasa untuk menghasilkan kekayaan dan kesejahteraan, namun belum pernah pula terdapat kesenjangan dan ketaksetaraan yang begitu mendalam di dunia.

Keajaiban teknologi yang telah menyusutkan planet ini dalam hal komunikasi dan jarak, kini hadir bersamaan dengan jurang yang semakin lebar memisahkan kekayaan dan kemiskinan, pembangunan dan ketertinggalan.

Globalisasi adalah realitas obyektif yang menggarisbawahi kenyataan bahwa kita semua adalah penumpang dalam kapal yang sama - planet ini di mana kita semua bertempat tinggal. Tapi penumpang kapal ini melakukan perjalanan dalam kondisi yang sangat berbeda.

Sejumlah kecil minoritas melakukan perjalanan dalam kabin mewah yang dilengkapi dengan internet, telepon seluler dan akses terhadap jaringan komunikasi global. Mereka menikmati makanan yang bergizi, berlimpah dan seimbang berikut persediaan air bersih. Mereka memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan yang canggih dan seni budaya.

Sejumlah besar mayoritas yang menderita melakukan perjalanan dalam keadaan yang menyerupai perdagangan budak yang menakutkan dari Afrika ke Amerika dalam masa kolonial kami yang lalu. Jadi, 85 persen penumpang kapal ini disesakan ke dalam lambung kapal yang kotor, menderita kelaparan, penyakit, dan tak mendapat pertolongan.

Tentunya, kapal ini mengangkut terlalu banyak ketidak-adilan sehingga tidak akan terus mengapung, mengejar rute yang begitu tak rasional dan tak masuk akal sehingga tidak akan selamat sampai di pelabuhan. Kapal ini tampak ditakdirkan untuk karam menabrak bongkah es. Bila itu terjadi, kita semua akan tenggelam di dalamnya.

Para kepala negara dan pemerintahan yang bertemu di sini, yang mewakili mayoritas besar manusia yang mengalami penderitaan, tidak saja berhak tapi juga berkewajiban mengambil kepemimpinan dan mengoreksi arah perjalanan yang menuju bencana. Adalah tugas kita untuk mengambil tempat kita yang selayaknya sebagai pemimpin kapal dan menjamin bahwa semua penumpang dapat melakukan perjalanan dalam kondisi solidaritas, setara dan adil.

Dogma Pasar Bebas

Selama dua dekade, Negeri Dunia Ketiga telah berulangkali mendengarkan diskursus tunggal yang simplistik, sementara hanya terdapat satu kebijakan tunggal. Kita telah diberitahu bahwa pasar yang terderegulasi, privatisasi maksimum dan penarikan-diri negara dari aktivitas ekonomi merupakan prinsip-prinsip terampuh yang kondusif terhadap pembangunan ekonomi dan sosial.

Dalam dua dekade terakhir, segaris dengan ini, negeri-negeri maju, terutama Amerika Serikat, perusahaan transnasional besar yang diuntungkan oleh kebijakan di atas dan Dana Moneter Internasional (IMF) telah merancang tatanan ekonomi dunia yang paling merugikan kemajuan negeri-negeri kita dan paling tidak berkesinambungan dalam melindungi masyarakat dan lingkungan hidup.

Globalisasi telah dicengkram erat oleh pola-pola neoliberalisme; maka, bukanlah pembangunan yang menjadi global melainkan kemiskinan; bukanlah saling menghormati kedaulatan nasional negara-negara kita tapi pelanggaran sikap saling menghormati tersebut; bukannya solidaritas antara rakyat tapi sauve-qui-peut [masing-masing orang memikirkan dirinya sendiri] dalam kompetisi tak adil yang berlangsung di pasar.

Dua dekade dari apa yang disebut dengan penyesuaian struktural neoliberal telah memberikan kita kegagalan ekonomi dan bencana sosial. Adalah tugas para politikus yang bertanggung-jawab untuk menghadapi situasi yang menyulitkan ini dengan mengambil keputusan yang tak dapat dihindarkan dan kondusif untuk menyelamatkan Dunia Ketiga dari gang buntu.

Kegagalan ekonomi sudah terbukti. Di bawah kebijakan neoliberal, ekonomi dunia mengalami pertumbuhan global antara 1975 dan 1998 yang besarnya tidak mencapai setengah tingkat pertumbuhan yang diraih antara tahun 1945 dan 1975 dengan kebijakan regulasi pasar Keynesian dan partisipasi aktif negara dalam ekonomi.

Di Amerika Latin, di mana neoliberalisme diterapkan dengan ketat menurut doktrinnya, pertumbuhan ekonomi dalam tahap neoliberal lebih rendah daripada yang dicapai dalam kebijakan pembangunan negara sebelumnya. Setelah Perang Dunia II, Amerika Latin tidak memiliki utang tapi sekarang kita berutang sebesar hampir $1 trilyun. Inilah jumlah utang per kapita terbesar di dunia. Kesenjangan pendapatan antara miskin dan kaya di wilayah ini adalah yang terbesar di dunia. Terdapat lebih banyak rakyat miskin, menganggur, dan lapar di Amerika Latin pada saat ini dibandingkan pada saat mana pun dalam sejarahnya.

Di bawah neoliberalisme, ekonomi dunia tidaklah berkembang lebih cepat dalam hal-hal yang riil; justru terjadi lebih banyak ketakstabilan, spekulasi, utang luar negeri dan pertukaran yang tidak adil. Begitu juga, terdapat kecenderungan lebih besar bagi lebih sering terjadinya krisis finansial, sementara kemiskinan, ketaksamaan dan jurang antara negeri Utara yang kaya dan negeri Selatan yang jadi korban penjarahan terus melebar.

Krisis, ketakstabilan, gejolak dan ketakpastian merupakan kata-kata yang paling umum digunakan dalam dua tahun terakhir untuk menggambarkan tatanan ekonomi dunia.

Deregulasi yang menyertai neoliberalisme dan liberalisasi rekening kapital memberikan dampak negatif yang mendalam terhadap ekonomi dunia di mana berkembang subur spekulasi mata-uang asing dan pasar derivativ; sementara transaksi harian yang kebanyakan spekulatif, besarnya tak kurang dari 3 trilyun dolar AS.

Negeri-negeri kita dituntut untuk lebih transparan dalam informasi dan lebih efektif dalam pengawasan bank tapi institusi finansial seperti hedge funds tidak perlu membuka informasi tentang aktivitasnya, dan sepenuhnya tak teregulasi dan menjalankan operasi yang melebihi semua cadangan devisa yang dimiliki oleh negeri-negeri Selatan.

Dalam atmosfir spekulasi yang tak terkendali, pergerakan kapital jangka-pendek membuat negeri-negeri Selatan rentan terhadap ancaman di masa depan. Dunia Ketiga dipaksa untuk menahan sumber daya finansialnya dan semakin banyak berhutang untuk mempertahankan cadangan devisa mata uang asing dengan harapan dapat digunakan untuk bertahan dari serangan spekulator. Sebesar 20% pemasukan kapital dalam beberapa tahun belakangan ditahan sebagai cadangan devisa tapi mereka tidak cukup untuk mempertahankan diri dari serangan-serangan tersebut sebagaimana dibuktikan dalam krisis finansial baru-baru ini di Asia Tenggara.

Saat ini, cadangan devisa Bank-bank Sentral di dunia sebesar 727 milyar dolar AS berada di Amerika Serikat. Ini menciptakan paradoks bahwa dengan cadangan devisanya, negeri-negeri miskin memberikan pendanaan murah berjangka-panjang kepada negeri terkaya dan terkuat di dunia, padahal cadangan devisa tersebut dapat diinvestasikan dalam pembangunan ekonomi dan sosial.

Tuntut Pembubaran IMF

Bila Kuba berhasil menjalankan pendidikan, layanan kesehatan, budaya, ilmu pengetahuan, olah-raga dan program-program lainnya dengan sukses, yang mana hal ini tidak lagi dipertanyakan oleh dunia, meskipun selama empat dekade diblokade ekonomi, dan melakukan revaluasi mata uangnya terhadap dolar AS sebanyak tujuh kali dalam lima tahun terakhir, itu berkat posisi istimewanya sebagai non-anggota Dana Moneter Internasional (IMF).

Suatu sistem finansial yang dengan paksa menahan mobilisasi sumber daya yang demikian besar, yang amat dibutuhkan oleh negeri-negeri itu untuk melindungi diri dari ketakstabilan yang diakibatkan oleh sistem tersebut, yang menyebabkan rakyat miskin mendanai kaum kaya - itu harus dihapuskan.

Dana Moneter Internasional adalah organisasi yang melambangkan sistem moneter saat ini dan Amerika Serikat menikmati hak veto terhadap segala keputusannya. Terkait krisis finansial terakhir, IMF menunjukkan ketidakmampuan dalam membayangkan apa yang akan terjadi dan telah menangani situasi dengan ceroboh. Ia menerapkan klausa persyaratan yang melumpuhkan kebijakan pembangunan sosial pemerintah sehingga menciptakan bencana domestik yang serius dan menghalangi akses terhadap sumber daya yang penting justru ketika mereka sedang paling dibutuhkan.

Sudah saatnya negeri-negeri Dunia Ketiga menuntut keras pembubaran institusi yang tidak memberikan stabilitas kepada ekonomi dunia maupun berfungsi memberikan dana pencegahan kepada peminjamnya untuk menghindari krisis likuiditas; sebaliknya, ia justru melindungi dan menolong para pemberi pinjaman.

Di manakah letak kerasionalan dan etika dari suatu tatanan moneter internasional yang memungkinkan segelintir teknokrat, yang posisinya bergantung pada dukungan Amerika, untuk merancang di Washington program-program ekonomi yang identik untuk diterapkan ke dalam beragam negeri untuk menghadapi problem-problem spesifik Dunia Ketiga?

Siapa yang bertanggung-jawab ketika program-program penyesuaian menghadirkan kekacauan sosial, sehingga melumpuhkan dan mendestabilisasi bangsa-bangsa yang memiliki sumber daya manusia dan alam yang besar, seperti kasus Indonesia dan Ekuador?

Adalah suatu keharusan yang krusial bagi negeri-negeri Dunia Ketiga untuk mengupayakan pembubaran institusi sinister tersebut, dan filosofi yang dipertahankannya, untuk digantikan dengan badan regulasi finansial internasional yang akan beroperasi atas landasan demokratik di mana tak satu pun memilik kekuasaan veto; sebuah institusi yang tak hanya mempertahankan para kreditor kaya dan menerapkan syarat-syarat yang mengintervensi, tapi akan memungkinkan penerapan regulasi pasar finansial untuk menghentikan spekulasi liar.

Cara yang mungkin untuk ini adalah menerapkan - bukannya pajak sebesar 0,1 persen terhadap transaksi finansial spekulatif sebagaimana diusulkan dengan brilian oleh Mr Tobin - tapi pajak sebesar minimum 1 persen yang akan memungkinkan pembentukan dana yang besar, yang melebihi $1 trilyun pertahunnya untuk menggalakkan pembangunan yang berkelanjutan dan komprehensif di Dunia Ketiga.

Utang Dunia Ketiga Sudah Dilunasi

Utang-utang luar negeri dari negeri kurang berkembang telah melebihi $2,5 trilyun dan dalam tahun 1990an itu telah bertambah dengan lebih berbahaya dibandingkan tahun 1970an. Sebagian besar dari utang baru tersebut dapat dengan mudah berpindah tangan dalam pasar sekunder; ia saat ini lebih tersebar luas dan lebih susah untuk dijadwal ulang.

Sebagaimana telah kami katakan sejak 1985: Utang tersebut sudah dilunasi, bila kita memperhatikan cara pembayarannya, peningkatan yang cepat dan semena-mena terhadap tingkat suku bunganya dalam dolar AS pada tahun 1980an dan penurunan harga komoditas dasar - suatu sumber pendapatan fundamental bagi negeri-negeri berkembang. Utang tersebut terus memakan dirinya sendiri dalam suatu lingkaran setan di mana uang dipinjam untuk membayar bunga dari utang lama.

Saat ini, terlihat lebih jelas bahwa utang bukanlah persoalan ekonomi tapi politik, oleh karena itu, ia membutuhkan solusi politik. Tidaklah mungkin menutup mata dari kenyataan bahwa solusi terhadap problem ini harus berasal dari mereka yang memiliki sumber daya dan kekuasaan, yakni, negeri-negeri kaya.

Inisiatif Pengurangan Utang Negeri-negeri Miskin (Heavily Indebted Poor Countries Debt Reduction Initiative - HIPC) menunjukkan nama yang besar tapi hasil yang kecil. Ia hanya dapat digambarkan sebagai upaya konyol untuk menghapus 8,3 persen total utang negeri-negeri Selatan. Hampir empat tahun setelah penerapannya hanya empat di antara tiga-puluh-tiga negeri termiskin telah menyusuri proses yang rumit hanya untuk menghapus angka yang tak seberapa sebesar $2,7 milyar, yakni sepertiga dari jumlah uang yang dibelanjakan Amerika Serikat untuk kosmetik tiap tahunnya.

Saat ini, utang luar negeri adalah rintangan terbesar bagi pembangunan dan bom waktu yang siap meledakkan fondasi ekonomi dunia saat krisis ekonomi.

Sumber daya yang dibutuhkan sebagai solusi yang mengarah pada akar permasalahan ini tidaklah besar bila dibandingkan dengan kekayaan dan pembelanjaan negeri-negeri kreditor. Tiap tahun $800 milyar digunakan untuk membiayai persenjataan dan pasukan, bahkan setelah usai Perang Dingin, sementara tak kurang dari $400 milyar dihabiskan untuk narkotika, dan milyaran lainnya untuk publisitas komersial yang menciptakan alienasi yang sebanding dengan narkotika.

Sebagaimana telah kami katakan sebelumnya, pada kenyataannya, utang luar negeri Dunia Ketiga adalah tak dapat dibayarkan dan tak dapat dipungut.

Perdagangan Dunia

Di tangan negeri-negeri kaya, perdagangan dunia adalah alat dominasi. Di bawah globalisasi neoliberal, perdagangan telah memelihara ketimpangan dan menjadi ruang penyelesaian sengketa antara negeri-negeri maju dalam upaya mereka mengontrol pasar pada saat ini maupun masa depan.

Diskursus neoliberal menyarankan liberalisasi komersial sebagai formula terbaik dan satu-satunya bagi efisiensi dan perkembangan. Sementara neoliberalisme terus menerus mengulangi diskursusnya tentang peluang yang diciptakan oleh pembukaan perdagangan, partisipasi negeri-negeri miskin dalam ekspor dunia menurun pada tahun 1998 dibandingkan tahun 1953. Brasil dengan area 3,2 juta mil persegi, penduduk sebesar 168 juta dan nilai ekspor sebesar $51,1 milyar pada 1998, ekspornya lebih sedikit dibandingkan Belanda yang berarea 12.978 mil persegi, dengan populasi 15,7 juta dan nilai ekspor sebesar $198,7 pada tahun yang sama.

Liberalisasi perdagangan pada intinya terdiri atas penyingkiran instrumen proteksi negeri-negeri Selatan secara sepihak (unilateral). Sementara, negeri-negeri berkembang tidak bisa melakukan hal yang serupa untuk membolehkan ekspor-ekspor Dunia Ketiga memasuki pasar mereka.

Bangsa-bangsa yang kaya telah membangun liberalisasi dalam sektor-sektor strategis yang diasosiasikan dengan teknologi maju - jasa, teknologi informasi, bioteknologi, dan telekomunikasi - di mana mereka menikmati keuntungan besar yang semakin meningkat dengan deregulasi pasar.

Di sisi lain, pertanian dan tekstil, dua sektor yang secara khusus signifikan bagi negeri-negeri kita, tidak mampu menyingkirkan rintangan yang telah disetujui dalam Putaran Uruguay karena ini bukanlah kepentingan negeri-negeri maju.

Dalam OECD [Organisasi Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi], kelompok negeri-negeri terkaya, tarif rata-rata yang diterapkan pada ekspor manufaktur dari negeri-negeri kurang berkembang adalah empat kali lebih tinggi daripada yang diterapkan pada negeri anggota kelompok tersebut. Tembok penghalang antara tarif dan non-tarif sesungguhnya telah ditegakkan untuk menyingkirkan produk-produk negeri Selatan.

Komoditas dasar tetaplah rantai terlemah perdagangan dunia. Bagi 67 negeri Selatan, komoditas semacam itu berjumlah setidaknya lima puluh persen pendapatan ekspornya. Gelombang neoliberal telah menyapu skema pertahanan yang termuat dalam panduan (terms of reference) komoditas dasar. Diktum supremasi pasar tak dapat mentolerasi distorsi apa pun, dengan demikian Kesepakatan Komoditas Dasar (Basic Commodities Agreements) dan formula lainnya yang membahas ketimpangan pertukaran (unequal exchange) ditinggalkan begitu saja. Atas alasan inilah maka kini daya beli komoditas seperti gula, kokoa, kopi dan lainnya hanya dua puluh persen dari angka sebelumnya pada 1960; akibatnya, pendapatan penjualan bahkan tidak menutupi biaya produksi.

Perlakuan khusus dan berbeda bagi negeri-negeri miskin telah dipandang sebagai, bukannya tindakan adil dan kebutuhan yang tak dapat diabaikan, melainkan tindakan kemurahan hati yang hanya sementara. Sesungguhnya, perlakuan berbeda bagi negeri-negeri miskin bukan saja merupakan pengakuan terhadap perbedaan besar dalam perkembangan tiap negeri, sehingga mencegah digunakannya penggaris yang sama bagi negeri kaya dan miskin, tapi juga menyadari masa lalu kolonial yang menuntut kompensasi.

Signifikansi Perlawanan di Seattle

Kegagalan pertemuan WTO di Seattle menunjukkan bahwa kebijakan neoliberal menciptakan oposisi yang semakin intensif di antara semakin banyak rakyat, baik di negeri Selatan dan Utara. Amerika Serikat mempresentasikan Putaran Negosiasi Perdagangan yang seharusnya dimulai di Seattle sebagai langkah liberalisasi perdagangan yang lebih maju, padahal negeri itu masih memberlakukan Akta Perdagangan Asing-nya sendiri yang agresif dan diskriminatif. Akta tersebut menyertakan peraturan seperti "Super 301", sebuah pertunjukkan diskriminasi dan ancaman yang sesungguhnya dalam menerapkan sangsi bagi negeri-negeri lainnya atas alasan yang berkisar dari asumsi bahwa suatu negeri menerapkan rintangan untuk menolak produk-produk Amerika, hingga penilaian yang sewenang-wenang dan sering kali sinis oleh pemerintah AS terkait situasi hak asasi manusia di negeri-negeri lainnya.

Di Seattle, terjadi perlawanan terhadap neoliberalisme. Preseden terkininya adalah penolakan terhadap penerapan Multilateral Agreement on Investments (MAI). Ini menunjukkan bahwa fundamentalisme pasar yang agresif, yang telah mengakibatkan kerusakan besar terhadap negeri-negeri kami, menghadapi penolakan sedunia yang keras dan sudah sepantasnya.

Jurang Teknologi

Dalam sebuah ekonomi global di mana pengetahuan adalah kunci bagi pembangunan, jurang teknologi antara Utara dan Selatan cenderung melebar dengan meningkatnya privatisasi penelitian ilmiah dan hasil-hasilnya.

Negeri-negeri maju di mana berdiam lima belas persen penduduk dunia, pada saat ini mengonsentrasikan delapanpuluh-delapan persen pengguna Internet. Terdapat lebih banyak komputer di Amerika Serikat dibandingkan dengan gabungan seluruh jumlah komputer di negeri lainnya di dunia. Negeri-negeri kaya mengontrol sembilanpuluh-tujuh persen hak paten secara global dan menerima lebih dari sembilan-puluh persen hak lisensi internasional, sementara bagi banyak negeri-negeri Selatan penerapan hak milik intelektual tidaklah eksis.

Dalam riset swasta, elemen lukratif (keuntungan besar) mendahului pertimbangan kebutuhan; hak milik intelektual menjadikan pengetahuan berada di luar jangkauan negeri-negeri kurang berkembang, dan legislasi tentang hak paten tidak mengakui transfer pengetahuan atau pun sistem kepemilikan tradisional yang begitu penting di Selatan. Penelitian oleh swasta berfokus pada kebutuhan konsumen yang kaya.

Vaksin telah menjadi teknologi yang paling efisien untuk mempertahankan pembelanjaan kesehatan yang rendah karena dapat mencegah penyakit dengan hanya menggunakan satu dosis. Walau begitu, karena itu memberikan profit yang rendah, vaksin dikesampingkan untuk mengutamakan pengobatan yang membutuhkan dosis berulang kali dan memberikan keuntungan finansial yang lebih tinggi.

Pengobatan baru, bibit terbaik, dan, pada umumnya, teknologi terbaik telah menjadi komoditas yang harganya hanya dapat dijangkau oleh negeri-negeri kaya.

Akibat sosial yang suram dari perlombaan neoliberal menuju bencana ini sudah ada di depan mata. Dalam seratus negeri, pendapat perkapita lebih rendah dibandingkan lima belas tahun lalu. Pada saat ini, 1,6 milyar orang bernasib lebih buruk dibandingkan pada awal 1980an.

Lebih dari 820 juta orang kekurangan gizi dan 790 juta di antaranya hidup di Dunia Ketiga. Diperkirakan 507 milyar orang yang hidup di Selatan saat ini tidak akan menyaksikan ulang-tahunnya yang ke-40.

Dalam negeri-negeri Dunia Ketiga yang terwakili di sini, dua dari lima anak menderita hambatan pertumbuhan dan satu dari tiga menderita kekurangan berat badan; 30.000 anak yang dapat diselamatkan, tiap harinya menderita sekarat; 2 juta anak perempuan terpaksa menjalani prostitusi; 130 juta anak tidak memiliki akses terhadap pendidikan dasar dan 250 juta anak di bawah 15 tahun terpaksa bekerja. Tatanan ekonomi dunia berfungsi baik bagi dua puluh persen penduduknya tapi mengabaikan, memojokkan dan memperburuk delapan puluh persen sisanya.

Kita tak dapat begitu saja memasuki abad baru dalam barisan akhir yang terbelakang, miskin, dan tereksploitasi; korban rasisme dan xenofobia dihalangi dari akses pengetahuan, dan menderita alienasi budaya kita akibat pesan-pesan asing berorientasi-konsumerisme yang diglobalisasikan oleh media.

Bagi Kelompok 77, ini bukanlah saat untuk mengemis dari negeri-negeri maju atau untuk patuh, mengalah, atau saling menghancurkan. Inilah saatnya untuk mengembalikan semangat berlawan kita, kesatuan dan kohesi kita dalam mempertahankan tuntutan kita.

Lima puluh tahun lalu kita diberikan janji bahwa suatu hari nanti tidak akan ada lagi jurang antara negeri-negeri maju dan kurang-berkembang. Kita dijanjikan roti dan keadilan; tapi hari ini kita memiliki semakin sedikit roti dan semakin banyak ketidakadilan.

Dunia dapat diglobalisasi di bawah kekuasaan neoliberalisme, tapi tidaklah mungkin menguasai milyaran lebih orang yang lapar akan roti dan haus akan keadilan. Gambaran ibu-ibu dan anak-anak di bawah derita kekeringan dan bencana lainnya di seluruh wilayah Afrika mengingatkan kita akan kamp konsentrasi di Jerman Nazi; mereka mengembalikan memori tentang tumpukan mayat dan orang sekarat, perempuan, dan anak-anak.

Perlu digelar semacam Nuremberg untuk mengadili tatanan ekonomi yang dipaksakan ke kita: sebuah sistem yang dengan menggunakan kelaparan dan penyakit yang tersembuhkan telah membunuh lelaki, perempuan, dan anak-anak tiap tiga tahun dalam jumlah yang melebihi korban jiwa Perang Dunia II yang berlangsung enam tahun.

Di Kuba kami biasa berkata: "Merdekalah Tanah Air atau Mati!" Pada KTT Dunia Ketiga ini kita akan harus berkata: "Bersatulah dan Bangun Kerjasama Erat, atau kita mati!"

Diterjemahkan oleh Data Brainanta, diambil dari Media NEFOS

Perfect Day

BTricks


ShoutMix chat widget

Pengunjung

PENGUNJUNG

free counters