TRIPANJI PERSATUAN NASIONAL

1. HAPUSKAN HUTANG LUAR NEGERI 2. NASIONALISASI INDUSTRI ASING 3. INDUSTRIALISASI NASIONAL

27 Oktober 2009

Momentum Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928

KabarIndonesia - Setelah Trikorodharmo (Tiga Tujuan Mulia) berdiri pada tanggal 7 Maret 1915 dengan motor utama Satiman Wiryosanjoyo, dan pada kongres pertamanya di Solo 12 Juni 1918 berubah menjadi Jong Java, sejak saat itu berdiri pula organisasi-organisasi baru. Di Belanda Indische Vereeniging berubah menjadi Indonesische Vereeniging (Perhimpunan Indonesia) pada tanggal 1 Maret 1924 dengan tokoh utama Mohammad Hatta.

Di Bandung para pemuda yang tergabung dalam kelompok studi umum mendirikan organisasi Jong Indonesia pada tanggal 26 Februari 1927. Organisasi ini dimotori oleh Mr. Sunario, RM Yusupadi, Ganuhadiningrat, Sugiono, dan Mr. Sartono. Kemudian berdiri Perserikatan Nasional Indonesia pada tanggal 4 Juli 1927 dengan tokoh utamanya Ir. Sukarno. Pada tanggal 9 Desember 1927 berdiri Jong Sumatranen Bond dengan tokoh utamanya Tengku Mansur, Muhammad Anas, Abdul Munir Nasution, Kamun, dan Muhammad Amir. Serta Pemufakatan Perhimpunan Politik Kebangsaan Indonesia (PPPKI) pada tanggal 17 Desember 1927.

Kongres Pemuda I
Pada Kongres Pemuda I 27 April-2 Mei 1926 para peserta menyepakati perlunya sebuah ikrar dan menugasi empat pemuda untuk merumuskannya. Tiga butir ikrar sudah dirancang Muhammad Yamin, satu di antara pemuda yang ditugaskan merampungkan ikrar pada kongres itu, bicara panjang lebar tentang bahasa dan kebudayaan Indonesia. Dua butir ikrar telah disepakati dan tinggal butir ketiga yang belum ada satu kata antara Muhammad Yamin, Jamaluddin Adinegoro, dan Tabrani. Muhammad Yamin dan Jamaluddin setuju dengan “Kami putra-putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Melayu.” Tabrani, aktivis Jong Java dan pemimpin redaksi Hindia Baru, yang juga ketua panitia kongres mengusulkan istilah bahasa Indonesia, seperti yang sudah ditulisnya pada bulan-bulan sebelumnya di korannya.
Pemufakatan Perhimpunan Politik Kebangsaan IndonesiaDengan keyakinan bahwa perjuangan yang dilakukan bersama akan lebih mudah untuk mencapai tujuan kemerdekaan Indonesia. Maka pada tanggal 17-18 Desember 1927 dibentuk suatu Pemufakatan Perhimpunan Politik Kebangsaan Indonesia (PPPKI), yang dipelopori oleh Ir. Sukarno dari Partai Nasional Indonesia. Perhimpunan ini terdiri dari beberapa organisasi pergerakan nasional seperti Partai Syarikat Islam Indonesia, Budi Utomo, Partai Nasional Indonesia, Pasundan, Jong Sumatranen Bond, Kaum Betawi, dan kelompok Studi Indonesia.

PPPKI diharapkan mampu mempersatukan dan menjadikan gerakan politik nasional berada dalam satu koordinasi yang baik. Dalam perkembangan selanjutnya, PPPKI tidak mampu mewujudkan cita-citanya, karena terjadi pertentangan antara tokoh-tokoh partai yang tergabung di dalamnya. Tekanan dari pemerintah Hindia Belanda juga menjadi salah satu sebab semakin menurunnya peran perhimpunan ini dalam pergerakan nasional Indonesia.

Kongres Pemuda II
Gagasan penyelenggaraan Kongres Pemuda II berasal dari Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI), organisasi pemuda yang beranggotakan pelajar dari seluruh Indonesia. Atas inisiatif PPPI, kongres dilaksanakan di tiga gedung berbeda dan dibagi dalam tiga kali rapat sehingga menghasilkan Sumpah Pemuda.

Rapat pertama, di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond, Lapangan Banteng, Jakarta Sabtu 27 Oktober 1928. Dalam sambutannya, Sugondo Joyopuspito berharap kongres ini dapat memperkuat semangat persatuan dalam sanubari para pemuda. Acara dilanjutkan dengan uraian Muhammad Yamin tentang arti dan hubungan persatuan dengan pemuda. Menurutnya, ada lima faktor yang memperkuat Persatuan Indonesia, yaitu sejarah, hukum adat, bahasa, pendidikan, dan kemauan.

Rapat kedua, di Gedung Oost-Java Bioscoop, Minggu 28 Oktober 1928, membahas masalah pendidikan. Kedua pembicara, Purnomowulan dan Sarmidi Mangunsarkoro, sependapat bahwa anak harus mendapat pendidikan kebangsaan, harus pula ada keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah. Anak juga harus dididik secara demokratis.

Rapat ketiga, di Gedung Indonesische Huis Kramat (Gedung Indonesische Clubgebouw), Jalan Kramat 106 Jakarta. Pada sesi berikutnya, Sunario menjelaskan pentingnya nasionalisme dan demokrasi selain gerakan kepanduan. Sedangkan Ramelan mengutarakan gerakan kepanduan tidak bisa dipisahkan dari pergerakan nasional. Gerakan kepanduan sejak dini mendidik anak-anak disiplin dan mandiri, hal-hal yang dibutuhkan dalam perjuangan. Kongres Pemuda Kedua dari tanggal 27-28 Oktober 1928 dihadiri utusan Jong Islamieten Bond, Pemuda Indonesia, Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Celebes, Jong Ambon, Jong Bataks Bond, Pemuda Kaum Betawi, Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia, Sekar Rukun, Minahasa Bond, Madura Bond, termasuk pengamat dari pemuda Tionghoa, seperti Kwee Thiam Hong, John Lauw Tjoan Hok, Oey kay Siang, dan Tjio Djien Kwie. Kongres ini dipimpin oleh Sugondo Joyopuspito dengan sekretaris Muhammad Yamin. Kongres ini sebagai kelanjutan dari Kerapatan Besar Pemuda atau Kongres Pemuda Pertama pada tanggal 27 April-2 Mei 1926.

Kongres Pemuda II membicarakan masalah peranan pendidikan kebangsaan dan kepanduan dalam menumbuhkan semangat kebangsaan. Tampil sebagai pembicara, Muhammad Yamin, Purnomowulan, Sarmidi Mangunsarkoro, Ramelan, Theo Pangemanan, dan Mr. Sunario.Sebelum kongres ditutup, diperdengarkan lagu “Indonesia Raya” karya Wage Rudolf Supratman, disambut dengan meriah oleh peserta kongres. Kongres ditutup dengan mengumumkan rumusan hasil kongres. Oleh para pemuda yang hadir, rumusan itu diucapkan sebagai Sumpah Setia yang sekarang dikenal dengan Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928.

Walaupun mendapat gangguan dari polisi rahasia Belanda, kongres tersebut menghasilkan keputusan yang sangat fenomenal, yaitu Sumpah Pemuda. Kesepakatan yang dicapai dalam Putusan Kongres Pemuda II telah membuat pergerakan pemuda semakin menemukan arah yang jelas dalam perjuangannya untuk mencapai Indonesia merdeka.Kongres Pemuda Indonesia II menghasilkan Sumpah Pemuda yang mendorong organisasi pergerakan nasional yang bersifat politik untuk bersatu melawan pemerintah Hindia Belanda. Peristiwa sejarah Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 yang hingga kini setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Sumpah Pemuda, merupakan momentum yang sangat penting karena sejak saat itu telah timbul suatu perasaan kebangsaan dan perjuangan untuk memperoleh kemerdekaan semakin nyata.
Gedung Indonesische ClubgebouwJauh sebelum Indonesia merdeka dan Sumpah Pemuda menjadi catatan sejarah paling monumental danlam perjalanan bangsa Indonesia, Gedung Kramat 106 Jakarta nyaris terabaikan. Bahkan pemilik gedung, Sie Kok Liong, hamper tak pernah dibicarakan dalam sejarah nasional Indonesia. Padahal perannya dalam kongres Pemuda II 28 Oktober 1928 cukup besar. Sebab di gedung miliknya itu, para pemuda pergerakan berkumpul dan merumuskan arah dan tujuan dari cita-cita mencapai Indonesia merdeka. Segala rintangan dan tantangan pun dihadapinya dengan berani mengorbankan jiwa dan raganya bersama para pemuda untuk Indonesia merdeka.

Tak ada catatan sejarah yang cukup tentang sosoknya. Bahkan di rumahnya sendiri, yang kini menjadi museum Sumpah Pemuda. Kecuali sejumlah replika peralatan rumah tangga miliknya, jejak sejarah lelaki Tionghoa pemilik Gedung Kramat 106 itu hilang seiring waktu berlalu. Hanya sedikit catatan, bersamaan dengan tumbuhnya sekolah-sekolah pada awl abad ke 20 di Jakarta tumbuh pula pondokan-pondokan pelajar untuk menampung mereka yang tidak tertampung di asrama sekolah atau bagi mereka yang ingin hidup lebih bebas di luar asrama yang ketat. Salah satu di antara pondokan itu adalah Gedung Kramat 106 milik Sie Kok Liong.

Sejumlah pemuda pergerakan dan pelajar sering berkumpul di Gedung Kramat 106. Gedung itu selain menjadi tempat tinggal dan sering digunakan sebagai tempat latihan kesenian Langen Siswo, juga sering dipakai untuk tempat diskusi tentang politik para pemuda dan pelajar, terlebih lagi setelah Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI) didirikan pada bulan September 1926. Selain dijadikan kantor PPPI, berbagai organisasi pemuda sering menggunakan gedung ini sebagai tempat kongres. Bahkan pada tahun 1928 Gedung Kramat 106 menjadi salah satu tempat penyelenggaraan Kongres Pemuda II tanggal 27-28 Oktober 1928.Karena sering dijadikan tempat pertemuan para pemuda Indonesia maka sejak tahun 1928 gedung ini dinamai Gedung Indonesische Clubgebouw (Gedung IC) atau Gedung Pertemuan Indonesia. Sampai tahun 1934 gedung ini menjadi pusat pergerakan mahasiswa Indonesia.

“Sejumlah tokoh pergerakan pernah tinggal di gedung ini, seperti Muhammad Yamin, Abu Hanifah, Amir Syarifuddin, A. K. Gani, Setiawan, Suryadi, Mangaraja Pintor, dan Assat. Beberapa tokohnya menjadi pahlawan nasional seperti Wage Rudolf Supratman dan Muhammad Yamin.Bagaimana dengan Sie Kok Liong? Apakah untuk perjuangannya itu ia dapat menerima anugrah menjadi pahlawan nasional?” (Eddie Kusuma, 2007).

Wage Rudolf Supratman
Pada tahun 1914 W. M. van Eldick menghadiahkan sebuah biola kepada wage Rudolf Supratman di Makassar, sehingga mengantar Wage Rudolf Supratman menjadi pemain band,Black & White Jazz Band, Makassar, dan sebagai pemain biola di Gedung Societet Concordia (sekarang Gedung Merdeka) Bandung pada tahun 1924. Pada tahun 1928 biolanya digunakan untuk menciptakan lagu “Indonesia” yang kemudian menjadi lagu kebangsaan “Indonesia Raya”, yang pada tahun itu dikumandangkan untuk pertama kali di depan peserta Kongres Pemuda II di Gedung Kramat 106 Jakarta, pada tanggal 28 Oktober 1928.

Lagu Indonesia Raya dipublikasikan pertama kali pada tahun 1928 di surat kabar Sin Po dengan mencantumkan teks yang menegaskan bahwa lagu itu adalah lagu kebangsaan. Lagu itu sempat dilarang oleh pemerintah kolonial Hindia-Belanda, namun para pemuda terus menyanyikannya.Setelah Wage Rudolf Supratman meninggal pada tanggal 18 Agustus 1938, biola tersebut dirawat Ny. Rukiyem Supratiyah,kakak Wage Rudolf Supratman. Pada tahun 1974, ketika museum Sumpah Pemuda diresmikan, Ny. Rukiyem, sebagai wakil keluarga Wage Rudolf Supratman menyumbangkan biola itu untuk disimpan di museum yang didirikan di bekas Gedung Indonesische Clubhuis, di Jalan Kramat Raya No. 106 Jakarta, tempat berlangsungnya Kongres Pemuda II.
Rumusan Sumpah PemudaMuhammad Yamin, pemuda 25 tahun yang menjadi pemimpin Jong Sumatranen Bond dan anggota dari Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia menyodorkan resolusi yang dihasilkan Kongres Pemuda II 28 Oktober 1928, sebagai berikut:
Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia.Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia. Inilah rumusan asli yang kemudian dikenal dengan Sumpah Pemuda yang dinilai sacral dan disejajarkan dengan Sumpah Amukti Palapa yang diucapkan Patih Gajah Mada dari kerajaan Majapahit. Nilai sakralnya bukan saja mengikat kepada para peserta Kongres Pemuda II, tetapi juga kepada para pemuda yang ada di Nusantara pada waktu itu, yang masih dalam masa pemerintahan kolonial Belanda.

“Istilah Putusan Kongres Pemuda kemudian berubah menjadi Sumpah Pemuda. Yang mula-mula memakai istilah “Sumpah” itu adalah Sutan Takdir Alisyahbana dalam majalah Jurnalis pada tahun 1930.” (Abdurrahman Suryoamiharjo, 1978).Isi sumpah yang pertama dan kedua dapat diterima dengan gembira. Tetapi dengan isi sumpah ketiga para pemuda terpelajar itu masih canggung. Betapa terbata-batanya mereka pada tanggal 28 Oktober 1928 itu untuk berbahasa Indonesia. Maklum hanya bahasa Belanda yang mereka kenal dan bahasa daerahnya yang mereka kuasai, sedangkan bahasa Indonesia yang diusulkan Muhammad Yamin hanya fasih dikuasai mereka yang sudah belajar bahasa Melayu. Banyak peserta kongres yang masih menggunakan bahasa Belanda untuk menyampaikan pokok pikirannya dalam Kongres Pemuda II itu.

Van der Plas (pengamat rersmi dari Belanda) mengatakan bahwa Sugondo Joyopuspito pemimpin kongres sendiri tidak fasih berbahasa Indonesia. Namun tekad para pemuda sudah bulat berbahasa Indonesia adalah harga mati untuk mereka. Karena ini mewakili perpisahan simbolis dari bahasa kolonial Belanda. Bahkan ada peserta yang mengaku malu karena sebagai anak Indonesia tidak bisa berkata-kata dalam bahasa sendiri. Dalam waktu dua bulan sesudahnya, bahasa Indonesia telah digunakan dalam berbagai kongres termasuk pada kongres perempuan nasional.Meskipun para pelopor perjuangan kemerdekaan sudah menggunakan bahasa seperti yang dicita-citakan itu, banyak hambatan dan kendala yang dihadapi. Penjajah Belanda tidak senang dengan penggunaan bahasa Indonesia. Mereka terus berkampanye agar hanya bahasa Belanda yang dikembangkan.

Hambatan-hambatan itu kemudian memperkeras sikap para pejuang dan mereka mengubah menjunjung bahasa persatuan menjadi satu bahasa Indonesia. Berarti ini menjadikan sumpah ketiga sebagai alat perjuangan untuk mewujudkan negara dan bangsa Indonesia. Sikap ini berlanjut setelah Indonesia merdeka!Putusan Kongres Pemuda 1928 memang sebuah ikrar, sebuah tekad, atau sumpah, karena ketika itu tumpah darah (nusa), bangsa, dan bahasa, masih dalam cita-cita yang harus diperjuangkan. Para pemuda pada waktu itu mempunyai tekad dan semangat yang kuat untuk memperjuangkan cita-cita luhur. Sikap konsisten para pemuda menunjukkan adanya sumpah yang terwujud melalui perbuatan. Ikrar lisan memang penting, tetapi tidak sepenting sikap jujur yang menterjemahkan sumpah tersebut dalam perbuatan nyata.

Kekuasaan diktator sepanjang masa memang selalu dipertahankan dengan cara-cara irrasional dan tangan besi. Tanpa itu kediktatoran tidak mungkin tegak. Karena itu musuh utama kekuasaan seperti itu adalah akal sehat dan kebebasan berpendapat.

Museum Sumpah Pemuda
Apabila kita ingin mengetahui lebih lanjut mengenai banyak hal tentang Sumpah Pemuda, kita bisa mengunjungi Museum Sumpah Pemuda yang berada di Jl. Kramat Raya 106 Jakarta Pusat. Museum ini memiliki koleksi utama biola asli milik Wage Rudolf Supratman yang menciptakan lagu kebangsaan Indonesia Raya, serta foto-foto bersejarah peristiwa Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 yang menjadi tonggak sejarah pergerakan pemuda-pemudi Indonesia.

Pada tanggal 15 Oktober 1968, Prof. Mr. Sunario mengirim surat kepada Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin, untuk meminta perhatian dan pembinaan terhadap gedung Kramat 106 agar nilai sejarah yang terkandung di dalamnya terpelihara. Pada tanggal 4 Desember 1969, Direktur Purbakala dan Sejarah mengeluarkan SK No. 2163/G3/69 tentang pernyataan kembali Bangunan Purbakala/Bersejarah di wilayah DKI Jakarta. Tanggal 10 Januari 1972 Gubernur DKI Jakarta mengeluarkan SK Gubernur DKI Jakarta No. cb. 11/1/12/72 jo Monumenten Ordonantie Staatsblad No. 238 tahun 1931 yang menetapkan Gedung Kramat 106 sebagai bangunan cagar budaya.Kemudian Gedung Kramat 106 dipugar oleh PEMDA DKI Jakarta pada tanggal 3 April 1973. Pemugaran selesai tanggal 20 Mei 1973. Gedung Kramat 106 menjadi museum bernama Gedung Sumpah Pemuda. Peresmiannya dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin, pada tanggal 20 Mei 1973, pada tanggal 30 Mei 1974 Gedung Sumpah Pemuda kembali diresmikan Presiden Republik Indonesia, Suharto.

Pada tanggal 16 Agustus 1979, semasa gubernur Cokropanolo, Gedung Sumpah Pemuda diserahkan oleh PEMDA DKI Jakarta kepada pemerintah pusat cq Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Pengelolaannya diserahkan kepada Direktorat Jendral Pendidikan Luar Sekolah, Pemuda dan Olah Raga. Gedung Kramat 106 akan dijadikan Pusat Informasi Kegiatan Kepemudaan di bawah Kantor Mentri Muda Urusan Pemuda (kemudian menjadi Mentri Muda Urusan Pemuda dan Olah Raga).

Pada tanggal 20 Oktober 1980 diadakan pembukaaan selubung papan nama Sumpah Pemuda oleh Drs. Jos Masdani atas permintaan Mentri Muda Urusan Pemuda Mayor TNI dr. Abdul Gafur, sebagai tanda penyerahan pengelolaan gedung dari PEMDA DKI Jakarta kepada Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Tiga tahun kemudian Mentri P dan K Prof. Dr. Nugroho Notosusanto, mengeluarkan Kepmendikbud No. 029/0/1983, yang menyatakan bahwa Gedung Sumpah Pemuda dijadikan Museum Sumpah Pemuda oleh lingkungan Direktorat Jendral Kebudayaan.Bersamaan dengan dibentuknya Departemen Kebudayaan dan Pariwisata pada tahun 1999 oleh Preisden K. H. Abdurrahman Wahid, pengelolaan museum Sumpah Pemuda diserahkan dari Departemen Pendidikan Nasional kepada Departemen Kebudayaan dan Pariwisata (Mentri Pendidikan Nasional Dr. Yahya A. Muhaimin kepada Mentri Kebudayaan dan Pariwisata Drs. I Gede Ardhika). Seiring dengan perubahan struktur pemerintahan, Departemen dan Pariwisata diturunkan menjadi Mentri Negara. Untuk menampung unit-unit yang tidak tertampung dalam kementrian Negara Kebudayaan dan Pariwisata dibentuklah Badan Pengembangan Kebudayaan dan Pariwisata.
Moment Pembangunan Generasi MudaBanyak lagu popular maupun heroic diciptakan untuk menggugah rasa kebangsaan dan perjuangan para pemuda, agar mereka bersemangat melaksanakan panggilan hidup sesuai dengan usia muda mereka. Di kalangan para pelajar, kita mengenal lagu “Bangun Pemuda-Pemudi” karya R. A. J. Suyasmin: “Bangun pemuda-pemudi Indonesia, lengan bajumu singsingkan
untuk negara. Masa yang akan datang kewajibanmulah, menjadi tanggunganmu terhadap nusa, menjadi tanggunganmu terhadap nusa .”
Begitulah salah satu bait dari syair lagu tersebut mengajak para pemuda-pemudi untuk menanggung beban dan melanjutkan perjuangan para pendahulu demi kelangsungan hidup nusa dan bangsa. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara para pemuda diharapkan dapat menyingsingkan lengan baju untuk menerima tongkat estafet kepemimpinan masa sebelumnya. Sehingga tantangan dan rintangan dapat diatasi dengan baik. Sebuah seruan yang perlu selalu dikumandangkan, agar para pemuda harapan bangsa senantiasa sadar untuk memikul beban tanggung jawab demi kejayaan bangsa Indonesia.

Sekarang para pemuda-pemudi sibuk dengan berbagai kegiatan dalam menyongsong masa depan demi karir dan status diri mereka. Mereka melengkapi diri dalam persiapan untuk masuk ke arena persaingan yang semakin ketat, agar mereka mampu menggapai masa depan status dan posisi mereka di tengah masyarakat.Selain belajar di perguruan tinggi atau bangku sekolah, mereka mengambil kursus-kursus yang diharapkan dapat menunjang kemampuan mereka untuk memenuhi tuntutan perusahaan atau lembaga tempat mereka bekerja kelak. Akibatnya, mereka tak ada waktu untuk berbuat sesuatu bagi bangsa dan negara, padahal peran mereka sangat diharapkan.

Dengan peringatan 81 tahun Hari Sumpah Pemuda, kita renungkan kembali peran pemuda bangsa Indonesia pada masa lalu dan masa sekarang. Jika pada tahun 1928 dahulu ada sekelompok pemuda harapan bangsa, yang mampu mencetuskan peristiwa Sumpah Pemuda, sekarang ini yang diharapkan adalah para pemuda yang mampu mencetuskan semangat kemudaannya untuk kejayaan Indonesia.Hanya sekadar saran, untuk berada dalam posisi itu, para pemuda harapan bangsa perlu mencegah sifat-sifat buruk di bawah ini :

1). Sikap sombong dan menyombongkan diri. Sikap menganggap diri paling baik, paling benar, lebih hebat dari yang lain. Sikap demikian tidak disukai Tuhan dan manusia, bersikaplah rendah hati.
2). Sikap iri hati. Tak pernah merasa puas dengan apa yang telah diperoleh dan dimilikinya. Padahal Tuhan telah memberinya karunia yang melimpah. Buanglah sikap demikian dan gantilah dengan sikap apa adanya dengan berpikir positip terhadap semua perkara pada diri kita.
3). Sikap dendam. Perasaan sakit hati terhadap tindakan orang lain yang dianggap merugikan, terus diingat dalam benak dan disimpan dalam hati. Ibarat sebutir batu kerikil yang ada di sepatu, kaki terasa tak nyaman, karenanya harus dibuang. Begitu juga dengan dendam yang membuat hati terganjal, karenanya mengampuni dan melupakan kesalahan orang lain adalah solusinya.4). Sikap sembrono. Sebuah sikap spontan yang muncul saat kita meremehkan tugas dan tanggung jawab kita. Bersikap ariflah dalam memikul semua tugas dan tanggung jawab itu, terlebih untuk negara kita.

Ingat ucapan mendiang mantan Presiden Amerika Serikat, John F. Kennedy, “Jangan bertanya tentang apa yang negara dapat berikan kepada Anda, tetapi bertanyalah apa yang dapat Anda berikan untuk negara.” Kiranya Hari Sumpah Pemuda dapat membangkitkan semangat para pemuda harapan bangsa untuk mewujudkan karyanya demi kejayaan bangsa.81 tahun lalu Sumpah Pemuda merupakan karya anak muda bangsa yang fenomenal di masa itu. Semangat itu merupakan hasrat kuat kalangan muda Indonesia, yang terdiri dari berbagai suku dan agama, untuk menggalang persatuan bangsa dalam perjuangan melawan kolonialisme. Mereka adalah wakil-wakil angkatan muda yang tergabung dalam Jong Java, Jong Islamieten Bond, Jong Sumatranen Bond, Jong Bataks Bond, Jong Celebes, Jong Ambon, Minahasa Bond, Madura Bond, Sekar Rukun, Pemuda Betawi, Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia, dan lain-lain.

Pada titik ini, tampak bagaimana para pemuda bertekad mempersatukan segenap penduduk pribumi di kepulauan Nusantara sebagai suatu bangsa (Bangsa Indonesia), yang bertanah air satu (kepulauan Indonesia), dan yang berbahasa satu (Bahasa Indonesia).Para pemudalah yang berinisiatif meletakkan dasar-dasar persatuan. Bukan angkatan tua. Ketika peristiwa bersejarah itu berlangsung di Jakarta, banyak orang tua terutama bekerja sebagai pejabat di bawah asuhan pemerintah kolonial, menganggap tindakan itu sebagai tindakan anak-anak yang tak ada artinya.

Sejarah kelak justru memperlihatkan bahwa tindakan tersebut sangat berarti dan mempengaruhi perkembangan masyarakat Indonesia. Sebab dengan menyatunya kesadaran berbangsa di kalangan angkatan muda, berbagaio ragam kekuatan kebudayaan yang sebelumnya masih terserak di setiap daerah dan suku dapat disatukan. Keterpaduan itulah yang berfungsi sebagai amunisi dalam mengikis rezim kolonial. (Wahyu Barata, dari berbagai sumber. Penulis peminat sejarah).

01 Juni 2009

Neoliberalisme Yang Hendak Disembunyikan

Neoliberalisme Yang Hendak Disembunyikan (1)


Rudi Hartono

Ketika SBY akhirnya menunjuk Budiono sebagai cawapresnya, sejumlah pihak kemudian mengasosiasikan ini sebagai ekspresi “neoliberalisme”. Bahkan, karena kerasnya tuduhan neoliberal kepada Budiono, SBY akhirnya mengklarifikasi bahwa pemerintahannya bukanlah pemerintahan neoliberal. Klarifikasi tersebut disampaikan berkali-kali, mulai dari pidato deklarasi Sabuga, Bandung, hingga klarifikasi SBY pada acara temu capres yang diselenggarakan oleh Kamar Dagang Industri Indonesia (KADIN).

Dalam klarifikasi itu, SBY menggunakan keterlibatan negara dalam menstimulus sektor financial dan kaum kaya sebagai pembenaran bahwa pemerintahannya bukan neoliberal. Menurut SBY, pemerintahannya bukan penganut neoliberalisme karena tidak pernah menyerahkan semua kebijakan ekonomi pada mekanisme pasar. Bahkan, menurut SBY, pemerintahannya begitu aktif dalam memproteksi ekonomi rakyat kecil dan mengalirkan pertumbuhan. Di akhir acara tersebut, SBY menegaskan dirinya bukan seorang ultranasionalis yang mengartikan nasionalisme secara sempit, namun bukan juga penganut neoliberalisme.

Dalam kaitan ini, bagi saya, setiap orang pantas untuk menghindar (mengelak) ketika berhadapan dengan sebuah gelombang besar yang bisa menyapu kepentingannya. Dalam hal ini, kubu neoliberal di Indonesia menyadari betul bahaya besar jika gerakan anti-neoliberal semakin membesar.

Memperdebatkan Soal Negara

Saya tidak akan masuk dalam analisa historis kemunculan negara dan perkembangan sistim kapitalisme, tetapi lebih fokus mengenai hubungan negara dan pasar dalam neoliberalisme. Dalam hal ini, saya hendak membantah pendapat yang mengatakan bahwa negara sama sekali “absen” dalam ekonomi neoliberalisme.

Dalam memperdebatkan peran negara, dunia akademis kita sering dijangkiti kerancuan ketika menganggap esensi dari kapitalisme adalah pasar dan esensi dari sosialisme adalah negara. Menurut Leo Panitch, fungsi sentral dan historis dari negara dalam masyarakat kapitalis adalah perannya sebagai penjamin kepemilikan pribadi dan, yang terpenting bagi kelancaran beroperasinya pasar finansial, yakni bahwa negara akan selalu menghormati utang-utangnya, yaitu, pinjamannya dari bank-bank swasta.

Jadi, disini kita hanya memperdebatkan mengenai seperti apa bentuk intervensi negara dan bagaimana batas-batasnya (limit). Bagi penganut neoliberal, negara harus menyokong kuat hak kepemilikan pribadi individu, aturan hukum, dan institusi yang membebaskan berfungsinya pasar dan perdagangan bebas. Selain itu, kebebasan membuat perjanjian dan hak individu untuk bebas bertindak, bernegosiasi, berekspresi, dan memilih harus dilindungi. Oleh karena itu, negara berhak menggunakan monopolinya atas alat-alat kekerasan (polisi, militer, pengadilan, dsb) untuk menjamin kebebasan ini. Jadi bagi penganut neoliberal, intervensi negara diperlukan sepanjang tidak mengganggu mekanisme pasar bebas dan perdagangan bebas.

Dalam merespon dampak lebih luas krisis financial, sejumlah pemimpin negara eropa dan AS menggunakan “peran” mereka sebaik mungkin untuk menyelematkan perusahaan financial. Jadi, apa yang terjadi sebetulnya adalah: Pertama, negara bereaksi untuk melindungi dan menyelamatkan para kapitalis keuangan dari kebangkrutan yang lebih besar. Tanpa ada intervensi seperti ini, kita sulit berkhayal bahwa pasar bebas dan perdagangan masih dapat hidup hingga sekarang ini. Kedua, bentuk intervensi mereka adalah negara menggunakan uang public sebagai dana talangan untuk menutupi kerugian para kapitalis keuangan.

Seperti disebutkan David Harvey, salah satu prinsip utama sejak 1970an (baca; neoliberalisme diperkenalkan) adalah bahwa kekuasaan negara harus melindungi institusi financial, dengan segala pembiayaannya. Prinsip ini bekerja pada saat krisis New York City pada pertengahan 1970-an, dan dikenal secara internasional ketika Meksiko berada di ujung kebangkrutan pada tahun 1982. Pada saat itu, mereka membaliout bank-bank bankrupt dengan mengorbankan populasi. Hal itu, misalnya, sangat berbeda dengan kebijakan new-deal rosevelt yang justru mengarahkan dana stimulus pada penciptaan lapangan kerja melalui pembangunan infrastruktur secara padat karya, pengucuran kredit kepada jenis usaha yang mempunyai multiplayer effect, mensubsidi petani, dan sebagainya.

Menelusuri Intervensi Negara Versi SBY

Di bidang ekonomi, pemerintahan SBY disebut-sebut sejumlah pihak sebagai yang paling liberal di seluruh dunia. Bahkan, untuk menopang dan memastikan proses liberalisasi berjalan dengan maksimal, maka sejumlah produk perundangan dan konstitusi dibuat mengikuti alur liberalisasi, seperti UU penanaman modal, UU minerba, UU BHP, UU Sumber daya air, dan sebagainya. Banyak diantara UU itu mendapat pendanaan dari lembaga asing, khususnya ADB, Bank Dunia, dan USAID.

Seiring dengan proses liberalisasi ekonomi ini, pemerintahan SBY telah mengizinkan dan memfasilitasi pihak asing dan korporasinya mendominasi perekonomian nasional. di sektor migas, misalnya, pihak asing mengontrol hingga 85-90% pengelolan migas nasional, akibatnya 85% produksi migas nasional dikontrol oleh pihak asing. Sebanyak 65% kepemilikan saham di pasar modal adalah asing. Sebesar 14 milyar dollar AS kepemilikan SBI dan SUN adalah asing. Di sektor perbankan, karena UU 22 tahun 1999 menginjinkan kepemilikan asing hingga 99%, maka pihak asing semakin menguasai dan mengontrol perbankan nasional. Di bidang telekomunikasi, karena SBY benar-benar mematuhi keinginan WTO, maka kepemilikan asing terhadap penyelenggaraan jasa telekomunikasi di Indonesia bisa mencapai 35%.

Selama 5 tahun berkuasa, dalam kacamata neoliberal, SBY telah menempatkan peran negara “persis” yang dikehendaki oleh pihak asing. Liberalisasi telah menjamin keleluasan bagi investasi untuk menemukan outlet-outlet baru, plus upah buruh yang murah dan pasar tenaga kerja yang liberal.

Situasi ini menimbulkan hal yang paradoksial. Liberalisasi dan pasar bebas tidak mendatangkan manfaat bagi rakyat Indonesia. Dalam 10 tahun periode liberalisasi dan pasar bebas diberlakukan, tingkat kesejahteraan rakyat Indonesia merosot secara tajam dan terus jatuh tanpa henti. Lebih dari separuh populasi dinyatakan miskin oleh Bank Dunia. Terdapat 59% penduduk Indonesia yang tidak lagi regular menyimpan uang. Kemudian, 59% penduduk Indonesia yang harus menghabiskan 20-30% anggaran bulannya hanya untuk membeli bahan makanan. Dengan kondisi demikian, dapat dipastikan bahwa sekitar 60% populasi Indonesia kesulitan dalam mengakses tempat tinggal, kesehatan, dan pendidikan.

Di bawah tekanan struktural adjustment programme (SAP), Indonesia dipaksa melepaskan sektor pendidikan, kesehatan, dan berbagai kegiatan pelayanan publik kepada mekanisme pasar. Di bidang pendidikan, misalnya, menurut data resmi yang dihimpun dari 33 Kantor Komnas Perlindungan Anak (PA) di 33 provinsi, jumlah anak putus sekolah pada tahun 2007 sudah mencapai 11,7 juta jiwa. Dalam tahun 2008 angka tersebut meningkat, karena terjadi pertambahan putus sekolah sekitar 841.000 siswa sekolah dasar dan 211.643 siswa SMP/madrasah tsanawiyah . Jadi, total kepala yang tak mampu dididik oleh Negara hingga tahun 2009 adalah sebesar 13 juta jiwa. Inilah mungkin yang disebut perlindungan oleh negara versi SBY.

Di bidang pertanian, pemerintah juga tidak berbuat apapun untuk melindungi petani Indonesia. Bahkan, Karena tekanan WTO, pemerintah SBY buru-buru mencabut subsidi pertaniannya, menurunkan tariff impor produk pertanian, dan segala bentuk proteksi dihilangkan. Modal asing bukan saja menjarah pasar dan kesempatan para petani Indonesia, tetapi juga merampas tanah-tanah mereka yang subur (produktif). Dari berbagai konflik agrarian antara petani melawan perusahaan asing, pemerintahan SBY dan aparatusnya tidak sedikitpun memihak kepada petani.

Ketika menghadapi ancaman krisis financial, SBY menggunakan dana public untuk mendanai kaum kaya. Sebagai contoh, untuk menyelamatkan kelompok usaha Bakrie, pemerintah langsung mengalokasikan dana rekapitalisasi pasar saham untuk kelompok tersebut sebesar Rp 262,73 triliun. Selanjutnya, pada dana stimulus sebesar Rp. 71,3 trilyun, sebanyak 80% digunakan untuk mensubtitusi pajak orang kaya, sebanyak 6% dipergunakan untuk penggatian biaya diskon solar dan beban listrik, dan hanya 14% yang dipergunakan untuk menstimulus pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi rakyat.

Kemudian mana yang diklaim SBY sebagai program atau bentuk intervensi negara terhadap pasar untuk melindungi rakyatnya? Iya, Bantuan Langsung Tunai (BLT), KUR, dan PNP-mandiri. Perlu diketahui, BLT adalah program sogokan untuk menggantikan pencabutan subsidi BBM. Nilai yang dibayarkan oleh pemerintah melalui BLT sama sekali tidak setara dengan biaya yang harus ditanggung oleh rakyat akibat pencabutan subsidi BBM. Sementa itu, jika diperiksa asal-usul pendanaannya, maka diketahui bahwa dana BLT, KUR, dan PNP-mandiri berasal dari utang luar negeri.

Secara umum, SBY dikatakan pendukung neoliberal karena beberapa hal; pertama, agenda liberalisasi ekonomi. SBY begitu aktif dalam meliberalkan perekonomian Indonesia. Kedua, kebijakan ekonominya selalu berputar pada upaya stabilitas makro, seperti menekan inflasi, kontrol nilai tukar, dan pertumbuhan ekonomi. ketiga, kepatuhan menjalankan pencabutan subsidi, privatisasi, deregulasi, dan sebagainya.

Rudi Hartono, Peneliti di Lembaga Pembebasan Media dan Ilmu Sosial (LPMIS), pengelola Jurnal Arah Kiri, dan Berdikari Online.

28 Mei 2009

Hingar Bingar Isu HAM Di Bulan Mei

RUDI HARTONO
BERDIKARI ONLINE, Jakarta: Menjelang Pilpres 2009, sejumlah mantan petinggi militer turut mewarnai arena pemilihan. Disini bisa disebutkan; Prabowo Subianto yang masih berupaya mencari jalan untuk menjadi kandidat, Wiranto yang sudah mendeklarasikan diri sebagai kandidat bersama JK, dan SBY yang punya kans paling besar. Tapi yang terakhir ini jarang sekali disebutkan sebagai personifikasi jenderal pelanggara HAM. Entah karena luput atau disengaja.



Aku bukan pendukung petingi-petinggi militer itu maupun Orde baru, bahkan menentangnya. Akan tetapi, hal yang perlu didiskusikan disini adalah benarkah kemunculan petingi-petinggi militer ini adalah musuh paling reaksioner bagi demokrasi dan bagi rakyat. Isu ini perlu diperdebatkan lagi, apalagi mendekatnya momen Pilpres boleh jadi menggelindingkan isu ini untuk menguntungkan salah satu kubu, SBY, sambil mendepak kubu yang lain; kubu jenderal pelanggar HAM.



Tidak Bisa Dimaafkan



Untuk membendung pengaruh sosialisme dan gerakan pembebasan nasional di berbagai belahan dunia, AS melancarakan intervensi politik secara langsung dan tidak lansung melalui operasi militer maupun gerakan intelijen. Pada saat itu, AS terlibat dalam penjatuhan sejumlah pemimpin yang terpilih secara demokratis dan mendapat mandate dari rakyat, seperti Jacobo Arbenz di Guatemala, Salvador Allende di Chile, Mohammed Moassadegh di Iran, hingga Soekarno di Indonesia.



Di Indonesia, orde baru yang disponsori oleh AS berhasil mengambil kekuasaan dari pemerintahan Soekarno, kemudian mengelolah kekuasaannya dengan cara-cara militeristik dan anti demokrasi. Pada awal kekuasaanya, orde baru telah membunuhi jutaan orang yang dianggap sebagai pendukung dan simpatisan PKI. Setelah itu, semua kekuatan politik yang potensial menjadi lawan politiknya pun dihajar, termasuk gerakan mahasiswa dan kelompok islam.



Banyak diantara kejahatan itu tidak terpublikasikan. Bahkan, ada sejumlah pihak yang berusaha menutupi fakta-fakta mengenaskan ini. Di akhir pemerintahannya, tepatnya pada tahun 1997-1998, kekuasaan orde baru kembali menciptakan korban; sejumlah aktifis di culik, dihilangkan, ada yang tewas terkena tembakan, hingga mereka yang menjadi korban dari sebuah kerusuhan pada bulan Mei. Dalam sebuah artikel, saya menyebut “Indonesia” sebagai negeri genosida, dimana berbagai pembantaian berlansung terhadap berbagai kelompok masyarakat, baik di jaman kolonial maupun di era yang disebut “kemerdekaan”.



Ketika orde baru tumbang, berbagai kasus tersebut tidak juga berhasil diungkap, bahkan beberapa pelaku utamanya masih bebas berkeliaran. Berhadapan dengan kebuntuan tersebut, para pejuang HAM tidak henti-hentinya menuntut kejelasan dan tanggung jawab negara. Namun, hasilnya tetap nihil. Negara tidak bisa bertanggung jawab, sebab tanggung jawab yang lebih jauh akan menyeret begitu banyak actor kekuasaan dalam persoalan ini. hal itu, bagaimanapun, bukan hal yang dikehendaki.



Imperialisme Humanitarian



Paska perang dingin, AS mulai merasa “bahaya merah” mulai menurun. Di samping itu, rejim-rejim militer yang diprakarsai AS mulai kehilangan kekuasaan dan bertumbangan satu per satu. Mulai dari Argentina hingga ke berbagai negara lain. Negeri-negeri imperialis, khususnya AS, mulai memikirkan ulang bentuk pendekatan dan justifikasi untuk melindungi kepentingan mereka di dunia ketiga. mereka mulai kembali untuk meneguhkan nilai-nilai tradisional mereka mengenai kebebasan, demokrasi, keadilan, dan hak azasi manusia.



Seperti yang dicatat oleh Jean Bricmont, penulis Humanitarian Imperialism, sejak berakhirnya perang dingin, kaum intelektual dan pemimpin di barat terseret pada sebuah dilemma untuk mencari bentuk justifikasi baru untuk segala bentuk intervensi mereka di dunia ketiga. AS kemudian buru-buru menarik dukungan terhadap rejim-rejim militer yang pernah disokongnya, setelah itu mereka mendokong proses yang disebut “demokrasi”, seperti pemilu regular, kebebasan pers, dan sebagainya. Dalam scenario baru ini, AS menggunakan isu HAM untuk melawan apa yang disebut ancaman “Hitler baru”.



Meskipun argumentasi Bricmont sebetulnya untuk membantah sejumlah argumentasi kiri eropa yang mengijinkan intervensi imperialis di beberapa tempat, seperti Kosovo, dengan alasan hak azasi manusia. Tetapi, bagi saya, konsep Bricmont juga berlaku kepada bentuk-bentuk intervensi imperial di berbagai belahan dunia lainnya melalui isu kemanusiaan.



Sekarang ini, sejumlah negara yang dicap mengabaikan HAM, seperti Kuba, Irak, China, Korea utara, dan terakhir Venezuela, merupakan negara-negara yang kurang harmonis dengan AS. Diluar China, misalnya, kebanyakan negara yang disebut “melanggar HAM” adalah negara-negara yang tidak mau didikte oleh kebijakan “Washington Consensus”.



Penilaian mereka sungguh tidak valid. Sebagai contoh, Human Rights Watch dalam releasenya yang berjudul Venezuela: Rights Suffer Under Chavez”, dikatakan, presiden Chavez telah melakukan diskriminasi politik terhadap oposisi, mencabut kebebasan berekspresi dan mengelurkan pendapat, membungkam media massa, dan menindas aksi protes oposisi. Pada kenyataannya, Chaves tidak pernah memberlakukan diskriminasi politik terhadap siapapun, justru ia berhasil mengembalikan hak-hak politik orang miskin yang merupakan mayoritas dari penduduk Venezuela. Ketika terjadi bentrokan antara polisi dan kaum oposisi, sejumlah penggiat HAM liberal lansung mengeluarkan kecaman. Akan tetapi, mereka tidak pernah mengeluarkan kecaman resmi terhadap peristiwa peristiwa “caracazo” pada februari 1989 yang menewaskan 300-3000 rakyat yang sedang memprotes “pasar bebas”nya IMF.



Pada tahun 1995, misalnya, Washintong menyimpulkan bahwa rejim di Haiti sudah terlampau lama melakukan penyiksaan dan kejahatan HAM, sehingga menjadi justifikasi bagi AS menjatuhkan junta. Pada kenyataannya, Yang dijatuhkan bukanlah junta, tetapi yang dijatuhkan AS adalah ekonomi Haiti yang mengarah ke kiri. Rejim yang ditunjuk oleh Washington kemudian adalah pembela neoliberalisme.



Ada beberapa hal yang perlu diberi catatan pada perkembangan baru ini; pertama, perubahan pendekatan dari yang awalnya mendukung kediktatoran militer dalam melawan bahaya “merah”, beralih menjadi pendukung pemilu regular, kebebasan pers dan media massa, penegakan HAM, dsb. Kedua, rejim-rejim yang terpilih dalam pemilu sama sekali tidak menjalankan mandate rakyat, tetapi kemudian menjalankan anjuran IMF dan kehendak korporasi-korporasi multinasional. Ketiga, antara rejim militer dengan rejim demokratis yang terpilih oleh pemilu mempunyai keterkaitan; mereka sama-sama tunduk kepada imperialisme AS.



Isu HAM dan Pemilu Presiden



Berbeda dengan peringatan bulan mei sebelumnya, gerakan yang mengangkat isu HAM harus berhati-hati, setidaknya karena beberapa hal; pertama, menjelang pilpres, isu HAM bukanlah isu yang netral, tetapi merupakan isu yang dapat dikendalikan untuk menyerang sosok capres tertentu dan memberi keuntungan kepada capres lain. Kedua, Isu HAM yang berkembang sekarang ini lebih banyak soal kejahatan kekerasan kemanusian, seperti penculikan, pembunuhan, kekerasan, dan sebagainya. Itupun berputar-putar pada peristiwa mei dan penculikan sejumlah aktifis pada tahun 1996-1998, maka isu ini begitu mudah dipermainkan untuk kepentingan kubu capres tertentu. Kenapa tidak mengungkap kejahatan pembantai 65-66?



Tidak dapat ditutupi, kubu Prabowo dan Wiranto merupakan kubu yang paling dirugikan, sementara kubu SBY sedikit diuntungkan karena cenderung dianggap kubu reformis. Padahal, kejahatan SBY terhadap kemanusiaan jauh lebih besar, terutama karena kebijakan neoliberalnya, seperti pemiskinan, pengangguran, dsb. Untuk itu, perlu dipikirkan agar isu HAM yang dibangun oleh gerakan perlu memikirkan hal-hal berikut; pertama, perspektif HAM-nya harus diperluas bukan hanya pelanggaran HAM berbentuk penculikan, penembakan, pembunuhan, dsb, tetapi juga hak azasi manusia di bidang ekonomi, sosial, dan budaya (EKOSOB), sehingga neoliberalisme juga bisa kena batunya. Kedua, karena perspektifnya diperluas, maka sasaran tembaknya bukan hanya kepada capres-capres tertentu, tetapi juga harus mengarah kepada seluruh capres yang melanggar Hak Asasi rakyat, seperti pendidikan, kesehatan, lapangan pekerjaan, dan sebagainya.



Jadi, perspektif perjuangan HAM tidak bisa sekedar berbicara kerusuhan mei dan penculikan aktifis, tetapi harus berbicara luas mengenai pelanggaran ekosob yang dilakukan oleh neoliberalisme. Hal ini juga perlu dilakukan, supaya kita tidak terjebak penjahat yang belum agressif, namun memberikan peluang dan ruang besar kepada penjahat yang lebih ganas dan brutal.



Neoliberalisme dan Persoalan Demokrasi



Bagi saya, merupakan hal aneh jika ada yang beranggapan bahwa ancaman terbesar sekarang adalah kembalinya jenderal-jenderal pelanggar HAM dan tokoh-tokoh orde baru, sementara melupakan persoalan demokrasi yang lebih kasat mata, khususnya pelaksanaan pemilu curang pada 9 april lalu dan sejumlah represi yang kian sering terjadi. Kejahatan mereka nampak jelas di depan mata.



Perlu dijelaskan: kecurangan pemilu lalu merugikan perjuangan demokrasi dari berbagai aspek, diantaranya; (1) menghilangkan ruang bagi rakyat untuk berpartisipasi menentukan perwakilan dan arah politik dari pemerintahan. (2) menghidupkan kembali pola-pola lama yang pernah dianut rejim orde baru. Jadi, apa yang kita benci pada masa orba sehingga menggulirkan gerakan reformasi, kini kembali dihidupkan oleh rejim neoliberal, SBY; (3) kecurangan ini melahirkan pemerintahan yang tidak legitimate. Begitu kecurangan bekerja, maka suara rakyat secara real tidak punya nilai artikulasi politik lagi.



Sekarang ini, neoliberalisme bukan hanya ancaman bagi kesejahteraan rakyat, tetapi juga merupakan ancaman serius bagi demokrasi. Kenapa hal itu bisa terjadi? Dalam segala hal, rejim neoliberal yang sudah mulai kehilangan dukungan rakyat ini akan menggunakan cara-cara anti-demokrasi untuk mempertahankan kekuasaannya, seperti kecurangan pemilu dan mengorganisikan represifitas.



Nah, dalam konteks itu, neoliberalisme justru merupakan ancaman nyata terhadap baru, perlu ditekankan bahwa ancaman terhadap demokrasi sebagai hasil perjuangan kehidupan demokrasi. Untuk ini, saya mengajukan beberapa fakta; pertama, rejim neoliberal menggunakan kecurangan dan manipulasi untuk memenangkan pemilu. fakta dan data mengenai kecurangan pemilu tidak sulit didapatkan, tetapi hampir semua orang mengantongi data dan fakta mengenai hal ini, tentunya. Kedua, meningkatnya penggunaan represi dan intimidasi terhadap aksi-aksi protes yang digelar, seperti kejadian di aksi peringatan hari buruh sedunia di Kupang, aksi mahasiswa memperingati hari pendidikan nasional di Makasar, penangkapan aktifis Walhi di Manado, dan berbagai tempat yang tidak terekam catatan ini.



Dalam menghadapi berbagai momen peristiwa mei, terutama peringatan lengsernya orde reformasi bukan saja berasal dari kekuatan lama (orde baru), tetapi juga berasal dari sistim neoliberalisme. Jadi, jangan sampai kita menjadi pion-pion yang secara tidak sadar dikendalikan oleh sebuah kekuatan besar, neoliberalisme.



Rudi Hartono, Peneliti Lembaga Pembebasan dan Media Ilmu Sosial (LPMIS), Pengelola Jurnal Arah kiri, dan Pemimpin Redaksi Berdikari Online.

P E R S P E KT I F

Historiografi Feminis dalam Penulisan Sejarah

Maria Hartiningsih

Pengalaman ketertindasan perempuan serta pengalaman mereka yang kalah atau dipaksa kalah sampai saat ini masih berada di dalam ruang gelap sejarah. Untuk menyingkapnya, diperlukan perspektif feminis dalam penulisan (ulang) sejarah.

Penulisan sejarah dari perspektif feminis ini menjadi pokok bahasan Ruth Indiah Rahayu dari Lingkar Tutur Perempuan Institut Sejarah Sosial Indonesia dan peneliti Agung Ayu Ratih dalam lokakarya mengenai Historiografi Indonesia di Yogyakarta beberapa waktu lalu.

Lokakarya tiga hari itu itu diselenggarakan Pusat Studi Sosial Asia Tenggara Universitas Gadjah Mada dan Australian Research Council, dihadiri 40-an peneliti sejarah dari dalam dan luar negeri (Malaysia dan Australia).

Sejarah dari perspektif feminis dan historiografi yang berkeadilan merupakan konsep yang ditawarkan Ruth, dikuatkan Agung Ayu, yang mempertanyakan arti "sejarah" di luar kerangka "sejarah nasional". Sejarah "babon" atau "induk" itu, menurut dia, mengesampingkan pemikiran dan pengalaman perempuan serta kelompok yang dipinggirkan.

Peneliti dari Universitas Sydney, Safrina Thristiawati, mengatakan, perempuan menghilang dari literatur sejarah Indonesia. Dalam berbagai kajian, perempuan kadang dikatakan berperan penting, tetapi bahasannya tidak terlihat.

Dari segi jumlah saja, dari lebih 1.700 buku mengenai sejarah yang diterbitkan di Indonesia sejak tahun 1997, hanya 2 persen yang membahas peran perempuan. Itu pun belum dalam perspektif yang lebih berkeadilan.

Menerobos

Tugas penulisan sejarah berperspektif feminis, menurut Ruth, adalah menerobos diskursus tentang periodisasi politik yang dianggap "besar".

Pengalaman ketidakadilan dan ketertindasan perempuan akan lenyap jika dihubungkan dengan periodisasi politik, terutama yang terkait dengan masalah male-production, yang langsung atau tak langsung membawa perubahan sosial di Indonesia, di luar peristiwa politik di negeri ini.

Namun, Agung Putri berpendapat, pemilahan masalah politik dan kemanusiaan sulit dilakukan karena kekerasan terhadap perempuan tidak bisa dilepaskan dari soal politik. Ia mempersoalkan waktu secara sosial dan dalam tataran personal, serta mengingatkan perempuan bukan kelompok monolitik.

Hal senada dikemukakan Ruth. Dari segi pemaknaan bahasa yang mudah berubah-ubah, penggunaan "perempuan" sebagai kategori analitik penelitian dan penulisan sejarah, cukup bermasalah. Di dalam kata "perempuan" juga tidak terlihat perbedaan kelas, etnis, ras, kelompok politik, dan juga perbedaannya sebagai seks.

Istilah women history atau "sejarah perempuan" sejatinya rentan terhadap ancaman perubahan yang dilakukan penguasa melalui bahasa. Ini terlihat jelas dari perubahan kata "perempuan" menjadi "wanita", dan dari cara Orde Baru mengonstruksikan perempuan semata-mata sebagai istri dan ibu.

Agung Putri mempertanyakan di mana perempuan di antara kelompok yang terpinggir dan dipinggirkan, bagaimana posisi mereka dalam sejarah mulai tahun 1908, bagaimana keterkaitan antara identitas dan rasa kebangsaan setelah revolusi tahun 1945, dan bagaimana menempatkan fakta yang membanjir dan terus bertubrukan itu dalam konstruksi kesadaran.

"Sampai saat ini tak ada arsip tentang sejarah perempuan di Indonesia," ujar Agung Putri. Gerakan maju perempuan, menurut dia, tertunda tiga kali dengan penghancuran gerakan perempuan setelah peristiwa 1965.

Berbagai hal juga masih perlu dilacak kesejarahannya. Agung Putri mengusulkan agar dirumuskan kembali arti "kemerdekaan", "bangsa" serta istilah semacam "patriotisme". Istilah "politik" bagi perempuan tidak melulu soal kekuasaan negara, tetapi membumi melalui pengalaman sehari-hari, termasuk di ruang domestik.

Sejarah berperspektif feminis, menurut Ruth, bukan merupakan upaya menulis sejarah yang androgini bila didasarkan pada keseimbangan representasi kegiatan laki-laki dan perempuan dalam peristiwa sejarah.

"Historiografi feminis di Indonesia dimaksudkan untuk menyajikan fakta sejarah yang berasal dari pengalaman perempuan yang dipaksa kalah dalam suatu proses penciptaan kebudayaan," ujarnya.

Agung Putri menambahkan, perspektif tersebut bukan dimaksudkan untuk "mengalahkan" laki-laki, tetapi memperlihatkan pengalaman perempuan, termasuk perlawanan mereka, sekalipun dilakukan dengan membisu. "Bukan dengan meratapi nasib," ujarnya.

Tugas penulisan sejarah feminis, menurut Ruth, menanggalkan status perempuan sebagai korban dan selanjutnya menempatkan mereka sebagai pencipta sejarah.

Dalam hal ini, Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan telah mengangkat perempuan korban tragedi tahun 1965 sebagai human rights defender dalam peringatan Human Rights Defender’s Day bulan November tahun lalu.

Sejarah "alternatif" atau apa pun namanya di luar sejarah sejarah "babon" itu, menurut Agung Putri, membutuhkan dialog terus-menerus dengan pihak yang kalah dan yang dipaksa kalah. Dengan demikian, sejarah ditulis secara lebih berkeadilan.

Sejauh ini, perspektif feminis belum banyak digunakan. Dalam konteks tertentu, antropolog dari Belanda, Dr Saskia Wieringa, melakukannya dalam penelitiannya yang telah diterbitkan, The Politization of Gender Relations in Indonesia, Women’s Movement and Gerwani Until the New Order State. Kalyanamitra dan Garba Budaya menerjemahkannya dalam buku berjudul Penghancuran Gerakan Perempuan di Indonesia (1999).

http://www.kompas.com

POLITIK FEMINIS UNTUK PEMBEBASAN

Serangan terhadap hak-hak wanita.
Sejak berlakunya krisis ekonomi berkepanjangan 1970-an pemerintah-pemerintah di seluruh dunia telah mencoba untuk memotong upah dan pekerjaan, pelayanan sosial, dan kesejahteraan publik. Sementara subsidi dan potongan pajak bagi bisnis-bisnis besar terus meningkat. Hak-hak yang telah dimenangkan oleh pekerja, kelompok-kelompok perempuan, dan pendatang juga diserang. Untuk membenarkan serangan pada pelayanan anak publik, hak perempuan untuk pekerjaan dan pendidikan yang sama dan pelayanan perempuan, arahan ideologis telah diakselerasikan oleh pemerintah-pemerintah itu untuk mendorong wanita kembali pada peranan istri, ibu dan buruh yang tak dibayar.

Saat ini banyak anak muda tertarik dengan hak-hak perempuan dan ide-ide feminis. Tetapi gerakan yang terorganisisr masih lemah. Kepentingan saja ternyata tak cukup untuk menghentikan agenda anti perempuan. Selain beberapa kampanye yang bagus tak ada lagi kampanya yang besar sekarang.

Tanpa melanjutkan aksi ini, kemenagan yang telah diraih akan hilang kembali. Saat ini gerakan berada dalam titik terendah sejak 1970-an, dan kita punya tugas mendesak untuk membangun kembali gerakan itu. Untungnya kita masih punya banyak kemenangan yang akan mempermudah perjuangan itu.

Gerakan itu secara masif menaikkan pengharapan dan kesadaran tentang hak-hak wanita- hal ini masih bisa dicatat pada tingkatan tinggi kesadaran feminis dasar hari ini, meskipun kesadaran ini telah tidur. Kita masih mempunyai banyak reformasi konkrit: hak formal untuk upah yang sama, kesempatan bekerja yang sama, kebebasan dari diskriminasi. Sangat sulit bahkan bagi pemerintahan liberal untuk secara terbuka mengambilnya kembali sekarang, meskipun jalan juga terbuka bagi mereka untuk melakukannya.

FEMINISME LIBERAL.

Selama tahun 1980-an banyak kepemimpinan gerakan disuap dengan kedudukan-kedudukan dalam birokrasi pemerintah dan akademia (banyak diantaranya baru-dibuat untuk menempati sudut-sudut feminis) yang sering terikat dengan pemerintah di negara-negara maju. Reformasi feminis yang dipaksakan dari sistem oleh gerakan massa digunakan oleh femisnis-feminis ini untuk menyimpangkan kritisme dari dukungan kuat kepada partai-partai berkuasa.

Hal ini menimbulkan sejumlah kebijakan minus mengenai wanita, seperti bayaran untuk pendidikan yang lebih tinggi, pemotongan pekerjan dan serangan pada hak berserikat; menolak untuk mengambil posisi partai dalam hak aborsi; Banyak aktivis feminis dari kelompok yang militan dalam awal gerakan, menjadi terjebak dalam kerja kesejahteraan yang dibiayai oleh pemerintah dan sering secara politik berkompromi karena ketakutan dananya ditarik.

Keindependenan politik gerakan pembebasan perempuan diragukan. Kaum Femokrat (feminis demokrat) dan politik perempuan secara aktif mendemobolisasi kampanye mengancam kekuatan elektoral partai yang berkuasa (sumber dana mereka dan jalan karir mereka). Dan metode lobi dan perspektif reformis disemangati oleh feminis-feminis ini, yang bekerja untuk mencegah segala pukulan radikal dari buruh, menjadi lebih dan lebih dominan dalam gerakan.

Proses yang sama dalam pemilihan anggota diterapkan pada serikat buruh tahun 1980-an melalui persetujuan harga dan pendapatan. Hal ini kemudian memperlemah gerakan pembebasan perempuan sebagaimana serikat gagal memobilisasi melawan serangan yang lebih luas terhadap persoalan-persoalan seperti hak buruh dan derma.

Hari ini, sementara banyak perempuan masih berbicara tentang hak yang sama dan perlunya organisasi feminis, mereka telah meninggalkan proyek pembangunan gerakan massa pembebasan perempuan yang bertujuan dan mempunyai kekuatan untuk menaikkan kondisi semua perempuan. Dalam praktisnya, mereka mendukung kampanya sepanjang itu tak dapat menentang kepentingan mereka sendiri yang mengalir dari posisi istimewa yang sekarang mereka pegang.

Feminis liberal mempunyai akses yang jauh lebih besar terhadap uang, media dan pembuat keputusan kebijakan publik daripada kelas pekerja perempuan atau orang kiri. Dan keberadaan media massa dan partai politik hanya terlalu bergelora untuk mempromosikan transformasi feminisme dari basis yang luas, gerakan militan melawan penindasan perempuan dan untuk transformasi kolektif masyarakat, kedalam suatu fokus pada hak-hak individu, pencapaian individu dan solusi individu yang sedikit demi sedikit tanpa menantang struktur fundamental atau elit penguasa, akan membuat sedikit perempuan meningkatkan peran mereka dalam mereformasi status quo.

Satu contoh dari perspektif ini adalah buku kedua Naomi Wolf Fire with Fire dimana ia menunjukkan pentingnya "feminisme kekuatan" pada tahun 1990-an. Perempuan sudah "kuat", katanya, karena mereka memegang lebih dari 50 % suara di AS, karena "sekarang ada 2, 339 juta perempuan AS dengan pendapatan pertahun lebih dari $50.000" dan karena mereka menempati 80% pengeluaran konsumen. Kita hanya perlu menghentikan buku Wolf langsung pada keistimewaan yang seperti dirinya sendiri akan diterima kedalam kemapanan pria, bahkan mungkin ke dalam kelas berkuasa sejati, bila mereka memakai "femisisme " mereka .




TANTANGAN TERHADAP FEMINIS LEBERAL
Sejak tahun 1980-an tak ada gerakan terorganisir yang cukup kuat untuk menantang feminisme liberal. Seluruh kampanye besar sebenarnya telah disubordinasikan pada perwakilan untuk melobi partai buruh sementara yang lainnya disuruh pulang dan menulis surat.

Pawai dan reli pada hari Perempuan seDunia setiap tahun hanyalah satu-satunya mobilisasi tahunan besar dengan kerangka kerj yang cukup besar untuk merepon setiap serangan terhadap hak-hak perempuan dan menaikkan sejumlah tuntutan.

Tetapi even ini gagal untuk menggambarkan orang pada aksi yang sedang berlangsung. Mereka yang selalu mencoba untuk membangun gerakan bagi pembebasan semua perempuan menemui tantangan besar dari mengambil kepemimpinan gerakan dari feminis liberal.

Perspektif feminis liberal semakin tak berguna dalam menanggapi serangan yang terakselerasi terhadap wanita oleh pemerintah.Tetapi suatu gerakan yang lemah, terdominasi untuk menantang sernag ideologi dari kelas pengiuasa telah menghasilkan dalam suatu kemurtadan kesadaran feminis umum. Kebutuhan menjadi feminis secara keseluruhan diuji lebih luas, dan ide-ide sexis lebih bisa diterima. Sementara pengakuan ketidaksetaraan perempua masih cukup tinggi dalam masyarakat, suatu pengertian mengapa ini persoalan dan bagaimana melawannya.

Hal ini membuat banyak perdebatan baru muncul dalam putaran feminis terutama penting dan mendesak. Kita harus mengambil keuntungan dari perjuangan yang masih kita miliki, untuk mendorongnya. Ada diskusi besar diperlukan tentang bagaimana cara melakukannya.

Trend Feminis saat Ini
Diantara mereka yang menolak liberal feminisme sebagai titik akhir untuk perubahan saat ini ada tiga trend besar: Feminisme Marxis, Feminisme Post Modernis dan Feminisme Radikal. Kami, Resistence adalah bagian dari trend yang pertama dan percaya bahwa yang dua lainnya adalah kontraproduktif pada tujuan untuk mendirikan kembali gerakan yang diperlukan untuk mencapai pembebasan perempuan.

Banyak feminis akan mengedepankan suatu campuran pillihan dari pendekatan feminis. Dan banyk feminis masih sangat dipengaruhi oleh individualisme liuberal.Hal ini dikarenakan terutama pembelokan gerakan dan kekuatan konserfatif dominan dalam masyarakat dan secara umum telah membelokkan kepercayaan tentang aksi kolektif dan sebenarnya menjadi mampu untuk merubah sistem yang menindas perempuan.

Marilah kita bahas bersama trend feminisme itu:

Feminisme Marxis
Tak seperti feminisme liberal, feminis Marxis percaya bahwa kapitalisme hanya dapat membuat "sukses" untuk sejumlah kecil perempuan. Dan sejarahnya ia hanya membuat demikian dibawah tekanan dari bawah. Kesetaraan penuh bagi semua perempuan tak bisa dicapai di bawah kapitalisme. Pembebasan individual adalah mustahil karena seksisme adalah persoalan sosial yang berhembus dari penindasan institusional terhadap perempuan dalam kapitalisme. Kapitalisme berdasarkan pada peranan sedikit orang yang berkuasa yang memiliki semua sumber ekonomi dan industri, diluar kita semua yang dipaksa untuk kerja upahan untuk hidup-kelas pekerja. Sistem ini alat untuk kebutuhan minoritas, untuk pengejaran keuntungan dan karenanya menimbulkan perampasan, eksploitasi, dan penindasan (dalam segala bentuk) dari mayoritas. Dan setiap institusi besarnya mendukung bahwa: pemerintah, keluarga, media, polisi, sistem pendidikan, dan sistem legal.

Sebenarnya, satu-satunya jalan bagi perempuan, dan semua kaum tertindas untuk memenagkan pembebasan adalah dengan melawan untuk sebuah sistem baru yang demokratik- masyarakat yang berfungsi untuk menemukan kebutuhan mayoritas orang dan lingkungan lebih baik dari minoritas yang haus keuntungan.

Satu-satunya kekuatan yang mampu untuk membuat masyarakat sosialis baru ini adala kelas pekerja, membuat semua kesejahteraan masyarakat. Pertempuran melawan penindasan lain yang memisahkan kelas pekerja-rasisme, seksisme, penindasan bangsa-adalah tak dapat dihindarai untuk menggulingkan kapitalisme karena kelas pekerja yang terbelah tidaklah cukup kuat untuk mengalahkan kelas kapitalis yang sedang berkuasa. Penindasan perempuan adalah bagian yang esensial dari sistem kapitalis.

Seksisme pernah dibenarkan, menopang suatu institusi yang penting bagi kapitalisme:keluarga. Keluarga mengizinkan kelas berkuasa untuk menghapuskan semua tanggung-jawab bagi kesejahteraan ekonomi dan perawatan pekerja mereka dan menimbulkan pembagian masyarakat ke dalam kelas-kelas dengan mengizinkan pemilikan properti dari satu generasi ke generasi lainnya dalam kelas mereka.

Unit keluarga individual menjaga para pekerja berkompetisi untuk bertahan hidup, mendorong pembagian sosial buruh berdasarkan penaklukan dan ketergantungan ekonomi perempuan, dan membantu untuk mensosialisasikan generasi baru dalam hubungan otoriterian hirarki yang diperlukan untuk membuat kelas pekerja tetap pasif. Seksisme membuat perempuan bekerja keras mengurusi pekerjaan rumah tangga, semuanya dilakuakn dengan gratis. Ia menyebabkan majikan untuk menggaji perempuan lebih sedikit.

Semua perempuan tertindas sebagai perempuan, tetapi dampak penindasan itu berbeda bagi perempuan pada kelas yang berbeda. Perjuangan seputar aspek-aspek spesifik dari penindasan perempuan memerlukan terlibatnya perempuan dari latar sosial berbeda. Tetapi gerakan masa pembebasan perempuan Marxis bertujuan untuk mendirikan akan menjadi dasar kelas pekerja dalam komposisi,orientasi, dan kepemimpinan karena hanya sebuah gerakan bisa meraih pembebasan paerempuan sejati.

Gerakan feminis massa, yang berjuang bagi kesetaraan bagi semua perempuan, tak dapat dihindarkan lagi membutuhkan reorganisasi total dalam masyarakat dalam kepentingan minoritas, yaitu membuka kapitalisme. Sebuah gerakan akan menuntut: hak bagi perempuan untuk mengontrol tubuh mereka sendiri: legal penuh, kesamaan politik dan sosial; hak untuk merdeka secara ekonomi dan kesetaraan, kesempatan studi yang setara,hak untuk bebas dari kekerasan dan eksploitasi, dan bebas dari penindasan seksualitas manusia.

Hanya masyarakat sosialis yang bisa memenuhi tuntutan ini: memindahkan paksaan ekonomi dibalik perbudakan perempuan dalam keluarga; mengambil pertanggung-jawaban sosial bagi tugas-tugas yang tadinya dilakuak dengan gratis oleh perempuan dalam rumah; memindahkan eksploitasi kelas. Dibawah sosialisme sebagian besar manusia baik perempuan atau laki-laki akan menikmati eliminasi penindasan perempuan sebagaimana masih akan membiarkan perkembangan penuhhubungan kebutuhan manusia bebasa dari distorsi seksisme dan pengasingan seksualitas yang dibuat oleh masyarakat kelas.

Sosialisme juga satu-satunya sistem yang bia meniadakan penindasan lain yang diderita banyak perempuan, seperti rasisme, dan eksploitasi dunia ketiga oleh bangsa imperialis maju. Perempuan tak bisa memenangkan masyarakat baru ini dan pembebasan mereka tanpa bergabung dengan perjuangan pembebasan lain-dan dengan kelas pekerja secara keseluruhan.

Laki-laki sebagai individual maupun kelompok, mempunyai kepentingan material dalam dan menikmati penindasan terhadap perempuan. Sebagai kelamin mereka mempunyai akses yang lebih baik ke pendidikan, pekerjaan dan upah yang lebih baik; mereka tak memikul dua beban kerja upahan dan buruh domestik gratis; karena situasi ekonomi mereka yang lebih baikmereka mempunyai akses seksual terhadap perempuan, melalui indistri seksual. Penindasan perempuan dalam masyarakat sosial membawa laki-laki menerima keistimewaan yang melembaga dan keuntungan terhadap perempuan.

Bagaimana pun penindasan perempuan berjalan memukul kepentingan kelas laki-laki kelas pekerja karena ia memisahkan kelas pekerja dan memperlemah kemampuan mereka untuk berjuang dan menggulingkan sang penindas, kapitalis. Tetapi sampai laki-laki kelas pekerja mengembangkan kesadaran kelas-sampai mereka menyadari kepentingan kelas mereka diatas kepentingan mereka sebagai individu, dan karenanya mengerti kebutuhan untuk bergabung dengan kaum feminis bertempur melawan seksisme- mereka akan meletakkan kepentingan mereka sebagai anggota kelas berkuasa dahulu.

Perjuangan Marxis untuk mengembangkan kesadaran ini dalam kelas pekerja karena analisis mereka membawa mereka untuk mengerti bahwa perjuangan oleh perempuan melawan penindas mereka sebagai perempuan dan perjuangan untuk menghilangkan ketidaaksetaran kelas berjalan terus. Tetapi ini bukan berarti bahwa perempuan harus menunda perjuangan mereka sampai "setelah revolusi". Sebaliknya hubungan yang erat antara penindasan gender dan kelas memberikan kepada perjuangan sosialisme sebuah perjuangan terpadu juga: "tak ada revolusi sosialis tanpa pembebasan perempuan, tak ada pembebasan perempuan tanpa revolusi sosialis"

FEMINISME POST MODERN

post modernisme adalah teori yang dihasilkan dari kemunduran dan demoralisasi:

Pelemahan gerakan pembebasan perempuan tahun 1970-an dan kemunduran yang luas dari gerakan kiri di seluruh dunia, setelah runtuhnya "komunisme di eropa timur dan Uni Soviet. Post modernisme adalah bentuk dimana liberalisme menemukan penyewaan baru pada hidup di negara kapitalis maju sejak akhir 1980-an.

Pada tempat fokus gerakan pertama terhadap pengalaman umum perempuan terhadap penindasan, post modernisme menekankan perbedaan : perbedaan antara laki-laki dan perempuan, dan antara perempuan sendiri, baik berdasarkan ras, kelas, agama, etnik atau psikologis. Politik "perbedaan" mempertahankan bahwa karena mereka yang yang telah memimpin atas nama ilmu pengetahuan dan kemajuan di dalam masyarakat ini mempunyai kelompok marginal yang tereksploitasi (termasuk perempuan).

Menentang dirinya sendiri pada "penguniversalan" pengetahuan ilmiah dan pengalaman sejarah, feminisme post modern. Menentang bahwa semua orang mengamati, mengerti dan merespon segala persoalan secara berbeda. Tak ada yang contoh mutlak dalam masyarakat. Secara khusus, dari kenyataan bahwa daya tangkap manusia dunia melalui perantaraan bahasa, post modernisme telah kenyataan menjadi ribuan pecahan. Dalam prakteknya ini berarti bahwa setiap orang harus melakukan persoalan mereka sendiri, percaya dan menghargai individualitas dari pengalaman mereka dan ide-ide mereka, dan (seharusnya) menghormati individualitas orang yang lain. Penindasan ekonomi dan psikologi oleh semua perempuan dibagikan oleh semua perempuan keluaran dari keadaan.

Sementara Marxis juga akan bertanya netralitas dari ilmu pengetahuan atau alasan atau kemajuan dibawah kapitalisme, kita berfikir bahwa keadaan realitras objektif, sebagaimana ide-ide dan teori mampu menjelaskan hukum dengan siapa fungsi realitas objektif. Tujuan kita adalah untuk mengenali dan mempelajari kenyatan ini dalam rangka untuk merubahnya. Tetapi bagi kaum post modernis, pembebasan itu terpisah dari perjuangan lain untuk merubah masyarakat, dan menjadi perjuangan individual dan subjektif. Terlebih, setiap seruan pada realitas objektif, termasuk pengalaman umum, terlihat sebagai penindasan pandangan personal orang lain. Jadi berbicara penindasan sistematis atau kebutuhan untuk bersatu untuk melawannya disadari tak hanya tak dapat diminta tetapi penindasan.

Post modernisme adalah isu utama perdebatan pada konferensi NOWSA tahun 1994. Sementara banyak orang akan dengan bangga mencap dirinya sendiri sebagai post modernis sekarang, asumsi dasar tentang post moderrnisme adalah hidup dalam studi perempuan dan diantara aktivis kampus.

Ide yang tak dapat kamu katakan bagi setiap kelompok yang tertindas bahwa kamu bukanlah bagian dari ide bahwa hal yang terpenting untuk kamu lakukan adalah untuk "mendefinisikan". Ide bahwa lebih penting untuk membicarakan seberapa berbedanya perempuan satu sama lain, dan bagaimana perempuan kelas menengah kulit putih mendominasi gerakan, daripada membicarakan pengalaman umum perempuan dan apa yang harus dilakukan tentang itu;dan Ide tentang bagaimana kamu rasa tentang hal-hal yang kamu lihat atau alami membedakan apakah itu penindasan atau bukan. Mengikuti kesimpulan logika mereka, ide ini bermaksud bahwa setiap usaha untuk mengenali dan mengerti penindasan perempuan, dan untuk bersatu dan melawannya adalah pasti. Postmodernisme mempunyai dampak destruktif ketika mendirikan gerakan melawan penindasan perempuan.

FEMINISME RADIKAL
Feminisme radikal berlawanan dengan individualismenya post modernisme, menawarkan analisis struktural terhadap penindasan perempuan dan solusi sosial-meskipun salah.

Feminisme radikal mengatakan bahwa sistem dominasi laki-laki terhadap perempuan-apa yang mereka sebut "patriakal"-datang dari perbedaan biologi antara jenis kelamin, khususnya peran perempuan dalam reproduksi . Perbedan essensial ini, kata mereka adalah basis material dari perempuan selalu dipandang dan diperlakukan oleh laki-laki sebagai objek sosial.

Karena laki-laki tak mengalami penindasan kelamin, mereka tak akan mungkin mengerti dan secara konsisten berjuang untuk pembebasan perempuan. Dari kenyataan bahwa setiap laki-laki menikmati manfaat dari penindasan perempuan, mereka menyimpulkan bahwa laki-laki adalah sumber penindasan perempuan dan adalah musuh utama laki-laki. Konklusi logis dari feminisme radikal adalah praktek politik yang terpisah, dimana pria mempunyai sedikit atau tidak peranan untuk dimainkan dalam pembebasan permpuan. Mereka menentang partisipasi laki-laki dalam rally-rally dan konferensi-konferensi menuntut hak perempuan dan sering mengajukan lesbianisme sebagai seksualitas konsisten secara politik bagi kaum feminis.

Dalam masyarakat kapitalis, seksisme dijustifikasi oleh ide bahwa penindasan perempuan adalah alami atau tak dapat terhindarkan. Halini adalah dalam rangjka untuk menutupi struktur sosial yang menindas perempuan dan menumpulkan gerakan apapun dan merubahnya. Dengan melokalisir sumber penindasan perempuan dalam biologi perempuan dan laki-laki, feminisme radikal menerima ide bahwa seksisme itu tak terhindarkan dan dalam hal ini ia adalah juga politik kekalahan yang mendemoralisasikan gerakan feminis.

Dalam mencari solusi sebagai separatisme ia juga mengisolasi gerakan, baik dengan pengasingan dengan kelompok tertindas lain dan dari massa yang mendukung diantara perempuan. Feminisme radikal sebagai trend telah ada sejak awal 1970-an, tetapi dalam menghadapi dominasi feminisme liberal dan membelokkan gerakan, ia muncul ke akademia dan studi perempuan. Sebagaimana feminisme liberal gagal untuk menghasilkan kesetaraan feminisme radikal menjelaskan tentang penindasan dan pembebasan perempuan telah dimunculkan kembali dan mempunyai seruan spesial yang mendesak bagi perempuan yang baru teradikalisir..

Karena sebagian besar perempuan langsung mengalami seksisme datang dari tangan laki-laki secara individual, atau karena mereka melihat kaum laki-laki menikmati penindasan perempuan dan status perempuan, ide bahwa pria adalah persoalan tak terhindarkan lagi menjadi kesimpulan bagi para feminis.

Tetapi dengan membangun teori yang secara biologis menunjukkan dominasi pria, feminis radikal gagal untuk menjelaskan karakter sosial penindasan perempuan. Hal ini mengabaikan kenyataan bahwa kelas pekerja perempuan dan laki-laki mempunyai kepentingan yang sama dalam menggulingkan masyarakat kapitalis.***

Perfect Day

BTricks


ShoutMix chat widget

Pengunjung

PENGUNJUNG

free counters